Suatu hari saya ke Art Center Denpasar untuk berkumpul dan latihan Bersama teman-teman Teater kalangan. Rencananya kami berkumpul di sekitaran wantilan. Tapi yang saya jumpai justru orang-orang yang rata-rata lebih muda dan tak saya kenal. Mereka membuat lingkaran-lingkaran kecil dan bermain musik. “Mungkin lagi senang-senang,” pikir saya. Ternyata dugaan saya salah. Mereka tidak sekadar senang-senang, ada satu orang gadis yang berdiri dan membaca puisi. Sementara yang lain mengiringi dengan gitar dan berbagai alat musik.
Raut wajah merekalah yang menunjukkan bahwa mereka tidak sekedar senang-senang, tapi ada seriusnya. Dengan malu-malu dan penuh ragu dalam hati saya berkata, “mereka latihan muspus (musikalisasi puisi)”. Kelompok yang saya bicarakan itu sedang latihan muspus di bawah tangga. Tidak salah lagi, di bawah tangga.
Fenomena seperti ini tentu bukan hal yang terlalu mengejutkan terutama di lingkungan Art Center. Cobalah cari informasi mengenai lomba musikalilasi puisi di Balai Bahasa atau ikutilah media sosial fakultas-fakultas atau jurusan-jurusan Universitas di Bali. Kalau beruntung kita bisa berjumpa dengan informasi lomba muspus di sana. Datanglah ke sana saat lomba berlangsung. Saya yakin selalu ada peserta yang berkontribusi. Saya pikir ada banyak kelompok yang juga menggarap musikalisasi puisi di Bali. Barangkali mulai dari SMA hingga ke lingkup kelompok umum.
Namun barangkali, hanya beberapa kelompok yang sudah menentukan bentuk musik. Menentukan kacamata. Menentukan bentuk yang akrab dengan telingan anak-anak zaman sekarang. Kelompok Judicial Review contohnya. Kelompok ini bisa dikatakan kelompok yang ingin melompat dari bentuk musikalisasi puisi kebanyakan. Mereka memilih dan menentukan tempatnya sendiri. Dengan musik yang barangkali dapat dikatakan dekat dengan telinga anak-anak zaman sekarang itu, kelompok ini memberanikan diri mengisi teriakan, dan musik-musik seperti ketika kita menonton konser musik bergendre metal, rock, dan sebaginya yang dekat dengan telinga anak-anak muda. Saya pikir, hal ini menjadi pendekatan kelompok satu ini. Sebab, Latar belakang kelompok ini adalah kelompok band, bukan komunitas sastra, apalagi kelompok teater.
Latar belakang yang dipegang teguh seperti ini menjadi kacamata dengan warna dan posisi yang berbeda dengan kelompok muspus pada umumnya. Kelompok band yang menyentuh sastra dengan pandangan bahwa sastra tidak sekadar makna, pun tidak sekedar bunyi. Puisi misalnya, bila dimusikalisasikan, tidak sekadar membicarakan perihal makna hingga berlarut hanyut. Tapi, ada hal lain yang mereka pegang yaitu puisi bisa menjadi satu hal yang sangat menyenangkan di kalangan anak muda. Puisi jangan dulu dilabeleratkan dengan mitos akan keangkerannya sebagai karya sastra, dan hal-hal sejenisnya yang membuat orang justru memitoskan puisi. Terkadang, puisi mereka pandang sebagai lirik. Sebagai bentuk yang tidak beku, sebagai karya yang bisa membuat senang.
Dalam Festival Bali jani, kelompok Judicial Review turut andil dalam ranah apresiasi sastra. Bersama kelompok Capung Hantu Project pada tanggal 8 Nopember 2019. Pada pentas sebelumnya yang sudah pernah saya tonton, Judicial Review seolah ingin menunjukkan dan meledek saya yang hanya tau beberapa bentuk musikalisasi puisi dengan berkata pada saya bahwa “musikalisasi puisi juga bisa seperti ini, nih!” Mungkin angkuh, tapi semangat inilah yang saya terjemahkan sebagai sikap anak muda yang perlu ditiru. Ya memang mestinya seperti itu.
Kali ini Judicial Review lebih angkuh lagi. Pada apresiasi sastra di Festival Bali Jani ini, Mereka tidak akan memusikalisasikan puisi. Mereka akan memusikalisasikan cerpen. Bagi saya hal ini terbilang segar. Apresiasi sastra khususnya prosa dalam bentuk musik jarang saya dengar dengungnya.
Kelompok ini sepertinya berniat membuat jembatan antara sastra dengan orang-orang yang lebih luas lagi. Bersenang-senang lebih serius dengan lebih banyak orang. Sehingga walaupun cerpen menjadi pilihannya, namun musik yang kelak dihadirkan barangkali membuat jidat mengkerut, atau bibir tersenyum rapi.
Orang-orang yang terlibat dalam kelompok ini yaitu, Gara, Quito, Obe, dan trisna dapat dikatakan sebagai kelompok yang tepat. Meskipun berlatarbelakang sebagai kelompok band, mereka bukannya tidak mengenal sastra, tetapi orang-orang ini sudah melalui tahap mengenali sastra secara personal. Saya kenal betul beberapa anggotanya, mereka adalah orang yang dekat dengan naskah sastra. Seseorang dari mereka pernah berkata, “Jenuh jika membawakan muspus gitu-gitu aja. Aku bosan,” dan bagi saya itu memang sangat sah. Dan usaha seperti ini adalah apresiasi yang bagi saya berusaha mencabut sehingga melampaui karya sastra hanya sebagai mitos yang angker.
Untuk persiapan di Festival Seni Bali Jani, mereka melakukan pertemuan beberapa kali. Paling sering memang melalui group Whatsapp. Mereka beranggapan bahwa memusikalisasikan cerpen bukan suatu hal yang gampang. Tetapi, tetap hal ini harus menyenangkan dan menunjukkan bahwa karya sastra yang bisa dialihwahanakan tidak cuma puisi. Itulah yang menyebabkan, proses yang paling banyak dilakukan adalah diskusi. Mencari poin atau hal-hal yang kelak berpotensi untuk dimusikkan. Kawan-kawan di kelompok Judicial Review berkata bahwa yang akan dicari dari cerpen adalah tafsiran mengenai inti sehingga mereka tidak terjebak pada musik sebagai ilustrasi cerpen.
Cerpen yang dipilih untuk dimusikalisasikan kali ini adalah cerpen karya Dwi S. Wibowo yang berjudul Khotbah. Penggarapan cerpen karya Dwi S. Wibowo dalam bentuk musik ini menjadi hal menarik sebab, kelompok hepi-hepi tapi serius ini biasanya mengangkat “puisi kiri” untuk dimusikalisasikan. Dari hasil diskusi kelompok ini mereka memilih akan merespon inti dalam cerita yaitu perihal doktrin agama dan dampaknya.
Cerpen yang berbau agama ini menurut kawan-kawan Judicial Review adalah hal yang sangat menarik. Bagaimana tidak, anggota kelompok ini tidak semua berasal dari agama yang sama. Namun, hal itulah yang menarik. Perihal sudut pandang yang menjadi semakin kaya dengan tafsir dengan latar belakang yang berbeda itu adalah sebuah keuntungan. Kekayaan tafsir yang memperluas kemungkinan transformasi untuk tema itu.
Judicial Review adalah kelompok band yang telah berpegang pada terali yang disediakan Roland Barthes. Barthes pernah berkata bahwa pengarang sudah mati. Ketika karya sudah dilepas ke publik, Judicial Review ini menafsir dan membicarakan tafsirannya ke publik dengan musik gaya kelompok ini. Dengan senang-senang, dengan serius. [T]