Konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar serangkaian dengan Bulan Bahasa Bali VIII kini berlanjut ke Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dipusatkan di Gria Suksuk, Banjar Lambing, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa 24 Pebruari 2026. Lontar tersebut milik Ida Pedanda Istri Rai bersama Ida Pedanda Istri Oka yang merupakan warisan dari leluhurnya hingga saat ini. Lontar tersebut, konon tidak pernah dibaca. Kalaupun ada yang dibaca, itu hanya beberapa lontar saja karena untuk urusan referensi.
Kegiatan sebagai upaya pelestarian warisan leluhur itu dilakukan oleh Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang diawali dengan melakukan konservasi, menjaga agar dapat dinikmati generasi mendatang. “Kami baru melaksanakan konservasi saja. Jumlahnya sebanyak 65 lontar, dari sekitar 80 lontar yang ada,” kata Narahubung Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita, S. Pd. disela-sela kegiuatan tersebut.

Kali ini, kegiatan konservasi ini melibatkan sebanyak 58 penyuluh bahasa Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung. Walau disimpan dalam lemari kaca, namun kondisinya tidak semua baik. ”Kami menemukan ada lontar yang rusak akibat tercecer, lembab, dan berberapa yang halamannya hilang. Lontar yang rusak belum dapat diidentifikasi karena rusak dan tercecer,” papar Jero Sugita – sapaan akrabnya.
Walau belum melakukan identifikasi secara rinci, namun Jero Sugita bersama teman-teman penyuluh lainnya menemukan Lontar Usada, Babad, Usana, dan Rajah. “Kami menemukan lontar yang ditulis oleh Ida Pedanda Wayahan Mambal sekitar tahun Saka 1870,” imbuhnya.
Jero Sugita menambahkan, Penyuluh Bahasa Bali juga menemukan lontar merupakan hasil salinan Lontar Sutasoma tahun 1855 yang disurat oleh Ida Bagus Rai Banjar Kraman Abiansemal. “Sebuah lontar bertuliskan tebek wayah, aksara Bali wayah dan kuno itu belum terbaca, karena belum melakukan identifikasi. Sementara lontar lain, yang kondisinya rusak karena patah, kemungkinan juga tidak akan bisa dibaca,” paparnya.
Karena itu, Tim Penyuluh Bahasa Bali ini berharap kepada pemilik lontar agar senantiasa merawat dengan baik peninggalan warisan budaya yang sangat penting karena manuskrip yang tersirat dalam lontar bisa menjadi refrensi. “Lontar itu sebagai pedoman pembelajaran dalam hal segala bidang tatanan kehidupan. Maka dari itu sangat penting peranan para keturunan guna memperhatikan dan merawat warisan dari leluhur salah satunya lontar itu sendiri,” pinta Jero Sugita.
Sementara Ida Pedanda Istri Rai menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang telah melaksanakan program perlindungan terhadap warisan para leluhur termasuk lontar-lontar ini. Program ini juga dapat menyelamatkan lontar milik leluhurnya. “Kami sangat senang sekali dengan program konservasi dan indentifikasi lontar ini. Kami berharap kegiatan konservasi ini terus berjalan guna untuk membangun kepedulian masyarakat secara umum dalam melestarikan warisan leluhur yang adi luhung,” harapnya. [T]
Reporter/Penulis: Nyoman Budarsana
Editor: Jaswanto



























