Peningkatan mutu pendidikan memang memerlukan proses yang panjang. Peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan mengadakan perubahan kurikulum sehingga kurikulum yang diberlakukan dapat mengakomodasi kebutuhan akan kualitas sumberdaya manusia.
Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia belum merata. Hal itu dapat dikaji dari ketimpangan kualitas pendidikan di daerah perkotaan dengan daerah perdesaan (daerah terpencil). Sekolah–sekolah yang ada di perkotaan telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, kualitas tenaga pendidik yang berkualitas, dan proses pembelajaran berjalan dengan baik. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah yang ada di perdesaan (daerah terpencil). Mirisnya lagi, dengan ketimpangan tersebut pemerintah menggunakan UN/UNBK sebagai tolak ukur kualitas pendidikan.
Soal UN/UNBK sama untuk semua sekolah. Walaupun UN/UNBK hanya sebagai pemetaan kualitas pendidikan di Indonesia tetapi langkah tersebut dirasakan tidak adil. Seharusnya pemerintah memeratakan kualitas pendidikan sehingga tidak ada lagi ketimpangan kualitas pendidikan.
Yang menjadi permasalah pada pelaksanaan UN/UNBK tahun ini adalah adanya peningkatan kesulitan soal ujian khususnya untuk mata uji matematika. Pemerintah tidak bisa hanya menuntut kemampuan berpikir tingkat tinggi/ High Order Thinking Skill (HOTS) hanya dengan meningkatkan kesulitan soal. Hal ini terlalu dipaksakan sehingga siswa yang berada di perdesaan (daerah terpencil) mengalami kesulitan menjawab soal-soal yang membutuhkan daya nalar yang tinggi. Faktanya, kondisi saat ini para siswa kita masih berpikir di level tingkat rendah (lower order thinking skill), sebagaimana ditunjukkan dalam berbagai assessment internasional, seperti Programme Internationale for Student Assesment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study(TIMSS).
Peningkatan kualitas pendidikan hendaknya diawali dengan peningkatan kualitas delapan standar nasional pendidikan yaitu Standar Kompetensi Lulusan,Standar Isi,Standar Proses,Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan,Standar Sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Hal ini menyangkut peningkatan kualitas pendidikan secara holistik.
Tahapan perbaikan tidak dapat dilakukan secara parsial. Tuntutan agar siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi tidak dapat dilakukan hanya dengan meningkatkan kesulitan tes. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan pelaksanaan UNBK pada tahun 2019 soal isian tidak hanya untuk soal matematika tetapi semua mata pelajaran yang diujinasionalkan akan ada soal isiannya. Gagasan tersebut bertujuan agar siswa memiliki kemampuan berpikir kritis secara komprehensif.
Hal itu hanya akan merugikan siswa yang mengenyam pendidikan dengan sarana dan prasarana yang belum memadai. Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Satu pihak pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah di Indonesia tetapi di lain pihak sarana dan prasarana pendidikan untuk daerah perdesaan (daerah terpencil) belum memadai.
Perbaikan kualitas delapan standar nasional pendidikan harus menjadi prioritas. Apabila kualitas tersebut sudah baik, selanjutnya yang perlu dikaji adalah peningkatan HOTS siswa. HOTS siswa tidak hanya dilakukan pada saat UNBK saja, Tuntutan itu harus dilaksanakan selama proses pembelajaran, pada saat evaluasi tengah semester, dan evaluasi akhir semester. Soal-soal yang diberikan oleh guru tidak hanya terfokus pada penilaian kognitif tetapi juga penilaian afektif dan psikomotor.
Limbach dan Waugh (2009) menyatakan bahwa ada lima langkah yang dapat dilakukan untuk pengembangan keterampilan berpikir pada tingkat yang lebih tinggi. Pengembangan keterampilan berpikir dapat diimplementasikan dalam setiap situasi proses pembelajaran untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aktif dan untuk mengarahkan peserta didik menuju pemikiran tingkat yang lebih tinggi.
Lima langkah tersebut adalah 1) Tentukan tujuan pembelajaran. Guru harus secara hati-hati mengidentifikasi tujuan pembelajaran. Setelah proses pembelajaran tujuan pembelajaran perlu dievaluasi apakah siswa telah memiliki kemampuan berpikir pada tataran tingkat tinggi. Dengan demikian, rencana pembelajaran yang disusun harus menargetkan perilaku tertentu, memperkenalkan dan mempraktekkan perilaku yang diinginkan. Pengembangan tujuan yang ditulis dengan baik akan mempercepat keterampilan siswa dalam berpikir pada tingkatan yang lebih tinggi.
2) Pembelajaran melalui bertanya. Bertanya adalah bagian penting dari proses pembelajaran. Bertanya dimulai dengan membangun apa yang diketahui dan memungkinkan guru untuk mengembangkan ide-ide dan pemahaman baru. Teknik tanya jawab dapat digunakan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir siswa. Pertanyaan dapat dilakukan dengan mengajukan pertanyaan konvergen dan pertanyaan divergen. Pertanyaan konvergen mencari satu atau lebih jawaban yang sangat spesifik, sementara pertanyaan divergen mencari berbagai jawaban yang benar.
3) Review, refine and improve (Tinjau, sempurnakan, dan tingkatkan). Guru harus berusaha terus menyempurnakan proses pembelajarannya untuk memastikan bahwa model pembelajarannya mengarahkan siswa memiliki kemampuan berpikir pada tingkat yang lebih tinggi. Guru hendaknya melakukan reviu terhadap proses pembelajaran. Hasil reviu dijadikan acuan dalam memperbaiki proses pembelajaran dan guru tidak pernah berhenti untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
4) Penilaian pembelajaran. Penilaian pembelajaran dapat dilakukan selama proses pembelajaran dan pada akhir pembelajaran. Penilaian yang diberikan oleh guru tidak hanya mengukur kemampuan berpikir siswa pada tataran rendah. Guru sebagai fasilitator membiasakan dan memberikan tugas atau peniliaian yang menuntut keterampilan berpikir siswa pada level yang tinggi.
Penilaian yang menuntut kemampuan siswa berpikir pada level tinggi mensyaratkan peningkatan proses pembelajaran, kualitas guru, sarana dan prasarana. Hal itu hendaknya menjadi perhatian pemerintah. Tujuan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir pada level tinggi dapat dilakukan apabila kualitas proses pembelajaran, kualitas guru, dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sudah merata di seluruh Indonesia. [T]