KULIT KOPI ternyata bisa diolah menjadi pupuk hayati. Pupuk hayati merupakan bahan yang mengandung sel hidup atau mikrob yang memiliki kemampuan untuk menambat nitrogen, melarutkan kalium, penghasil hormon pertumbuhan maupun melarutkan fosfor (P) yang sukar larut.
Cara pembuatan pupuk hayati dengan memanfaatkan limbah kulit kopi tergolong cukup serderhana yaitu dengan melakukan pengeringan terhadap kulit kopi, kemudian kulit kopi diblender agar ukurannya menjadi lebih kecil.
Kulit kopi yang telah diblender kemudian diayak sampai halus. Kulit kopi yang sudah halus kemudian ditambahkan kapur (dolomit), untuk meningkatkan pH, setelah itu dilanjutkan dengan proses sterilisasi.
Sterilisasi sederhana dapat dilakukan dengan pemanasan melalui proses pengukusan. Kulit kopi yang sudah sterill kemudian ditambahkan dengan agen hayati atau mikrob yang dapat meningkatkan ketersediaan dalam tanah.
Cara-cara itu disampaikan Akademisi Prodi Agroteknologi, FP_Unwar, Dr. Desak Ketut Tristiana Sukmadewi., S.Si., M.Si., saat memberikan sosialisasi serangkaian kegiatan pengabdian internasional kerjasama FP-Unwar dengan Fakulti Sains Gunaan Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia di Desa Wanagiri, Buleleng pada Rabu 21 Desember 2022.
“Sebagai Produsen kopi Desa Wanagiri menghasilkan limbah kulit kopi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Limbah kulit kopi ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembawa dalam pupuk hayati” kata Tristiana Sukmadewi.
Untuk itulah, Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian-Universitas Warmadewa (FP-Unwar) merekomendasikan petani kopi di Desa Wanagiri, Buleleng, untuk mengolah limbah kulit kopi menjadi pupuk hayati.
Tristiana Sukmadewi mengatakan, penggunaan pupuk hayati memanfaatkan mikrob akan membantu mempercepat proses mikrobiologi untuk meningkatkan ketersediaan hara sehingga dapat dimanfaatkan oleh tanaman.
“Mutu pupuk hayati sangat ditentukan berdasarkan proses formulasi menggunakan bahan pembawa yang tepat dengan mikrob yang digunakan,” kata Tristiana Sukmadewi. [T][Ado/Rls/Mul]