BARU-BARU ini, dalam perhelatan Seminar Nasional Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Sandibasa) IV, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, saya mempresentasikan sebuah makalah berjudul “Dinamika Linguistik Preskriptif dan Deskriptif: Studi Kasus Prefiks meN- pada Kata Dasar Berawalan Fonem /p/ dalam Bahasa Indonesia”.
Di seminar itu, saya membedah bagaimana fonem /p/ secara patuh luluh saat bertemu prefiks meN-, seperti pada kata memilih, memarkir, memesona, atau memengaruhi. Ada kaidah yang mengaturnya dan secara preskriptif itulah yang dibakukan. Sementara secara deskriptif, pengguna bahasa Indonesia resisten (memilih mempesona) karena beberapa alasan tertentu, misalnya ingin mempertahankan bentuk asli kata dasar. Namun, ada satu anomali yang luput saya bahas secara mendalam, sebuah kata yang menjadi teka-teki morfologis sekaligus simbol perlawanan penutur: kata mempunyai.
Berdasarkan kaidah, kata dasar punya seharusnya tunduk pada hukum peluluhan /k/, /p/, /t/, /s/. Karena punya diawali fonem /p/ dan diikuti vokal /u/ maka bentuk yang “benar” secara matematis linguistik adalah memunyai. Yang tidak luluh menurut kaidah adalah gugus konsonan, seperti fonem /pr/, /pl/, /kl/, dan /tr/. Namun, dalam praktiknya, kata memunyai terasa asing, canggung, dan bahkan ditolak oleh lidah masyarakat kita.
Inilah yang saya sebut sebagai resistensi penutur. Masyarakat Indonesia secara kolektif memilih untuk tetap mempertahankan huruf /p/ dalam kata mempunyai. Fenomena ini unik karena resistensi ini tidak hanya terjadi di tingkat percakapan warung kopi, tetapi juga di tingkat formal. Bahkan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun hanya memuat kata mempunyai dan tidak mencantumkan memunyai. Ini adalah momen langka di mana otoritas bahasa “mengalah” pada kebiasaan penutur, mengecualikan.
Kita bertahan pada mempunyai. Berikut ini alasan mendasar mengapa resistensi ini begitu kuat.
Pertama, secara etimologis, konon kata punya berakar dari empunya. Kehadiran konsonan /p/ di sana dianggap sebagai identitas inti kata yang memberikan ketegasan makna. Jika diubah menjadi memunyai, ada kesan makna yang “melemah” atau menguap.
Kedua, faktor frekuensi dan kebiasaan. Sejak masa sekolah dasar hingga dokumen negara, bentuk mempunyai telah digunakan secara masif. Dalam perspektif linguistik deskriptif—yang saya angkat di Sandibasa IV—bahasa adalah apa yang digunakan oleh masyarakat, bukan apa yang seharusnya digunakan menurut teori. Ketika sebuah “penyimpangan” dilakukan oleh seluruh bangsa secara konsisten, bisa jadi ia bukan lagi sebuah kesalahan, melainkan sebuah konvensi atau hukum baru.
Setelah presentasi, saya mengungah tangkapan layar judul presentasi. Ada teman yang berkomentar tentang mempunyai dan memunyai. Saya jawab singkat di sana: mempunyai. Obrolan berlanjut ke WhatApp (WA).Luputnya pembahasan mengenai kata mempunyai dalam makalah saya di Sandibasa IV justru menjadi bukti betapa mendarah dagingnya anomali ini. Kita sering kali terlalu sibuk merapikan aturan bahasa hingga lupa bahwa ada kata-kata tertentu yang memiliki “kedaulatannya” sendiri.
Kasus antara mempunyai dan memunyai adalah potret nyata pertarungan antara idealisme aturan dan realitas sosial. Resistensi penutur membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah organisme yang hidup dan dinamis. Ia tidak selalu bisa dikurung dalam rumus-rumus kaku. Kadang kala, lidah penutur memiliki logikanya sendiri yang lebih kuat daripada pena para ahli bahasa.
Pada akhirnya, mempunyai adalah monumen dari kemenangan penggunaan bahasa sehari-hari atas aturan formal. Sebagai penutur, kita tidak sekadar menggunakan bahasa, kita membentuknya. Melalui resistensi terhadap kata memunyai, kita memilih mempunyai, kita sedang menegaskan bahwa dalam berkomunikasi, kenyamanan dan kejelasan rasa bahasa sering kali jauh lebih berharga daripada kepatuhan buta pada kaidah. Mungkin kita bisa mengatakan itu pengecualian, dalam berbahasa, pengecualian itu ada. [T]
Penulis: I Made Sudiana
Editor: Adnyana Ole




























