22 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
in Esai
Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

Ilustrasi tatkala.co | Canva

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan, pemenuhan standar akademik, tanggung jawab institusi, dan pengakuan formal atas capaian belajar seseorang. Oleh karena itu, ketika keabsahan ijazah menjadi perdebatan di ruang publik, persoalannya tidak semestinya dipandang sebagai urusan administratif belaka. Ada persoalan integritas, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat yang ikut dipertaruhkan.

Dalam masyarakat yang menempatkan pendidikan sebagai jalan untuk meningkatkan kualitas hidup, ijazah memiliki kedudukan penting. Dokumen ini menjadi bukti formal bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ijazah juga menjadi salah satu dasar bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, atau memenuhi persyaratan jabatan tertentu. Dengan demikian, keabsahan ijazah bukan hanya kepentingan pribadi pemiliknya, melainkan juga kepentingan institusi dan masyarakat yang mengakui nilai dokumen tersebut.

Namun, persoalan muncul ketika ijazah diperlakukan hanya sebagai formalitas administratif, bukan sebagai bukti yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Dalam situasi demikian, pendidikan berisiko kehilangan makna substantifnya. Kelulusan seolah-olah cukup dibuktikan dengan keberadaan selembar dokumen, sementara proses, standar, dan mekanisme penerbitannya tidak lagi menjadi perhatian utama. Padahal, kredibilitas sebuah ijazah sangat bergantung pada integritas proses yang melahirkannya.

Ijazah dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keabsahan dokumen kelulusan. Penerbitan ijazah tidak boleh dipahami sekadar sebagai kegiatan administratif pada akhir masa studi, melainkan sebagai konsekuensi dari terpenuhinya persyaratan akademik yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan harus memiliki sistem dokumentasi, verifikasi, dan pengarsipan yang tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika suatu ijazah dipersoalkan, pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata apakah dokumen itu secara fisik tersedia, melainkan apakah dokumen tersebut diterbitkan oleh lembaga yang berwenang, sesuai prosedur, dan berdasarkan pemenuhan persyaratan kelulusan. Pemeriksaan terhadap persoalan semacam ini membutuhkan bukti yang relevan, seperti catatan akademik, arsip kelulusan, data registrasi, serta keterangan resmi dari institusi yang menerbitkannya.

Di sinilah integritas lembaga pendidikan diuji. Institusi yang kredibel semestinya memiliki mekanisme untuk menjelaskan dan memverifikasi dokumen yang diterbitkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi yang proporsional bukanlah ancaman bagi reputasi lembaga, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Sebaliknya, apabila verifikasi tidak dapat dilakukan secara memadai, muncul ruang bagi kecurigaan dan spekulasi. Dalam jangka panjang, persoalan tersebut dapat merusak kepercayaan terhadap dokumen pendidikan secara lebih luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang dokumennya dipersoalkan, tetapi juga oleh lulusan lain yang memperoleh ijazah melalui proses pendidikan yang sah dan memenuhi standar.

Ketika Bukti Kelulusan Menjadi Persoalan Publik

Keabsahan ijazah menjadi semakin sensitif ketika dokumen tersebut digunakan untuk memenuhi persyaratan jabatan publik. Dalam konteks ini, ijazah tidak lagi semata-mata berkaitan dengan perjalanan akademik seseorang, tetapi juga dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur jabatan yang bersangkutan.

Masyarakat tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah persyaratan jabatan telah dipenuhi secara sah. Pengawasan publik terhadap hal tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokratis, terutama ketika persyaratan pendidikan menjadi salah satu unsur yang menentukan kelayakan administratif seseorang untuk menduduki jabatan tertentu.

Namun, pengawasan publik harus dibedakan dari penghakiman publik. Pertanyaan mengenai keabsahan dokumen merupakan sesuatu yang wajar, tetapi kesimpulan tentang pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan yang berwenang. Tuduhan yang beredar di media sosial, pernyataan sepihak, atau potongan informasi tidak dapat dengan sendirinya menggantikan proses pembuktian.

Pembedaan ini penting karena terdapat beberapa persoalan yang kerap dicampuradukkan dalam perdebatan publik. Ketidaksesuaian administratif tidak selalu berarti pemalsuan. Perbedaan bentuk dokumen tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang tidak menamatkan pendidikan. Demikian pula, keraguan terhadap suatu dokumen tidak serta-merta menjadi bukti bahwa pemiliknya melakukan pelanggaran hukum.

Setiap persoalan harus diperiksa berdasarkan karakteristik dokumen, aturan yang berlaku, dan bukti yang tersedia. Jika menyangkut penyetaraan pendidikan dari luar negeri, misalnya, pemeriksaan harus mempertimbangkan ketentuan penyetaraan yang relevan dan kewenangan lembaga penerbit keputusan. Jika terdapat dugaan tindak pidana, pembuktiannya harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Kritik yang tidak disertai ketelitian justru dapat mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Masyarakat akhirnya terjebak dalam pertentangan antara pihak yang membela dan pihak yang menuduh, sementara pertanyaan substantif mengenai validitas dokumen tidak memperoleh jawaban yang memadai.

Transparansi, Kesetaraan, dan Kepastian Hukum

Dalam negara hukum, setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum, tetapi setiap orang juga wajib memenuhi ketentuan yang berlaku. Prinsip ini harus diterapkan tanpa membedakan kedudukan sosial, kekayaan, popularitas, maupun kekuasaan politik seseorang.

Apabila suatu dokumen menjadi persyaratan untuk memperoleh jabatan atau hak tertentu, standar pemeriksaannya harus diterapkan secara konsisten. Tidak semestinya seseorang memperoleh pengecualian hanya karena memiliki pengaruh, sebagaimana seseorang tidak semestinya dianggap bersalah hanya karena menjadi sasaran kecurigaan publik.

Di sinilah transparansi memperoleh arti penting. Transparansi bukan berarti membuka seluruh informasi pribadi tanpa batas, melainkan menyediakan penjelasan dan bukti yang relevan melalui mekanisme yang sah. Dalam konteks dokumen pendidikan, transparansi dapat diwujudkan melalui verifikasi oleh lembaga berwenang, penjelasan mengenai prosedur penerbitan, serta penyampaian hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepastian hukum juga tidak cukup dibangun melalui pernyataan bahwa suatu dokumen sah atau tidak sah. Kepastian harus lahir dari prosedur yang jelas, kewenangan yang tepat, standar pembuktian yang konsisten, dan keputusan yang dapat diuji menurut hukum. Tanpa unsur-unsur tersebut, penjelasan yang disampaikan kepada masyarakat berisiko hanya menjadi bagian dari pertarungan narasi.

Meski demikian, transparansi tidak boleh disalahartikan sebagai kewajiban untuk memenuhi setiap tuntutan publik tanpa batas. Pemeriksaan tetap harus menghormati hak privasi, prosedur hukum, dan kewenangan lembaga terkait. Tujuannya bukan memuaskan rasa ingin tahu publik, melainkan memastikan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan umum ditangani secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendidikan Jangan Direduksi Menjadi Dokumen

Di balik perdebatan mengenai ijazah, terdapat persoalan yang lebih mendasar: apakah masyarakat masih memahami pendidikan sebagai proses pembentukan pengetahuan, karakter, dan tanggung jawab, atau justru semakin memandangnya sebagai sarana memperoleh pengakuan formal?

Ijazah memang penting, tetapi ijazah bukan keseluruhan pendidikan. Dokumen tersebut merupakan bukti formal atas penyelesaian suatu jenjang pendidikan, bukan jaminan mutlak bahwa pemiliknya memiliki seluruh kualitas intelektual, moral, atau profesional yang dibutuhkan dalam kehidupan. Kompetensi dan integritas tetap perlu dinilai melalui ukuran yang relevan dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Akan tetapi, keterbatasan ijazah sebagai ukuran kualitas seseorang tidak berarti bahwa keabsahannya dapat diabaikan. Kedua hal tersebut harus dibedakan secara tegas. Bahwa ijazah tidak menjamin seluruh kualitas seseorang merupakan satu persoalan; bahwa ijazah harus memenuhi ketentuan penerbitan dan persyaratan hukum merupakan persoalan lain.

Masyarakat tidak boleh terjebak dalam pilihan semu antara menghargai kompetensi dan menghormati dokumen formal. Keduanya mempunyai fungsi berbeda dan dapat saling melengkapi. Pendidikan yang bermutu membutuhkan proses pembelajaran yang sungguh-sungguh sekaligus sistem pengakuan kelulusan yang tertib.

Lebih jauh, penghormatan terhadap ijazah juga merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan peserta didik, keluarga, dan pendidik. Ketika seseorang menempuh pendidikan melalui proses yang panjang, ijazah menjadi pengakuan atas capaian yang diperolehnya. Karena itu, penyalahgunaan dokumen pendidikan, apabila terbukti, bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga tindakan yang berpotensi merugikan pihak-pihak yang telah memenuhi standar secara jujur.

Media Sosial dan Bahaya Pengadilan Opini

Perkembangan teknologi digital membuat persoalan ijazah mudah menjadi perdebatan luas. Informasi dapat menyebar dalam hitungan menit, sementara proses verifikasi membutuhkan waktu dan ketelitian. Dalam keadaan seperti ini, opini sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta.Masalahnya, pengulangan suatu tuduhan tidak membuat tuduhan tersebut menjadi benar. Demikian pula, banyaknya orang yang menyebarkan sebuah klaim tidak otomatis menjadikannya bukti. Jika masyarakat hanya mengandalkan popularitas narasi, ruang publik akan lebih mudah dikuasai oleh persepsi daripada penalaran.

Media massa memiliki tanggung jawab untuk tidak memperbesar ketidakpastian melalui judul sensasional atau penyajian informasi yang menghilangkan konteks. Pemberitaan harus membedakan dengan jelas antara fakta yang telah diverifikasi, klaim pihak tertentu, hasil pemeriksaan administratif, dan kesimpulan hukum. Hak jawab juga perlu dihormati agar pemberitaan tidak berubah menjadi sarana penghukuman sepihak.

Pada saat yang sama, masyarakat perlu mengembangkan literasi informasi. Membaca dokumen secara utuh, memeriksa sumber, memahami kewenangan lembaga, dan membedakan dugaan dari fakta merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Sikap kritis tidak berarti mudah mencurigai segala sesuatu, melainkan bersedia mempertanyakan informasi sekaligus menerima hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.Dengan demikian, persoalan ijazah seharusnya menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas percakapan publik, bukan sekadar memperpanjang konflik sosial dan politik.

Mengembalikan Makna Ijazah pada Integritas

Pada akhirnya, ijazah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada fungsi administratifnya. Ia merepresentasikan hubungan antara individu, institusi pendidikan, standar akademik, dan pengakuan masyarakat. Keabsahannya membutuhkan integritas dari pihak yang menempuh pendidikan, lembaga yang menerbitkan dokumen, serta institusi yang menggunakannya sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ketika sebuah ijazah dipersoalkan, jalan keluarnya bukanlah menutup pertanyaan secara tergesa-gesa ataupun membiarkan tuduhan berkembang tanpa kendali. Yang diperlukan adalah pemeriksaan objektif, penjelasan yang memadai, penghormatan terhadap prosedur hukum, dan kesediaan semua pihak untuk menempatkan bukti di atas kepentingan.

Pendidikan akan kehilangan sebagian wibawanya apabila standar kelulusan dapat diperlakukan secara tidak konsisten. Hukum pun akan kehilangan kepercayaannya apabila keputusan dibentuk oleh tekanan opini, bukan oleh pemeriksaan yang sah. Karena itu, integritas pendidikan dan kepastian hukum harus berjalan beriringan.

Sebuah masyarakat yang dewasa tidak menilai keabsahan dokumen berdasarkan siapa pemiliknya, melainkan berdasarkan bukti, prosedur, dan aturan yang berlaku. Prinsip ini perlu dijaga, baik ketika dokumen tersebut dimiliki oleh warga biasa maupun oleh seseorang yang menduduki jabatan penting. Ijazah bukan sekadar selembar kertas, melainkan simbol kepercayaan terhadap proses pendidikan dan aturan yang mengakuinya. Menjaga keabsahannya berarti menjaga martabat pendidikan; memeriksanya secara adil berarti menjaga kepastian hukum; dan membicarakannya secara bertanggung jawab berarti menjaga kualitas demokrasi.[T]

Tags: hukumijazahPendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
0
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

Read moreDetails

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

by I Wayan Artika
October 21, 2026
0
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

Read moreDetails

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

by Chusmeru
October 21, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

Read moreDetails

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

by Angga Wijaya
October 20, 2026
0
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

Read moreDetails

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
0
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

Read moreDetails

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026
0
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

Read moreDetails

Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

by AA Ayu Arun Suwi Arianty
October 19, 2026
0
Jaje Campur Bali: Beda Rasa, Tetap Satu Harmoni

PERNAH memperhatikan sepiring Jaje Campur Bali? Ada yang hijau, putih, merah, sampai hitam. Ada yang lembut, kenyal, manis, dan gurih....

Read moreDetails

Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

by I Wayan Yudana
October 19, 2026
0
Wajah Baru Pendidikan Pasca-“Mekemit” di SPBU

ADA pemandangan yang belakangan terasa tidak biasa di Bali. Orang-orang rela antre berjam-jam di SPBU, bahkan bertahan hingga malam, demi...

Read moreDetails

Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

by Angga Wijaya
October 19, 2026
0
Membaca “Nyama Selam”, Melampaui Perdebatan Kata

SEBELUM memulai esai ini, izinkan saya menyampaikan penghargaan kepada IGA Darma Putra atas keterlibatannya dalam perbincangan mengenai istilah selam dan...

Read moreDetails

Dialog di Atas Naskah dan Tradisi — Menjawab Catatan Kritis dari IGA Darma Putra

by I Made Sudiana
October 19, 2026
0
Dialog di Atas Naskah dan Tradisi — Menjawab Catatan Kritis dari IGA Darma Putra

SEBUAH tulisan di ruang publik pada hakikatnya adalah undangan terbuka untuk berdiskusi. Melalui tanggapan kritis yang disampaikan oleh IGA Darma...

Read moreDetails
Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Mau Dibawa ke Mana Kampus-Kampus Kita?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak-Anak Pulau Payung | Cerpen Dodik Suprayogi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum
Esai

Ijazah di Tengah Kontroversi: Menguji Transparansi dan Kepastian Hukum

IJAZAH bukan sekadar selembar kertas yang memuat nama, tanda tangan, dan keterangan kelulusan. Di balik dokumen tersebut terdapat proses pendidikan,...

by I Ketut Suar Adnyana
October 22, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Dari Euforia Menuju Realita:  Ketika Kita Mulai Mengenal Manusia, Bukan Bayangan

Barangkali cinta tidak menjadi lebih kecil ketika debarannya mereda. Barangkali kita saja yang mulai belajar melihatnya dengan lebih jernih. Bayangkan...

by Tri Nugroho Adi
October 22, 2026
Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang
Panggung

Cipta Pergelaran Seni Intermedium “Huni”: Ekologi Manusia dalam Relasi Ruang

DENTINGAN gitar akustik dan alunan melodi mengawali eksplorasi gerak sembilan penari yang tampil dalam komposisi artistik. Mengenakan kostum bernuansa putih,...

by Nyoman Budarsana
October 22, 2026
Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan
Esai

Bali: Buta Aksara dan Pengetahuan

ADA sebuah ironi yang hidup cukup lama dalam kebudayaan Bali. Pulau ini memiliki aksara sendiri, mewarisi ribuan teks pengetahuan dalam...

by I Wayan Artika
October 21, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Hak Retensi Bukan Penggelapan:  Menguji Batas Penahanan Sertifikat dalam Sengketa Fee

SERTIFIKAT tanah ditahan, fee belum dibayar, tetapi pemegang sertifikat justru dituding melakukan perbuatan melawan hukum. Bahkan, dalam situasi tertentu, penguasaan...

by I Made Pria Dharsana
October 21, 2026
Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali
Pendidikan

Saat “Proses” Menjadi Mahakarya: Dokumenter Seni Intermedium Dosen ISI Bali

ADAPTASI proses penciptaan karya seni pertunjukan ke layar lebar membuat cerita terasa lebih hidup dan menarik. Keleluasaan medium film (moving...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata
Pariwisata

Dari Summit ke Buku, IHGMA Bali Merawat Gagasan tentang Masa Depan Pariwisata

DUA hari diskusi di Bali Sunset Road Convention Center, Kuta, pada 25–26 September 2026, mempertemukan para pemimpin perhotelan dan pariwisata...

by Nyoman Budarsana
October 21, 2026
Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.
Ulas Buku

Sepetik Buku IB Putra Adnyana : “Karya Visual Dengan Multi Sensorik”.

SUNGGUH beruntung, saya mendapatkan buku Karya Visual dengan Multi Sensorik karya IB Putra Adnyana ini. Meski baru sampai bab III...

by Hartanto
October 21, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Sisi Gelap Kampus: Masuk “Sampah”, Keluar “Sampah”

DUNIA pendidikan tinggi diguncang berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang rektor perguruan tinggi negeri...

by Chusmeru
October 21, 2026
Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami
Esai

Di Balik Diagnosis Skizofrenia, Ada Manusia yang Ingin Dipahami

SAYA menemukan sebuah tulisan tentang skizofrenia di Quora, platform tanya jawab tempat orang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan mengenai berbagai...

by Angga Wijaya
October 20, 2026
Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya
Esai

Selaput Dara Bukan Altar Tempat Perempuan Membuktikan Kesuciannya

BETAPA malangnya menjadi perempuan di negeri yang gemar mengagungkan kehormatan, tetapi selalu mencari-cari letak kehormatan itu di antara kedua pahanya....

by Luh Putu Anggreny
October 20, 2026
Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri
Esai

Juara Bertahan Monolog: Ketika Ruang Diskusi Berubah Jadi Panggung Pemujaan Diri

Mari kita akui bersama: ruang diskusi kita hari ini telah berevolusi menjadi arena sirkus yang sangat menghibur. Batasan antara bertukar...

by Wayan Gde Yudane
October 19, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co