Filsuf Yunani kuno menghabiskan waktu berabad-abad dasar untuk merumuskan konsep manusia ideal. Namun, laboratorium sosial Indonesia berhasil melampaui pencapaian kolosal itu dengan melahirkan sebuah hukum fisika eksistensial yang jauh lebih taktis: Trilema Manusia Indonesia. Hukum ini menetapkan bahwa dalam ekosistem bernegara, seorang warga negara hanya diizinkan memiliki maksimal dua dari tiga sifat dasar: Pintar, Jujur, atau Pro-Pemerintah. Sifat ketiga? Ia adalah tumbal yang harus disembelih di altar realitas demi kelancaran karier dan ketenangan hidup.
Kontradiksi sosiologis ini bukanlah sekadar anomali modern yang berdiri sendiri. Ia adalah medan perang tempat benturan keras terjadi antara keputusasaan eksistensial Barat, kemunafikan mistisisme politik Timur, dan sisa-sisa trauma psikologis masa lalu yang belum sembuh.
Mari kita bedah anatomi kutukan ini melalui lensa Albert Camus dan Absurdisme. Ketika seseorang memilih untuk menjadi Pintar dan Jujur, semesta secara otomatis mencabut haknya untuk menjadi pendukung penguasa. Secara ontologis, kecerdasan yang berpadu dengan integritas akan melahirkan kutukan bernama “nalar kritis.” Orang-orang di makam ini adalah perwujudan dari Sisyphus yang sadar. Mereka dihukum untuk terus mendorong batu kebenaran ke atas bukit birokrasi, hanya untuk melihat batu itu digulingkan kembali oleh keputusankeputusan konyol atau undang-undang pesanan yang disahkan tengah malam saat rakyat tertidur.
Mereka tahu bahwa infografis keberhasilan pemerintah hanyalah dongeng pengantar tidur yang dirancang oleh agensi humas mahal bermodal anggaran negara, namun mereka menolak untuk berhenti berpikir. Menjadi oposisi bagi mereka bukanlah pilihan politik, melainkan sebuah pemberontakan eksistensial terhadap absurdisme negara. Seperti kata Camus, “Satu-satunya cara untuk menghadapi dunia yang tidak bebas adalah dengan menjadi sangat bebas, sehingga keberadaanmu sendiri merupakan tindakan pemberontakan.” Tentu saja, kebebasan berpikir ini harus dibayar mahal dengan label “provokator”, “anti keberlanjutan”, atau dituduh sebagai agen asing yang merusak stabilitas.
Namun, ketika batu kebenaran itu menggelinding jatuh, ia sering kali mendarat di kaki kelompok kedua: mereka yang Pintar dan Pro-Pemerintah. Di sinilah kita bergeser dari panggung absurdisme Camus menuju panggung hasrat Friedrich Nietzsche, sekaligus memasuki wilayah Filsafat Kekuasaan Jawa.
Di hadapan Nietzsche, kelompok ini adalah para pelacur intelektual yang telah menukar pencarian akan kebenaran (Will to Truth) demi hasrat norak akan kekuasaan (Will to Power). Namun, dalam kosmologi Jawa, pelacuran logika ini diperhalus sebagai seni merawat Wahyu Cakraningrat—keberuntungan politik yang harus dijilat dan dijaga dengan segala cara. Bagi para intelektual penjilat kekuasaan ini, realitas mungkin sedang karam, namun mereka dibekali kecerdasan linguistik yang luar biasa untuk mengemas kebocoran kapal sebagai “inovasi maritim terbaru yang revolusioner.”

Nietzsche pernah memperingatkan tentang bahaya “Monster Dingin bernama Negara,” tetapi filsafat kekuasaan Jawa justru menuntut kepatuhan absolut demi menjaga brayan urip (keharmonisan sosial—atau lebih tepatnya, harmoni dompet mereka). Maka, demi menjaga ketenangan lingkaran dalam kekuasaan, kelompok pintar ini dengan sengaja membunuh Tuhan di dalam nurani mereka sendiri. Bagi mereka, kebohongan akademis bukanlah dosa moral, melainkan bentuk luhur dari tatakrama politik. Mereka adalah para sosiolog, ekonom, dan ahli hukum yang fasih membenarkan yang salah, asalkan nomor rekening mereka tetap berada dalam kondisi sehat walafiat.
Kelenturan moral yang menjijikkan ini kemudian bertransisi secara mulus menjadi kepolosan massal yang mengenaskan pada kombinasi ketiga: Jujur dan Pro-Pemerintah. Jika kelompok kedua memanipulasi kekuasaan, kelompok ketiga ini adalah korban sukarela yang dengan riang gembira merayakan pembodohan tersebut. Di mata Nietzsche, mereka adalah “kawanan domba” (the herd) yang ideal. Di bawah kacamata etika Jawa, mereka adalah perwujudan tragis dari konsep sepi ing pamrih, rame ing gawe (sepi dari kepentingan pribadi, rajin dalam bekerja) yang telah disimpangkan secara brutal oleh penguasa.
Namun, untuk memahami mengapa kelompok ini begitu betah berada dalam kepasrahan, kita harus membedahnya dengan psikoanalisis sosial dan konsep mentalitas inlander (mentalitas terjajah). Kelompok jujur yang pro-pemerintah ini adalah pewaris genetik dari inferiotas psikologis masa kolonial yang belum punah. Secara tidak sadar, mereka memandang elite penguasa bukan sebagai pelayan publik, melainkan sebagai Ndoro atau Meneer baru yang titahnya suci dan tak boleh didebat.
Ketika harga kebutuhan pokok melonjak ugal-ugalan atau konstitusi dikangkangi demi anak cucu sang penguasa, kompas utama yang bekerja di dada mereka bukanlah logika matematika (pikir), melainkan ketakutan bawaan berbalut kepasrahan buta (rasa). Mentalitas inlander ini membuat mereka merasa “tidak pantas” mempertanyakan kebijakan makro. Protes dianggap sebagai tindakan kurang ajar yang merusak tatanan kosmis, sedangkan penderitaan struktural dengan ikhlas diterima sebagai “ujian hidup” atau “karma”.
Bagi Camus, kelompok ini sedang melakukan bunuh diri filosofis (philosophical suicide); mereka mengamputasi otak mereka sendiri demi kenyamanan psikologis agar terhindar dari kecemasan eksistensial. Mereka adalah bahan bakar terbaik bagi mesin propaganda—paling rajin bertepuk tangan di barisan depan, paling mudah dikerahkan dengan iming-iming bantuan sosial, dan yang paling penting: mengidap Stockholm Syndrome akut yang membuat mereka jatuh cinta pada pihak yang sedang menguras masa depan mereka.
Sinergi absurdisme Barat, mistisisme Timur, dan patologi inlander ini akhirnya setali tiga uang dengan tesis sosiologis K.H. Abdurrahman Wahid mengenai kelangkaan penegak hukum yang berintegritas. Ketika beliau menyatakan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia—patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng—Gus Dur sebenarnya sedang meludahkan satir yang sangat tajam terhadap budaya formalisme kita. Beliau mengingatkan bahwa di negeri yang mengagungkan keharmonisan semu ini, kejujuran yang murni tanpa kompromi adalah sebuah kelangkaan yang absurd. Kejujuran absolut hanya bisa ditemukan pada benda mati yang tidak bisa menerima suap, atau pada orang mati yang sudah tidak butuh uang tunjangan jabatan.
Pada akhirnya, trilema filosofis ini bukanlah sekadar lelucon pengisi waktu luang di warung kopi, melainkan sebuah benteng pertahanan diri (coping mechanism) yang genius dari rakyat yang lelah. Di tengah panggung sandiwara negara tempat nalar Barat dilecehkan oleh absurditas elite, nurani Timur diredam oleh tuntutan harmoni palsu, dan mentalitas terjajah dipelihara agar elite tetap berkuasa, satir adalah pemberontakan terakhir kita. Menertawakan realitas busuk ini adalah cara kita untuk tetap hidup tanpa harus menjadi gila. Kita menolak menjadi domba yang pasrah, menolak menjadi pelacur intelektual yang berkuasa, dan memilih menjadi manusia yang tetap menjaga kewarasan di tengah kegilaan kolektif sebuah bangsa.[T]
Kubu Art Space Ubud































