3 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum: Modernisasi vs Industrialisasi

Guntur Yanuar Mukti Wibowo by Guntur Yanuar Mukti Wibowo
February 2, 2018
in Opini

Ilustrasi: Dek Omo

DUNIA pendidikan, modal utama dalam perkembangan peradaban manusia. Inovasi-inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir terlahir di dalamnya.  Sejarah perubahan besar-besaran pendidikan sebagai sarana pokok pada pola hidup, tidak lepas dari revolusi industri di Inggris, pada akhir abad ke-18. Penemuan-penemuan tekhnologi bermunculan, yang paling fenomenal ditemukannya arus listrik oleh Michael Faraday, serta kereta api oleh George Stephenson. Tonggak berdirinya masa jaya ilmu pengetahuan, sebagai kiblat baru, berdampak pada pengaruh gereja (agama) yang mulai luntur.

Manusia berani untuk mengeksplor daya cipta akalnya, mempertanyakan apakah tumbuhan dan hewan dapat direkayasa? Apakah manusia bisa berlaku seperti layaknya raja, segala macam hal bisa dilakukan oleh mesin? Pada saat itu, mempertanyakan perihal-perihal demikian, dikatakan sebuah dosa oleh pihak gereja. Karena, telah mengambil tugas kuasa Tuhan. Selanjutnya, dicap sebagai penentang kehendak geraja.

Celakanya, hukumannya dari yang terendah dibuang, paling parah digantung di tiang gantungan. Akan tetapi desakan, gelombang-gelombang perkembangan peradaban tidak bisa dibendung. Ini berlandaskan latar belakang kebutuhan manusia, yang terus bertambah setiap detiknya. Maka masa kejayaan ilmu pengetahuan, dinamai sebagai zaman renaisans (pencerahan) oleh masyarakat Eropa pada kala itu.

Meski demikian, perlu dianalisis lebih dalam terkait dengan perubahan zaman keeamasan ilmu pengetahuan pada kala itu. Apakah murni kebutuhan mengeksplor pemikiran? Atau hanya semata urusan perut, dan penebalan kantong sejumlah oknum saja? Ini karena, merujuk pada revolusi industri di Inggris. Mengatasnamakan efisiensi kerja, jutaan orang dirumahkan. Disebabkan tenaga mereka telah banyak tergantikan mesin. Berdampak pada jumlah masyarakat miskin berkali-kali lipat di dataran Eropa.

Ternyata, tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat Eropa saja saat itu. Tetapi, juga berdampak di negara-negara jajahan Eropa di kawasan Asia, Pasifik, dan Afrika. Demi mempercepat serta memperbanyak hasil industri. Di negara jajahan, diwajibkan adanya tanam dan kerja paksa. Ini untuk mencukupi kebutuhan ekspor bahan mentah ke Eropa, untuk diolah, kemudian dipasok ke para pemesan di seluruh dunia.

Terus apakah dampak buruk kemajuan peradaban, bahwa adanya kaum tertindas, adalah kesalahan dunia pendidikan? Tentu tidak dapat dibenarkan. Oleh karenanya, perlu adanya pemisahan antara, modernisasi pendidikan dan industrialisasi.

Perkembangan dunia pendidikan, pada zaman renaisense murni ditunggangi para pemilik modal, untuk mengembangkan usahanya. Bayangkan saja, dunia mencatat pada kala itu, terjadi rekor loncatan hasil produksi mencapai ratusan persen, tapi hal ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat Eropa yang makin  terpuruk. Terdata 2/3 warga Eropa berada di bawah garis kemiskinan, karena minimnya upah dampak dari urbanisasi besar-besaran. Ini tidak ubahnya dengan rakyat bangsa jajahan, yang ikut lebih miris hidupnya. Memang hal ini, memicu adanya revolusi kaum sosialis (buruh), tapi itu tidak berjalan lama. Dan diambil alih kembali oleh kaum kapitalis. Modal yang tetap berkuasa.

Pertanyaanya apakah konsep, sistem, dan kebijakan dunia pendidikan yang berjalan selama dua abad lebih ini, tidak ubahnya pada abad renaisense saat itu, atau telah berganti lebih humanis, dengan tersistem, dijalankan secara tidak oportunis, yang hanya menguntungkan sebelah pihak saja?

Mari kita menengok pendidikan di dunia saat ini. Seluruh negara maju di Eropa, Amerika, Asia, dan Afrika, berusaha memprivatisasi dunia pendidikan. Dimaksud, negara tidak memiliki peranan dominan dalam mengatur kebijakan instansi pendidikan. Ini dilatarbelakangi adanya perjanjian dalam World Trade Organization (WHO), yang lebih dispesifikasikan dalam GATS, bahwa negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut wajib memberikan peluang sebesar-besarnya kepada rakyat, untuk turut dalam pengelolaan dunia pendidikan. Selanjutnya, instansi pendidikan juga dimasukkan dalam komoditi perdagangan, yang dapat menghasilkan laba kemakmuran negara dan warganya.

Tentu negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia juga wajib menuruti kebijakan tersebut. Dikarenakan, seandainya berani menentang, bisa-bisa dikeluarkan, diasingkan, dan bahkan dilecehkan dari kancah kerja sama bilateral dan multilateral. Tentu pemerintah Indonesia tidak seberani itu menentang. Ini disebabkan, bisa-bisa diembargo perdagangannya, persenjataannya, dan seluruh sumber dayanya. Apalagi dengan utang negara, yang mencapai lebih dari Rp 4.000 Trilliun, melanggar itu tidak mungkin, meski baru dalam benak.

Kebijakan paling teranyar tersebut, lebih mengedepankan pada pendidikan tinggi. Selanjutnya, oleh pemerintah Indonesia dinamai dengan “Program Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)”. Perguruan tinggi yang terdaftar sebagai badan hukum, nantinya memiliki otoritas sendiri dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan instansinya, tanpa adanya intervensi pemerintah pusat. Adanya otonomi pengelolaan dana, kebebasan menerbitkan kebijakan pengkondisian lingkungan kampus, kebebasan menciptakan usaha-usaha untuk mendapatkan pendapatan lebih, dan kebebasan-kebebasan lain agar tercipta sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Dilihat dari kaca mata lain, PTN-BH diposisikan dan dijalankan seperti mengorganisir perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan.

Pemerintah menerbitkan program demikian, berdalih memberikan otonomi pendidikan. Beralasan, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pengurus perguruan tinggi. Maka dari itu, para pengurus diberikan kebebasan untuk merancang kebijakan untuk instansinya. Menurut data peringkat perguruan tinggi dunia, yang dikelola Webometrix, memang menunjukkan adanya peningkatan rangking dari perguruan tinggi yang telah diprivatisasi. Sebut saja, Taiwan, Singapura, Hongkong, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), keempat negara di kawasan Asia tersebut, saat ini taraf pendidikannya naik secara signifikan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia sebelum mengimplementasikan kebijakan PTN-BH, harus bercermin dengan keadaan penduduk negeri ini. Tidak serta merta mengiyakan kehendak asing. Lebih tepatnya harus memiliki pendirian sebagai bangsa yang berdaulat.

Kondisi pendidikan tinggi negara ini belum mapan. Ini diparameterkan dengan posisi perguruan tinggi Indonesia di dunia, yang menempati rangking 700 hingga 800-an ke bawah. Itu baru sekelas Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Bayangkan sebarapa jauhnya kualitas pendidikan tinggi di daerah pinggiran Indonesia. Belum lagi, problematika minimya keikutsertaan warga Indonesia menempa ilmu pada level perguruan tinggi, baru 7,4 juta jiwa yang bisa jadi mahasiswa.

Konsep pendidikan Indonesia, dari masa ke masa memang harus mengikuti kebutuhan manusianya. Di sisi lain, juga harus dapat bersaing dengan pendidikan negara maju. Modernisasi konsep dan sistem pendidikan tinggi Indonesia sangat diperlukan, akan tetapi dihindari untuk membuka peluang bagi kaum kapitalis melebarkan sayapnya, dan dunia pendidikan menjadi kambing hitam yang dikorbankan. Menjadi objek tunggangan meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan demikian, program PTN-BH harus dikawal, jangan sampai hal ini menjadi celah mengkapitalisasikan pendidikan. Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang menyesuaikan kebutuhan, memang harus dilakukan. Akan tetapi, negara tidak serta merta hilang dalam pengawasan. Di sisi lain, ada kebijakan tambahan yang harus dikeluarkan negara, agar problematika warga miskin tidak kuliah dan kualitas pendidikan tinggi merata dapat terwujud.

Pertama, pemerintah harus membuat regulasi, yang mengatur hasil pendapatan dari PTN yang telah berstatus Berbadan Hukum, harus menyisihkan penghasilannya, untuk mengembangkan kualitas PTN yang telah ada, agar dapat mendapat kualitas SDM dan Sarana dan Prasarana setara. Serta membuka PTN-PTN baru yang tidak kalah kualitasnya.

Kedua, mengatasi permasalahan minimnya jumlah mahasiswa, karena mahalnya dunia pendidikan tinggi, yakni dengan strategi PTN-PTN yang baru dibuka tersebut, dididirikan hanya dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu, yang memasuki umur kuliah, namun tidak kuliah.

Jadi, dengan adanya desakan dari asing, tidak serta merta mengikuti sepenuhnya, namun tidak langsung menolak. Menimbang segala dampak internasional yang dapat terjadi. Lebih bijaknya, perlu ada manuver dan inovasi kebijakan, yang menyesuaikan keadaan bangsa.

Akhirnya, stigma miring PTN-BH, yang hanya akan lebih memiriskan pendidikan tinggi dapat sedikit demi sedikit sirna. Cap sebagai kepanjangan tangan kaum pengusaha, juga bisa lenyap. Ini karena, sesungguhnya sudah tidak sepantasnya dunia pendidikan diperlakukan sebagai alat memperkaya diri. Disebabkan, pada dasarnya pendidikan adalah hak asasi setiap manusia. Pendidikan sebagai jalan menghilangkan kebodohan. Kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan seluruh rakyatnya. (T)

Tags: mahasiswaPendidikanPerguruan Tinggi
Share41TweetSendShareSend
Previous Post

Pesta Kesenian Bali – Betapa Senang Dengar Jokowi Pidato

Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Guntur Yanuar Mukti Wibowo

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang beberapa kali memenangkan lomba penulisan esai tingkat nasional. Kini nyambi kerja menjadi wartawan

Related Posts

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails

Problem Keadilan dalam Pembagian Harta Bersama: Dari Norma ke Uji Konstitusi

by I Made Pria Dharsana
April 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dia luka yang tidak pernah benar-benar terlihat dalam putusan pengadilan berkaitan dengan pembagian harta gono gini dalam perpisah/pecahnya perkawinan  karena...

Read moreDetails

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails
Next Post

Buta Paling Buruk adalah Buta Politik

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar
Khas

‘Lambuk Baa’ di Pura Parerepan Samuan Tiga: Ritus Api di Tengah Kota Denpasar

BULAN Purnama Asaddha yang baru lewat sehari masih bulat sempurna, menggantung sedikit miring di atas langit Desa Sidakarya, seperti sedang...

by Abdi Jaya Prawira
June 3, 2026
‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng
Esai

‘Nyama Kelod-Nyama Kaje’: Menakar Kerukunan Tradisional Menjadi Mesin Baru Pariwisata Inklusif Buleleng

JIKA ada wilayah di Bali yang paling fasih merawat keberagaman jauh sebelum kosakata "moderasi" riuh diperdebatkan di ruang-ruang seminar, tempat...

by Eril Paizi
June 2, 2026
Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026
Persona

Ketika Veni Calista dan Jesselyn Lauwreen Mengulek Sambal di Ubud Food Festival 2026

SORE itu, aroma cabai, terasi, dan rempah-rempah perlahan memenuhi Teater Kuliner Ubud Food Festival 2026. Di atas panggung, tak ada...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
Ke Pacet Mereka Kembali
Tualang

Ke Pacet Mereka Kembali

DI pertigaan Krian arah Mojosari, kendaraan berplat L dan W beriring-iringan menyesaki jalan menuju ke titik yang sama. Mobil-motor dari...

by Jaswanto
June 2, 2026
(Semoga) Tak Ada Revolusi Hari Ini!
Esai

‘Teror Pocong’ dan Hantu-Hantu di Singgasana Kekuasaan

BELAKANGAN ini, pocong sedang ramai dibicarakan. Berbagai video pendek yang menampilkan sosok berkain kafan beredar luas di media sosial, pesan...

by Early NHS
June 2, 2026
Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa  —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026
Panggung

Menjaga Tradisi, Menemukan Rasa —Pelajaran dari Jepang dan Thailand di Ubud Food Festival 2026

PADA hari terakhir Ubud Food Festival 2026, Minggu, 31 Mei 2026, Rumah Kayu, Taman Kuliner Ubud dipenuhi pengunjung yang datang...

by Dede Putra Wiguna
June 2, 2026
(Tidak Ada) Literasi Digital
Esai

(Tidak Ada) Literasi Digital

LITERASI digital berkaitan dengan proses kognitif terhadap apa yang dilihat seseorang pada layar komputer ketika menggunakan media yang terhubung melalui...

by I Wayan Artika
June 2, 2026
Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan
Ulas Rupa

Everything is Doing Something: Material yang Membawa Ingatan

Persepsi apa yang tertinggal pada sebuah kayu yang telah menjadikannya arang? Kerapuhan? Ketidakutuhan? Atau justru kesan hitam yang solid? Begitu...

by Made Chandra
June 2, 2026
PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur
Ekonomi

PT Garuda Mas Anugerah Resmikan Kantor di Bali: Beri Awarding Bagi Para Afiliator, Perluas Jangkauan Pelayanan di Kawasan Indonesia Timur

Ketika namanya disebut, Ni Ketut Sari langsung berteriak kegirangan. Teriakannya, langsung disambut seluruh peserta yang hadir memenuhi ruangan, seperti para...

by Nyoman Budarsana
June 1, 2026
’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan
Ulas Musik

’Africa’ dan Kerinduan Universal: Lagu Pop sebagai Doa Sekuler Kemanusiaan

LAGU ”Africa” karya Toto sering dibaca secara dangkal sebagai romansa eksotis atau nostalgia pop era 1980-an. Namun jika ditempatkan dalam...

by Ahmad Sihabudin
June 1, 2026
Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik
Khas

Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

Di bawah langit Mei yang teduh, halaman SMPN 2 Banjar kembali dipenuhi cahaya kebanggaan. Bulan yang identik dengan harum tanah...

by Putu Agus Eka Pradnyana
June 1, 2026
Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita
Ulas Film

Ki Ai Nirnur —Ketika Ogoh-Ogoh Bertanya tentang Kita

SORE itu, 31 Mei 2026, Cinepolis di Plaza Renon, Denpasar, terasa berbeda. Tidak ramai seperti biasanya. Tidak ada antrean panjang...

by Satria Aditya
June 1, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co