3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Semangat Draft RUU Pelaporan Keuangan & Kesiapan Ubud di Masa Depan

Cokorda Gde Bayu Putra by Cokorda Gde Bayu Putra
January 21, 2021
in Esai
“I Panti dan I Nganti” – Catatan Tumpek Landep

Cokorda Gde Bayu Putra || Ilustrasi tatkala.co/Nana Partha

Suatu malam saya menyaksikan tayangan ulang tentang Public Hearing draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelaporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jendral Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jendral Kementrian Keuangan Republik Indonesia tersebut dimaksudkan untuk menggali aspirasi dan masukan para pihak terhadap draft RUU Pelaporan Keuangan yang nantinya akan dilakukan finalisasi sebelum diajukan serta dilakukan pembahasan di DPR RI.

Walaupun rasanya geger pembahasan draft RUU ini tidak seheboh saat RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebelumnya, namun penting pula rasanya menjadi perhatian serius masyarakat dan dunia usaha terlebih dalam melihat iklim bisnis di masa yang akan datang. Sejujurnya, visi dari draft RUU ini adalah  dalam semangat menuju transparansi dan akuntabilitas publik demi terwujudnya produktivitas ekonomi nasional yang stabil dan berdaya saing, sehingga dirasa diperlukan sebuah pengaturan mengenai sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi antar seluruh pemangku kepentingan.

1. PELAPORAN DAN LAPORAN

Barangkali Kita sering mendengar kata “laporan” dan “pelaporan” dalam keseharian dunia kerja utamanya bagi bidang pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan perumusan dan penyajian sebuah laporan keuangan. Namun, tak sedikit pula pandangan awam yang menyamakan makna kedua Kata tersebut. Sesungguhnya, laporan dan pelaporan dalam dunia Akuntansi dan Keuangan merupakan dua hal yang berbeda. Pelaporan Keuangan dikenal dengan istilah financial report dan laporan keuangan disebut dengan financial statement.

Dalam rangka melihat posisi keuangan dan kinerja capaian operasional, sebuah Entitas profit maupun nonprofit, perlu dibuat sebuah Laporan keuangan. Ketentuan dalam penyusunan laporan keuangan di Indonesia diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan. Pengaturan akan hal ini bertujuan agar penyajian laporan keuangan dapat bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan sehingga mampu dibandingkan dengan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain yang sejenis. Komponen Laporan Keuangan yang lengkap menurut PSAK No.1 adalah:

  1. Laporan Posisi Keuangan pada akhir periode,
  2. Laporan Laba Rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode,
  3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode,
  4. Laporan Arus Kas selama periode,
  5. Catatan atas Laporan Keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain.

Lalu bagaimana dengan penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Profit seperti Yayasan????

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indoensia (IAI) telah mengeluarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Laba yang berlaku efektif semenjak 1 Januari 2020. Entitas Non Laba yang berada pada sektor swasta dan sektor publik dapat menerapkan penyajian laporan keuangan sesuai interpretasi PSAK 1 tentang penyajian laporan keuangan dan PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. ISAK 35 juga memberikan gambaran contoh bentuk penyajian Laporan Keuangan Non Laba yang meliputi:

  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Penghasilan Komprehensif
  3. Laporan Perubahan Aset Neto
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan

Dari ulasan ketentuan ISAK 35 tersebut, terlihat jelas bahwa Yayasan sebagai Organisasi Non Laba dalam menyajikan laporan keuangannya tidak menampilkan laporan Laba Rugi. Ini dikarenakan memang hakekat organisasi Yayasan tersebut bukan pada konteks mendapatkan Laba yang sebesar besarnya. Walau demikian dalam realitanya acapkali di jalanan sering terdengar pertanyaan khalayak tentang “Berapa Laba Yayasan Tahun ini?”. Mungkin mereka yang bertanya belum menyadari bahwa Yayasan bukanlah entitas profit. Yang kedua, bisa saja pengurus Yayasan belum menerangkan dan menyajikan laporan keuangan sesuai amanat Penyajian Laporan Keuangan Entitas Non Laba, sehingga dalam tampilannya juustru membukukan Akun “Laba/Rugi”.

Kembali pada Laporan Keuangan sebagai sebuah media pengambilan keputusan internal maupun ekternal, sesungguhnhya diatur dalam sebuah keputusan Standar yang berlaku umum di Indonesia. Dalam satu dekade belakangan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menerbitkan empat Standar Akuntansi Keuangan yaitu: a.) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang terdiri dari   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), b) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP bagi entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum, c). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah bagi entitas yang menjalankan transaksi Syariah dan d). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) EMKM bagi entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi setiap entitas di Indonesia yang berbadan hukum serta bergerak di sektor profit maupun non profit wajib mengimplementasi SAK tersebut dalam kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan transaksi keuangan.

Lalu dimana posisi “pelaporan keuangan” dalam draft RUU ini?

Pelaporan Keuangan dalam ketentuan umum RUU tersebut dijelaskan sebagai segala aspek yang berkaitan dengan penyusunan, pertanggungjawaban, penyampaian, penggunaan, penyaluran dan distribusi, serta penyampaian Laporan Keuangan. Melalui definisi tersebut, draft RUU ini memandang pengaturan pelaporan keuangan kedepan sebagai sebuah proses penyelenggaran pelaporan keuangan menuju pada peningkatan kualitas laporan keuanagan, menyederhanakan sistem penyampaian, mewujudkan ekosistem pelaporan keuangan yang mendukung tata Kelola perusahaan, mewujudkan data dan informasi laporan keuangan yang terintegrasi & terpercaya demi terselenggaranya pelaporan keuangan yang teratur, transparan, akuntabel serta dapat diandalkan.

Selanjutnya dimana korelasi pelaporan keuangan dan laporan keuangan (LK) dalam draft RUU ini?

Pelaksanaan Pelaporan Keuangan dalam draft RUU ini terdiri dari pengaturan terhadap penyusunan LK, pertanggungjawaban LK, penyampaian LK, penggunaan LK, penyaluran dan distribusi LK, serta penyimpanan LK. Keunikan dari draft RUU tersebut juga terletak pada Sistem Pelaporan terhubung secara langsung dan otomatis pada setiap Kementrian dan/atau Lembaga yang memiliki kewenangan menerima laporan keuangan sesuai ketentuan undang-undang. Misalkan satu laporan keuangan entitas akan terkases dalam satu format tampilan di beberapa Kementrian dan Lembaga. Jika di masa lalu Pembukuan dan Laporan Keuangan dibuat berganda untuk keperluan yang berbeda baik untuk kebutuhan Bank dan Perpajakan, maka semangat Undang-Undang baru ini menuju pada segala informasi keuangan menjadi satu pintu dan dapat diakses bersama oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Yang paling menarik lagi ialah masyarakat diperkenankan mendapatkan akses secara langsung atas Laporan keuangan Entitas melalui penyelenggara Sistem Pelaporan yang selanjutnya akan dibentuk melalui Peraturan Pemerintah.

2. ENTITAS

Lalu Siapa saja yang wajib tunduk pada Undang-Undang ini?

Draft RUU menyebutnya dengan istilah “Entitas”.  Memang selain dalam pembahasan draft RUU, istilah entitas telah hadir lama di telinga para penggiat akuntansi. Organisasi baik profit maupun nonprofit yang berbadan hukum serta menyajikan laporan keuangan dikenal dengan istilah “entitas”. Kata entitas dalam Standar Akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar, mengatur tentang SAK pada entitas publik, SAK pada entitas privat (yg rencana akan efektif berlaku 1 Januari 2025), SAK pada entitas MKM, dan SAK padan entitas Syariah. Berbeda dengan itu, dalam draft RUU ini istilah “entitas” dibagi menjadi dua, yaitu: Entitas Pelapor dan Entitas Pelapor Tertentu.

Entitas Pelapor merupakan seluruh entitas yang diwajibkan oleh UU ini untuk menyusun Laporan Keuangan. Sedangkan Entitas Pelapor Tertentu ialah entitas Pelapor yang laporan keuangannya wajib diaudit dalam UU tersebut.

Entitas pelapor dan pelapor tertentu yang dipersiapkan untuk mengikuti UU ini nantinya adalah seluruh entitas diluar pemerintahan. Entitas Pelapor terdiri dari: badan usaha berbadan hukum, badan usaha tidak bebadan hukum, Yayasan, perusahaan perorangan dengan kriteria tertentu dan entitas lainnya yang diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya Entitas Pelapor Tertentu yang wajib diaudit yaitu: BUMN, BUMD, entitas dengan akuntabilitas publik, entitas bank umum dan BPR, Lembaga keuangan bukan Bank, Yayasan, koperasi, entitas dengan peredaran bruto atau asset tertentu dan entitas tertentu lainnya yang wajib diaudit menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. MELESATNYA PEMBANGUNAN SDM DIBIDANG AKUNTANSI

Perlu disadari bahwa draft RUU Pelaporan Keuangan ini disusun dalam upaya membangun regulasi sistem pelaporan yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga mengandung asas kemanfaatan, transparansi, keutuhan, kehandalan, kemudahan, dan akuntabilitas. Selain semangat yang tinggi dalam mewujudkan cita-cita RUU ini kepada jalan menuju kestabilan ekonomi nasional, RUU ini juga membuka peluang yang sangat besar bagi pengembangan dunia profesi dibidang akuntansi.

Seperti kita ketahui bahwa beberapa profesi yang nantinya akan turut berperan aktif menjalankan UU ini adalah para akuntan, akuntan publik, konsultan pajak, akuntan manajemen dan juga para pemikir akuntansi yang diletakkan sebagai Komite Standar Laporan Keuangan serta Aparatur Pemerintahan yang menyelenggarakan Sistem Pelaporan Keuangan Terpadu Satu Pintu. Dalam skala yang terkecil, semua entitas dipastikan memerlukan pekerja-pekerja handal dibidang akuntansi yang mampu menyusun laporan keuangan.

Lalu dalam mengadopsi Standar Laporan yang sesuai dengan Keputusan Komite Standar, Entitas juga diprediksi akan memerlukan pertimbangan dari akuntan eksternal. Sebut saja mereka yang membuka Jasa Kompilasi melalui Kantor Jasa Akuntansi (KJA). Lalu dalam mentaati amanat UU sebagai sebuah Entitas Pelapor Tertentu yang wajib audit, maka dihadapkan pula pada terbukanya kesempatan untuk belajar sebagai junior auditor, senior auditor, dan syukur-syukur bisa lulus sertifikasi Akuntan Publik. Karena sepertinya profesi ini semakin dibutuhkan jika RUU ini telah sah menjadi sebuah sebuah Undang-Undang.

LALU BAGAIMANA DENGAN PERSIAPAN “UBUD” DALAM MELIHAT ARAH RUU INI???

Saya tidak akan detail membedah pasal per pasal dalam draft RUU ini yang statusnya juga masih dalam public hearing. Terlebih dalam perjalanan pembentukan perundang-undangan pun juga tampaknya masih terlihat cukup panjang menuju pada tanggal efektif diberlakukannya. Namun perlu juga rasanya “Ubud” sebagai sebuah Desa yang padat akan hingar bingar geliat bisnis, merespon serta menangkap pesan draft RUU ini.

Sehingga secara dini para stakeholders terkait mampu menganalisa strategi kedepan serta menangkap peluang lebih dini dalam menyusun rencana kerja tahunan. Ubud sebagai sebuah destinasi pariwisata belakangan tampak sepi sepanjang dilanda pandemi Covid-19. Walau demikian satu dua perputaran ekonomi masih terjadi utamanya disektor UMKM. Bank-Bank plat Merah dan Swasta Nasional yang membuka Kantor Cabang di Ubud masih tetap berupaya optimis menatap hari cerah wajah ekonomi Ubud di awal Tahun 2021 ini. Satu dua akomodasi hotel dan restoran sudah mulai membuka jam efektif operasionalnya. Walau memang tamu asing yang datang tak kunjung tampak menggairahkan.

Namun demikian sebagai sebuah Entitas Pelapor dalam draft RUU Pelaporan Keuangan ini wajib untuk mempersiapkan diri utamanya dalam membaca kewajiban Entitas dalam RUU tersebut. Satu yang pasti, pelaku usaha baik perorangan maupun badan di wilayah Kepariwisataan Ubud wajib mulai mengenali Standar Akuntansi Keuangan dan Laporan Keuangan, walaupun Standar Laporan Keuangan  sendiri akan dilahirkan nantinya jika UU sudah berlaku efektif. Praktik di lapangan kadangkala menunjukkan bahwa Laporan Profit and Loss (Laba Rugi) yang dikeluarkan oleh sistem perusahaan dan dikenali oleh pelaku usaha sudah dipandang sebagai bentuk fisik Laporan Keuangan. Padahal masih ada laporan lainnya yang wajib diketahui, disusun serta disajikan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam laporan keuangan.      

Selanjutnya adalah yang berhubungan dengan kebijakan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan. Tantangan RUU ini adalah menghadirkan pembuat dan pembaca laporan keuangan pada setiap entitas. Terlebih tanggungjawab atas kebenaran informasi laporan keuangan bukan pada ranah Pemerintah dan pihak eksternal lainnya, namun merupakan tanggung jawab Direksi, Pengurus, Pemilik, dan/atau manajemen. Maka kemudian pada titik ini, perlu dipikirkan dalam menempatkan serta membuka peluang sebesar-besarnya bagi Penekun Akuntansi dan Keuangan dalam mengisi sebuah kebutuhan baru yang sangat diperlukan.

Persiapan selanjutnya adalah menyadari bahwa laporan keuangan Entitas Pelapor Tertentu diUbud wajib diaudit. Saya melihat bahwa kata “audit” seperti belum familiar ditelinga kebanyakan. Bahkan mendengar Kata “diaudit” sudah larinya pada konotasi negatif. Padahal hakekat audit sesungguhnya bukan menemukan benar salah sebuah rantai bisnis, namun mengungkap KEWAJARAN atas penyajian Laporan Keuangan.

Dari beberapa jenis Entitas Pelapor tertentu yang telah Saya ulas sebelumnya, tampaknya di Ubud banyak yang tergolong akan itu. Oleh karenanya patut bersiap menuju pada kewajiban audit dikemudian hari. Tanpa mengabaikan yang lainnya, Saya contohkan saja Yayasan-Yayasan dan Koperasi-Koperasi yang beroperasi di Ubud serta dikategorikan sebagai Entitas wajib audit (pelapor tertentu). Maka sudah saatnya dipikirkan untuk melakukan penjajakan kepada Kantor Akuntan Publik sebagai penyedia Jasa Audit serta sudah mulai memasukkan agenda Audit tersebut pada Rencana Kerja Tahunan. Terlebih Beban fee audit yang wajib dikeluarkan juga patut untuk dianggarkan dan dipersiapkan pada Rencana Kerja Anggaran Tahunan. [T]

Tulisan iniu hanyalan sebuah catatan kecil di saat melihat wajah terang menuju “Akuntabilitas” masa depan. Tentu apa yang tersajikan masih jauh dari sempurna dan disadari masih banyak hal-hal prinsip yang perlu dijadikan wacana kritis menyikapi hadirnya draft RUU Pelaporan Keuangan ini.

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lomba Tari Bali dan Lomba Busana | Festival Budaya XI Pasemetonan Jegeg Bagus Tabanan

Next Post

11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

Cokorda Gde Bayu Putra

Cokorda Gde Bayu Putra

Dosen FEBP Universitas Hindu Indonesia dan mengabdi pada Yayasan Bina Wisata Kelurahan Ubud.

Related Posts

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

by Eril Paizi
June 2, 2026
0
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

Read moreDetails

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

by Early NHS
June 2, 2026
0
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

Read moreDetails

(Tidak Ada) Literasi Digital

by I Wayan Artika
June 2, 2026
0
(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

Read moreDetails

Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

by Rsi Suwardana
June 1, 2026
0
Bali Sané Mangkin: Pembiasaan Laku Malalaksana?

PEMBIASAAn terhadap cara pandang ataupun perbuatan yang tidak sepantasnya (mala-laksana/malalaksana) adalah benalu. Pembiasaan ini mengaburkan batas antara yang patut dan...

Read moreDetails

Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

by Agung Sudarsa
June 1, 2026
0
Perayaan Hari Lahir Pancasila Zaman Now, Dari Seremoni Menuju Kesadaran Kolektif

Hari Lahir Pancasila: Merayakan Gagasan Besar Bangsa Setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pada hari itu,...

Read moreDetails

Awas Ada Pocong!

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
0
Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

Read moreDetails

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
0
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

Read moreDetails

Wisata Bahari di Negeri Maritim

by Chusmeru
May 31, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

BERUNTUNG Indonesia memiliki alam yang penuh pesona. Laut menjadi salah satu kekayaan alam yang membanggakan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai...

Read moreDetails

FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

by Agung Sudarsa
May 31, 2026
0
FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

Dari Kegelisahan Menuju Gerakan Moral BALI sedang berada pada persimpangan zaman. Di satu sisi, pulau ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang...

Read moreDetails

Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

by IGP Weda Adi Wangsa
May 30, 2026
0
Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

CANDI Pustaka merupakan istilah yang sering dipakai oleh seorang rakawi (penyair sastra Jawa Kuno) untuk menyebut karya sastranya sebagai medium...

Read moreDetails
Next Post
11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

11 Hal Penting Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co