14 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perlindungan Pohon dalam Undang-Undang Bali Kuno – Renungan Pasca Bencana

Sugi Lanus by Sugi Lanus
February 2, 2018
in Esai

Foto: Ole

PADA tahun 1011, di desa Air Hwang, kini dikenal sebagai Desa Abang, raja mengeluarkan piagam yang mengatur dengan tegas, rinci, dan sistematik tentang penataan kawasan danau, perlindungan pohon-pohon, dan pajak peternakan. Dalam prasasti di desa yang letaknya di tepi Danau Batur, Kintamani, ini muncul istilah kayu larangan.

Kayu larangan dalam prasasti tersebut adalah berbagai jenis kayu-kayu yang dilarang untuk dipotong atau ditebang, mendapat perlindungan oleh kerajaan. Selain tersurat dalam piagam raja tersebut, kayu larangan tersurat juga muncul dalam beberapa piagam raja. Istilah kayu larangan muncul dalam prasasti-prasasti periode abad 10 sampai 12, atau dalam rentan 200 tahun.

Piagam awalnya ditulis dalam berbahasa Bali Kuno, di atas lembar-lembar tembaga, dan semenjak jaman Raja Udayana kedudukan bahasa Bali Kuno digantikan oleh bahasa Jawa Kuno sebagai bahasa piagam-piagam Bali Kuno.

Piagam raja-raja Bali Kuno tidak lain merupakan undang-undangan kerajaan, ditulis dan dirumuskan oleh raja bersama para senapati dan penasihat kerajaan, dan para petugas yang relevan dengan isi piagam.

Jenis kayu yang dilarang untuk ditebang (kayu larangan) adalah Kemiri, Bodhi, Sekar Kuning, Waringin, Puntaya, Mendeng, Kamalagi, Lumbung, Jeruk, Wunut (Bunut), dan Ano.

Membaca ratusan prasasti dari periode Bali Kuno, kita akan dibuat tersadar bagaimana urusan penataan kawasan dan lingkungan sangat menjadi perhatian mendasar dalam menjamin keberlangsungan kehidupan masyakarat Bali Kuno.

Dalam tata pemerintahan Kerajaan Bali Kuno ada jabatan khusus bernama Hulu Kayu. Ini adalah sebuah jabatan khusus yang menempati posisi penting dalam sistem pemerintahan Bali Kuno, membidangi untuk urusan pelarangan penebangan kayu, pengawasan, dan penataan hutan.

Hulu Kayu dibantu oleh juru tulis khusus (manyuratang atau penulisan), semacam sekretaris merangkap petugas pendataan. Salah satu dari Senapati Kuturan pernah memegang jabatan ini sebagai Hulu Kayu. Nama beliau sebelum menjadi Senapati Kuturan adalah Dyah Kayup. Setelah Dyah Kayup menjabat sebagai Hulu Kayu tampaknya beliau dipromosikan sebagai Senapati Kuturan, sebuah jabatan semacam “menteri koordinator negara”.

Dari regulasi atau prasasti-prasasti abad ke-10 sampai abad ke-12 sangat jelas tampak bahwa raja-raja Bali Kuno punya kesadaran tinggi terhadap penyelamatan hutan dan danau. Penataan kawasan dan lingkungan menduduki posisi teramat penting untuk membangun peradaban Bali Kuno.

Dalam bilah-bilah prasasti tembaga yang ditemukan desa-desa piminggir atau wintang danu lainnya yang dikeluarkan periode abad 10 sampai 12, termuat ketentuan pemanfaatan lahan sekitar danau. Masyarakat Bali Kuno tampak memiliki sebuah pemetaan kawasan atau zoning. Disebutkan secara rinci pembagian antara lahan pertanian, lahan kapas, ladang rumput untuk makanan ternak, dan lahan kayu untuk kebutuhan masyarakat.

Perdes kayu larangan?

Raja-raja Bali menjaga kelestarian alam untuk membentuk peradaban. Mereka bijak dan sudah seharusnya menjadi tempat kita berpijak dalam melihat dan menata situasi Bali sekarang.

Jika kita bandingkan regulasi yang termuat dalam piagam-piagam Bali Kuno dengan Perda Penataan Kawasan Bali sekarang, kita bisa melakukan introspeksi dan evaluasi diri. Kekeluh dan keraguan warga terhadap perda atau regulasi sekarang perlu didengar.

Regulasi tentang tata ruang dan lingkungan kita sekarang, kata salah seorang aktivis lingkungan, dibuat oleh para eksekutif dan legislator yang lemah pemahamannya tentang hutan dan kawasan. Ini mengingat para petugas atau pejabat sekarang jarang jalan kaki masuk hutan atau memutari danau dengan menginap di desa-desa pelosok yang mereka kunjungi. Pelaksanaannya juga dinilai setengah hati.

Kita bisa belajar dari piagam-piagam yang memuat perihal kayu larangan yang mencerminkan bagaimana mereka mencintai bumi Bali dengan jalan membuat dan mematuhi prinsip-prinsip pelestarian alam yang sangat maju. Dibandingkan dengan manusia Bali di abad 21 yang abai dan kehilangan rasa (tan pangrasa) dan kehilangan kedekatan dengan “bumi Bali”, raja-raja Bali Kuno sangat visioner.

Sejauh pengamatan dan riset saya, belum ada sebuah perda atau perundangan di era otonomi secara serius menjadikan prasasti-prasasti Bali Kuno sebagai pijakan pengembangan kebijakan lingkungan dan penataan kawasan.

Padalah data regulasi periode Bali Kuno cukup berlimpah, dan kalau tidak bisa langsung membacanya, para legislator atau eksekutif bisa membaca hasil-hasil pembacaan dan riset mendalam yang telah dikerjakan oleh Dr. R. Goris, atau Prof. Semadi Astra, dan banyak peneliti lainnya.

Para ahli efigrafi atau pembaca prasasti/tulisan kuno menyalin dan memberikan data, tinggal bagaimana pemerintahan modern atau politisi sekarang mengadopsi kearifan masa lalu itu menjadi sebuah produk perundang-undangan modern yang membumi dan punya ikatan emosional-kesejarahan dengan warga/karma Bali.

Saya berharap ada kelompok masyarakat yang mulai membuka-buka prasasti-prasasti yang membahas lingkungan dan juga perihal kayu larangan untuk dijadikan awig-awig atau perdes (peraturan desa) atau mungkin diadopsi untuk skala yang lebih luas dalam perda (peraturan daerah).

Sebelum lebih melangkah ke sana, hal-hal sederhana bisa dilakukan dengan mendata kembali ketersediaan dan situasi sekarang: apakah masih pohon Kemiri, Bodhi, Sekar kuning, Waringin, Puntaya, Mendeng, Kamalagi, Lumbung, Jeruk, Wunut (Bunut), dan Ano tersedia di desa atau wilayah mereka?

Mengingat masyarakat Hindu Bali dikenal sebagai pemuja leluhur atau makawitan: langkah mengenal dan mendata kembali pohon-pohon tersebut akan menjelma menjadi sebuah “perjumpaan suci”.

Para tetua Bali mengajarkan bahwa salah satu jalan utama untuk menghormati para leluhur adalah dengan jalan menghargai dan menjunjung kearifan/pengetahuan suci para leluhur yang diwariskan kepada kita. Mendata kembali dan menanam kembali pohon-pohon yang dilindungi para leluhur, dengan demikian, adalah perjumpaan kembali (setelah dalam penantian panjang) dengan “Bhatara Kawitan”. Pendataan kultural ini perlu dikerjakan untuk meneruskan tetamian (heritage) atau warisan kearifan dari para leluhur dalam menata kehidupan dan lingkungan Bali.

Di kalangan penganut Hindu Bali yang menghargai palemahan (lingkungan hidup) dan kawitan (leluhur), menanam pohon bisa ditumbuhkan sebagai peranti “bakti pada leluhur”, sekaligus juga menjalin persahabatan dengan “gumatat-gumitit” (segala jenis binatang kecil, baik yang gaib maupun yang tampak), menghargai dan harmoni dengan “anak di peteng” (berbagai makhluk dari alam lain).

Dalam bahasa prasasti Bali Kuno disebutkan bahwa perlindungan pohon dan tindakan penataan kawasan adalah bagian dari usaha “mamahayu-hayuning bhawana” (menjaga dan melestarikan keselarasan kehidupan jagat raya) sehingga tercipta “sarwa prani hitankara” (kebahagiaan/kedamaian semua mahklukdi dunia).

Apa yang ditulis dalam prasasti atau piagam Bali Kuno sangat relevan spiritnya dengan kebutuhan penataan lingkungan di Bali sekarang. Masyarakat dan pemerintah Bali sepatutnya membaca kembali kearifan raja-raja Bali Kuno untuk dijadikan pedoman dalam menata lingkungan dan bumi Bali—untuk bisa kembali ke jalan lurus.

Piagam-piagam tersebut bisa diadopsi dalam kebijakan pemerintahan, baik dalam bentuk regulasi, program-program dan penganggaran kegiatan pelestarian lingkungan sehingga usaha-usaha “mamahayu-hayuningbhawana” para leluhur sambung-sinambung dengan generasi sekarang dan masa depan. (T)

Tags: alambalibali kunobencana alampohonrenunganundang-undang
Share47TweetSendShareSend
Previous Post

Isu-isu Konyol Valentine: Dari Hadiah “Istimewa” Hingga Akal-akalan Coklat

Next Post

Di Jakarta Kalah, di Buleleng Menang – Cerita Mini Tentang Agus

Sugi Lanus

Sugi Lanus

Pembaca manuskrip lontar Bali dan Kawi. IG @sugi.lanus

Related Posts

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
0
“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

Read moreDetails

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

by Angga Wijaya
May 12, 2026
0
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

Read moreDetails

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
0
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

Read moreDetails

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

by Asep Kurnia
May 11, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

Read moreDetails

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
0
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

Read moreDetails

Gagal Itu Indah

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
0
Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

Read moreDetails

Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

by Angga Wijaya
May 10, 2026
0
Ayah Menularkan Kebiasaan Membaca

DI tanganku ada sebuah buku. Aku baru membacanya setelah membelinya dari toko buku daring sekitar seminggu lalu. Buku itu kubeli...

Read moreDetails

Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

by Putu Nata Kusuma
May 9, 2026
0
Pertama Kali Jadi Orang Tua  —Wajar Jika Tak Sempurna

SELALU ada hal-hal pertama dalam hidup kita. Hal-hal pertama yang memberi pengalaman berharga di masa depan nanti. Kali pertama bersepeda,...

Read moreDetails

BAKAR SAMPAH BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP HINDU BALI

by Sugi Lanus
May 9, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Catatan Harian Sugi Lanus, 8 Mei 2026 Pemimpin umat atau pemimpin masyarakat yang membiarkan masyarakat membakar sampah secara terbuka...

Read moreDetails

Paradoks Pendidikan, Anggaran Naik Tinggi, Kualitas Terus Merosot

by Jro Gde Sudibya
May 8, 2026
0
Paradoks Pendidikan, Anggaran Naik Tinggi, Kualitas Terus Merosot

Tanggapan terhadap esai "Sekolah Kejuruan: Penyumbang Tertinggi Pengangguran? —Sebuah Tamparan ke Muka Kita Bersama", tatkala.co, 8 Mei 2026 --- PENDIDIKAN...

Read moreDetails
Next Post

Di Jakarta Kalah, di Buleleng Menang - Cerita Mini Tentang Agus

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co