MENJADI seorang mahasiswa sesungguhnya cita-cita yang sangat mulia. Karena status mahasiswa dengan kata “Maha” bisa dikatakan seorang Dewa, sehingga tidak jarang banyak orang yang berlomba-lomba mengadu nasib untuk memperoleh status ini. Salah satunya lewat jalur SNMPTN, SBMPTN, Mandiri, dan terakhir sogok birokrasi kampus. Tentu jalan terakhir ditempuh karena jalur yang suci sudah tertutup. Kampus sepertinya bukan lagi tempat menempa sebuah idealisme. Karena di abad melenial semua bicara tentang uang dan pasar. Pendidikan bukan lagi suatu yang sakral yang dijadikan perwujudan tombak pembangunan bangsa.
Sebuah cerita klasik negeri ini ketika ribuan anak muda tidak bisa kuliah karena alasan biaya kuliah mahal. Seperti kampus menjadi tempat komuditi yang selalu berbicara untung dan rugi. Sehingga setiap kampus akan membekali mahasiswa dengan soft skil dan hard skil. Semisal membuat karya tulis ilmiah PKM-K (Program Korupsi Mahasiswa_Kampus). Tentu karya tulis ilmiah semacam itu tidak asing bagi mahasiwa yang rajin bolak-balik rektorat mencairkan dana karena propsal yang dibuat diterima Dikti.
Tidak cukup sampai disitu, biasanya program ini mempunyai syarat tertentu yang biasa dimanipulasi datanya oleh mahasiswa. Mulai dari persiapan usaha, pelaksanaan, sampai laporan akhir pertanggungjawaban. Selain itu ada PMW (program mahasiswa wirausaha) tidak jauh berbeda dengan kasus yang pertama, namun dana yang digelontorkan jauh lebih besar masuk kantong mahasiswa.
Menurut Dr. Ulum Albab dalam Buku yang berjudul “A to Z Korupsi” menumbuhkembangkan spirit antikorupsi, Fenomena korupsi di atas ini dapat kita lihat dari persepktif teori Kleptokratik, dimana seorang Kleptorat yang mempunyai kuasa dan jabatan selalu ingin memperkaya diri, dan selalu menggunakan kekuasaannya untuk mengejar tujuan tersubut. Tentu sangat jelas memanfaatkan kesempatan dan status yang disandang sebagai seorang mahasiswa bisa memperkaya diri dengan cara yang inovatif, legal, dan kreatif.
Mahasiswa hari ini kehilangan jati dirinya, sebagian mahasiswa cenderung apatis dengan segala kebijakan kampus bahkan pemerintah. Program-program yang dibuat kampus seakan ladang emas yang bisa digunakan untuk foya-foya. Jika manjadi seorang mahasiswa sudah berani memperkaya diri dengan hal-hal yang tidak jujur, penggelapan data, dan selalu manipulatif, tentu hal ini akan jadi sejarah kelam jika mahasiswa bermental buruk itu duduk di parlemen.
Seperti kutipan dari Victor Serge Bolshevik dalam buku Bangkitlah Gerakan Mahasiswa karya Eko Prasetyo “Mahasiswa, kau ingin jadi apa? Pengacara, untuk mempertahankan kaum kaya, yang secara inheren tidak adil? Dokter, untuk menjaga kesehatan kaum kaya, dan menganjurkan makanan yang sehat, udara yang baik, dan waktu istirahat kepada mereka yang memangsa kaum miskin? Arsitek, untuk membangun rumah yang nyaman untuk tuan tanah? lihatlah sekelilingmu dan periksa hati nuranimu. Apa kau tidak mengerti bahwa tugasmu adalah sangat berbeda :untuk bersekutu dengan kau tertindas, dan bekerja untuk menghancurkan sistem yang kejam?”
Mahasiswa jaman now lebih suka hidup glamor, dengan barang mewah yang dipamerkan dikampus. Atau merek Smartphone keluaran terbaru. Tapi apalah dayaku mahasiswa dengan status gaji negera (Beasiswa). Cuma bisa isap jempol dan menahan lapar jika uang bulanan tambahan orang tua macet total. Ketika semua itu terjadi Hal yang bisa dilakukan ialah menjadi pengemis intelektual. Cukup berpakaian rapi, sepatu mengkilat untuk kesan orang penting, dan tentu proposal ditangan kanan. Sudah menjadi hal lumrah jika ada mahasiswa mengajukan dana kepada perusahaan atau warung-warung makan, bahkan sebuah instansi pemerintahan untuk suatu kegiatan kampus. Akal bulus muncul untuk melakukan korupsi demi menyambung hidup dengan alasan ekonomi dapur mahasiswa.
Seperti yang digambarkan lagi oleh Dr. Albab sebuah korupsi dapat dilihat dari persepktif teori Ekonomi Mainstream yaitu; korupsi akan tejadi apabila perolehan bersih yang diharapakan dapat diandalkan. Sebaliknya, jika menurut kalkulasi ekonomi seseorang tidak akan menerima keuntungan bersih sebagaimana yang diharapkan, makan ia tidak akan melakukan suap atau memberi hadiah.
Mahasiswa ekonomi tentu lebih paham teori Ekonomi Mainstrem yang tercatat dalam tulisan yang berjudul “Corruption;A Study In Political Economy” (1978) Susan rose-Ackerman menegaskan bahwa disiplin ilmu ekonomi merupakan instrumen yang mampu untuk menganalisis korupsi. Pendekatan budaya dan moralitas memang dapat menjelaskan korupsi, tetapi sifatnya halus (samar-samar). Sementara pendekatan ekonomi merupakan dasar untuk dapat menangkap dimana terdapat insentif terbesar untuk korupsi dan dampaknya paling terasa. Terkadang saya merasa salah masuk jurusan kenapa tidak masuk jurusan ekonomi saja. Sehingga bisa menjadi mahasiswa paling kece, nicis, manis, tentu dengan isi dompet yang tidak tipis. (hehe.. peace)
Namun semua itu harus saya tepis. Mahasiswa seperti saya yang sok idealis, harus masuk sebagai anggota bahkan orang penting dalam organisasi kampus. karena sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditolak. Mahasiswa berstatus gaji negara (Beasiswa) dituntut untuk lebih aktif di kampus. Tetapi semuanya Bulshit, idealisme dibuat gengsi semata. Mahasiswa belum; siap terasingkan, miskin, atau dibunuh birokrat. Mahasiswa jaman now masuk organisasi untuk tampil beken dan piawai handel kegiatan dengan LPJ (Laporan pertanggung jawaban) NOL.
Ada apa dengan angka NOL? Tentu mahasiswa yang aktif di birokrat organisasi mahasiswa tidak asing dengan limpahan program kerja dan gelontoran dana yang membanjiri dari pihak rektorat. Dalam hal ini biasanya untuk sebuah acara, proposal kegiatan melayang dana di tangan prinsip korupsi datang. Tidak ada kontrol yang terlalu ketat dari kampus sendiri, sehingga mahasiswa dengan seenak udel melakukan LPJ dengan angka NOL. Dalam artian dana yang telah diberikan Rektorat benar-benar dihabiskan untuk kegiatan. Mahasiswa biasanya melampirkan sebuah bukti kuat yaitu dengan nota yang dibuat sendiri. Untuk memanipulasi anggran yang ada, sehingga akan ada uang sisa yang bisa dipakai untuk kesejahteraan pribadi mahasiswa. Sungguh luar biasa mahasiswa jaman now; tepuk jidad deh.
Mahasiswa generasi micin yang sok kritis (seperti saya-lah) selalu berfikir dana yang sekian banyak dari pihak kampus akan membuat mahasiswa bermental nerabas; lagi-lagi uang menjadi alasan tumpulnya sebuah idealisme. Saya jamin mahasiswa tidak akan berani demo meski melihat kebijakan kampus yang buruk, karena takut uang yang mudah didapat dengan modal proposal dipersulit bahkan tidak cair oleh pihak rektorat. Amsyong deh..
Dari kasus korupsi yang telah digambarkan di atas maka kita dapat melihat korupsi dari pespektif teori Patrimonialisme yang menyatakan dalam masyarakat Petriomonialisme, korupsi malah berfungsi sebagai suatu acara untuk membantu terciptanya integritas politik di antara golongan, partai, dan suku yang berbeda-beda dalam pemerintahan (Weber, 1947).
Jadi dalam teori ini jika dihubungkan dengan kasus organisasi mahasiswa maka dapat kita tarik benang merahnya bahwa korupsi terjadi karena adanya peran dominan birokrat negara (begitu pun kampus) dalam mengatur perputaran keuangan. Dan bisa dipastikan korupsi semakin banyak karena dana yang didapat semakin tinggi.
Perlu disoroti bersama kegiatan mahasiswa dalam birokrasi organisasi ada yang namanya studi banding keluar kota. Dimana biasanya dana untuk melakukan ini kurang transparan, sehingga mahasiswa kere seperti saya ini bertanya-tanya, apa itu uang yang saya bayar tiap semester kepada Senat Mahasiswa. Ah.. Sial klarifikasi itu belum ada, rasanya sudah ditilep seperti anggota dewan yang bersafari dengan dalih kunjungan kerja. Baik birokrasi organisasi kampus dan anggota dewan sama-sama tidak ada implimentasi setelah kunjungan-kunjungan yang dilakukan. Mereka seperti lebih memanfaatkan waktu kunjungan kerja tersebut untuk belanja dan berfoto selfie sebagai pencitraan di abad melenial seperti sekarang ini. Hadeuh capek deh..
Disini jelas kampus merupakan sebuah miniatur dari sebuah kehidupan bernegara. Karena disitu ada wilayah teritorialnya, ada warga atau rakyat kampus, ada pemerintahannya, dimana masing-masing mahasiswa ada yang menjabat di organ MPM (Majlis Permusyawaratan Mahasiswa) sebagai legislatif, BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai Eksekutif, dan ada Presma (Presiden Mahasiswa) yang punya peranan untuk mengatur kampus layaknya presiden. Sudah sangat jelas jika mahasiswa yang aktif di organisasi ini dan tidak miliki nilai kejujuran yang baik. Tentu perbuatan busuk seperti korupsi akan dibawanya ketika menjadi perwakilan rakyat diparlemen.
Maka diperlukan tindakan serius untuk memutuskan mata rantai korupsi itu sendiri, bukan hanya memberantas di pucuknya tetapi harus sampai ke akar-akarnya. Semisal ada kontroling dalam tubuh mahasiswa itu sendiri. Karena tidak banyak aktivis 98 terlibat dalam praktek korupsi. Mereka yang dulu menyuarakan lengsernya Presiden Soeharto karena tindak pidana korupsi, kini jatuh tersungkur dalam lembah korupsi itu sendiri. Sehingga idealisme yang di agung-agungkan waktu muda luntur oleh gaya hidup hedonisme dan realistisme.
Sehingga jika kita sadari bersama penanaman anti korupsi seharusnya dilakukan sejak kecil, sebagai contoh saya sendiri atau para pembaca essay ini. Waktu kecil biasanya seorang ibu menyuruh anaknya untuk membelikan sesuatu diwarung, entah itu gulu atau bahan pokok lainnya. Biasanya dengan perasaan tidak bersalah mengambil kembalian (Susuk) biasanya untuk membeli sesuatu yang kita butuhkan. Tentu ini merupakan contoh kecil dan sepele tetapi banyak orang yang tidak menyadarinya.
Maka disini kita perlu memperhatikan hal kecil ssperti itu, karena secara tidak langsung itu adalah pembentukan karakter. Dalam buku Serial mambangun Karakter Bangsa;Mengapa Harus Korupsi, menurut Muhammad Rey Akbar, kurang lebih menyantakan bahwa dalam ajaran islam korupsi termasuk dosa besar. Orang yang melakukan korupsi (koruptor) dimasukkan sebagai kelompok yang munafik. yaitu orang tidak menjalankan amanat (yang diberikan kepadanya) dengan baik. Atau orang yang menghianati amanat.
Perspektif ini sungguh sangat relevan untuk dikembangkan untuk negara yang mayoritas penduduk dan pejabat agama islam. Termasuk Indonesia. hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera, baik dalam bentuk penyadaran termasuk besarnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang koruptor ( didunia ini hingga diakhirat nanti), maaupun penyesalan yang sudah terlanjur korupsi untuk tidak mengulangi perbuatanya hingga mengantarkan mereka untuk bertobat,
Dalam perspektif teokrasi langsung langsung, pemerintah adalah otoritas langsung dari Tuhan, manusia hanya menjalankan pemerintahan itu berdasarkan firman-firman Tuhan. Sedangkan menurut perspektif teokrasi tidak langsung, otoritas pemerintah dipandang dlakukan oleh raja atau kepala negara. Sedang paham sekuler agama dan negara harus dipisahakan. Berbda lagi dalam paham komunisme, dimana relasi negara dan agama didasarkan pada filosofi meterialisme diakletis dan meterialisme-historis yang melahirkan ketidak percayaan adanya kekuatan Tuhan (atheis)
Maka sudah seharusnya dogma agama bisa juga dijadikan alat untuk memecah hati rohani baik kalangan mahasiswa yang menjadi calon pejabat. Karena pejabat yang diparlemen sekarang adalah wajah mahasiswa beberapa tahun silam. KPK sudah berperan cukup baik dalam memberantas korupsi ditanah air. Tetapi pendekatan administrasi hukum formil juga harus didampingin pendekatan administrasi publik.
Jika dua hal ini tidak berajalan secara sinergisitas. maka akibatnya, meskipun terdapat sejumlah indikasi bahwa korupsi berhasil ditekan dan perlahan-lahan mulai memunculkan efek jera, namun memunculkan dampak negatif pada pelaksanaan atminnistrasi publik. Beberapa indikator mengarah pada kesimpulan sementara bahwa pelaksanaan atministrasi publik kurang publik. Banyak pejabat publik yang tidak optimal dan tidak maksimal menjalankan tugasnya karena khawatir terkenal jerat hukum tidak pidana korupsi (tipikor).
Sudah sangat jelas kegagalan peranan mahasiswa dalam kampus dan peranan pejabat dalam parlemen merupakan dua korelasi karakter bangsa yang rusak. Tidak sedikit teman-teman yang duduk dibirokrat pemerintah kampus sekarang akan terjun di pemerintahan negara. Mudah kita pahami sebuah korupsi akan menjadi ladang emas untuk memperkaya diri, karena sejak mahasiswa peran itu sudah dilakukan oleh mereka. Kampus sebagai miniatur negera mempunyai undang-undang dan implimentasi yang hampir serupa secara formil dan atminitrasi publiknya.
Pihak-pihak yang peduli gerakan anti korupsi tidak usah muluk-muluk , kembali kepada mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan. Tetapi dengan syarat dunia mahasiswa dan kampus yang penuh huru-hara praktek KKN harus dikontrol secara maksimal.pertanyaannya, kenapa mahasiswa sekarang lebih suka leha-lehi dan bahkan tidak pernah memikirkan rakyat? Alasannya karena mahasiswa sekarang sudah dimanjakan dengan kehidupan kampus dan dogma-dogma kuliah hanya untuk bekerja. Bukan untuk ikut merasakan penderitaan rakyat. Uang rekening gendut tidak hanya terjadi kepada pejabat negara tetapi pejabat organisasi kampus.
Bangsa Indonesia punya sejarah kelam dalam dunia korupsi mulai dari masa VOC, dimana banyak pejabat VOC waktu itu merasa tidak puas dengan gaji yang sangat minim, sehingga praktek korupsi dijadikan lahan penghasilan, penyakit seperti ini mewabah sampai sekarang. Mental nerabas sepertinya sudah tertanam kuat bahkan beregenerasi. Sehingga mahasiswa punya ambisi besar masuk keparlemen untuk mencicipi korupsi yang pernah dipraktekkannya di dunia kampus. Tidak ada lagi mahasiswa se-idealis Sok Ho Gie yang berani tidak masuk birokrasi. Sekarang hanya ada mahasiswa se-glamor artis FTV; mewek, nangis, dan galau.. hehe generasi baper
Mahasiswa, kampus, dan korupsi; terkadang hanya menjadi bahan diskusi di kelas tanpa pernah berfikir kenapa korupsi masih ada? apa hanya sebatas kebutuhan perut atau menumpuk uang dan tidur dengan wanita jalang. Pejabat kita selalu tertangkap basah dalam skandal ini. Tanpa rasa malu sedikit pun berseragam KPK dan vidio mesum yang beredar senyum-senyum melampaikan tangan. Sebagai mahasiswa kepo, saya terkadang memiliki praduga sengklek pejabat yang seperti itu masa mudanya kurang lama main gelap-gelapan ditoilet kampus. tipe pejabat suka jajan sembarangan
Dalam berbagai seminar anti korupsi yang diadakan kampus jelas disampaikan mahasiswa punya andil besar dalam ikut serta memberantas korupsi, termasuk korupsi kampus (keles). karena sebuah korupsi buka disebabkan faktor tunggal atau gaji kecil. contohnya sistem hukum, dimana pembangunan hukum sangat sektoral yang justru memilki peluang praktek mafia peradilan. Sistem politik, lebih memilki politik praktis yang lebih mengutamakan kekuasaan.
Sistem sosial, yang tidak dapat membedakan hak milik pribadi dan hak milik publik, sehingga terjadi benturan kepentingan (Conflict of interest). Dari sistem-sistem tersebut kampus sudah mangajarkannya di bangku kuliah dan konsentrasi jurusan masing-masing. Sehingga menurut saya sebagai mahasiswa praktis, itu sebuah dua sisi mata uang, jika kita pelajari untuk kemaslahatan umat itu tidak ada masalah, tetapi jika itu dipejari untuk mencari celah praktek korupsi tentu itu perbuatan terpuji untuk diri sendiri dan sumber kemelaratan untuk orang lain.
Bagi negara penganut demokratis seorang Klitgaard mengingatkan, model apapun yang diteapkan untuk menanggulangi korupsi kita harus mewaspadai adanya kekuasaan monopolidan kewenangan pejabat pemerintahdalam membuat kebijakan yang cenderung tidak terbatas. Maengapa demikian? Karena menurutnya, “Corruption equals monopoly plus discretion minus accountability.”. jadi sebagai mana pandangan Robert Kligaard, sebenarnya di negara demokratis dimana monopoli dan diskresi dikontrol, maka korupsi dapat ditekan.
Korupsi di kalangan mahasiswa dan pejabat pemerintah sudah seperti penyakit kronis, diobati dengan vaksin babi sekalipun sudah tidak bisa. Maka diperlukan obat lain yang lebih segar dan tentu sosiologis yaitu sanksi sosial; kita tahu budaya indonesia kental dengan budaya tidak nyaman atau tidak enak hati.
Pengalaman ketika saya pergi untuk meminta tanda tangan kepada aparat pemerintah sebuah rokok Gudang Garam dikantong sebagai ucapan terima kasih dan pelengkat tangan salaman. Ketika itu saya masih kecil, dan itu masih membekas sampai tulisan ini saya buat. Tentu ini kebiasaan yang salah dan harus diberi sanksi sosial semisal menghatamkan 50 kali Al Qur`an 30 juz atau Bhagawadgita 50 kali dan kitab-kitab yang lain. Cara ini belum pernah dicoba sebagai obat hati yang lagi kering kerontang dan berjiwa bengis. Ketika saya memberikan usul ini jiwa santri selama di pesantren sepertinya terpanggil untuk mengahadap bapak ketua KPK. Semoga di ACC
Ketika para korupsi itu mahasiswa maka perlu dibuatkan sanksi sosial semisal; kepala dicukur plontos dan memakai baju (Tahanan Wanita) kenapa begitu? Karena rata-rata mahasiswa korupsi untuk jajani teman wanitanya. Dan baju itu dipakek selama perkuliahan berlangsung bahkan disuruh lari setiap pagi mengelilingi kampus biar lebih sehat dan dan jiwa besar menerima kenyataan. Tetapi ketika pejabat pemerintah yang korupsi maka sanksi sosial yang diberika itu bisa berupa pengasingan, selama ini belum ada UU yang mengatur hal ini, tetapi saya berharap tulisan ini bisa menjadi motivasi KPK untuk merancang UU pengasingan para koruptor ke kepulau terpencil. Dengan syarat dia bisa kembali ke kota asal jika sudah mengabdi di tempat pengasingan selama 10 tahun.
Selain itu menjadi pekerja sapu jalanan dengan tulisan di punggung (Tahanan KPK) menjadi langkah yang solutif untuk memberikan efek jera. Dari pada sebuah hukuman sel yang hanya selama ini dianggap oleh koruptor sebagai taman safari. Mereka sudah terlalu nyaman dengan penjara, tidak ada kata seram, bahkan cikuk seperti tikus di kandang. Namanya juga tikus bisa keluar kemana saja mencari makan atau sekedar berlibur kepulau dewata. Menjadi tukang sapu jalanan sepertinya lebih mulia dari pada berdasi rapi tetapi tipu-tipu rakyat.
Indonesia tidak kekurangan orang jujur tetapi krisis orang yang mampu berbuat jujur. Selama tulisan ini saya buat ada sisi jiwa mahasiswa dalam diri saya tergugah dengan masyarakat primitif dipedalaman. Mereka serba terbatas tetapi tahu cara melakukan yang dianggap prioritas. Mereka dianggap terbelakang dan tidak maju, tetapi mereka menanamkan sifat haram hukumnya mencuri hak milik suku lain.
NB : Tulisan ini terinspirasi dari sebuah pabrik kaum intelektual, PKM-K (Program Kreatif Mahasiswa-Kewirausahaan; diplesetkan Praktek Korupsi Mahasiswa-Kampus).
Catatan: Tulisan ini adalah peserta Lomba Penulisan Esai Festival Anti Korupsi Bali 2017