23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

BATAS USIA DIKSA MENURUT PHDI & RSI SASANA CATUR YUGA

Sugi Lanus by Sugi Lanus
May 19, 2022
in Esai
HINDU & KEJAWEN BERHALA?
  • Catatan Harian Sugi Lanus, 19 Mei 2022
  • 1. “Negara akan kacau jika sasana sulinggih tidak ditegakkan. Masyarakat akan saling hujat dan kisruh jika regulasi kepanditaan tidak ditegakkan” — demikian ancaman yang secara tegas disebutkan dalam lontar RSI SASANA CATUR YUGA.

    Bisa dipastikan Sebagian besar sulinggih Parisada sebelum tahun 1990-an masih membaca langsung berbagai lontar-lontar pedoman DIKSA, sehingga sangat hati-hati dalam membahas DIKSA — silahkan baca arsip-arsip hasil paruman Sabha Pandita sebelum tahun 1990 terkait diksa.

    Setelah melalui diskusi yang sangat serius, dengan berbagai pertimbangan, Parisada akhirnya memutuskan batas bawah usia diksa. Hal ini tersurat dalam Keputusan Seminar Kesatuan tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu  yang ke 14 tahun 1986/1987 tentang pedoman Diksa yang mana menetapkan bahwa: Umur minimal untuk didiksa adalah 40 tahun.

    Dalam Keputusan ini juga disebutkan syarat Nabe dan syarat Madiksa:

    A. Syarat-syarat Nabe

    1.       Seseorang selalu dalam bersih dan sehat, baik lahir maupun batin;

    2.       Mampu melepaskan diri dari ikatan keduniawian;

    3.       Tenang dan bijaksana;

    4.       Selalu berpedoman kepada kitab suci Weda;

    5.       Paham dan mengerti tentang Catur Weda;

    6.       Mampu membaca Sruti dan Smerti;

    7.       Teguh melaksanakan Dharma-sadhana (Sering berbuat amal jasa dan kebajikan);

    8.       Teguh melaksanakan tapa dan brata.

    B. Syarat-syarat Madiksa

    1.       Laki-laki yang sudah kawin dan yang nyukla brahmacari.

    2.       Wanita yang sudah kawin dan yang tidak kawin (Kanya)

    3.       Pasangan suami istri

    4.       Umur minimal 40 tahun

    5.       Paham dalam Bahasa Kawi, Sanskerta, memiliki pengetahuan umum, pendalaman inti sari ajaran-ajaran agama

    6.       Sehat lahir batin dan berbudi luhur  sesuai dengan sesana

    7.       Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut perkara pidana

    8.       Mendapatkan tanda kesediaan dari pendeta  calon nabenya  yang akan menyucikan

    9.       Sebaiknya tidak terikat  akan pekerjaan sebagai pegawai negei ataupun swasta kecuali  bertugas  untuk hal keagamaan.

    2. Bukan hanya usia minimal 40 tahun yang menjadi syaratnya, tetapi seorang calon sulinggih dituntut paham Bahasa Kawi dan Sanskerta, serta pengetahuan agama yang memadai. Keputusan ini menjadi sesuluh jelas bahwa kepanditaan atau kesulinggihan Hindu di Indonesia memakai pedoman puja berdasarkan naskah-naskah berbahasa Kawi (Jawa Kuno) dan Sanskerta. Pun Sang Nabe disebutkan harus tegak lurus berpedoman pada Catur Weda, mampu membaca Sruti dan Smerti, dan seterusnya.

    Batas usia dan kelayakan calon sulinggih, serta kelayakan seseorang menjadi Nabe sering menjadi sumber perdebatan di kalangan umat Hindu di Indonesia. Wajar, apa mau dikata, karena Keputusan Seminar Kesatuan tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu hampir bisa dikatakan tidak disebarkan atau disiarkan dalam sosialisasi-sosialisasi parisada ke masyarakat secara luas. Umat pun sering terjebak dalam debat kusir tanpa dasar pijakan. Ini akibat tidak mendapat pencerahan dan karena terjadi pembiaran, Keputusan Seminar Kesatuan tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu yang telah memutuskan topik atau isu terkait tidak disebarkan. Memang sangat disayangkan hasil kerja para sulinggih yang tergabung dalam Sabha Pandita sebelum tahun 1990an, yang telah menghasilkan banyak panduan yang bisa menjadi panduan atau koridor dalam menjalani kehidupan beragama Hindu di Indonesia, seakan menjadi sia-sia belaka, menjadi sebatas arsip mati berdebu di beberapa perpustakaan yang masih menyimpannya — PHDI sendiri tidak memiliki pusat arsip yang terintegrasi secara offline dan online yang bisa diakses umat.

    3. Jika kita rujuk lontar RSI SASANA CATUR YUGA, umur minimal yang diputuskan oleh Keputusan PHDI ini sebenarnya masih jauh di bawah ketentuan SASANA SULINGIH.

    Lontar RSI SASANA CATUR YUGA yang dipakai secara tradisional sebagai acuan dari persyaratan umur dan ujian kemampuan dasar dari seorang calon sulinggih menyebutkan: Usia minimal calon sulinggih adalah 50 tahun. Inipun dengan syarat bahwa kalau calon sulinggih adalah keturunan langsung dari sulinggih (orang tuanya sulinggih). Jika calon sulinggih tidak lahir dari orang tua atau cucu sulinggih, maka: Harus menunggu sampai usia 60 tahun.

    Kutipan  RSI SASANA CATUR YUGA yang menyebutkan usai minimal adalah 50 tahun bagi putra-putri sulinggih, dan 60 tahun bagi mereka yang orang tuanya bukan sulinggih, sebagai berikut:

    Nihan pih, ayogya juga sira lumekas, na ngera juga saka reng reng yadyastun huwus amenaka pageh sila mwang winaya Sang Sadhaka, nguniweh samaptaha ring kriyanira tuwi, ndan aywa juga gya mekas, ayusyanira herakena, delenwamning wayah Sang Sadhaka mwang wreddhaning wasahnira, sangksepanya. Aywa Sang Sadhaka lumekas kretthadiksita, duganwam tuhu anakbinira, basana nemu wighnaning lumekas kretthadiksita, mon sira ta pwan panitaha ri samangka.

    Kuneng ing deya niran pangantya, yan sampun wreddhanggawayawanira lumakas. Kuneng ingananing yusanira, mon Sadhaka wetbetning kretthadiksita, putra potraka pinaka nggehnira, yapwan genep limang puluh tahun inganing wayah tuwuhnira, yogya lumekasa kretthadiksita. Kuneng yan tan wasaning kretthadiksita, ahing anem ang puluh tahun dawaning tuwuhnira yogya sira lumekasa krettha, aywasangksepanya. Aywa Sang Sadhaka lumekas kretthadiksita, mon lagi yowana anakbinira, aywa lumeksas krettha diksita mon strinira maren rajaswala, yan sampun telas watwa kalih lumekasira dumiksa, nahan inganing walaniran lumaksana kretthadiksita.

    Ri huwusning prapta wayah Sang Sadheka, angenep tahuning tuwuhnira, irika ta sira lumekasa kretthadiksita, aywa sangsaya, parekena tang pudgala tang sinamba diksan, manganakena ta sira diksopara, magawaya dewa greha, kundha, standhila, maparekena siwopakarana, lwirnya, bhasma, ganitri, goduha, kundhala, wulangulu, Brahmasutro, ambulunggan, pawahan, camara, arkka, tripadhasangka, yanta, jayaganti. Ika ta kabeh siwopakarana, anung dreweya Sang Sadhaka, telas masenana pweka kabeh, parekakena tangsisya, kamena sang- skaran, ndan umera ta Mpu sakareng. Ikang wwang masenana gawayen pudghala pilihana rumuhun aywa bhang-bhang sisya, aywa wawang winikwan, kuneng deya Sang Sadhaka dumela lwira ning yogya simsya nihan.

    Terjemahannya:

    Jangan juga cepat-cepat mengangkat seseorang dengan upacara pediksan. Sekalipun telah diadakan ujian-ujian dan pelatihan-pelatihan, percobaan-percobaan, dan telah banyak belajar, pageh sila mwang winaya (telah kokoh susila dan kuat inisiatif kependetaan), harus tunggu batas umurnya yang memungkinkan, perhitungkan kemudaannya, kelanjutan usianya dengan jelas. Jangan Sang Sadaka cepat-cepat melakukan padiksan, bilamana istrinya masih berumur muda-remaja akan berakibat sia-sia upacara pawisudan itu, karena belum menepati syarat sebagai dimaksud.

    Sebaiknya diadakan cara sebijaksana mungkin dalam kepemudaannya hingga menunggu sampai umurnya cukup didiksa. Ukuran umur yang betul jika calon pendeta berasal dari keturunan pendeta suci, masih tergolang putra atau cucu pendeta, jika berumur sudah mencapai lima puluh (50) tahun, patut diberikan pawisudan (DIKSA). Akan tetapi bila tidak keturunan dari orang suci setelah mencapai umur enam puluh (60) tahun patut padiksan. Tiada ada syarat lain. Jangan kamu memberikan pewisudan, jika istrinya masih berumur muda.

    Jangan memberikan pawisudan (padiksan) jika istrinya belum terhenti menstruasi. Bila sudah kedua-duanya umur tua, baru boleh didiksa. Demikian ancer-ancer permulaan memberikan pawisudan (pengangkatan, pengesahan menjadi pendeta Lokapala-sraya). Jika sudah cukup usia Sang Sadaka, pada waktu itu boleh kamu memberikan pawisudan, jangan ragu-ragu, siapkan alat- alat padiksan serta alat-alat pemujaaa Berikan upasaksi padiksan, membuat tempat pemujaan Dewa menyalahkan api, seperti: basma, ganitri, kalung. geduka, kuadala (anting-anting), wulangulu, Brahmasutra, ambulungan, pawahan, cemara. arka, tripada sangka, yanta, jayaganti. Itu semua alat-alat Siwo-pakarana yang patut dipakai Pendeta. Setelah siap semua, sampaikan calon Pendeta itu mulai. Juga patut diberikan tuntunan sementara. Garis dasar orang yang akan diwisuda diberikan padiksan seleksi terlebih dahulu. Jangan siswa hiasan, jangan cepat-cepat di angkat Wiku, patut diusahakan pemujaan segala kemungkinan-kemungkinannya. Yang patut diterima menjadi siswa (calon Pendeta) sebagai dibawah ini…

    4. Situasi dan usia istri menjadi faktor penentu dalam diksa secara tradisional: Jika belum BAKI, tidak bisa menjalani DIKSA.

    Kenapa harus menunggu BAKI?

    BAKI adalah sebutan untuk perempuan yang telah berhenti menstruasi secara alami karena faktor usia.

    Dalam RSI SASANA CATUR YUGA jelas disebutkan: Jika istri calon sulinggih masih muda, jika belum BAKI, maka secara tradisional tidak bisa didiksa. Dikatakan DIKSA SIA-SIA kalau usia istri masih belia (duganwam tuhu anakbinira, basana nemu wighnaning lumekas kretthadiksita, mon sira ta pwan panitaha ri samangka).

    Di semua griya di masa lalu memahami hal ini: Dimasa lalu hanya pasangan sepuh yang bisa didiksa sebagai Sulinggih Lokapala-sraya.

    Menjadi pengetahuan umum di keluarga pandita di masa lalu bahwa seorang sadaka atau pelajar Weda, jika istrinya sedang berhalangan (menstruasi) maka ia dilarang sekamar dengan istrinya. Ini disebutkan dalam kitab Weda Smerti Manawadharma Sastra. Ketika istri dalam situasi menstruasi, sang suami pisah kamar jika ia mengupayakan keberlangsungan pelajaran Weda. Demikian juga, sulinggih yang masih tidur atau sekamar dengan pasangannya yang menstruasi dianggap tabu.

    Bagaimana jika ada pasangan sulinggih masih melangsungkan hubungan suami-istri?

    Menjadi aturan kesulinggihan bahwa pasangan sulinggih harus melakukan puja penyucian dengan PRAYASCITA PENYUCIAN di subuh hari jika terjadi persentuhan suami istri di malam harinya. Jika pasangan masih aktif bersuami-istri, maka: Setiap terjadi hubungan suami istri wajib membuat banten anyiu (senyiru) untuk prayascita subuh atau dini hari sebelum memuja pagi Suryasewana.

    Secara tradisional, di masa sebelum kemerdekaan atau sebelum terbentuknya Parisada di era modern, hampir bisa dipastikan tidak ada pasangan sulinggih yang masing aktif beranak-pinak atau berumah-tangga aktif. Diksa adalah upacara suci yang dilakukan setelah melewati masa GRAHASTA.

    Kenapa DIKSA tidak dilakukan ketika masa aktif GRAHASTA?

    Dengan pertimbangan logika saja: Jika seseorang melakukan diksa di masa aktif berumahtangga, apalagi masih aktif beranak-pinak, disamping karena faktor masih menstruasi, melahirkan, kesibukan hubungan suami-istri, dll., beban kehidupan mengasuh dan membesarkan anak yang tidak sederhana itu, keterlibatan dengan dunia ongkos-rekening-tagihan-pembelian peralatan anak, biaya ini-itu dalam berumah tangga, dll, dipercaya akan menjadi sandungan lahir-batin bagi mereka yang berani menjalani kesulinggihan dalam posisi berumahtangga aktif.

    Kembali ke pokok usia, jika mengikuti RSI SASANA CTUR YUGA dan berbagai lontar-lontar sasana kesulinggihan, maka dilarang melakukan DIKSA mereka yang masih usia di bawah 50 tahun dan atau pasangan yang istrinya masih menstruasi. Ini sebabnya, sekali lagi, tidak ada pasangan belia yang mediksa dalam aguron-guron (silsilah perguruan suci) yang nganutin sastragama (berpedoman sastra-agama). Jika sebuah garis sulinggih atau aguron-guron masih mengikuti lontar-lontar Catur Dresta, Werti Sasana, Siwa Sasana, Resi Sasana, maka bisa dipastikan tidak ada pasangan belia diijinkan madiksa (menjalani diksa). Memberikan diksa pada pasangan belia adalah pelanggaran berat menurut Catur Dresta, Werti Sasana, Siwa Sasana, Resi Sasana. Jika ini dilanggar, disebutkan: Negara akan mengalami goncangan, negara kacau, dan akan terjadi keributan/kekisruhan bernegara (bermasyarakat).

    Jika ada aguron-guron yang melahirkan sulinggih belia, atau tidak mengikuti syarat di atas, bisa dipastikan aguron-guron tersebut adalah aguron-guron yang tidak mengikuti sasana kepanditaan (nenten manut sasana sulinggih) sebagaimana disebutkan dalam Catur Dresta, Werti Sasana, Siwa Sasana, Resi Sasana. [T]

    _____

    BACA ARTIKEL SUGI LANUS YANG LAIN

    Tags: diksahinduHindu Bali
    ShareTweetSendShareSend
    Previous Post

    Masih Menyisakan Bias dan Misteri | Ulasan Buku

    Next Post

    “Me Drawing” Art Exhibition di Purga Gallery Café Ubud untuk Hari Menggambar Nasional

    Sugi Lanus

    Sugi Lanus

    Pembaca manuskrip lontar Bali dan Kawi. IG @sugi.lanus

    Related Posts

    Renungan Meja Makan

    by Angga Wijaya
    August 22, 2026
    0
    Renungan Meja Makan

    DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

    Read moreDetails

    Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

    by I Ketut Suar Adnyana
    August 22, 2026
    0
    Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

    DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

    Read moreDetails

    Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

    by I Ketut Suar Adnyana
    August 21, 2026
    0
    Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

    BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

    Read moreDetails

    Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

    by I Wayan Yudana
    August 21, 2026
    0
    Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

    ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

    Read moreDetails

    Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

    by Tri Nugroho Adi
    August 21, 2026
    0
    Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

    ---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

    Read moreDetails

    JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

    by I Nyoman Gede Maha Putra
    August 21, 2026
    0
    JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

    SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

    Read moreDetails

    Lampu Merah dan Mental Menerabas

    by Angga Wijaya
    August 20, 2026
    0
    Lampu Merah dan Mental Menerabas

    SETIAP hari, ketika berada di jalan raya, saya seperti menyaksikan sebuah pertunjukan kecil tentang manusia Indonesia. Pertunjukan itu tidak berlangsung...

    Read moreDetails

    Mata Air yang Kehilangan Sungai: Kemakmuran yang Tersesat

    by Ahmad Sihabudin
    August 19, 2026
    0
    ’Pers Hijau’ dan Tanggung Jawab Ekologis Publik

    "Di desa di kota tumbuh dan gelisah, seperti kembang dalam belukar, seperti mata air kehilangan sungai."— Franky Sahilatua Ada negeri...

    Read moreDetails

    Merawat Warisan Budaya Kolonial…

    by Pande Susan
    August 19, 2026
    0
    Merawat Warisan Budaya Kolonial…

    “Berapa lama Belanda menjajah Indonesia?” Adalah sebuah pertanyaan wajib ketika mulai belajar tentang sejarah Indonesia setelah bab Kerajaan-Kerajaan Hindu-Budha dan...

    Read moreDetails

    Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

    by Dede Putra Wiguna
    August 18, 2026
    0
    Pasukan Berpeluh, Pejabat Berteduh

    SETIAP kali upacara bendera dimulai, ada orang-orang yang berdiri di bawah matahari dan ada pula yang di bawah tenda. Yang...

    Read moreDetails
    Next Post
    “Me Drawing” Art Exhibition di Purga Gallery Café Ubud untuk Hari Menggambar Nasional

    “Me Drawing” Art Exhibition di Purga Gallery Café Ubud untuk Hari Menggambar Nasional

    Ads

    POPULER

    • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

      Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

      22 shares
      Share 22 Tweet 0
    • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

      5 shares
      Share 5 Tweet 0
    • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

      43 shares
      Share 43 Tweet 0

    ARTIKEL TERKINI

    Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
    Kritik Sastra

    Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

    PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

    by Andre Syahreza
    August 22, 2026
    Renungan Meja Makan
    Esai

    Renungan Meja Makan

    DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

    by Angga Wijaya
    August 22, 2026
    Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
    Esai

    Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

    DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

    by I Ketut Suar Adnyana
    August 22, 2026
    Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
    Lingkungan

    Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

    by tatkala
    August 21, 2026
    Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
    Esai

    Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

    BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

    by I Ketut Suar Adnyana
    August 21, 2026
    Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
    Kritik Sastra

    Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

    SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

    by Andre Syahreza
    August 22, 2026
    Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
    Tualang

    Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

    SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

    by I Nyoman Tingkat
    August 21, 2026
    Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
    Esai

    Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

    ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

    by I Wayan Yudana
    August 21, 2026
    Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
    Esai

    Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

    ---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

    by Tri Nugroho Adi
    August 21, 2026
    JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
    Esai

    JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

    SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

    by I Nyoman Gede Maha Putra
    August 21, 2026
    Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
    Ekonomi

    Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

    BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

    by tatkala
    August 20, 2026
    Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
    Khas

    Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

    Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

    by Komang Puja Savitri
    August 20, 2026

    TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

    • Penulis
    • Tentang & Redaksi
    • Kirim Naskah
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Desclaimer

    Copyright © 2016-2025, tatkala.co

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Feature
      • Khas
      • Tualang
      • Persona
      • Historia
      • Milenial
      • Kuliner
      • Pop
      • Gaya
      • Pameran
      • Panggung
    • Berita
      • Ekonomi
      • Pariwisata
      • Pemerintahan
      • Budaya
      • Hiburan
      • Politik
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Pertanian
      • Lingkungan
      • Liputan Khusus
    • Kritik & Opini
      • Esai
      • Opini
      • Ulas Buku
      • Ulas Film
      • Ulas Rupa
      • Ulas Pentas
      • Kritik Sastra
      • Kritik Seni
      • Bahasa
      • Ulas Musik
    • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
      • Dongeng
    • English Column
      • Essay
      • Fiction
      • Poetry
      • Features
    • Penulis
    • Buku
      • Buku Mahima
      • Buku Tatkala

    Copyright © 2016-2025, tatkala.co