BELAKANGAN ini, isu transmigrasi tiba-tiba kembali menyeruak di Bali. Ia datang tanpa mengetuk pintu, lalu menjadi perbincangan publik seperti angin yang meniupkan debu di halaman rumah. Tanggapan publik pun beragam. Seperti biasa, ada yang pro, ada pula yang kontra. Sebagian lagi hanya menghela napas sambil berkata, “Ah, masalah lama berseragam baru.” Bahkan, Gubernur Bali pun angkat berbicara secara pragmatis, yang intinya “Kalau mau, silakan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa.”
Dari sini, muncul sebuah pernyataan sederhana yang justru membuka ruang diskusi lebih dalam. “Benarkah transmigrasi masih relevan bagi Bali?
Jika kita jujur, persoalannya bukan sekadar perpindahan penduduk. Yang paling mendasar adalah apa yang sedang terjadi di tanah Bali sendiri saat ini?
Zaman dulu, satu kelempung (petak) sawah bisa dikerjakan oleh seluruh garis keluarga, baik orang tua, anak, sepupu, bahkan penyanding pun datang membantu dengan suka cita tanpa dipanggil. Semua dikerjakan dengan penuh kebersamaan dan gotong-royong. Suara rindik dan tembang pengangon selalu terdengar lirih dari kejauhan. Ketika panen tiba, petani bekerja sambil bercanda, dan subak berdiri kokoh bukan hanya sebagai lembaga irigasi, tetapi sebagai roh kebersamaan.
Kini? Sawah menjadi ruang sepi. Bukan semuanya mutlak karena tidak ada air, tetapi karena tidak ada orang. Generasi muda memilih bekerja di kafe, hotel, kantor, atau merantau. Tenaga kerja pertanian menjadi barang mahal, nyaris “barang mewah”. Upah mencangkul seharian terkadang setara dengan sebulan UMK di sektor lain. Petani yang sudah sepuh menyerah dalam sunyi. Lahan dibiarkan tidur, sebelum akhirnya dikontrakkan atau dijual perlahan-lahan oleh anak cucunya. Kadang dengan alasan yang terdengar sederhana, “Sudah tidak sanggup menggarapnya.”
Akibat krisis tenaga kerja, sawah dan ladang menjadi museum hidup. Dari sinilah cerita tentang alih fungsi lahan tumbuh seperti rumput liar. Selain karena keserakahan, juga karena keputusasaan.
Subak selama ini dibanggakan sebagai warisan dunia. Benar. Tetapi status UNESCO tidak cukup menghidupi petani. Pun tidak cukup menahan anak-cucu dari anggota subak kita agar mau tetap bertani. Kita tidak cukup kuat pula menghadang godaan dunia usaha lain yang lebih menjanjikan. Ternyata, Subak tidak roboh dari luar. Sesungguhnya ia rapuh dari dalam. Rapuh karena kehilangan tangan-tangan yang dulu menghidupkannya.
Maka dari itu, ketika pemerintah pusat mengimbau transmigrasi bagi warga Bali, pertanyaan besar pun muncul, “Kalau tenaga kerja pertanian di Bali saja tidak ada, bagaimana kita bisa mengurus lahan pertanian di luar daerah? Dan kalau lahan di Bali sendiri semakin habis, siapa yang sebenarnya butuh transmigrasi? Penduduk atau pemerintah? Lalu, pertanyaan besarnya di sini adalah, “Alih fungsi lahan, siapa salah?
Bali sering dituding kehabisan lahan. Akan tetapi, sebelum menunjuk siapa pun, mari kita lihat cermin. Pajak tanah naik. Harga pupuk naik. Harga tenaga kerja naik. Harga gabah tak pernah naik dengan pantas.
Sementara itu, sektor kuliner, pariwisata, dan jasa menawarkan pendapatan lebih cepat, lebih pasti, dan lebih “modern”. Maka di sinilah garis finisnya: petani menyerah. Lahan dijual. Sawah berubah jadi vila. Ladang berubah jadi tempat parkir. Pekarangan berubah jadi ruko.
Lalu kita bertanya, “Mengapa alih fungsi kerap terjadi?” Jawabannya jelas, karena sistem membuat bertani menjadi pekerjaan paling tidak dihargai.
Isu transmigrasi seolah menawarkan jalan keluar: pindah saja, cari lahan baru.
Khawatirnya, ini hanya memindahkan masalah, bukan menyembuhkan akar penyakitnya.
Bila tenaga kerja pertanian di Bali saja tidak tersedia, bagaimana mungkin masyarakat Bali mau mengolah ratusan hektar di daerah luar? Bila bertani tidak lagi menarik di Bali, apakah akan menarik di tanah baru?
Dengan demikian, transmigrasi termasuk obat atau hanya plester luka? Jadi, transmigrasi bukan solusi ketika mental, ekonomi, dan sistem pendukung pertanian sendiri melemah.
Di sisi lain terbitnya Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain, patut diacungi jempol. Instruksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pangan dan pemertahanan eksistensi lahan produktif di seluruh wilayah Bali. Bahwa perlindungan lahan pertanian adalah bagian dari upaya menjaga jati diri Bali sebagai daerah agraris sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
Penguatan Pendidikan Pertanian
Lebih dari semua itu, seyogianya penguatan pendidikan pertanian merupakan solusi yang terlupakan. Jika ada satu solusi yang paling realistis untuk menyelamatkan pertanian Bali, jelas itu adalah mengembalikan kejayaan pendidikan pertanian.
Pemerintah perlu menguatkan SMK pertanian, memperluas praktikum, menjadikan subak sebagai laboratorium hidup, dan memberikan insentif bagi siswa pertanian dan lulusan yang mau bertani. Dunia industri pariwisata pun harus ikut bertanggung jawab. Hotel, restoran, dan kafe harus berani menyerap lulusan SMK pertanian sebagai agro-technician, quality control, atau food-supply specialist.
Pendidikan adalah jalan panjang, memang. Akan tetapi, hanya itu satu-satunya jalan yang tidak menipu.
Jika transmigrasi untuk Bali ingin dibahas, marilah jujur dalam menimbang, “Apakah benar transmigrasi dibutuhkan? Atau kita hanya ingin mengalihkan pandangan dari persoalan pelik pertanian kita sendiri? Apakah kita ingin mengirim warga ke daerah lain, sementara sawah di Bali berubah jadi bangunan tanpa perlawanan?”
Bali tidak membutuhkan keputusan tergesa-gesa. Bali membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa kita sedang kehilangan akar kita sebagai masyarakat agraris.
Maka, sebelum berbicara tentang transmigrasi, mari kita berbicara tentang rumah kita sendiri—tentang tanah, air, subak, dan pendidikan pertanian sebagai masa depan kita bersama. Kalau akar sudah patah, ke mana pun kita ditransmigrasikan, kita tidak akan pernah tumbuh dengan sehat. Mari menimbang kembali arah Bali! [T]
Penulis: I Wayan Yudana
Editor: Adnyana Ole


























