25 Nopember 2019, jagat media sosial dipenuhi dengan stories, time line ucapan dan pemberian hadiah berupa coklat ataupun bunga kepada guru. Ucapan penuh inspirasi mengharu biru menyemangati guru sebagai pahlawan pendidikan Indonesia.
Euforia kian semarak ketika tiba-tiba, yang juga belum lazim, sambutan menteri pendidikan sudah viral sebelum hari guru diperingati. Seolah-olah kata sambutan itu memberikan sedikit secercah harapan bahwa dunia pendidikan akan bergerak maju dengan perubahan paradigma guru dalam proses belajar mengajar.
Lantas, apakah dengan euforia itu, guru mendadak menjadi sosok yang merdeka dan sebagai sosok penggerak kemajuan pendidikan bangsa?, sesuai dengan harapan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
eits, tidak semudah dan secepat itu ferguso!. Guru telah lama terjebak dalam stigma tak lagi digugu dan ditiru, sudah tak lagi menjadi sumber kebenaran/ilmu pengetahuan, tak lagi dihormati kebebasannya dan kemerdekaannya, dan tak lagi diakui kesejahteraannya.
Alih-alih pemerintah ingin memberikan kesejateraan melalui sertifikasi, mereka justru ditimpa dengan berbagai beban administrasi. Untuk lolos sertifikasi, harus melampaui jam ajar dan tumpukan dokumen lainnya. Guru pun seperti bajing loncat, yang melompat dari satu sekolah ke sekolah lain hanya untuk memenuhi beban jam ajar.
Uang sertifikasi pun akan dibagikan secara rapel. Guru sepertinya dianggap bisa mencukupi sandang, pangan, papan hanya dengan gaji pokok sebulan sementara uang sertifikasi diberikan setiap enam bulan sekali. Guru dianggap tidak membutuhkan uang sertifikasi untuk membeli buku atau rekreasi bersama keluarganya.
Nasib guru honor dan kontrak lebih ironi lagi. Dalam sebulan mereka hanya mengantongi uang sebesar 500 ribu rupian hingga satu juta rupiah.
Kesejahteraan yang tak kunjung membaik telah membunuh sikap merdeka dan motor penggerak di dalam kelas. Mereka terjebak dalam kekhawatiran untuk menjadi merdeka. Kekhawatiran itu sudah mendarah daging di bawah alam sadarnya.
Guru tak lagi merdeka karena kekuasaan negara telah lama melakukan hegemoni. Guru telah dikuasai secara halus oleh negara melalui undang-undang, peraturan, dan aturan teknis, jargon-jargon, kata-kata manis, serta gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Hegemoni, tak lain adalah upaya kekuasaan untuk menguasai kelas subordinat dengan cara halus sehingga mereka tak merasa telah dikuasai. Jika hegemoni ini menjadi sedemikian kuat, maka apapun tingkah laku kekuasaan akan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Kelas subordinat (guru) yang telah dikuasai justru alam bawah sadarnya memberikan persetujuan sadar atas subordinasi mereka (terhadap kekuasaan).
Hegemoni adalah cara yang berbeda dengan dominasi. Kekuasaan yang menguasai kelas subordinat dengan kekerasan, paksaan adalah sebuah upaya dominasi. Kekuasaan dominasi lebih bisa dirasakan sehingga kelas subordinat (guru) akan melakukan perlawanan jika mereka dikuasai.
Namun, mereka akan tidak memiliki daya upaya untuk melakukan perlawanan terhadap hegemoni karena kekuasaan negara selalu dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Kata sambutan menteri pendidikan di Hari Guru Nasional yang menjadi viral adalah fenomena yang telah terjadi dan tak berubah selama bertahun-tahun. Guru tidak berani dan tidak mampu untuk merdeka. Mereka terbelenggu dalam alam bawah sadar sehingga sulit melakukan perubahan dalam praktik belajar mengajar. Guru sulit menjadi kreatif karena terbelenggu kurikulum, guru selalu terpaku menilai siswa dengan angka karena terbelengu regulasi, atau guru tidak bisa menambah wawasannya karena terhimpit ekonomi.
Semua yang telah terjadi menahun itu akibat kendali hegemoni kekuasaan, baik kekuasaan negara dan kultural.
Jika kekuasaan masih melakukan hegemoni, maka guru, sosok yang akrab dipanggil sebagai “oemar bakri” dalam lagu Iwan Fals belum juga menjadi profesi yang merdeka dan penggerak. Selama guru masih dalam genggaman hegemoni kekuasaan, maka selama itupula tidak akan ada guru yang merdeka dan sebagai penggerak perubahan nasib bangsa (pendidikan) menjadi lebih baik.[T]