BERKENDARA di jalanan Denpasar dan Badung, Bali, belakangan ini membuat saya ketar-ketir. Saya beberapa kali mengalami situasi ketika sudah berkendara di lajur kiri, tetapi sepeda motor dari belakang justru berusaha menyalip melalui sisi kiri. Pengendaranya menyelinap lewat celah sempit, seolah-olah keselamatan orang lain bukan sesuatu yang perlu dipikirkan.
Entah karena terlalu malas memutar setang ke kanan untuk mendahului sesuai aturan, entah karena tidak memahami tata cara berlalu lintas, saya tidak tahu. Yang jelas, tindakan semacam itu beberapa kali membuat saya marah dan mengumpat keras. Dalam hati, saya menyebut pengendaranya bodoh dan tidak tahu diri. Saya sadar bahwa mengumpat tidak akan memperbaiki keadaan. Namun, berada di jalan raya bersama orang yang seolah-olah tidak peduli pada keselamatan orang lain memang bisa menguras kesabaran.
Bayangkan, kita sudah berada di sisi kiri jalan dan berusaha berkendara dengan tertib. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor menyelinap dari belakang melalui ruang sempit di sisi kiri kendaraan. Tidak ada peringatan atau isyarat yang memadai. Pengendara itu berlalu begitu saja, seolah-olah ruang di sebelah kiri kendaraan kita memang disediakan khusus untuk dirinya.
Saya lantas bertanya-tanya apakah jalan raya sekarang menjadi tempat setiap orang memperturutkan keinginannya sendiri. Mengapa keinginan untuk segera mendahului begitu sering mengalahkan kesadaran bahwa ada orang lain yang juga berhak merasa aman di jalan?
Ketika Aturan Lalu Lintas Diabaikan
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tata cara mendahului kendaraan lain sudah diatur. Pasal 109 ayat (1) menyebutkan bahwa pengemudi yang hendak melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur sebelah kanan, dengan jarak pandang yang bebas dan ruang yang cukup. Ayat (2) memberikan pengecualian bahwa dalam keadaan tertentu, pengemudi dapat menggunakan lajur kiri dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Artinya, mendahului dari kiri bukan tindakan yang bisa dilakukan sesuka hati. Ada keadaan tertentu yang memungkinkan manuver tersebut, tetapi keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama. Aturan ini bukan sekadar urusan teknis tentang posisi kendaraan. Tujuannya adalah menciptakan pergerakan lalu lintas yang tertib dan mengurangi risiko kecelakaan.
Pasal 105 undang-undang yang sama juga mewajibkan setiap pengguna jalan berperilaku tertib serta mencegah tindakan yang membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Karena itu, kebiasaan menyelinap dari kiri melalui celah sempit patut dipersoalkan apabila manuver tersebut mengabaikan keselamatan orang lain.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa setiap kendaraan yang melewati kendaraan lain dari kiri pasti melanggar hukum. Kondisi jalan dan situasi lalu lintas harus dilihat secara utuh. Namun, ketika seorang pengendara memaksakan diri melewati kendaraan melalui celah sempit tanpa mempertimbangkan risiko, persoalannya tidak lagi sekadar tentang pilihan jalur.
Yang mengganggu saya justru sikap di balik tindakan itu. Mengapa seseorang merasa harus mendahului dengan cara yang berisiko, padahal ia bisa menunggu sebentar, menjaga jarak, dan mencari kesempatan yang lebih aman?
Apakah beberapa detik yang berhasil dihemat sebanding dengan risiko membuat orang lain terjatuh?
Jalan Raya dan Hilangnya Kata Permisi
Saya kemudian memikirkan sesuatu yang lebih jauh daripada urusan menyalip. Ada kesan bahwa sebagian pengguna jalan semakin kehilangan kebiasaan untuk mempertimbangkan keberadaan orang lain. Saya menyebutnya perilaku nir-sadar dan nir-empati, meskipun tentu saja tidak semua pengendara bersikap demikian.
Nir-sadar, dalam pengertian yang saya maksud, adalah keadaan ketika seseorang bertindak tanpa sungguh-sungguh menyadari bahwa tindakannya mempunyai akibat bagi orang lain. Keinginan untuk segera sampai dan mendahului kendaraan di depan begitu dominan sehingga pengendara lain hanya dipandang sebagai penghalang.
Sementara itu, nir-empati terlihat ketika seseorang tidak bersedia membayangkan apa yang dirasakan orang lain saat disalip secara mendadak dari sisi kiri. Ia tidak perlu mengenal pengendara di depannya. Ia hanya perlu memahami bahwa orang tersebut juga sedang berusaha mencapai tujuan dengan selamat.
Dalam situasi seperti ini, pengendara lain seolah-olah tidak hadir sebagai manusia. Ia hanya menjadi bagian dari lalu lintas yang harus dilewati secepat mungkin.
Saya teringat pada satu kata sederhana dalam kehidupan sehari-hari, yaitu permisi.
Kata ini mungkin terdengar remeh. Namun, di dalamnya terdapat kesadaran bahwa kita sedang memasuki ruang yang juga dimiliki orang lain. Ketika hendak melewati seseorang di gang sempit, kita mengucapkan permisi. Saat ingin melintas di antara orang-orang yang sedang duduk, kita meminta jalan. Kita tidak serta-merta menerobos hanya karena merasa memiliki kepentingan untuk segera sampai ke seberang.
Di jalan raya, prinsip yang sama seharusnya berlaku. Kita memang tidak selalu bisa berbicara kepada pengendara lain, tetapi kesadaran terhadap keberadaan mereka dapat ditunjukkan melalui cara berkendara. Menjaga jarak, memberikan isyarat ketika diperlukan, dan tidak memaksakan diri merupakan bentuk penghormatan terhadap keselamatan sesama pengguna jalan.
Sayangnya, yang saya temui terkadang justru sebaliknya. Kendaraan datang dari belakang, menyelinap dari kiri, lalu menghilang begitu saja. Pengendaranya seolah tidak menyadari risiko yang baru saja ia ciptakan. Selama berhasil melewati kendaraan di depannya, urusan dianggap selesai.
Di situlah saya merasa kata permisi seperti kehilangan tempatnya.
Kesantunan Bali di Jalan Raya
Sebagai orang yang hidup dan berkendara di Bali, saya tidak bisa menghindari pertanyaan tentang kebudayaan. Bali kerap dibicarakan melalui nilai-nilai keselarasan, penghormatan, kebersamaan, dan kehidupan komunal. Dalam berbagai praktik sosial, hubungan antarmanusia tidak hanya diatur oleh kepentingan pribadi, tetapi juga oleh kewajiban untuk menjaga hubungan dengan orang lain dan lingkungan sekitar.
Namun, saya tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kebiasaan menyalip dari kiri merupakan bukti kemerosotan budaya Bali. Perilaku beberapa pengendara tidak bisa dijadikan gambaran utuh masyarakat. Kebiasaan buruk di jalan raya juga bukan monopoli satu daerah, suku, atau kebudayaan.
Meski demikian, ada pertanyaan yang layak diajukan. Jika kesantunan begitu penting dalam kehidupan sosial, mengapa nilai itu seolah-olah dapat ditinggalkan ketika seseorang naik sepeda motor?
Mengapa orang yang berbicara dengan sopan kepada tetangga atau menghormati orang yang lebih tua bisa berubah menjadi pengendara yang tidak sabar ketika berada di jalan raya?
Barangkali persoalannya terletak pada pemisahan antara nilai yang kita ucapkan dan perilaku yang kita jalankan. Kita mengenal kesantunan sebagai sesuatu yang perlu diperlihatkan dalam hubungan sosial tertentu, tetapi belum tentu membawanya ke ruang publik yang mempertemukan kita dengan orang-orang asing.
Padahal, justru di hadapan orang asing, kesadaran terhadap orang lain diuji. Kita tidak mengenal pengendara di depan. Kita tidak tahu namanya, pekerjaannya, atau ke mana ia hendak pergi. Kita mungkin tidak akan pernah bertemu dengannya lagi. Namun, ketidaktahuan itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatannya.
Menghormati orang yang kita kenal barangkali lebih mudah. Tantangannya adalah menghormati orang yang tidak kita kenal, termasuk seseorang yang kebetulan mengendarai sepeda motor di depan kita.
Dalam konteks itu, budaya bukan hanya perkara upacara, pakaian adat, bahasa, atau simbol-simbol yang kita banggakan. Budaya juga hidup dalam tindakan sehari-hari, termasuk cara kita menggunakan ruang bersama. Ia terlihat dari kesediaan menunggu, menahan keinginan, dan mengakui bahwa orang lain mempunyai hak yang sama untuk mencapai tujuan dengan selamat.
Semua Gue di Jalan Raya
Saya semakin merasa bahwa jalan raya telah menjadi ruang untuk memperlihatkan satu sikap yang sederhana, yakni semua gue.
Saya ingin cepat, maka saya harus cepat. Saya ingin mendahului, maka saya akan mendahului. Jika ada ruang sedikit saja, saya akan menyelinap. Ketika orang lain harus mengerem atau menghindar, akibatnya dianggap sebagai urusan mereka.
Tentu, tidak semua orang yang menyalip dari kiri memiliki pikiran seperti itu. Bisa saja seseorang sedang terburu-buru, salah memperkirakan jarak, atau tidak memahami aturan. Kita tidak pernah benar-benar mengetahui isi kepala orang lain hanya dari satu manuver di jalan raya.
Namun, alasan-alasan tersebut tidak menghapus tanggung jawab pengendara untuk berkendara dengan aman. Terburu-buru bukan pembenaran untuk membahayakan orang lain. Ketidaktahuan terhadap aturan juga bukan alasan untuk terus mengabaikannya.
Sikap semua gue menjadi berbahaya karena jalan raya bukan milik pribadi. Setiap orang mempunyai kepentingan untuk bergerak, tetapi kepentingan tersebut harus dibatasi oleh keselamatan pengguna jalan lainnya.
Saya membayangkan betapa mudahnya sebuah kecelakaan terjadi akibat manuver yang tampaknya kecil. Pengendara yang disalip dari kiri mungkin terkejut lalu spontan menggeser setang. Di sisi kirinya terdapat lubang, trotoar, atau kendaraan yang sedang berhenti. Dalam hitungan detik, keinginan untuk mendahului bisa berubah menjadi kecelakaan.
Ketika itu terjadi, kita tidak lagi membicarakan beberapa detik yang dihemat. Kita membicarakan tubuh yang terluka, kendaraan yang rusak, pekerjaan yang terganggu, dan keluarga yang menunggu seseorang pulang.
Jalan raya mengajarkan bahwa tindakan pribadi tidak pernah sepenuhnya pribadi. Gerakan satu kendaraan dapat memengaruhi kendaraan lain. Kelalaian seorang pengendara bisa membahayakan orang yang bahkan tidak pernah dikenalnya.
Karena itu, kesadaran berlalu lintas seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengendarai sepeda motor atau menghafal rambu. Kita juga perlu belajar mengendalikan diri.
Ketika Kesantunan Kehilangan Makna
Pertanyaan itu terus mengganggu saya. Apakah kebiasaan menerobos, menyelinap, dan mendahului tanpa mempertimbangkan keselamatan merupakan cermin degradasi budaya?
Mungkin saja. Namun, kita perlu berhati-hati menggunakan istilah degradasi budaya. Perilaku sejumlah pengendara belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh kebudayaan sedang mengalami kemunduran. Kita juga tidak bisa memastikan bahwa kebiasaan menyalip dari kiri semata-mata lahir dari kemerosotan nilai-nilai sosial.
Yang terlihat adalah jarak antara nilai kesantunan yang sering kita bicarakan dan perilaku yang kadang kita tunjukkan di ruang publik. Jarak itu layak dikritik, bukan untuk menghakimi suatu masyarakat, melainkan untuk mengingatkan bahwa nilai yang baik hanya bermakna apabila diwujudkan dalam tindakan.
Empati perlu dipraktikkan ketika kita berhadapan dengan orang yang tidak dikenal. Kesantunan harus dibawa keluar dari rumah, tempat ibadah, dan lingkungan pergaulan. Kesadaran terhadap keselamatan pun perlu diwujudkan melalui keputusan-keputusan kecil ketika berkendara.
Barangkali kita tidak membutuhkan teori kebudayaan yang rumit untuk memahami persoalan ini. Kita hanya perlu bertanya kepada diri sendiri sebelum memutar gas sepeda motor. Apakah tindakan saya membuat orang lain merasa aman atau justru membuatnya terancam?
Pertanyaan itu tidak akan menghilangkan kemacetan Denpasar dan Badung. Ia juga tidak akan membuat semua pengendara mendadak tertib. Namun, pertanyaan tersebut mengingatkan kita bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji seberapa cepat kita bisa mendahului orang lain. Jalan raya adalah ruang tempat kita berbagi risiko dan tanggung jawab.
Memberi Ruang, Merawat Keselamatan
Saya mengakui bahwa kemarahan saya sendiri juga perlu diperiksa. Ketika disalip secara berbahaya dari kiri, saya kerap mengumpat. Saya merasa tindakan pengendara tersebut tidak masuk akal dan tidak menghormati keselamatan orang lain. Perasaan itu mungkin wajar, tetapi apakah umpatan saya akan membuatnya lebih sadar?
Belum tentu. Bisa jadi ia tidak mendengarnya atau justru tidak peduli. Kemarahan saya pun berpotensi memperburuk keadaan apabila saya terpancing mengejar atau membalas tindakannya.
Karena itu, saya perlu belajar mengendalikan diri. Saya bisa mengkritik perilaku berbahaya tanpa menciptakan bahaya baru. Saya bisa mempertahankan hak untuk berkendara dengan aman tanpa merasa harus memenangkan pertengkaran di jalan raya.
Pada akhirnya, yang saya inginkan sederhana. Jika saya sudah berada di lajur kiri, jangan memaksakan diri melewati saya melalui celah sempit yang membahayakan. Jika hendak mendahului, tunggulah kesempatan yang tepat. Berikan isyarat ketika diperlukan dan pertimbangkan keberadaan pengguna jalan lain.
Kita tidak harus saling mengenal untuk saling menghormati. Kita tidak harus berteman untuk menjaga keselamatan satu sama lain. Bahkan, kita tidak harus mengucapkan kata permisi secara lisan untuk menunjukkan bahwa kita memahami cara menghormati ruang orang lain.
Di jalan raya, permisi bisa hadir dalam bentuk yang paling sederhana, yakni tidak memaksakan diri.
Mungkin dari kebiasaan kecil itulah kesantunan menemukan kembali tempatnya. Bukan semata-mata dalam pidato tentang budaya atau simbol-simbol yang kita banggakan, melainkan dalam kesediaan menahan keinginan ketika tindakan kita berpotensi membahayakan orang lain.
Saya masih akan berkendara di jalanan Denpasar dan Badung. Saya mungkin masih akan ketar-ketir ketika sebuah sepeda motor menyelinap dari kiri. Saya juga mungkin masih akan kesal. Namun, saya ingin percaya bahwa jalan raya tidak harus menjadi tempat setiap orang bertarung untuk mendahului.
Sampai di tujuan beberapa detik lebih cepat tidak pernah lebih penting daripada memastikan semua orang memiliki kesempatan untuk pulang dengan selamat.
Sebab, kalau untuk sekadar mendahului kendaraan lain saja kita tidak sanggup memberi ruang, bagaimana kita hendak merawat kesantunan dalam kehidupan bersama? [T]





























