Sidang pembaca yang budiman, tangal 30 Maret adalah peringatan Hari Film Nasional. Nanti bisa jadi akan kita lihat kemunculan satu kebiasaan lama, biasanya dari para kritikus, yaitu mengeluh. Film Indonesia dianggap dangkal, terlalu komersial, bahkan miskin gagasan.
Katanya narasinya berulang, humornya receh, dramanya lebay. Kritik ini kebanyakan terdengar tajam, tetapi sering kali bermuka dua. Karena realitanya, diam-diam, film-film yang kita kritik itulah yang paling banyak kita tonton.
Kalau memang demikian apakah benar kita kekurangan film bagus, atau justru kita kekurangan cara menonton yang sehat? Maksud saya di sini dengan sehat adalah dengan kesadaran, ada daya kritis dan tidak miskin literasi. Sebagai penikmat film Indonesia, saya sudah merasa senang dengan film kita. Mau yang adaptasi seperti Panggil Aku Ayah, atau film dengan time loop seperti Sore. Semuanya saya nikmati agar tetap waras saja.
Maka dari itu sepertinya kita tidak bisa lagi untuk terlalu mudah menyalahkan film, seolah-olah film berdiri sendiri sebagai objek yang netral. Padahal film tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia selalu berhadapan dengan penonton yang punya selera, kebiasaan, dan cara berpikir tertentu. Misal toh ada film buruk yang bisa bertahan lama, itu bukan karena ia kuat dari sononya, tetapi karena ia terus diberi makan oleh penonton yang terlarut, dan tidak pernah benar-benar menuntut sesuatu yang lebih. Macam saya ini.
Industri Budaya dan Selera yang Diproduksi
Di titik ini, kita bisa meminjam kegelisahan Theodor Adorno, yang melihat film bukan sekadar karya seni, tetapi bagian dari “industri budaya”, sebuah sistem yang memproduksi hiburan secara massal untuk menjaga masyarakat tetap nyaman, tetapi tidak kritis. Film dalam logika ini tidak perlu mendalam atau berbobot. Ia hanya perlu cukup menarik agar ditonton, cukup familiar agar tidak membingungkan, dan cukup emosional agar bisa mengukir kuat kesan sesaat.
Resep ini banyak berhasil, dan hasilnya adalah repetisi. Cerita yang itu-itu saja, konflik yang mudah ditebak, karakter yang stereotipikal. Bukan karena para sineas tidak mampu untuk mengulik lebih jauh, tetapi karena sistem tidak memberi insentif untuk itu. Apalagi bicara soal film sebagai industri, apa yang bikin untung akan dijual. Dalam logika pasar tidak perlu kedalaman, karena pasar menghargai keterulangan. Repeating order, yang berarti akan menghasikan cuan.
Namun Adorno tidak berhenti di situ. Ia juga secara implisit menunjukkan bahwa industri ini sebenarnya tidak akan bisa berjalan tanpa adanya partisipasi penonton. Artinya, penonton tidak sepenuhnya adalah sebagai korban, karena di sisi lain penonton juga ikut memproduksi kondisi ini.
Kontrol sebagai Solusi atau Ilusi?
Di tengah kegelisahan itu, muncul gagasan yang tampaknya masuk akal yaitu perlu adanya kontrol. Jika film seperti makanan, maka negara perlu hadir sebagai ahli gizi yang memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat agar tidak merusak kesehatan budaya. Di Indonesia, peran ini dijalankan oleh lembaga sensor. Ia bertugas menyaring konten agar tidak melanggar norma. Sekilas, ini terlihat seperti mekanisme perlindungan. Tetapi di sinilah kita perlu injak rem sejenak.
Apakah betul bahwa kualitas bisa disensor? Michel Foucault mengingatkan bahwa setiap bentuk kontrol tidak pernah netral. Ia selalu membawa kepentingan, selalu terkait dengan kekuasaan. Ketika negara menentukan mana yang layak dan mana yang tidak, kita tidak hanya berbicara tentang moralitas, tetapi juga tentang siapa yang berhak mendefinisikan kebenaran.
Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika film buruk tidak selalu berarti film berbahaya. Film yang ringan, klise, atau bahkan dangkal juga tidak serta merta merusak. Sebaliknya, film yang kritis justru bisa dianggap tidak layak karena mengganggu kenyamanan. Entah kenyamanan siapa.
Di titik ini, kontrol berubah menjadi ilusi solusi. Ia tampak menyelesaikan masalah, tetapi sebenarnya hanya memindahkannya ke ruang yang lebih tersembunyi. Kita bisa saja merasa berhasil menyaring konten, tetapi jangan-jangan justeru gagal membentuk kesadaran.
Penonton sebagai Subjek, Bukan Konsumen
Jika, katakanlah, kontrol bukan jawaban utama, maka kita perlu menggeser fokus. Dari film ke penonton. Dari produksi ke konsumsi, artiya dari apa yang ditampilkan ke bagaimana ia diterima. Di sini, pemikiran Marshall McLuhan menjadi relevan. Bahwa medium bukan sekadar alat, tetapi membentuk cara kita memahami dunia sekitar kita. Film tidak hanya membagi dan memberi cerita, tetapi juga membentuk persepsi.
Masalahnya, kita sering bertindak sebagai penonton yang pasif. Kita menerima tanpa bertanya, menikmati tanpa memahami, terhanyut tanpa jarak. Ya kadang memang begitu, masa iya nonton film harus berpikir lagi. Namun begitu sebenarnya menonton seharusnya adalah aktivitas intelektual. Tentu bukan dalam artian harus selalu serius atau berat, tetapi dalam arti sadar. Sadar bahwa setiap adegan adalah konstruksi. Sadar bahwa setiap narasi membawa sudut pandang dan apa yang kita lihat tidak pernah sepenuhnya netral.
Ketika kesadaran ini tidak ada, maka kita menjadi mudah dipengaruhi. Kita menganggap apa yang sering muncul sebagai sesuatu yang normal. Demikianjuga penonton lain, yang akan menyerap nilai tanpa filter. Kita semua sekedar menjadi konsumen, bukan subjek. Dan di situlah letak ketidak-sehatan itu.
Cara Menonton yang Sehat
Dalam benak saya cara menonton yang sehat bukan berarti melulu hanya memilih film berkualitas tinggi, film festival, atau film yang penuh simbol filosofis. Itu justru bisa menjadi bentuk baru dari eksklusivitas. Tidak membuat kita menjadi utuh. Cara menonton yang sehat adalah cara menonton yang reflektif.
Kita bisa saja menonton film ringan, komedi, atau drama populer. Tetapi kita tidak berhenti di sana. Kita bisa sadar kenapa ini lucu, kenapa ini menyentuh, bahkan lebih lanjut mempertanyakan nilai apa yang sedang dimainkan. Pertanyaan-pertanyaan kecil ini mungkin tampak sederhana, tetapi memiliki dampak besar. Ia menciptakan jarak sepatutnya antara kita dan film yang akan mencegah kita larut sepenuhnya. Jadi jarak ini yang memberi ruang untuk berpikir.
Dan ketika kebiasaan ini tumbuh, sesuatu yang menarik bisa terjadi. Seperti selera yang berubah, sehingga penonton tidak lagi puas dengan cerita yang itu-itu saja. Mereka mulai menuntut variasi, kedalaman, dan kejujuran. Niscaya, Industri pun perlahan mengikuti. Karena pada akhirnya, sebenanrnya pasar tidak pernah benar-benar memimpin, melainkan hanya selalu merespons.
Dari Sensor ke Kesadaran
Maka mungkin yang kita butuhkan bukan lebih banyak sensor atau larangan, tetapi lebih banyak kesadaran yang lahir dari dialog. Film tidak perlu dijaga seperti anak kecil yang harus disterilkan dari segala risiko. Namun justru penontonlah yang perlu dikuatkan agar mampu menghadapi keragaman itu.
Anggaplah bahwa film menjadi guru bangsa, karena film bisa mengajari dan memengaruhi masyarakat dalam banyak hal, maka kita tidak bisa hanya berharap pada kualitas film. Kita juga harus memperbaiki kualitas muridnya. Penonton yang sehat tidak lahir dari pembatasan, tetapi dari pembiasaan. Dari diskusi, dari kritik, dari keberanian untuk tidak sekadar menerima.
Maka, Hari Film Nasional semestinya tidak hanya menjadi perayaan bagi sineas. Ia juga menjadi momen refleksi bagi penonton. Karena, dari pengalaman pribadi saya, selama kita masih menonton tanpa berpikir, selama itu pula kita akan terus mengulang keluhan yang sama. Filmnya buruk, ceritanya dangkal, dan kualitasnya rendah. Karena industri berpikir penonton memang maunya yang itu-itu saja. Padahal, bisa jadi yang perlu diperbaiki bukan industri, melainkan cara kita melihatnya. Mari menonton film Indonesia. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole





























