BANYAK yang mengira, setelah Sumpah Pemuda tahun 1928 persoalan bangsa yang majemuk ini telah selesai. Banyak pula yang berharap, setelah Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945 problematika rakyat Indonesia selesai. Begitu pun banyak yang berpikir, setelah presiden dipilih langsung oleh rakyat permasalahan negara ini sudah selesai.
Ternyata semua keliru. Indonesia tetap bermasalah dengan kemajemukannya. Kemerdekaan yang telah dicapai 81 tahun belum juga menyelesaikan masalah. Begitu pun pemilu yang menghasilkan wakil rakyat, kepala daerah, dan presiden secara langsung juga belum mampu membuat rakyat hidup tenang.
Masih ada tembok besar bernama etnosentrisme yang membuat persoalan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara ini tak pernah selesai. Seorang calon kepala daerah ditolak rakyat hanya karena berasal dari etnis tertentu. Pertandingan sepakbola diwarnai ujaran kebencian yang bernuansa rasisme. Mereka yang merantau dan bekerja di luar daerah diperlakukan diskriminatif karena berasal dari suku tertentu.
Etnosentrisme memang bukan hanya di Indonesia. Negara-negara maju dan modern pun masih ditemukan konflik sosial, ekonomi, dan politik yang bersumber dari perbedaan latar belakang suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Apalagi Indonesia yang begitu majemuk. Konflik acap muncul lantaran etnosentrisme.
Istilah penduduk pendatang menjadi terminologi yang bukan hanya bermakna sosial demografis, tetapi juga psikologis. Kaum pendatang acapkali menjadi sasaran kecurigaan dan kecemburuan sosial. Kadang pula menjadi sasaran permusuhan bila para pendatang itu lebih sukses secara ekonomi dan politik dibanding penduduk asli.
Etnosentrisme
Bukan barang baru, etnosentrisme sudah ada sejak peradaban manusia di muka bumi. Secara etimologis, etnosentrisme merupakan salah satu praktik memandang atau menilai budaya orang lain berdasarkan nilai atau kepercayaan diri sendiri. Etnosentrisme menitikberatkan perilaku menerapkan budaya atau etnis sendiri sebagai acuan untuk menilai budaya, praktik, perilaku, kepercayaan orang lain.
Adalah William Graham Sumner, Sosiolog Amerika yang jauh hari sudah berbicara tentang etnosentrisme. Menurut Sumner, manusia itu makhluk berkelompok. Sejak lahir orang secara otomatis masuk ke satu kelompok dan membandingkannya dengan kelompok lain.
Setiap kelompok memupuk kebanggaan dan kesombongan, membanggakan diri lebih unggul, dan memandang rendah orang luar. Ciri semacam itu masih tampak pada masyarakat Indonesia yang mestinya lebih modern di tengah kemajemukan. Nyata adanya, ketika ada pendatang dari kelompok atau daerah lain dianggap asing, dicurigai, dan sering menjadi bahan pergunjingan.
Tembok besar yang bernama etnosentrisme di Indonesia menyeruak dalam dunia politik dan ekonomi. Pemilihan kepala daerah (pilkada) acap diwarnai narasi “Pemimpin harus putra daerah”. Ada folkways dan mores yang terus dijaga, yaitu pemimpin harus paham adat setempat. Karenanya, kampanye pilkada kadang bukan beradu program, tetapi adu identitas.
Konflik sumber daya dan otonomi daerah juga bisa berawal dari tembok besar etnosentrisme. Kecurigaan etnis masih begitu kuat. Pernyataan seperti:” Hasil alam kami dikuras orang Jawa” atau “Daerah itu malas, cuma bisa minta ke pusat” kadang masih terdengar. Tentu saja hal ini akan berdampak pada sulitnya komunikasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Ketika toko ritel seperti Indomart dan Alfamart masuk ke pedesaan, muncul sentimen in-group dan out-group. Mereka dianggap kelompok luar yang menjajah warung dan pedagang lokal. Ada folkways yang terganggu, yaitu kebiasaan masyarakat mengobrol dan berutang di warung. Narasi etnosentrisme yang dibangun adalah “orang luar menguasai ekonomi kita”.
Keberhasilan maupun kegagalan seseorang dalam beberapa kasus sering dikaitkan dengan latar belakang suku, agama, maupun kelompok. Ketika etnis tertentu berhasil di bidang politik maupun ekonomi, orang akan mengatakan:”Pantaslah dia kan orang sana”. Pun saat etnis lain melakukan tindakan menyimpang, orang berkata:”Dasar orang seberang”. Maka muncul stigmatisasi “etnis kaya, etnis miskin, etnis malas, etnis ulet, etnis rusuh”, dan sebagainya.
Etnosentrisme versi Sumner tentunya kurang menguntungkan bagi Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika hanya menjadi slogan semata. Perbedaan suku, agama, maupun budaya digunakan untuk meniadakan satu sama lain. Perbedaan tak dianggap sebagai keniscayaan, tapi dicurigai sebagai sebuah ancaman. Maka tak heran bila kasus penolakan pembangunan rumah ibadah dan ujaran kebencian atas dasar SARA masih saja terjadi.
Kerja Bersama
Merobohkan tembok besar etnosentrisme tidak dapat hanya dilakukan satu pihak saja. Diperlukan kerja bersama antara diri sendiri, komunitas, media, dan pemerintah. Tujuannya bukan untuk menghapus identitas etnis, agama, maupun golongan, tetapi belajar untuk hidup berbeda tanpa saling menyerang atau menjatuhkan.
Pada level individu, orang harus pindah dari fase defense menuju acceptance sebagaimana disarankan Milton J.Bennett. Jangan lagi menjelekkan etnis lain dengan sebutan negatif (denigration) maupun membanggakan diri sebagai etnis yang paling kaya, paling baik, atau paling religius (superiority).
Orang harus mampu menerima perbedaan. Orang bisa saja mempunyai cara maupun perilaku yang berbeda, namun itu bukan satu kesalahan. Itulah relativisme budaya yang perlu dipahami semua orang. Perjalanan lintasbudaya perlu dilakukan untuk mengenal beragam perbedaan, baik dalam hal bahasa, makanan, maupun cara etnis tertentu memanfaatkan waktu.
Komunitas memegang peran penting dalam menembus tembok besar etnosentrisme. Forum dialog antarkelompok perlu sering dilakukan. Jangan sampai terjadi, ujaran rasis dari satu etnis terhadap etnis lain sudah memicu ketegangan, baru dilakukan dialog. Festival budaya dan kuliner nusantara dapat menjadi salah satu cara menyadarkan warga akan kebanggaan pada perbedaan.
Ada yang beranggapan etnosentrisme adalah persoalan individual dan komunal. Orang yang berpendidikan rendah dan tinggal di kampung cenderung etnosentris. Anggapan itu tidak selamanya benar. Realitanya, mereka yang berpendidikan tinggi juga dapat bersikap rasis. Senator yang duduk di kursi empuk parlemen di Senayan juga bisa menjadi rasis. Bahkan isu-isu kesukuan dan agama kerap menjadi komoditas demi popularitas dan karir politik seseorang.
Media massa dan media online dapat dijadikan sarana perlawanan framing “kita” dan “mereka”. Begitu banyak komentar di media terkait isu suku, agama, dan golongan yang justru saling berbenturan. Media dapat berperan menyajikan konten yang edukatif dan menjadi jembatan budaya. Berita dan unggahan tentang kekerasan dengan menyebut nama etnis justru akan mengokohkan tembok etnosentrisme.
Posisi pemerintah sangat penting dalam membuat kebijakan yang inklusif. Jangan sampai, misalnya, rekrutmen aparatur sipil negara dengan embel-embel syarat “harus putra daerah”. Kompetensi harus lebih utama ketimbang kesukuan. Pendidikan multikultur harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak sudah berada di tahap acceptance sejak kecil.
Kemajemukan Indonesia adalah satu keniscayaan. Namun bukan untuk membangun tembok besar etnosentrisme. Orang tidak boleh dipaksa untuk melupakan etnisnya, karena justru akan menimbulkan mekanisme defensif yang kuat. Sebaliknya, menyeragamkan atau menyamaratakan etnis juga dapat meniadakan keunikan.
Sembilan puluh delapan tahun Sumpah Pemuda dan 81 tahun merdeka, bangsa ini masih perlu banyak belajar tentang kemajemukan. Sensitivitas etnosentrisme mesti dinaikkan levelnya, dari menolak yang berbeda menjadi menghormati yang berbeda dan bekerja sama dengan yang berbeda. Di sinilah tembok besar etnosentrisme itu akan runtuh dengan sendirinya. [T]
Penulis: Chusmeru
Editor: Adnyana Ole





























