12 September 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum: Modernisasi vs Industrialisasi

Guntur Yanuar Mukti Wibowo by Guntur Yanuar Mukti Wibowo
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

DUNIA pendidikan, modal utama dalam perkembangan peradaban manusia. Inovasi-inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir terlahir di dalamnya.  Sejarah perubahan besar-besaran pendidikan sebagai sarana pokok pada pola hidup, tidak lepas dari revolusi industri di Inggris, pada akhir abad ke-18. Penemuan-penemuan tekhnologi bermunculan, yang paling fenomenal ditemukannya arus listrik oleh Michael Faraday, serta kereta api oleh George Stephenson. Tonggak berdirinya masa jaya ilmu pengetahuan, sebagai kiblat baru, berdampak pada pengaruh gereja (agama) yang mulai luntur.

Manusia berani untuk mengeksplor daya cipta akalnya, mempertanyakan apakah tumbuhan dan hewan dapat direkayasa? Apakah manusia bisa berlaku seperti layaknya raja, segala macam hal bisa dilakukan oleh mesin? Pada saat itu, mempertanyakan perihal-perihal demikian, dikatakan sebuah dosa oleh pihak gereja. Karena, telah mengambil tugas kuasa Tuhan. Selanjutnya, dicap sebagai penentang kehendak geraja.

Celakanya, hukumannya dari yang terendah dibuang, paling parah digantung di tiang gantungan. Akan tetapi desakan, gelombang-gelombang perkembangan peradaban tidak bisa dibendung. Ini berlandaskan latar belakang kebutuhan manusia, yang terus bertambah setiap detiknya. Maka masa kejayaan ilmu pengetahuan, dinamai sebagai zaman renaisans (pencerahan) oleh masyarakat Eropa pada kala itu.

Meski demikian, perlu dianalisis lebih dalam terkait dengan perubahan zaman keeamasan ilmu pengetahuan pada kala itu. Apakah murni kebutuhan mengeksplor pemikiran? Atau hanya semata urusan perut, dan penebalan kantong sejumlah oknum saja? Ini karena, merujuk pada revolusi industri di Inggris. Mengatasnamakan efisiensi kerja, jutaan orang dirumahkan. Disebabkan tenaga mereka telah banyak tergantikan mesin. Berdampak pada jumlah masyarakat miskin berkali-kali lipat di dataran Eropa.

Ternyata, tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat Eropa saja saat itu. Tetapi, juga berdampak di negara-negara jajahan Eropa di kawasan Asia, Pasifik, dan Afrika. Demi mempercepat serta memperbanyak hasil industri. Di negara jajahan, diwajibkan adanya tanam dan kerja paksa. Ini untuk mencukupi kebutuhan ekspor bahan mentah ke Eropa, untuk diolah, kemudian dipasok ke para pemesan di seluruh dunia.

Terus apakah dampak buruk kemajuan peradaban, bahwa adanya kaum tertindas, adalah kesalahan dunia pendidikan? Tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, perlu adanya pemisahan antara, modernisasi pendidikan dan industrialisasi.

Perkembangan dunia pendidikan, pada zaman renaisense murni ditunggangi para pemilik modal, untuk mengembangkan usahanya. Bayangkan saja, dunia mencatat pada kala itu, terjadi rekor loncatan hasil produksi mencapai ratusan persen, tapi hal ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat Eropa yang makin  terpuruk. Terdata 2/3 warga Eropa berada di bawah garis kemiskinan, karena minimnya upah dampak dari urbanisasi besar-besaran. Ini tidak ubahnya dengan rakyat bangsa jajahan, yang ikut lebih miris hidupnya. Memang hal ini, memicu adanya revolusi kaum sosialis (buruh), tapi itu tidak berjalan lama. Dan diambil alih kembali oleh kaum kapitalis. Modal yang tetap berkuasa.

Pertanyaanya apakah konsep, sistem, dan kebijakan dunia pendidikan yang berjalan selama dua abad lebih ini, tidak ubahnya pada abad renaisense saat itu, atau telah berganti lebih humanis, dengan tersistem, dijalankan secara tidak oportunis, yang hanya menguntungkan sebelah pihak saja?

Mari kita menengok pendidikan di dunia saat ini. Seluruh negara maju di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika, berusaha memprivatisasi dunia pendidikan. Dimaksud, negara tidak memiliki peranan dominan dalam mengatur kebijakan instansi pendidikan. Ini dilatarbelakangi adanya perjanjian dalam World Trade Organization (WHO), yang lebih dispesifikasikan dalam GATS, bahwa negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut wajib memberikan peluang sebesar-besarnya kepada rakyat, untuk turut dalam pengelolaan dunia pendidikan. Selanjutnya, instansi pendidikan juga dimasukkan dalam komoditi perdagangan, yang dapat menghasilkan laba kemakmuran negara dan warganya.

Tentu negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia juga wajib menuruti kebijakan tersebut. Dikarenakan, seandainya berani menentang, bisa-bisa dikeluarkan, diasingkan, dan bahkan dilecehkan dari kancah kerja sama bilateral dan multilateral. Tentu pemerintah Indonesia tidak seberani itu menentang. Ini disebabkan, bisa-bisa diembargo perdagangannya, persenjataannya, dan seluruh sumber dayanya. Apalagi dengan utang negara, yang mencapai lebih dari Rp 4.000 Trilliun, melanggar itu tidak mungkin, meski baru dalam benak.

Kebijakan paling teranyar tersebut, lebih mengedepankan pada pendidikan tinggi. Selanjutnya, oleh pemerintah Indonesia dinamai dengan “Program Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)”. Perguruan tinggi yang terdaftar sebagai badan hukum, nantinya memiliki otoritas sendiri dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan instansinya, tanpa adanya intervensi pemerintah pusat. Adanya otonomi pengelolaan dana, kebebasan menerbitkan kebijakan pengkondisian lingkungan kampus, kebebasan menciptakan usaha-usaha untuk mendapatkan pendapatan lebih, dan kebebasan-kebebasan lain agar tercipta sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Dilihat dari kaca mata lain, PTN-BH diposisikan dan dijalankan seperti mengorganisir perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan.

Pemerintah menerbitkan program demikian, berdalih memberikan otonomi pendidikan. Beralasan, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pengurus perguruan tinggi. Maka dari itu, para pengurus diberikan kebebasan untuk merancang kebijakan untuk instansinya. Menurut data peringkat perguruan tinggi dunia, yang dikelola Webometrix, memang menunjukkan adanya peningkatan rangking dari perguruan tinggi yang telah diprivatisasi. Sebut saja, Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), keempat negara di kawasan Asia tersebut, saat ini taraf pendidikannya naik secara signifikan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia sebelum mengimplementasikan kebijakan PTN-BH, harus bercermin dengan keadaan penduduk negeri ini. Tidak serta merta mengiyakan kehendak asing. Lebih tepatnya harus memiliki pendirian sebagai bangsa yang berdaulat.

Kondisi pendidikan tinggi negara ini belum mapan. Ini diparameterkan dengan posisi perguruan tinggi Indonesia di dunia, yang menempati rangking 700 hingga 800-an ke bawah. Itu baru sekelas Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Bayangkan sebarapa jauhnya kualitas pendidikan tinggi di daerah pinggiran Indonesia. Belum lagi, problematika minimya keikutsertaan warga Indonesia menempa ilmu pada level perguruan tinggi, baru 7,4 juta jiwa yang bisa jadi mahasiswa.

Konsep pendidikan Indonesia, dari masa ke masa memang harus mengikuti kebutuhan manusianya. Di sisi lain, juga harus dapat bersaing dengan pendidikan negara maju. Modernisasi konsep dan sistem pendidikan tinggi Indonesia sangat diperlukan, akan tetapi dihindari untuk membuka peluang bagi kaum kapitalis melebarkan sayapnya, dan dunia pendidikan menjadi kambing hitam yang dikorbankan. Menjadi objek tunggangan meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan demikian, program PTN-BH harus dikawal, jangan sampai hal ini menjadi celah mengkapitalisasikan pendidikan. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang menyesuaikan kebutuhan, memang harus dilakukan. Akan tetapi, negara tidak serta merta hilang dalam pengawasan. Di sisi lain, ada kebijakan tambahan yang harus dikeluarkan negara, agar problematika warga miskin tidak kuliah dan kualitas pendidikan tinggi merata dapat terwujud.

Pertama, pemerintah harus membuat regulasi, yang mengatur hasil pendapatan dari PTN yang telah berstatus Berbadan Hukum, harus menyisihkan penghasilannya, untuk mengembangkan kualitas PTN yang telah ada, agar dapat mendapat kualitas SDM dan Sarana dan Prasarana setara. Serta membuka PTN-PTN baru yang tidak kalah kualitasnya.

Kedua, mengatasi permasalahan minimnya jumlah mahasiswa, karena mahalnya dunia pendidikan tinggi, yakni dengan strategi PTN-PTN yang baru dibuka tersebut, dididirikan hanya dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu, yang memasuki umur kuliah, namun tidak kuliah.

Jadi, dengan adanya desakan dari asing, tidak serta merta mengikuti sepenuhnya, namun tidak langsung menolak. Menimbang segala dampak internasional yang dapat terjadi. Lebih bijaknya, perlu ada manuver dan inovasi kebijakan, yang menyesuaikan keadaan bangsa.

Akhirnya, stigma miring PTN-BH, yang hanya akan lebih memiriskan pendidikan tinggi dapat sedikit demi sedikit sirna. Cap sebagai kepanjangan tangan kaum pengusaha, juga bisa lenyap. Ini karena, sesungguhnya sudah tidak sepantasnya dunia pendidikan diperlakukan sebagai alat memperkaya diri. Disebabkan, pada dasarnya pendidikan adalah hak asasi setiap manusia. Pendidikan sebagai jalan menghilangkan kebodohan. Kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan seluruh rakyatnya. (T)

Tags: mahasiswaPendidikanPerguruan Tinggi
Share41TweetSendShareSend
Previous Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional. Kini nyambi kerja menjadi wartawan

Related Posts

Catatan di Tepi Tanah yang Tersisa  —66 Tahun UUPA Bukan Sekadar Angka

by I Made Pria Dharsana
September 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH selalu tampak diam. Ia tidak pernah mengeluh ketika batasnya digeser. Tidak berteriak ketika sawah berubah menjadi kawasan perumahan. Tidak...

Read moreDetails

Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

by I Ketut Suar Adnyana
September 5, 2026
0
Menimbang Kata Sebelum Berbicara: Bercermin dari Ucapan Gubernur Bali ’’Diam Kamu’’

DI ruang publik, sebuah pernyataan dapat menjadi lebih berbahaya daripada sebuah kebijakan yang keliru. Kebijakan yang keliru masih mungkin diperbaiki...

Read moreDetails

Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

by Made Bryan Mahararta
September 4, 2026
0
Mengubah Paradigma Penanggulangan Bencana

INDONESIA merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Letak geografis, kondisi geologis, karakter kepulauan, perubahan iklim,...

Read moreDetails

“Anti-Dilution Protection” dalam Perseroan Terbatas:  Menjaga Kepastian Hukum dan Nilai Investasi Pemegang Saham

by I Made Pria Dharsana
September 2, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM praktik bisnis modern, kebutuhan perseroan untuk memperoleh tambahan modal sering kali diwujudkan melalui penerbitan saham baru. Langkah tersebut lazim...

Read moreDetails

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

Read moreDetails

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
0
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

Read moreDetails

Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

by I Kadek Adhi Dwipayana
August 24, 2026
0
Ketika Kampus Negeri Bergeser Menjadi Arena Pasar Bebas

Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dulu sering dianggap seperti menembus gerbang prestise akademik. Seleksinya ketat, persaingannya tinggi, dan keberhasilannya sering...

Read moreDetails

Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

by I Ketut Suar Adnyana
August 23, 2026
0
Ironi Pemalakan dalam Dunia Pendidikan   

IRONI yang sulit diterima ketika seseorang yang berdiri di puncak lembaga pendidikan justru berhadapan dengan hukum karena dugaan praktik yang...

Read moreDetails

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails
Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

KUNJUNGAN BRAHMANA JAWA KE TANAH INDIA (BHUMI JAMBUDWIPA)

TIGA brahmana Jawa pernah berkunjung ke India. Kisah perjalanan spiritual ini tertuang di dalam pustaka lontar Tantu Pagelaran (atau Tantu...

by Sugi Lanus
September 12, 2026
Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie
Ulas Buku

Aku Mau Jadi Penguin! —Ulasan Novel “Di Tanah Lada” Karya Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie

AWALNYA saya mengira nama ‘Ziggy Zezsyazeoviennazabrizkie’ adalah nama pena. Ternyata saya salah. Kemudian dari nama unik dan ajaib inilah saya...

by Kadek Wisnu Oktaditya
September 12, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali
Panggung

Utsawa Dharmagita XXXIII-2026: Ketika Sastra Suci Menggema di Taman Budaya Bali

Jeda hanya sesaat. Setelah kulkul dipukul oleh Gubernur Bali Wayan Koster sebagai tanda dibukanya Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII,...

by Nyoman Budarsana
September 12, 2026
YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak
Panggung

YouNITE Fest Vol. 1: Ketika Forum GenRe Denpasar Hadirkan Ruang bagi Anak Muda untuk Bersuara dan Bergerak

ANAK muda acap menjadi sasaran kebijakan. Namun, seberapa sering mereka benar-benar diberi ruang untuk bersuara, menyampaikan gagasan, bahkan menentukan arah...

by Dede Putra Wiguna
September 12, 2026
Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin
Cerpen

Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

MALAM di rumah sakit selalu terasa lebih panjang daripada malam di tempat lain. Jarum jam di dinding ruang perawatan menunjukkan...

by Ahmad Sihabudin
September 12, 2026
Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya
Puisi

Puisi Ahmad Fatoni | Teruslah Bodoh, Negeri Sedang Membutuhkannya

Puisi-Resensi atas Novel Teruslah Bodoh Jangan Pintar karya Tere Liye Teruslah bodoh, jangan pintar,sebab negeri ini menyukai kepalayang mudah menganggukdan...

by Ahmad Fatoni
September 12, 2026
Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral
Budaya

Pembukaan Utsawa Dharmagita 2026: Orang Bali Harus Pintar Secara Kognitif dan Punya Nilai moral

Suasana pembukaan Utsawa Dharmagita Provinsi Bali XXIII Tahun 2026 berlangsung semarak di Taman Budaya Bali, Jumat 11 September 2026. Sebuah...

by Ayu Kahuatu Tamar
September 11, 2026
Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat
Pameran

Ubud Art Collect: Ketika Seni dan Ekosistem Kreatif Ubud Bertemu Publik dalam Ruang yang Lebih Dekat

SELAMA tiga hari, 4–6 September 2026, Wantilan Ubud berubah menjadi titik temu bagi wajah seni yang beragam. Lukisan tradisional berdampingan...

by Dede Putra Wiguna
September 11, 2026
Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu
Panggung

Art & Bali 2026: Merayakan Ingatan Tubuh dan Dialog Budaya di Nuanu

JUMAT, 11 September 2026, Nuanu Creative City di Tabanan, Bali, menjelma jadi panggung pertama Art & Bali platform seni tahunan...

by Ingga Adelia
September 11, 2026
Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis
Gaya

Mengenal PVC WPC Wall Panel untuk Dekorasi Dinding Estetis

  Untuk dekorasi dinding yang estetis, Decorindo Perkasa menyediakan wall panel PVC WPC yang hadir sebagai solusi modern memadukan fungsi...

by tatkala
September 11, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Pasar Tradisional : Membaca Tanda, Merawat Manusia

"Pinten niki, Bu?"  (Berapa ini, Bu?) "Tigang doso gangsal ewu." (Tiga puluh lima ribu ) "Waduh... mboten saged kirang? Kula...

by Tri Nugroho Adi
September 11, 2026
Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda
Panggung

Warna Baru Utsawa Dharma Gita 2026 Bali, Dharmacarita Dekatkan Budaya kepada Generasi Muda

Jangan menganggap Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali sekadar rutinitas dengan sajian yang berulang. Tahun ini, panggung UDG XXXIII tahun 2026...

by Nyoman Budarsana
September 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co