SIANG tadi. Setelah pulang kuliah, Ainul, seorang mahasiswa tingkat I, mengajak saya untuk meminta keterangan kepada kios counter hp, kenapa kartu perdana yang baru saja dia beli, tidak dapat dibuat mengakses internet. Singkat cerita, sampailah kami di tempat kios counter hp itu. Terjadilah interaksi antara Ainul dengan pemilik.
“Ada yang bisa dibantu, Mas?” tanya penjaga kios, ramah.
“Begini, Bu. Kemarin, saya beli kartu internet disini, tapi pas saya pakai, tidak bisa dibuat seperti semestinya. WA gak bisa, Facebook gak bisa, IG gak bisa, Youtube apalagi.”
“Coba saya lihat dulu.”
Ainul memberikan handpone-nya.
“Sudah registrasi NIK sama nomor KK?” tanya penjaga kios.
“Emang penting, ya Bu?” Ainul balik nanya.
“Mas mahasiswa kan?” Belum sempat Ainul menjawab, perempuan pemilik kios itu melanjutkan. “Dasar hukum registrasi kartu prabayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016.”
Ainul melongo, saya juga.
Kemudian, pemilik kios itu menunjukkan bahwa kartu baru bisa dipakai setelah registrasi.
“Nih, sekarang bisa digunakan sebagaimana mestinya.”
Ainul mengangguk pelan. Lalu mengucapkan terimakasih. Dalam hati menggerutu, susah sekali mau internetan aja.
Belum beranjak saya dan Ainul, seorang kakek, bersama cucunya, mematikan motor tepat di depanku. Sepertinya, kakek dan cucunya—bocah umur sepuluh tahun—itu juga ingin membeli kartu paket internet. Saya perhatikan kekek dan cucunya itu.
Sang kakek mengeluarkan sesuatu dari tas kecilnya. Sebuah lipatan kertas kertas. KK. Ya. Kartu Keluarga. Registrasi. Ya. Buat registrasi. Benar tebakkan saya. Kakek dan cucunya itu memilah dan memilih kartu interner sambil terus bertanya.
“Ini harganya berapa?”
“Terus yang ini?”
“Kalau yang ini?”
Dikeluarkanlah satu kartu internet dari etalasenya. XL.
Kemudian, kembalilah kakek dan cucunya itu ke motor yang telah terparkir.
“Gimana, kamu sudah senang?” tanya kakek kepada cucunya.
“Senang sekali, Kek.”
“Lebih baik dibuat beli makanan, to.”
“Kakek-kakek. Kakek itu tidak tahu, betapa pentingnya kuota bagiku. Kek, kalau lapar itu bisa ditahan, tapi kalau kuota habis, mana tahan.”
Kakeknya menggelengkan kepala. Mungkin, heran dengan generasi sekarang ini. Inrasional. Ketika lapar, tak apa. Tapi kalau kouta habis, mabuk kepalang sampai terkapar.
Marshall McLuhan, di tahun 1960 menerbitkan sebuah buku tentang media. Judulnya Understanding Media. Buku yang belakangan disusul dengan edisi infografisnya yang berjudul The Medium is the Massage itu, terbukti sejak itu mengubah cara pandang orang tentang kedahsyatan media dalam membentuk cara hidup masyarakat.
Di buku-bukunya itu McLuhan memperingatkan kita tentang masa depan umat manusia yang akan berubah disebabkan penemuan media audiovisual. Bayangkan, saat itu adalah sedikitnya 20 tahun hingga internet ditemukan (Bagir, 2017: 33).
Lebih lanjut Haidar Bagir menjelaskan dalam bukunya Islam Tuhan Islam Manusia (Agama dan Spiritualitas di Zaman Kacau), dalam Understanding Media juga, untuk pertama kalinya istilah dunia sebagai global village diperkenalkan.
Tapi, ada pesan unik dan menarik lain yang disampaikan buku legendaris ini. McLuhan dengan sangat orisinal menunjukkan bahwa bukan saja seperti makna asli istilah itu media adalah sarana penyebaran informasi, ia sesungguhnya adalah isi pesan itu sendiri.
Ya. Lepas dari kandungan pesan yang didiseminasikan lewat media, media itu sendiri ikut menbentuk cara berpikir dan cara hidup penggunanya. Jangankan media audiovisual, yang dirujuk oleh McLuhan pada saat itu, orang pun sudah sepakat bahwa sekadar gambar memberikan peluang lebih besar untuk penyampaian informasi. A picture speaks a thousand words.
Karakter media audiovisual, sebagai gambar hidup yang diperkaya dengan efek musik dan teknik penyuntingan, telah menjadi upaya penyampaian pesan menjadi memiliki kekuatan berlipat ganda. Dan pengaruhnya tak lagi semata sensual atau rasional, melainkan juga merasuk ke wilayah psikis penikmatnya.
Saya tertarik akan pernyataan McLuhan bahwa, pengaruh teknologi (baca: internet) tidak semata sensual atau rasional, melainkan juga merasuk ke wilayah psikis penikmatnya.
Begitulah, mentalitas generasi saat ini. Yang gak mudeng sampeyan, micin yang disalahkan. (T)