Perjuangan menurut KBBI berasal dari kata dasar “juang”, yang berarti berusaha sekuat tenaga (dalam perang, perkelahian, dsb). “Perjuangan” sendiri adalah proses, cara, atau perbuatan berjuang.
Berjuang bisa, biasa dilakukan seseorang, manusia maupun mahluk hidup lainnya (sendiri, berkelompok: suku, bangsa, negara, manusia, mahluk)
Penambahan awalan me-mem dalam kata kerja/sifat berjuang mengandung arti ada subyek dan obyek lain yang terlibat dalam berjuang itu, termasuk usaha yang lebih luas dan dalam dari berjuang.
Kejujuran
Kejujuran berasal dari kata jujur yang mendapat awalan ke dan akhiran an, sehingga menjadi kata sifat yang merujuk pada keadaan/kondisi (non material/spiritual) seseorang/mahluk yang bersifat individu.
Jujur menurut KBBI diartikan sebagai lurus hati, tidak curang, atau tidak berbohong. Jujur adalah sikap dan tindakan yang mencerminkan kebenaran, integritas, dan ketulusan hati dalam perkataan maupun perbuatan, sesuai dengan fakta atau kenyataan yang ada.
Kejujuran bersifat kondisi/keadaan/ spirit/ pada seseorang/mahluk sebagai individu yang lurus hati, tidak curang dan tidak berbohong. Sebuah kondisi bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang bersangkutan. Misalnya seorang bapak yang mengatakan dirinya tidak punya uang pada anaknya, agar anaknya tidak konsumtif, akan dianggap tidak jujur oleh anaknya, tetapi bagi istrinya, adiknya, ibunya, bapaknya dan yang lain selain anaknya, tidak akan menilainya sebagai orang yang tidak jujur, atau pembohong.
Keadilan
Keadilan berasal dari kata adil yang mendapatkan awalan ke dan akhiran an, sehingga menjadi kata sifat yang merujuk pada keadaan/kondisi (material/nyata/ yang terlihat, terdengar, tercium, tercecap, terasa dan tersentuh) dari seseorang/mahluk yang bersifat individu (kelompok, suku, bangsa, di bumi, di planet, di alam semesta)
Misalnya seorang bapak yang dikatakan bersikap adil pada anak-anaknya, akan melakukan perbuatan dan perkataan, yang sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, atau berpihak kepada yang benar dan berpegang pada kebenaran, kepada anak- anaknya. Keadilan itu juga bisa mempertimbangkan sifat dan kondisi anak-anaknya.
Keadilan bersifat kondisi fisik yang bisa terlihat, tercium, tersentuh, terdengar, tercecap, terasa, yang dilakukan/dikatakan induvidu misalnya sebagai ayah kepada anak-anaknya, didasari atas sifat/ kondisi/ situasi anak-anaknya.
Contohnya adalah pada anaknya yang masih SD, seorang bapak akan memberikan uang jajan 10 ribu, pada yang SMP 15 ribu, pada yang SMA 20 ribu, pada yang kuliah 50 ribu, pada yang sudah kerja O rupiah dst.
Seorang anak yang merasa tidak mendapatkan keadilan dari bapaknya bisa berjuang untuk mendapatkannya, dimulai dengan jujur pada dirinya sendiri, bahwa dia merasa bahwa bapaknya telah bersikap tidak adil bagi dirinya kemudian menyampaikan perasaannya lewat kata-kata, WA, SMS, surat dan lain-lain pada bapaknya yang dianggap telah bertindak tidak jujur. Sebagai seorang bapak yang menyayangi anak-anaknya biasanya akan menjelaskan dengan jujur tindakan yang diambilnya sesuai dengan sifat, kondisi dan situasi si anak.
Berjuang dan perjuangan diri untuk diri sendiri dengan segala daya, upaya, cara, strategi untuk diri itu sah adanya.
Jika berjuang dan memperjuangkan orang lain dan mengatasnamakan orang lain, tentu juga memerlukan daya, upaya, cara strategi, yang melibatkan, disepakati, dan disetujui orang lain yang diatasnamakan tersebut.
Sangat tidak logis mengatakan diri kita jujur pada orang lain, apalagi sampai mengatasnamakan kelompok, masyarakat, dan bangsa, akan terbuka banyak celah-celah ketidakjujuran yang mengkebiri perjuangan kejujuran dan keadilan itu sendiri. Semoga pikiran baik datang dari segala penjuru. Salam. [T]
Penulis: Mas Ruscitadewi
Editor:Adnyana Ole


























