Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui perpanjangan tangannya yaitu Relawan Demokrasi (RD) telah melakukan berbagai sosialisasi terkait Pemilu serentak yang akan diadakan April mendatang.
Sosialisasi pun sudah mencapai ke berbagai ranah, mulai dari siswa, mahasiswa, kelompok muda-mudi, para penyandang disabilitas hingga masyarakat di daerah terpencil. Sampat satu kali saya mendengarkan sosialisasi pemilu itu, yang disampaikan salah seorang relawan yang secara sengaja saya lupa namanya.
Kala itu di kampus tepat setelah rapat bersama teman-teman organisasi, dua orang RD memasuki ruangan tempat kami rapat, lalu memohon izin untuk menyampaikan sosialisasi Pemilu. Singkat kata, garis besar daripada isi sosialisasi yang disampaikan mereka adalah, pertama, ingat gunakan hak pilih, dan kedua, ingat warna-warna pada susu alias surat suara.
“Jangan sampai salah warna lalu kemudian salah pilih,” kata si pemberi sosialisasi.
Sesudah itu mereka lantas pergi. Saya bersama teman-teman organisasi yang kebetulan merupakan pers mahasiswa mulai merundingkan hal itu. Kami merundingkan tentang apa yang baru saja para RD tersebut sampaikan lalu mengkaitkannya dengan realita yang ada di masyarakat.
Saya merupakan seorang pemantik diskusi yang ulung jikalau topiknya sudah seperti ini. Saya melempar sebuah opini ke teman-teman saya bahwasannya apakah perlu para RD mensosialisasikan tentang warna-warna dalam surat suara yang akan dipergunakan saat pemilu?
Realitanya adalah sebagian besar dari calon pemilih bukanlah orang yang tidak bisa membaca mengingat dalam setiap surat suara sudah tertulis dengan font huruf yang sangat bagus tentang warna apa untuk memilih siapa.
Hijau untuk memilih DPRD KAB/Kota, Biru untuk memilih DPRD Provinsi, Kuning untuk memilih DPR-RI, Merah untuk memilih DPD-RI dan Abu-Abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
(Mengapa warna surat suara untuk Presidan dan Wakil Presiden harus abu-abu? Apakah KPU menginginkan masa depan bangsa ini juga abu-abu?) Hahaa.
Mari kita lanjutkan tulisan ini.
Bahkan saya pun rasanya tak perlu menuliskan tentang warna-warna tersebut kepada para pembaca. Di samping itu, pemilu serentak saat ini katanya menitikberatkan kepada pemilih pemula yang mereka sebut sebagai pemilih milenial.
Menurut data yang beredar pun jumlah pemilih pemula saat ini memiliki porsi yang cukup banyak diantara pemilih-pemilih senior. Lalu, jika sudah menyadari hal tersebut lantas mengapa pendekatan-pendekatan ke pemilih milenial tidak dilakukan dengan cara khusus?
Keresahan pemilih milenial saat ini menurut apa yang saya tangkap bukanlah terletak pada warna-warna dalam surat suara melainkan tentang orang-orang yang ada dalam surat suara tersebut.
Jikalau ranahnya masih dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, mungkin tak jadi masalah. Nah, mereka yang berada dibawahnyalah yang menjadi momok terbesar bagi kaum pemilih pemula.
Najwa Shihab melalui channel youtube Narasi TV sempat mengunggah sebuah video tentang “Alasan Basi Tidak Ikut Pemilu 2019”. Salah satu alasan yang diutarakan Najwa dalam video tersebut ialah “Tidak Kenal Dengan Para Calon”. Lebih jauh, Najwa menjelaskan dalam video tersebut bahwasannya jika anak muda bisa men-stalking akun-akun artis, youtuber, selebgram lantas mengapa tidak bisa men-stalking akun-akun atau informasi tentang para calon?
“Teknologi sudah canggih saat ini dan informasi-informasi para calon seperti rekam jejak, profil dan lain-lain bisa diakses dengan sangat mudah” papar Najwa.
Di awal, saya setuju prihal apa yang dikatakan Najwa dalam video yang berdurasi 5 menitan tersebut. Namun, saya mulai berasumsi bahwa apa yang disampaikan Najwa mungkin hanya sebatas lingkup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jika hanya 4 orang yang distalking mungkin masuk akal jika Najwa berpendapat demikian, namun bagaimana dengan para calon DPR-DPD di bawahnya. Ada puluhan bahkan ratusan pejabat yang menjadi “penumpang” pada pemilu kali ini?
Tidakkah men-stalking ratusan orang tersebut demi menggait informasi mereka merupakan hal yang melelahkan sekaligus membosankan bagi para milenial? Tak hanya itu, men-stalking memang memberikan para pemilih milenial informasi mengenai calon dimaksud. Minimal, para pemilih milenial mengetahui profil dan rekam jejak dari tiap calon tersebut.
Namun mengenal saja tidak lah cukup bagi milenial. Mereka harus benar-benar tahu bagaimana para calon tersebut dalam keseharian melakukan tugas-tugasnya. Hal ini juga yang membuat saya bingung mengapa pendekatan yang dilakukan oleh para calon masih sangat konvensional? Dengan cara memasang spanduk atau baliho di pinggir-pinggir jalan.
Anak muda sekarang tak akan melirik hal tersebut kecuali kalau foto yang dipasang sedikit vulgar atau minimal eye-catching bagi mereka. Ini juga seharusnya menjadi bahan instropeksi diri bagi para calon yang “merasa” dirinya dikenal oleh khalayak ramai, nyatanya tidak.
Mendengar pendapat ini, seorang teman pun menyambungkan pendapat saya. Dia berkata seharusnya para calon eksekutif saat ini membuat semacam VLOG (Video Blog) seperti apa yang para youtuber-youtuber lakukan. Melalui VLOG, tidak hanya mengenal nama, tetapi pemilih milenial juga mampu melihat bagaimana calon tersebut bersikap dan berinteraksi melalui jejaring sosial.
Pendekatan-pendekatan sejenis inilah yang sewajibnya dilakukan oleh para calon eksekutif. Maka jangan salahkan kaum pemilih pemula jika hak suara yang dipakai merupakan hak suara yang asal pilih atau hak suara “titipan” dari orang tua mereka.
“Pokokne nyan di TPS pilih ne, ne, ne jak ne!” Pokonya nanti saat di TPS pilih yang ini, ini, ini dan ini.[T]