23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum: Modernisasi vs Industrialisasi

Guntur Yanuar Mukti Wibowo by Guntur Yanuar Mukti Wibowo
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

DUNIA pendidikan, modal utama dalam perkembangan peradaban manusia. Inovasi-inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir terlahir di dalamnya.  Sejarah perubahan besar-besaran pendidikan sebagai sarana pokok pada pola hidup, tidak lepas dari revolusi industri di Inggris, pada akhir abad ke-18. Penemuan-penemuan tekhnologi bermunculan, yang paling fenomenal ditemukannya arus listrik oleh Michael Faraday, serta kereta api oleh George Stephenson. Tonggak berdirinya masa jaya ilmu pengetahuan, sebagai kiblat baru, berdampak pada pengaruh gereja (agama) yang mulai luntur.

Manusia berani untuk mengeksplor daya cipta akalnya, mempertanyakan apakah tumbuhan dan hewan dapat direkayasa? Apakah manusia bisa berlaku seperti layaknya raja, segala macam hal bisa dilakukan oleh mesin? Pada saat itu, mempertanyakan perihal-perihal demikian, dikatakan sebuah dosa oleh pihak gereja. Karena, telah mengambil tugas kuasa Tuhan. Selanjutnya, dicap sebagai penentang kehendak geraja.

Celakanya, hukumannya dari yang terendah dibuang, paling parah digantung di tiang gantungan. Akan tetapi desakan, gelombang-gelombang perkembangan peradaban tidak bisa dibendung. Ini berlandaskan latar belakang kebutuhan manusia, yang terus bertambah setiap detiknya. Maka masa kejayaan ilmu pengetahuan, dinamai sebagai zaman renaisans (pencerahan) oleh masyarakat Eropa pada kala itu.

Meski demikian, perlu dianalisis lebih dalam terkait dengan perubahan zaman keeamasan ilmu pengetahuan pada kala itu. Apakah murni kebutuhan mengeksplor pemikiran? Atau hanya semata urusan perut, dan penebalan kantong sejumlah oknum saja? Ini karena, merujuk pada revolusi industri di Inggris. Mengatasnamakan efisiensi kerja, jutaan orang dirumahkan. Disebabkan tenaga mereka telah banyak tergantikan mesin. Berdampak pada jumlah masyarakat miskin berkali-kali lipat di dataran Eropa.

Ternyata, tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat Eropa saja saat itu. Tetapi, juga berdampak di negara-negara jajahan Eropa di kawasan Asia, Pasifik, dan Afrika. Demi mempercepat serta memperbanyak hasil industri. Di negara jajahan, diwajibkan adanya tanam dan kerja paksa. Ini untuk mencukupi kebutuhan ekspor bahan mentah ke Eropa, untuk diolah, kemudian dipasok ke para pemesan di seluruh dunia.

Terus apakah dampak buruk kemajuan peradaban, bahwa adanya kaum tertindas, adalah kesalahan dunia pendidikan? Tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, perlu adanya pemisahan antara, modernisasi pendidikan dan industrialisasi.

Perkembangan dunia pendidikan, pada zaman renaisense murni ditunggangi para pemilik modal, untuk mengembangkan usahanya. Bayangkan saja, dunia mencatat pada kala itu, terjadi rekor loncatan hasil produksi mencapai ratusan persen, tapi hal ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat Eropa yang makin  terpuruk. Terdata 2/3 warga Eropa berada di bawah garis kemiskinan, karena minimnya upah dampak dari urbanisasi besar-besaran. Ini tidak ubahnya dengan rakyat bangsa jajahan, yang ikut lebih miris hidupnya. Memang hal ini, memicu adanya revolusi kaum sosialis (buruh), tapi itu tidak berjalan lama. Dan diambil alih kembali oleh kaum kapitalis. Modal yang tetap berkuasa.

Pertanyaanya apakah konsep, sistem, dan kebijakan dunia pendidikan yang berjalan selama dua abad lebih ini, tidak ubahnya pada abad renaisense saat itu, atau telah berganti lebih humanis, dengan tersistem, dijalankan secara tidak oportunis, yang hanya menguntungkan sebelah pihak saja?

Mari kita menengok pendidikan di dunia saat ini. Seluruh negara maju di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika, berusaha memprivatisasi dunia pendidikan. Dimaksud, negara tidak memiliki peranan dominan dalam mengatur kebijakan instansi pendidikan. Ini dilatarbelakangi adanya perjanjian dalam World Trade Organization (WHO), yang lebih dispesifikasikan dalam GATS, bahwa negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut wajib memberikan peluang sebesar-besarnya kepada rakyat, untuk turut dalam pengelolaan dunia pendidikan. Selanjutnya, instansi pendidikan juga dimasukkan dalam komoditi perdagangan, yang dapat menghasilkan laba kemakmuran negara dan warganya.

Tentu negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia juga wajib menuruti kebijakan tersebut. Dikarenakan, seandainya berani menentang, bisa-bisa dikeluarkan, diasingkan, dan bahkan dilecehkan dari kancah kerja sama bilateral dan multilateral. Tentu pemerintah Indonesia tidak seberani itu menentang. Ini disebabkan, bisa-bisa diembargo perdagangannya, persenjataannya, dan seluruh sumber dayanya. Apalagi dengan utang negara, yang mencapai lebih dari Rp 4.000 Trilliun, melanggar itu tidak mungkin, meski baru dalam benak.

Kebijakan paling teranyar tersebut, lebih mengedepankan pada pendidikan tinggi. Selanjutnya, oleh pemerintah Indonesia dinamai dengan “Program Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)”. Perguruan tinggi yang terdaftar sebagai badan hukum, nantinya memiliki otoritas sendiri dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan instansinya, tanpa adanya intervensi pemerintah pusat. Adanya otonomi pengelolaan dana, kebebasan menerbitkan kebijakan pengkondisian lingkungan kampus, kebebasan menciptakan usaha-usaha untuk mendapatkan pendapatan lebih, dan kebebasan-kebebasan lain agar tercipta sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Dilihat dari kaca mata lain, PTN-BH diposisikan dan dijalankan seperti mengorganisir perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan.

Pemerintah menerbitkan program demikian, berdalih memberikan otonomi pendidikan. Beralasan, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pengurus perguruan tinggi. Maka dari itu, para pengurus diberikan kebebasan untuk merancang kebijakan untuk instansinya. Menurut data peringkat perguruan tinggi dunia, yang dikelola Webometrix, memang menunjukkan adanya peningkatan rangking dari perguruan tinggi yang telah diprivatisasi. Sebut saja, Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), keempat negara di kawasan Asia tersebut, saat ini taraf pendidikannya naik secara signifikan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia sebelum mengimplementasikan kebijakan PTN-BH, harus bercermin dengan keadaan penduduk negeri ini. Tidak serta merta mengiyakan kehendak asing. Lebih tepatnya harus memiliki pendirian sebagai bangsa yang berdaulat.

Kondisi pendidikan tinggi negara ini belum mapan. Ini diparameterkan dengan posisi perguruan tinggi Indonesia di dunia, yang menempati rangking 700 hingga 800-an ke bawah. Itu baru sekelas Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Bayangkan sebarapa jauhnya kualitas pendidikan tinggi di daerah pinggiran Indonesia. Belum lagi, problematika minimya keikutsertaan warga Indonesia menempa ilmu pada level perguruan tinggi, baru 7,4 juta jiwa yang bisa jadi mahasiswa.

Konsep pendidikan Indonesia, dari masa ke masa memang harus mengikuti kebutuhan manusianya. Di sisi lain, juga harus dapat bersaing dengan pendidikan negara maju. Modernisasi konsep dan sistem pendidikan tinggi Indonesia sangat diperlukan, akan tetapi dihindari untuk membuka peluang bagi kaum kapitalis melebarkan sayapnya, dan dunia pendidikan menjadi kambing hitam yang dikorbankan. Menjadi objek tunggangan meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan demikian, program PTN-BH harus dikawal, jangan sampai hal ini menjadi celah mengkapitalisasikan pendidikan. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang menyesuaikan kebutuhan, memang harus dilakukan. Akan tetapi, negara tidak serta merta hilang dalam pengawasan. Di sisi lain, ada kebijakan tambahan yang harus dikeluarkan negara, agar problematika warga miskin tidak kuliah dan kualitas pendidikan tinggi merata dapat terwujud.

Pertama, pemerintah harus membuat regulasi, yang mengatur hasil pendapatan dari PTN yang telah berstatus Berbadan Hukum, harus menyisihkan penghasilannya, untuk mengembangkan kualitas PTN yang telah ada, agar dapat mendapat kualitas SDM dan Sarana dan Prasarana setara. Serta membuka PTN-PTN baru yang tidak kalah kualitasnya.

Kedua, mengatasi permasalahan minimnya jumlah mahasiswa, karena mahalnya dunia pendidikan tinggi, yakni dengan strategi PTN-PTN yang baru dibuka tersebut, dididirikan hanya dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu, yang memasuki umur kuliah, namun tidak kuliah.

Jadi, dengan adanya desakan dari asing, tidak serta merta mengikuti sepenuhnya, namun tidak langsung menolak. Menimbang segala dampak internasional yang dapat terjadi. Lebih bijaknya, perlu ada manuver dan inovasi kebijakan, yang menyesuaikan keadaan bangsa.

Akhirnya, stigma miring PTN-BH, yang hanya akan lebih memiriskan pendidikan tinggi dapat sedikit demi sedikit sirna. Cap sebagai kepanjangan tangan kaum pengusaha, juga bisa lenyap. Ini karena, sesungguhnya sudah tidak sepantasnya dunia pendidikan diperlakukan sebagai alat memperkaya diri. Disebabkan, pada dasarnya pendidikan adalah hak asasi setiap manusia. Pendidikan sebagai jalan menghilangkan kebodohan. Kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan seluruh rakyatnya. (T)

Tags: mahasiswaPendidikanPerguruan Tinggi
Share41TweetSendShareSend
Previous Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional. Kini nyambi kerja menjadi wartawan

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co