SIDANG pembaca yang budiman, saya mengajak anda semua main ke sebuah rumah yang sangat luas. Rumah ini sangat asri, halamannya ditumbuhi pepohonan, ada juga sungainya yang mengalirkan air untuk keluarga penghuni rumah itu, dan yang keren, di dalam tanahnya tersimpan harta pusaka berupa emas terpendam yang nilainya mungkin tak pernah terbayangkan oleh penghuninya.
Rumah itu diwariskan dari generasi ke generasi. Penghuninya hidup dari alam sekitar saja dan menyimpan harapan sederhana, bahwa suatu hari nanti, anak cucu mereka masih bisa hidup dari kekayaan yang sama.
Lalu suatu hari, ada orang-orang luar datang membawa alat berat. Mereka masuk rumah, membongkar halaman, menebang pohon, mengubah aliran air, dan menggali tanah. Segera saja mereka menemukan harta yang selama ini tersimpan di sana. Emas yang melimpah! Harta itu kemudian diangkut pergi, diolah, dijual, dan menghasilkan uang dalam jumlah yang sulit dibayangkan. Sementara itu, para penghuni rumah berdiri terpaku di sudut halaman, menyaksikan semuanya dengan masgul.
Lalu proyek selesai dan para pekerja pun pergi meninggalkan orang yang masih saja tinggal di rumah itu. Halaman sudah rusak, sungai tak lagi jernih, dan sebagian pohon yang dulu rindang telah hilang. Situasinya porak poranda, dan yang lebih menyedihkan, penghuni rumah tidak ikut menjadi kaya. Kalau cerita ini terasa menyakitkan, sebenarnya karena kita sedang membicarakan sesuatu yang lebih dekat daripada yang kita kira. Kita sedang membicarakan Papua.
Harta Papua Warisan Siapa
Ada berita dari Nabire, Papua Tengah, pada Oktober 2026 Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan PT Kristalin Eka Lestari yang mencakup wilayah 3.500 hektare, kemudian merencanakan penyerahan pengelolaannya kepada PT Aneka Tambang (Antam), perusahaan milik negara. Menurut kantor berita ANTARA dan BBC News Indonesia, konon pencabutan izin itu berkaitan dengan persoalan penggunaan kawasan hutan dan kewajiban pertambangan yang belum dipenuhi.
Bagi sebagian orang, berita ini terdengar seperti urusan administrasi biasa. Izin dicabut, negara mengambil alih, lalu perusahaan negara meneruskan pengelolaan. Sudah begitu saja. Tetapi saya ingin kita melihat dari sudut yang berbeda. Kita coba sejenak bayangkan, seolah kita berdiri di kampung yang berada dekat kawasan pertambangan. Kita melihat alat berat mengeruk tanah berhektar-hektar dan melihat sungai yang selama ini memberi kehidupan sehari-hari mulai rusak.
Bagi yang tinggalnya jauh dari sana, membayangkan emas berarti komoditas, investasi, devisa, atau penerimaan negara. Bagi mereka yang hidup di alam itu, persoalannya jauh lebih mendasar, apakah air masih bisa digunakan, apakah tanah masih bisa ditanami, apakah ikan masih tersedia, dan apakah anak-anak masih mempunyai lingkungan yang layak untuk tumbuh.
BBC News Indonesia melaporkan, warga di sekitar tambang Nabire mengeluhkan air sungai yang keruh dan perubahan lanskap yang menyebabkan banjir. Sejumlah persoalan lingkungan dan sosial juga menjadi perhatian para pegiat masyarakat sipil. Tentu saja, dampak lingkungan ini perlu diperiksa berdasarkan bukti empiris.
Namun, suara warga yang mengeluhkan perubahan tersebut tidak boleh menjadi sekedar catatan kaki dalam cerita besar tentang pertambangan. Warga Papua tidak menilai hutan hanya sebagai kumpulan pohon yang bisa dihitung berdasarkan harga kayunya. Sungai bukan hanya penghasil suara gemericik untuk healing.
Tanah yang dipijak, tidak semata dinilai dari kandungan mineralnya. Semuanya membentuk ruang kehidupan, tempat manusia mencari makan, anak-anak bermain, membangun hubungan sosial, mewariskan pengetahuan, dan membayangkan masa depan. Ketika ekosistem rusak, bukan soal hanya keseimbangan alam, namun kehidupan manusia ikut oleng, kehilangan pijakannya.
Laci yang Dibongkar, Warisan yang Dihabiskan
Ada lagi sesuatu yang harusnya mengusik nurani dari gambaran rumah tadi. Bayangkan seseorang menyimpan uang di dalam laci, bukan karena ia tidak tahu uang itu berharga, tapi karena ia ingin menyisihkannya untuk masa depan anak-anaknya. Ia tidak mau menghabiskannya hari ini karena ia tahu hidup bukan hanya tentang hari ini.
Tetiba ada orang datang, membongkar laci itu, mengambil simpanannya, dan pergi dengan alasan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk sesuatu yang lebih besar. Mungkin uang itu memang menghasilkan keuntungan dan memang ada pihak yang memperoleh manfaat. Tetapi, siapa dia yang merasa punya hak untuk menentukan masa depan keluarga itu?
Memang sih, tanah Papua tidak bisa disamakan begitu saja dengan rumah pribadi. Pengelolaan sumber daya alam memiliki aturan hukum, kewenangan negara, hak masyarakat adat, dan kepentingan publik yang harus dipertimbangkan bersama. Tidak semua kegiatan pertambangan otomatis merupakan perampasan. Namun, analogi rumah dan laci itu saya hadirkan sebagai pengingat, bahwa kekayaan yang secara hukum dapat dikelola, secara moral tetap harus memperhatikan manusia yang kehidupannya melekat pada kekayaan tersebut.
Tetapi mengapa kita begitu mudah menghitung nilai emas, sementara nilai sungai yang menopang kehidupan sebuah kampung jauh lebih jarang masuk ke dalam percakapan yang sama? Kita lupa menghitung berapa sebenarnya harga sebuah hutan hijau yang selama puluhan tahun menyediakan pangan, menjaga air, dan menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat.
Berapa nilai pengetahuan lokal yang diwariskan orang tua kepada anak-anaknya tentang musim, tanaman, sungai, dan tanah? Tidak juga menghitung berapa biaya sosial, ketika masyarakat kehilangan sumber penghidupan dan harus menyesuaikan diri dengan dunia yang mendadak berubah cepat, yang tak lagi ada kesempatan untuk pulih.
Anak Cucu yang Tidak Pernah Diajak Berunding
Ada satu kelompok yang jelas tidak hadir dalam pembicaraan tentang tambang di sana, yaitu anak cucu. Mereka ini tidak diundang dalam rapat perizinan, dan kalau diundang pun belum bisa menyampaikan pendapat soal investasi. Bahkan mereka mungkin belum lahir ketika pohon-pohon ditebang dan tanah mulai digalikeruk. Namun, justru mereka inilah yang kelak merasakan akibat hasil keputusan hari ini.
Mereka bisa saja mewarisi sekolah yang lebih baik, jalan yang lebih mudah dilalui, pekerjaan yang lebih beragam, dan ekonomi yang tumbuh. Optimis saja itu semua itu bisa terwujud. Tetapi sangat mungkin mereka juga mewarisi sungai yang rusak, lahan yang kurus, ekosistem yang tidak seimbang, atau kerabat dan handai taulan terpaksa keluar, mencari penghidupan di tempat lain. Kemungkinan buruk itu harus diperhitungkan sejak awal, bukan disikapi dengan masa bodoh. Karena masa depan bukanlah tempat pembuangan sampah dari kemakmuran hari ini.
Masyarakat Papua sepertinya hanya diposisikan hanya sebagai penerima bantuan, penonton kegiatan ekonomi, atau objek program CSR perusahaan. Seolah bantuan sesaat bisa dijadikan pengganti bagi perlindungan hak, keterlibatan yang bermakna, pembagian manfaat yang adil, dan pemulihan lingkungan yang bertanggung jawab.
Mereka yang kehilangan sebagian ruang hidupnya tidak cukup hanya diberi sesuatu untuk dibawa pulang dan habis dalam beberapa hari. Ia juga perlu dihormati sebagai pihak yang berhak ikut menentukan apa yang terjadi pada rumahnya. Karena sejatinya, mereka adalah manusia utuh yang memiliki aspirasi, pengetahuan, hak, dan kemampuan menentukan pilihan hidupnya sendiri.
Emas Bisa Habis, Martabat Jangan
Kita terbiasa menyebut Papua, tanah yang mengandung emas, sebagai tanah kaya. Tetapi tanah yang kaya ini belum menjadikan warganya kaya. Papua memiliki cadangan emas yang berharga, sementara sebagian penduduknya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sungguh tidak elok rasanya untuk selalu rajin menghitung berapa banyak emas yang bisa dikeluarkan dari tanah Papua, tapi masa bodoh menimbang kehidupan seperti apa yang tersisa, setelah emas itu diambil. Prinisip moral ini harusnya berlaku bagi perusahaan mana pun, baik swasta maupun milik negara. Selayaknya juga berlaku bagi kebijakan apa pun yang menyangkut pengelolaan kekayaan alam di sana.
Kita tidak perlu menganggap pembangunan sebagai musuh. Kita juga tidak harus menutup mata terhadap pengelolaan aset dan kekayaan negara. Namun satu hal kita harus jaga adalah, pembangunan tidak boleh menghilangkan martabat manusia sebagai tujuan akhirnya. Bahan tambang pasti akan habis juga.
Nah, jika nanti tiba hari itu dimana pusaka emas Papua telah habis, beranikah pemerintah memastikan, hari itu juga, warga Papua sang ahli waris, telah makmur jibar-jibur, gemah ripah loh jinawi? Entahlah. Tabik.[T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole































