13 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum: Modernisasi vs Industrialisasi

Guntur Yanuar Mukti Wibowo by Guntur Yanuar Mukti Wibowo
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

DUNIA pendidikan, modal utama dalam perkembangan peradaban manusia. Inovasi-inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir terlahir di dalamnya.  Sejarah perubahan besar-besaran pendidikan sebagai sarana pokok pada pola hidup, tidak lepas dari revolusi industri di Inggris, pada akhir abad ke-18. Penemuan-penemuan tekhnologi bermunculan, yang paling fenomenal ditemukannya arus listrik oleh Michael Faraday, serta kereta api oleh George Stephenson. Tonggak berdirinya masa jaya ilmu pengetahuan, sebagai kiblat baru, berdampak pada pengaruh gereja (agama) yang mulai luntur.

Manusia berani untuk mengeksplor daya cipta akalnya, mempertanyakan apakah tumbuhan dan hewan dapat direkayasa? Apakah manusia bisa berlaku seperti layaknya raja, segala macam hal bisa dilakukan oleh mesin? Pada saat itu, mempertanyakan perihal-perihal demikian, dikatakan sebuah dosa oleh pihak gereja. Karena, telah mengambil tugas kuasa Tuhan. Selanjutnya, dicap sebagai penentang kehendak geraja.

Celakanya, hukumannya dari yang terendah dibuang, paling parah digantung di tiang gantungan. Akan tetapi desakan, gelombang-gelombang perkembangan peradaban tidak bisa dibendung. Ini berlandaskan latar belakang kebutuhan manusia, yang terus bertambah setiap detiknya. Maka masa kejayaan ilmu pengetahuan, dinamai sebagai zaman renaisans (pencerahan) oleh masyarakat Eropa pada kala itu.

Meski demikian, perlu dianalisis lebih dalam terkait dengan perubahan zaman keeamasan ilmu pengetahuan pada kala itu. Apakah murni kebutuhan mengeksplor pemikiran? Atau hanya semata urusan perut, dan penebalan kantong sejumlah oknum saja? Ini karena, merujuk pada revolusi industri di Inggris. Mengatasnamakan efisiensi kerja, jutaan orang dirumahkan. Disebabkan tenaga mereka telah banyak tergantikan mesin. Berdampak pada jumlah masyarakat miskin berkali-kali lipat di dataran Eropa.

Ternyata, tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat Eropa saja saat itu. Tetapi, juga berdampak di negara-negara jajahan Eropa di kawasan Asia, Pasifik, dan Afrika. Demi mempercepat serta memperbanyak hasil industri. Di negara jajahan, diwajibkan adanya tanam dan kerja paksa. Ini untuk mencukupi kebutuhan ekspor bahan mentah ke Eropa, untuk diolah, kemudian dipasok ke para pemesan di seluruh dunia.

Terus apakah dampak buruk kemajuan peradaban, bahwa adanya kaum tertindas, adalah kesalahan dunia pendidikan? Tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, perlu adanya pemisahan antara, modernisasi pendidikan dan industrialisasi.

Perkembangan dunia pendidikan, pada zaman renaisense murni ditunggangi para pemilik modal, untuk mengembangkan usahanya. Bayangkan saja, dunia mencatat pada kala itu, terjadi rekor loncatan hasil produksi mencapai ratusan persen, tapi hal ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat Eropa yang makin  terpuruk. Terdata 2/3 warga Eropa berada di bawah garis kemiskinan, karena minimnya upah dampak dari urbanisasi besar-besaran. Ini tidak ubahnya dengan rakyat bangsa jajahan, yang ikut lebih miris hidupnya. Memang hal ini, memicu adanya revolusi kaum sosialis (buruh), tapi itu tidak berjalan lama. Dan diambil alih kembali oleh kaum kapitalis. Modal yang tetap berkuasa.

Pertanyaanya apakah konsep, sistem, dan kebijakan dunia pendidikan yang berjalan selama dua abad lebih ini, tidak ubahnya pada abad renaisense saat itu, atau telah berganti lebih humanis, dengan tersistem, dijalankan secara tidak oportunis, yang hanya menguntungkan sebelah pihak saja?

Mari kita menengok pendidikan di dunia saat ini. Seluruh negara maju di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika, berusaha memprivatisasi dunia pendidikan. Dimaksud, negara tidak memiliki peranan dominan dalam mengatur kebijakan instansi pendidikan. Ini dilatarbelakangi adanya perjanjian dalam World Trade Organization (WHO), yang lebih dispesifikasikan dalam GATS, bahwa negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut wajib memberikan peluang sebesar-besarnya kepada rakyat, untuk turut dalam pengelolaan dunia pendidikan. Selanjutnya, instansi pendidikan juga dimasukkan dalam komoditi perdagangan, yang dapat menghasilkan laba kemakmuran negara dan warganya.

Tentu negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia juga wajib menuruti kebijakan tersebut. Dikarenakan, seandainya berani menentang, bisa-bisa dikeluarkan, diasingkan, dan bahkan dilecehkan dari kancah kerja sama bilateral dan multilateral. Tentu pemerintah Indonesia tidak seberani itu menentang. Ini disebabkan, bisa-bisa diembargo perdagangannya, persenjataannya, dan seluruh sumber dayanya. Apalagi dengan utang negara, yang mencapai lebih dari Rp 4.000 Trilliun, melanggar itu tidak mungkin, meski baru dalam benak.

Kebijakan paling teranyar tersebut, lebih mengedepankan pada pendidikan tinggi. Selanjutnya, oleh pemerintah Indonesia dinamai dengan “Program Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)”. Perguruan tinggi yang terdaftar sebagai badan hukum, nantinya memiliki otoritas sendiri dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan instansinya, tanpa adanya intervensi pemerintah pusat. Adanya otonomi pengelolaan dana, kebebasan menerbitkan kebijakan pengkondisian lingkungan kampus, kebebasan menciptakan usaha-usaha untuk mendapatkan pendapatan lebih, dan kebebasan-kebebasan lain agar tercipta sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Dilihat dari kaca mata lain, PTN-BH diposisikan dan dijalankan seperti mengorganisir perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan.

Pemerintah menerbitkan program demikian, berdalih memberikan otonomi pendidikan. Beralasan, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pengurus perguruan tinggi. Maka dari itu, para pengurus diberikan kebebasan untuk merancang kebijakan untuk instansinya. Menurut data peringkat perguruan tinggi dunia, yang dikelola Webometrix, memang menunjukkan adanya peningkatan rangking dari perguruan tinggi yang telah diprivatisasi. Sebut saja, Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), keempat negara di kawasan Asia tersebut, saat ini taraf pendidikannya naik secara signifikan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia sebelum mengimplementasikan kebijakan PTN-BH, harus bercermin dengan keadaan penduduk negeri ini. Tidak serta merta mengiyakan kehendak asing. Lebih tepatnya harus memiliki pendirian sebagai bangsa yang berdaulat.

Kondisi pendidikan tinggi negara ini belum mapan. Ini diparameterkan dengan posisi perguruan tinggi Indonesia di dunia, yang menempati rangking 700 hingga 800-an ke bawah. Itu baru sekelas Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Bayangkan sebarapa jauhnya kualitas pendidikan tinggi di daerah pinggiran Indonesia. Belum lagi, problematika minimya keikutsertaan warga Indonesia menempa ilmu pada level perguruan tinggi, baru 7,4 juta jiwa yang bisa jadi mahasiswa.

Konsep pendidikan Indonesia, dari masa ke masa memang harus mengikuti kebutuhan manusianya. Di sisi lain, juga harus dapat bersaing dengan pendidikan negara maju. Modernisasi konsep dan sistem pendidikan tinggi Indonesia sangat diperlukan, akan tetapi dihindari untuk membuka peluang bagi kaum kapitalis melebarkan sayapnya, dan dunia pendidikan menjadi kambing hitam yang dikorbankan. Menjadi objek tunggangan meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan demikian, program PTN-BH harus dikawal, jangan sampai hal ini menjadi celah mengkapitalisasikan pendidikan. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang menyesuaikan kebutuhan, memang harus dilakukan. Akan tetapi, negara tidak serta merta hilang dalam pengawasan. Di sisi lain, ada kebijakan tambahan yang harus dikeluarkan negara, agar problematika warga miskin tidak kuliah dan kualitas pendidikan tinggi merata dapat terwujud.

Pertama, pemerintah harus membuat regulasi, yang mengatur hasil pendapatan dari PTN yang telah berstatus Berbadan Hukum, harus menyisihkan penghasilannya, untuk mengembangkan kualitas PTN yang telah ada, agar dapat mendapat kualitas SDM dan Sarana dan Prasarana setara. Serta membuka PTN-PTN baru yang tidak kalah kualitasnya.

Kedua, mengatasi permasalahan minimnya jumlah mahasiswa, karena mahalnya dunia pendidikan tinggi, yakni dengan strategi PTN-PTN yang baru dibuka tersebut, dididirikan hanya dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu, yang memasuki umur kuliah, namun tidak kuliah.

Jadi, dengan adanya desakan dari asing, tidak serta merta mengikuti sepenuhnya, namun tidak langsung menolak. Menimbang segala dampak internasional yang dapat terjadi. Lebih bijaknya, perlu ada manuver dan inovasi kebijakan, yang menyesuaikan keadaan bangsa.

Akhirnya, stigma miring PTN-BH, yang hanya akan lebih memiriskan pendidikan tinggi dapat sedikit demi sedikit sirna. Cap sebagai kepanjangan tangan kaum pengusaha, juga bisa lenyap. Ini karena, sesungguhnya sudah tidak sepantasnya dunia pendidikan diperlakukan sebagai alat memperkaya diri. Disebabkan, pada dasarnya pendidikan adalah hak asasi setiap manusia. Pendidikan sebagai jalan menghilangkan kebodohan. Kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan seluruh rakyatnya. (T)

Tags: mahasiswaPendidikanPerguruan Tinggi
Share41TweetSendShareSend
Previous Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional. Kini nyambi kerja menjadi wartawan

Related Posts

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails
Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karena Tak Sabaran, Tika Pagraky Luncurkan Tiga Lagu Sekaligus dan Buka Cerita di Balik “Bli Made”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

“Parasocial Relationship”: Antara Hiburan, Pelarian Emosional, dan Strategi Komunikasi Bisnis di Era Digital
Esai

Etika dan Empati di Atas Panggung: Peran MC dalam Menjaga Marwah Acara

PERISTIWA viral pada lomba cerdas cermat MPR baru-baru ini menjadi refleksi penting mengenai urgensi profesionalisme seorang Master of Ceremony (MC)...

by Fitria Hani Aprina
May 13, 2026
Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI
Esai

Menulis ‘Sunyi’ Jauh Sebelum Ada AI

JAUH sebelum ada teknologi kecerdasan buatan (AI), sejak dulu saya menulis dengan banyak perbendaharaan kata. Salah satunya “sunyi”. Terlebih dalam...

by Angga Wijaya
May 12, 2026
“Aura Farming” Pacu Jalur: Kilau Viral, Makna Tergerus, Sebuah Analisis Budaya Digital
Esai

Jebakan Kepercayaan Diri Digital: Mengapa Generasi Z Rentan di Hadapan AI

Marc Prensky, peneliti pendidikan Amerika yang memperkenalkan istilah digital natives pada 2001, menulis dengan penuh keyakinan. Ia berargumen bahwa anak-anak...

by Marina Rospitasari
May 12, 2026
Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali
Pameran

Pameran ‘Arka Umbara’ di TAT Art Space, Hasil Dari Perjalanan 14 Seniman Jongsarad Bali

Ini yang menarik dari Jongsarad Bali, kolektif seniman lintas bidang yang beranggotakan perupa, desainer, dan pembuat film. Setiap perjalanan mereka,...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya
Budaya

Pengunjung PKB 2026 Jangan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Taman Budaya

MENJAGA kebersihan dan mengelola sampah dengan disiplin menjadi kunci agar Pesta Kesenian Bali (PKB) tetap nyaman untuk dikunjungi. Kebersihan merupakan...

by Nyoman Budarsana
May 11, 2026
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”
Esai

Eksistensi Suku Baduy di Era Digitalisasi dan ‘Artificial Intelligence’

SAAT penulis baca informasi tentang makhluk bernama Artificial Intelligence  (AI) terus terang sangat tercengang dan ngeri sekali, bagaimana mungkin manusia...

by Asep Kurnia
May 11, 2026
Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein
Esai

Bose, Sastra, Filsafat, Musik, dan Einstein

Satyendra Nath Bose: Saintis Sunyi dari India Satyendra Nath Bose lahir di Kolkata, India, pada 1 Januari 1894, di tengah...

by Agung Sudarsa
May 11, 2026
Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU
Khas

Menjaga Tubuh, Menjaga Sesama —Catatan dari Sebuah Hari Kemanusiaan bersama SCAU

Prolog: Datang dari Sebuah Informasi Sederhana Kadang sebuah perjalanan panjang dimulai dari kalimat yang sangat pendek. Saya mengetahui kegiatan ini...

by Emi Suy
May 11, 2026
Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya
Ulas Film

Crocodile Tears (2024): Penjara Air Mata Buaya

RAUNGAN reptil purba itu masih terdengar samar, terus hidup, bahkan ketika saya berjalan keluar bioskop. Semakin jauh, raungan itu masih...

by Bayu Wira Handyan
May 11, 2026
Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna
Cerpen

Pulang | Cerpen Dede Putra Wiguna

DI penghujung tahun, aku akhirnya memberanikan diri untuk merantau. Dari kampung, mencoba peruntungan di Ibu Kota. Berbekal ijazah sarjana manajemen,...

by Dede Putra Wiguna
May 10, 2026
Gagal Itu Indah
Esai

Gagal Itu Indah

Merekonstruksi Arti Sebuah Kegagalan DALAM kehidupan modern, kegagalan sering dipandang sebagai akhir dari perjalanan. Seseorang dianggap berhasil bila mencapai standar...

by Agung Sudarsa
May 10, 2026
Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud
Ulas Film

Refleksi Usai Menonton Film ‘Pesta Babi’ di Ubud

PADA tanggal 9 Mei 2026, di malam hari, sekitar pukul 18:15 , saya mengunjungi Sokasi Café and Living. Alamat café...

by Doni Sugiarto Wijaya
May 10, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co