23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Semangat Draft RUU Pelaporan Keuangan & Kesiapan Ubud di Masa Depan

Cokorda Gde Bayu Putra by Cokorda Gde Bayu Putra
January 21, 2021
in Esai
“I Panti dan I Nganti” – Catatan Tumpek Landep

Cokorda Gde Bayu Putra || Ilustrasi tatkala.co/Nana Partha

Suatu malam saya menyaksikan tayangan ulang tentang Public Hearing draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelaporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jendral Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jendral Kementrian Keuangan Republik Indonesia tersebut dimaksudkan untuk menggali aspirasi dan masukan para pihak terhadap draft RUU Pelaporan Keuangan yang nantinya akan dilakukan finalisasi sebelum diajukan serta dilakukan pembahasan di DPR RI.

Walaupun rasanya geger pembahasan draft RUU ini tidak seheboh saat RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelumnya, namun penting pula rasanya menjadi perhatian serius masyarakat dan dunia usaha terlebih dalam melihat iklim bisnis di masa yang akan datang. Sejujurnya, visi dari draft RUU ini adalah  dalam semangat menuju transparansi dan akuntabilitas publik demi terwujudnya produktivitas ekonomi nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga dirasa diperlukan sebuah pengaturan mengenai sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi antar seluruh pemangku kepentingan.

1. PELAPORAN DAN LAPORAN

Barangkali Kita sering mendengar kata “laporan” dan “pelaporan” dalam keseharian dunia kerja utamanya bagi bidang pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan perumusan dan penyajian sebuah laporan keuangan. Namun, tak sedikit pula pandangan awam yang menyamakan makna kedua Kata tersebut. Sesungguhnya, laporan dan pelaporan dalam dunia Akuntansi dan Keuangan merupakan dua hal yang berbeda. Pelaporan Keuangan dikenal dengan istilah financial report dan laporan keuangan disebut dengan financial statement.

Dalam rangka melihat posisi keuangan dan kinerja capaian operasional, sebuah Entitas profit maupun nonprofit, perlu dibuat sebuah Laporan keuangan. Ketentuan dalam penyusunan laporan keuangan di Indonesia diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan. Pengaturan akan hal ini bertujuan agar penyajian laporan keuangan dapat bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan sehingga mampu dibandingkan dengan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain yang sejenis. Komponen Laporan Keuangan yang lengkap menurut PSAK No.1 adalah:

  1. Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode,
  2. Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode,
  3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode,
  4. Laporan Arus Kas selama periode,
  5. Catatan atas Laporan Keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain.

Lalu bagaimana dengan penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Profit seperti Yayasan????

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indoensia (IAI) telah mengeluarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Laba yang berlaku efektif semenjak 1 Januari 2020. Entitas Non Laba yang berada pada sektor swasta dan sektor publik dapat menerapkan penyajian laporan keuangan sesuai interpretasi PSAK 1 tentang penyajian laporan keuangan dan PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. ISAK 35 juga memberikan gambaran contoh bentuk penyajian Laporan Keuangan Non Laba yang meliputi:

  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Penghasilan Komprehensif
  3. Laporan Perubahan Aset Neto
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Dari ulasan ketentuan ISAK 35 tersebut, terlihat jelas bahwa Yayasan sebagai Organisasi Non Laba dalam menyajikan laporan keuangannya tidak menampilkan laporan Laba Rugi. Ini dikarenakan memang hakekat organisasi Yayasan tersebut bukan pada konteks mendapatkan Laba yang sebesar besarnya. Walau demikian dalam realitanya acapkali di jalanan sering terdengar pertanyaan khalayak tentang “Berapa Laba Yayasan Tahun ini?”. Mungkin mereka yang bertanya belum menyadari bahwa Yayasan bukanlah entitas profit. Yang kedua, bisa saja pengurus Yayasan belum menerangkan dan menyajikan laporan keuangan sesuai amanat Penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Laba, sehingga dalam tampilannya juustru membukukan Akun “Laba/Rugi”.

Kembali pada Laporan Keuangan sebagai sebuah media pengambilan keputusan internal maupun ekternal, sesungguhnhya diatur dalam sebuah keputusan Standar yang berlaku umum di Indonesia. Dalam satu dekade belakangan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan empat Standar Akuntansi Keuangan yaitu: a.) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang terdiri dari   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), b) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP bagi entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum, c). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah bagi entitas yang menjalankan transaksi Syariah dan d). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) EMKM bagi entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi setiap entitas di Indonesia yang berbadan hukum serta bergerak di sektor profit maupun non profit wajib mengimplementasi SAK tersebut dalam kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan transaksi keuangan.

Lalu dimana posisi “pelaporan keuangan” dalam draft RUU ini?

Pelaporan Keuangan dalam ketentuan umum RUU tersebut dijelaskan sebagai segala aspek yang berkaitan dengan penyusunan, pertanggungjawaban, penyampaian, penggunaan, penyaluran dan distribusi, serta penyampaian Laporan Keuangan. Melalui definisi tersebut, draft RUU ini memandang pengaturan pelaporan keuangan kedepan sebagai sebuah proses penyelenggaran pelaporan keuangan menuju pada peningkatan kualitas laporan keuanagan, menyederhanakan sistem penyampaian, mewujudkan ekosistem pelaporan keuangan yang mendukung tata Kelola perusahaan, mewujudkan data dan informasi laporan keuangan yang terintegrasi & terpercaya demi terselenggaranya pelaporan keuangan yang teratur, transparan, akuntabel serta dapat diandalkan.

Selanjutnya dimana korelasi pelaporan keuangan dan laporan keuangan (LK) dalam draft RUU ini?

Pelaksanaan Pelaporan Keuangan dalam draft RUU ini terdiri dari pengaturan terhadap penyusunan LK, pertanggungjawaban LK, penyampaian LK, penggunaan LK, penyaluran dan distribusi LK, serta penyimpanan LK. Keunikan dari draft RUU tersebut juga terletak pada Sistem Pelaporan terhubung secara langsung dan otomatis pada setiap Kementrian dan/atau Lembaga yang memiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang. Misalkan satu laporan keuangan entitas akan terkases dalam satu format tampilan di beberapa Kementrian dan Lembaga. Jika di masa lalu Pembukuan dan Laporan Keuangan dibuat berganda untuk keperluan yang berbeda baik untuk kebutuhan Bank dan Perpajakan, maka semangat Undang-Undang baru ini menuju pada segala informasi keuangan menjadi satu pintu dan dapat diakses bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Yang paling menarik lagi ialah masyarakat diperkenankan mendapatkan akses secara langsung atas Laporan keuangan Entitas melalui penyelenggara Sistem Pelaporan yang selanjutnya akan dibentuk melalui Peraturan Pemerintah.

2. ENTITAS

Lalu Siapa saja yang wajib tunduk pada Undang-Undang ini?

Draft RUU menyebutnya dengan istilah “Entitas”.  Memang selain dalam pembahasan draft RUU, istilah entitas telah hadir lama di telinga para penggiat akuntansi. Organisasi baik profit maupun nonprofit yang berbadan hukum serta menyajikan laporan keuangan dikenal dengan istilah “entitas”. Kata entitas dalam Standar Akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar, mengatur tentang SAK pada entitas publik, SAK pada entitas privat (yg rencana akan efektif berlaku 1 Januari 2025), SAK pada entitas MKM, dan SAK padan entitas Syariah. Berbeda dengan itu, dalam draft RUU ini istilah “entitas” dibagi menjadi dua, yaitu: Entitas Pelapor dan Entitas Pelapor Tertentu.

Entitas Pelapor merupakan seluruh entitas yang diwajibkan oleh UU ini untuk menyusun Laporan Keuangan. Sedangkan Entitas Pelapor Tertentu ialah entitas Pelapor yang laporan keuangannya wajib diaudit dalam UU tersebut.

Entitas pelapor dan pelapor tertentu yang dipersiapkan untuk mengikuti UU ini nantinya adalah seluruh entitas diluar pemerintahan. Entitas Pelapor terdiri dari: badan usaha berbadan hukum, badan usaha tidak bebadan hukum, Yayasan, perusahaan perorangan dengan kriteria tertentu dan entitas lainnya yang diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Entitas Pelapor Tertentu yang wajib diaudit yaitu: BUMN, BUMD, entitas dengan akuntabilitas publik, entitas bank umum dan BPR, Lembaga keuangan bukan Bank, Yayasan, koperasi, entitas dengan peredaran bruto atau asset tertentu dan entitas tertentu lainnya yang wajib diaudit menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. MELESATNYA PEMBANGUNAN SDM DIBIDANG AKUNTANSI

Perlu disadari bahwa draft RUU Pelaporan Keuangan ini disusun dalam upaya membangun regulasi sistem pelaporan yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga mengandung asas kemanfaatan, transparansi, keutuhan, kehandalan, kemudahan, dan akuntabilitas. Selain semangat yang tinggi dalam mewujudkan cita-cita RUU ini kepada jalan menuju kestabilan ekonomi nasional, RUU ini juga membuka peluang yang sangat besar bagi pengembangan dunia profesi dibidang akuntansi.

Seperti kita ketahui bahwa beberapa profesi yang nantinya akan turut berperan aktif menjalankan UU ini adalah para akuntan, akuntan publik, konsultan pajak, akuntan manajemen dan juga para pemikir akuntansi yang diletakkan sebagai Komite Standar Laporan Keuangan serta Aparatur Pemerintahan yang menyelenggarakan Sistem Pelaporan Keuangan Terpadu Satu Pintu. Dalam skala yang terkecil, semua entitas dipastikan memerlukan pekerja-pekerja handal dibidang akuntansi yang mampu menyusun laporan keuangan.

Lalu dalam mengadopsi Standar Laporan yang sesuai dengan Keputusan Komite Standar, Entitas juga diprediksi akan memerlukan pertimbangan dari akuntan eksternal. Sebut saja mereka yang membuka Jasa Kompilasi melalui Kantor Jasa Akuntansi (KJA). Lalu dalam mentaati amanat UU sebagai sebuah Entitas Pelapor Tertentu yang wajib audit, maka dihadapkan pula pada terbukanya kesempatan untuk belajar sebagai junior auditor, senior auditor, dan syukur-syukur bisa lulus sertifikasi Akuntan Publik. Karena sepertinya profesi ini semakin dibutuhkan jika RUU ini telah sah menjadi sebuah sebuah Undang-Undang.

LALU BAGAIMANA DENGAN PERSIAPAN “UBUD” DALAM MELIHAT ARAH RUU INI???

Saya tidak akan detail membedah pasal per pasal dalam draft RUU ini yang statusnya juga masih dalam public hearing. Terlebih dalam perjalanan pembentukan perundang-undangan pun juga tampaknya masih terlihat cukup panjang menuju pada tanggal efektif diberlakukannya. Namun perlu juga rasanya “Ubud” sebagai sebuah Desa yang padat akan hingar bingar geliat bisnis, merespon serta menangkap pesan draft RUU ini.

Sehingga secara dini para stakeholders terkait mampu menganalisa strategi kedepan serta menangkap peluang lebih dini dalam menyusun rencana kerja tahunan. Ubud sebagai sebuah destinasi pariwisata belakangan tampak sepi sepanjang dilanda pandemi Covid-19. Walau demikian satu dua perputaran ekonomi masih terjadi utamanya disektor UMKM. Bank-Bank plat Merah dan Swasta Nasional yang membuka Kantor Cabang di Ubud masih tetap berupaya optimis menatap hari cerah wajah ekonomi Ubud di awal Tahun 2021 ini. Satu dua akomodasi hotel dan restoran sudah mulai membuka jam efektif operasionalnya. Walau memang tamu asing yang datang tak kunjung tampak menggairahkan.

Namun demikian sebagai sebuah Entitas Pelapor dalam draft RUU Pelaporan Keuangan ini wajib untuk mempersiapkan diri utamanya dalam membaca kewajiban Entitas dalam RUU tersebut. Satu yang pasti, pelaku usaha baik perorangan maupun badan di wilayah Kepariwisataan Ubud wajib mulai mengenali Standar Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan, walaupun Standar Laporan Keuangan  sendiri akan dilahirkan nantinya jika UU sudah berlaku efektif. Praktik di lapangan kadangkala menunjukkan bahwa Laporan Profit and Loss (Laba Rugi) yang dikeluarkan oleh sistem perusahaan dan dikenali oleh pelaku usaha sudah dipandang sebagai bentuk fisik Laporan Keuangan. Padahal masih ada laporan lainnya yang wajib diketahui, disusun serta disajikan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam laporan keuangan.      

Selanjutnya adalah yang berhubungan dengan kebijakan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan. Tantangan RUU ini adalah menghadirkan pembuat dan pembaca laporan keuangan pada setiap entitas. Terlebih tanggungjawab atas kebenaran informasi laporan keuangan bukan pada ranah Pemerintah dan pihak eksternal lainnya, namun merupakan tanggung jawab Direksi, Pengurus, Pemilik, dan/atau manajemen. Maka kemudian pada titik ini, perlu dipikirkan dalam menempatkan serta membuka peluang sebesar-besarnya bagi Penekun Akuntansi dan Keuangan dalam mengisi sebuah kebutuhan baru yang sangat diperlukan.

Persiapan selanjutnya adalah menyadari bahwa laporan keuangan Entitas Pelapor Tertentu diUbud wajib diaudit. Saya melihat bahwa kata “audit” seperti belum familiar ditelinga kebanyakan. Bahkan mendengar Kata “diaudit” sudah larinya pada konotasi negatif. Padahal hakekat audit sesungguhnya bukan menemukan benar salah sebuah rantai bisnis, namun mengungkap KEWAJARAN atas penyajian Laporan Keuangan.

Dari beberapa jenis Entitas Pelapor tertentu yang telah Saya ulas sebelumnya, tampaknya di Ubud banyak yang tergolong akan itu. Oleh karenanya patut bersiap menuju pada kewajiban audit dikemudian hari. Tanpa mengabaikan yang lainnya, Saya contohkan saja Yayasan-Yayasan dan Koperasi-Koperasi yang beroperasi di Ubud serta dikategorikan sebagai Entitas wajib audit (pelapor tertentu). Maka sudah saatnya dipikirkan untuk melakukan penjajakan kepada Kantor Akuntan Publik sebagai penyedia Jasa Audit serta sudah mulai memasukkan agenda Audit tersebut pada Rencana Kerja Tahunan. Terlebih Beban fee audit yang wajib dikeluarkan juga patut untuk dianggarkan dan dipersiapkan pada Rencana Kerja Anggaran Tahunan. [T]

Tulisan iniu hanyalan sebuah catatan kecil di saat melihat wajah terang menuju “Akuntabilitas” masa depan. Tentu apa yang tersajikan masih jauh dari sempurna dan disadari masih banyak hal-hal prinsip yang perlu dijadikan wacana kritis menyikapi hadirnya draft RUU Pelaporan Keuangan ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lomba Tari Bali dan Lomba Busana | Festival Budaya XI Pasemetonan Jegeg Bagus Tabanan

Next Post

11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

Cokorda Gde Bayu Putra

Cokorda Gde Bayu Putra

Dosen FEBP Universitas Hindu Indonesia dan mengabdi pada Yayasan Bina Wisata Kelurahan Ubud.

Related Posts

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

by Angga Wijaya
June 23, 2026
0
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

Read moreDetails

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
0
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

Read moreDetails

Titik Nol, Titik Awal Singaraja —Membangun Kota, Memuliakan Ingatan

by Dewa Rhadea
June 21, 2026
0
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045

"Selama ini kita membangun sekolah di dalam kota. Sudah saatnya kita membangun kota sebagai sekolah." Kalimat itu mungkin terdengar sederhana....

Read moreDetails

Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

by Made Chandra
June 21, 2026
0
Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi...

Read moreDetails

Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

by I Nyoman Tingkat
June 21, 2026
0
Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa...

Read moreDetails

Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

by Angga Wijaya
June 21, 2026
0
Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa....

Read moreDetails

KLAKSON

by Hartanto
June 20, 2026
0
KLAKSON

SETENGAH abad yang lalu, saya paling benci mendengar suara klakson (dulu disebut tuter), mobil atau motor. Pasalnya, manakala itu saya...

Read moreDetails

Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

by Agung Sudarsa
June 20, 2026
0
Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan...

Read moreDetails

Integritas Itu Soal Salah Hitung Angka atau Salah Hitung Dosa?

by Petrus Imam Prawoto Jati
June 20, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin pagi saya mampir ke pom bensin, dititipi istri saya buat isi motornya yang hampir kosong...

Read moreDetails

Kalau Marx dan Marcuse Ikut Nonton Aksi Demo Mahasiswa “Indonesia Bangkrut”

by Afgan Fadilla
June 18, 2026
0
(Bukan) Demokrasi Kita

DI tengah demonstrasi mahasiswa yang memprotes pemborosan anggaran, kenaikan biaya hidup, dan berbagai proyek pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada...

Read moreDetails
Next Post
11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co