Hakekat berarsitektur adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungannya. Melalui praktek profesinya arsitek mempunyai kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan dan membagikan keahliannya kepada masyarakat luas. Arsitektur adalah wujud hasil penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara utuh dalam menggubah ruang dan lingkungan binaan. Juga sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia. Memenuhi kaidah fungsi, kaidah konstruksi, dan kaidah estetika. Serta mencakup faktor keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Kini kalangan arsitek telah memiliki Undang-Undang tersendiri. Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2017 tentang Arsitek disahkan Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2017. Dalam melakukan kegiatan praktek arsitek, setiap arsitek memerlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, Selain itu dituntut melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan, riset, percepatan penambahan jumlah dan penyebaran arsitek, peningkatan minat pada pendidikan di bidang arsitektur, serta peningkatan mutu karya arsitektur untuk menghadapi tantangan global.
Dahulu, dalam pendidikan arsitektur seluruh pengerjaan tugas dilakukan manual (dengan tangan). Namun, kini, semua tugas itu dapat dilakukan secara digital. Perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan komunikasi memungkinkan sesuatu yang dulu dilakukan manual – semisal sketsa, tatap muka di kelas – saat ini telah dapat dikerjakan dengan komputer, pembelajaran daring dengan bermacam aplikasi (zoom, google classroom, google meet, dll). Masyarakat tengah memasuki era revolusi industri 4.0.
Tapi, kiranya ada satu hal model pembelajaran yang tak akan berubah, adalah pembelajaran Perancangan Arsitektur. Proses pembelajaran dalam Perancangan Arsitektur yang umumnya dilakukan di studio. Selain itu – khususnya di awal-awal semester perkuliahan – agar tetap dilatih untuk menggambar secara manual pada mahasiswa. Sebagai bekal ketrampilan bagi mahasiswa di dalam mengungkapkan ide-ide rancangannya sebelum dilanjutkan atau di draft lewat komputer.
Saat ini pendidikan arsitektur diharapkan mampu beradaptasi serta mengakomodasi perubahan untuk menyiapkan lulusan yang professional serta mampu menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri. Namun, kenyataannya masih banyak literatur yang ada saat ini berorientasi pada sejarah dan metode perancangan arsitektur Barat. Bila kenyataan ini berlangsung terus, dikhawatirkan arsitektur yang bertumbuh di Nusantara kita, lambat laun bisa memudarkan identitasnya sebagai arsitektur lokal, sebagai bagian dari arsitektur Nusantara. Untuk itulah proses pendidikan arsitektur di Indonesia ini hendaknya lebih banyak lagi menggali dan mengembangkan hal – ikhwal arsitektur Nusantara. Lantaran di dalamnya terkandung dasar pemikiran, nilai-nilai adiluhung dan makna arsitektur yang luhur. Sebagai pijakan atau dasar untuk merancang. Dan, tentunya hal ini akan berpengaruh pula terhadap penyempurnaan kurikulum pendidikan arsitektur ke depan.
Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Arsitektur
Dalam konteks ini, perlu ada upaya untuk meningkatkan mutu atau kualitas dengan menyusun Kebijakan Mutu. Beberapa kebijakan yang perlu diupayakan antara lain dengan merevisi secara bertahap metode pendidikan arsitektur itu sendiri, dari proses yang selama ini hanya berbasis pengajaran pada dosen (teacher-centered) menjadi proses-proses pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (learner-centered education), di mana mahasiswa mempunyai peran dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menentukan apa yang dipelajari serta keleluasaan untuk mengembangkan diri, termasuk menumbuhkembangkan kepribadian dan ketrampilannya.
Pendekatan pengajaran yang berorientasi pada mahasiswaini lebih menekankan pada: 1) mahasiswa diperlakukan sebagai partisipan dan bukan sebagai pendengar; 2) dalam mengajar lebih menekankan pada proses penemuan masalah, bukan hanya memberikan substansi keilmuan; 3) pengajar berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai nara sumber dan evaluator; 4) metode belajar secara aktif , bukan metode transmisi pengetahuan; 5) berorientasi tidak hanya pada subjek keilmuan tetapi mempertimbangkan karakter mahasiswa; 6) pengajaran tidak dilakukan satu arah, tapi merupakan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa; 7) memberikan pengalaman pemahaman kepada mahasiswa dalam proses penganalisaan masalah selain pada proses sintesa.
Namun, keberhasilan dari penerapan pendekatan pengajaran tersebut di atas tergantung pada: 1) tinggi rendahnya motivasi mahasiswa; 2) sejauh mana mahasiswa antusias dalam menerima pengetahuan; 3) pemanfaatan teknologi dalam mempresentasikan materi kuliah; 4) memperbaharui atau meng-update materi perkuliahan.
Langkah itu merupakan suatu strategi untuk mengetahui sejauh mana upaya yang harus dilakukan guna mencapai indikator keberhasilan kualitas di bidang arsitektur. Guna dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, diperlukan pembaharuan dalam metode pengajaran. Agar mahasiswa tidak hanya menguasai materi pengajaran, tapi mengajar mereka berpilir kritis serta mampu mengembangkan kemampuan pribadinya.
Salah satu indikasi bagi kemajuan program studi arsitektur di setiap Fakultas Teknik khususnya, adalah perlu lebih digiatkan publikasi yang dihasilkan tugas-tugas dan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswanya. Untuk itu ke depannya diharapkan setiap program studi arsitektur lebih mendorong dan memfasilitasi kegiatan itu agar hasil-hasil karya berupa tugas atau penelitian mahasiswa dapat dikomunikasikan.
Faktor lain cerminan kualitas lulusan Program studi yang dihasilkan: keterserapan lulusannya di masyarakat. Untuk itu perlu ditawarkan program-program akademik dan kemahasiswaan yang secara langsung memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa, agar setelah mereka lulus mampu bekerja, belajar dan mengembangkan diri sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak pengguna tenaga lulusannya.
Pendidikan Arsitektur dan Kearifan Lokal
Terkait dengan telah terbitnya Undang-undang Arsitek, salah satu hal yang sangat penting adalah menyangkut kualitas pendidikan arsitektur. Ada beberapa pedoman untuk pembuatan standar kualitas pendidikan arsitektur yang disarikan dari perserikatan asosiasi arsitek dunia Union of International Architects (UIA) sebagai referensi buat kalangan pendidik. Setidaknya mengetahui standar pendidikan arsitektur sekaligus kesepakatan aturan-aturannya. Hal yang kelak akan menjadi akses untuk pengakuan (akreditasi) dan prasyarat keahlian (kompetensi).
Merujuk pada pedoman itu, ada beberapa butir pengetahuan dasar (basic knowledge for architecture graduates) yang seharusnya dikuasai oleh sarjana arsitektur. Butir-butir tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian, yakni: Kelompok pengetahuan dasar; Kelompok pemahaman komprehensif dan Kelompok Ability / be able to do it (kemampuan / mampu melakukan) Pedoman tersebut di atas perlu digunakan sebagai acuan bagi mahasiswa dan sarjana baru arsitektur dalam perolehan pengetahuan ke-arsitekturan yang diajarkan.
Kelompok pengetahuan dasar yang perlu dimiliki menyangkut: ketrampilan verbal; ketrampian grafis; ketrampilan riset; ketrampilan berpikir kritis; ketrampilan dasar merancang; dan ketrampilan bekerjasama. Sedangkan kelompok pengertian/pemahaman (comprehensively understand) yang harus dikuasai antara lain: perilaku manusia; keragaman manusia; sejarah dan preseden; tradisi nasional dan lokal; dan pelestarian lingkungan. Di sisi lain, butir-butir pedoman yang termasuk dalam kelompok ability antara lain: aksesibilitas; kondisi tapak; dan sistem tata bentuk. Hal lain menyangkut sistem struktur dan sistem penyelamatan pada bangunan.
Untuk façade bangunan menyangkut pada sistem sampul bangunan; sistem lingkungan ruang bangunan, sistem lingkungan, aspek pencahayaan, akustik dan pengkondisian ruang serta pemakaian energi. Juga hal yang menyangkut pelayanan bangunan: pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar rancangan sistem pelayanan bangunan, seperti pemipaan, transportasi vertikal, komunikasi, keamanan dan perlindungan kebakaran dan tanggung jawab hukum: pemahaman tentang tanggung jawab hukum arsitek dalam kaitannya dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, hak properti, aturan dalam zoning dan subdivisi, peraturan bangunan, aksebilitas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi rancangan bangunan, konstruksi dan praktek arsitektur, semua itu perlu menjadi perhatian pula.
Adapun kepatuhan terhadap peraturan bangunan, penggunaan bahan bangunan dan pemasangannya perlu dipahami tentang bagaimana prinsip-prinsip, konvensi, standar-standar, aplikasi dan batasan pembuatan, penggunaan dan pemasangan bahan-bahan bangunan. Tak luput pula perlu dicermati masalah ekonomi bangunan dan pengendalian biaya, kepekaan terhadap dasar-dasar pembiayaan bangunan, ekonomi bangunan dan pengendalian biaya konstruksi dalam kerangka proyek perancangan. Termasuk pengembangan detail rancangan.
Terkait dengan penggalian terhadap pemikiran dasar, nilai-nilai dan makna arsitektur dalam arsitektur Nusantara, sebagai objek pembelajaran arsitekturnya dapat dicapai melalui kasus-kasus rumah adat yang tersebar di Indonesia. Bagaimana ke depannya bisa menyajikan karya arsitektur Indonesia dalam kekinian. Arsitektur Nusantara dibangun sebagai sebuah pengetahuan yang berakar dari filsafat, ilmu dan pengetahuan arsitektur. Untuk memahaminya, karakter arsitektur Nusantara mesti digali lebih dalam lagi.
Ada beberapa aspek dasar arsitektur Nusantara, antara lain: Arsitekturnya akrab dan bersahabat dengan alam dan menyesuaikan dengan sifat alam di daerah tropis. Menyiasatinya dengan membuat bangunan menggunakan struktur bertiang dan beratap, sangat minim dengan dinding. Menyadari adanya dua musim:, panas (kemarau) dan hujan. Juga tingkat kelembaban dan curah hujan yang tinggi. Keduanya merujuk pada bagaimana kita hidup dengan dua sifat iklim tersebut. Lantas material arsitektur yang digunakan organik (kayu) dan bahan-bahan alami (tanah, batu kali, dll.). Pelestarian dan pengawetan bangunan arsitektur Nusantara melalui rumah-rumah atau bangunan pelengkap lainnya, struktur konstruksinya terbuat dari bahan kayu.
Kemudian masyarakatnya menyadari bahwa kepulauan Nusantara adalah wilayah yang dilalui jalur gempa. Sehingga bangunan dibuat aman terhadap gempa. Jadi arsitektur Nusantara pada umumnya menggunakan struktur bergoyang. Secara visual bisa dijumpai konstruksi ikat, sambungan pen, lubang dan pasak. Jenis-jenis konstruksi ini memungkinkasn struktur bergoyang saat terjadi gempa bumi. Sebagaimana contoh dalam bangunan rumah Bali. Kerangka badan bangunannya diperkuat dengan susunan sineb-lambang, dibantu dengan canggah wang yang mengikat tiang. Konstruksi kerangka badan bangunannya ibarat kursi atau meja. Bila mendapat gaya samping terlalu besar, ia hanya bergeser tempat saja.
Alhasil Pendidikan Arsitektur di Indonesia, hendaknya lebih banyak mengangkat muatan kurikulum yang berbasis pengetahuan dan kearifan lokal dalam arsitektur Nusantara. Karya arsitektur yang memiliki ciri khas dan berada di wilayah kepulauan Nusantara yang memiliki keragaman budaya serta adat istiadat. Slain masyarakatnya yang sadar menempati daerah beriklim tropis lembab, dua musim dan dilalui jalur gempa. Dengan demikian diharapkan karya-karya arsitektur di Indonesia ke depan memiliki identitas yang berakar dan dijiwai oleh “roh” kearifan lokal Nusantara.
—————————– ***** —————————-
Bahan Bacaan:
- Prijotomo, Josef ., Roosandrantini, Josephine (Editor), (2018), Omo, Uma, Ume, Omah, Jelajah Arsitektur Nusantara yang belum Usai, Surabaya, 2018.
- Suardana, I Nyoman Gde., (2015), Rupa Nir-Rupa Arsitektur Bali, Denpasar, Buku Arti, 2015.