24 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ashlikhatul Fuaddah by Ashlikhatul Fuaddah
May 23, 2023
in Esai
Teknologi Komunikasi: Analisis Trade Policy Marketplace di Indonesia

Ilustrasi tatkala.co

TIDAK SEMUA PUAS, namun tetap dibutuhkan. Marketplace di Indonesia sangat subur bertumbuh. Dilihat dari PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), ada ketentuan yang harus dijalankan dan cenderung berjalan dengans sangat baik.

Sembilan (9) ketentuan yang ada dalam PP terlihat banyak sekali keuntungan yang ditawarkan pemerintah mengenai keberadaan E-commerce.

Beberapa ketentuan ini dinilai menguntungkan jika dilihat dari keamanan mengenai jual beli dan kepastian hukum apabila mendapatkan sengketa. Namun permasalahan klasik yang sering ditemui masyarakat ialah mengenai kekuatan hukum itu sendiri apabila terjadi kasus sengketa.

Kasus penipuan dan juga perbedaan ekspektasi mengenai barang di gambar dan aslinya masih sering kali dijumpai masyarakat, sehingga masih ada beberapa masyarakat yang kurang menyukai berbelanja secara daring.

Beberapa marketplace yang masih bertahan saat ini antara lain: Shoppe, Lazada, Tokopedia, Blibli, dan Bukalapak. Marketplace atau pasar daring ini menawarkan berbagai produk dan jasa kepada konsumen secara online.

Fenomena ini membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk berbelanja secara mudah dan lebih efisien tanpa harus datang ke toko fisik. Selain itu, kehadiran pasar daring ini juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk memasarkan produk mereka secara luas.

Secara keseluruhan, pasar daring di Indonesia masih memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan menjadi salah satu aspek penting dalam ekonomi digital nasional.

Hampir semua marketplace yang ada di Indonesia memiliki lebih dari 100 ribu penjual dan 500 juta konsumen.

Sebagai marketplace, tentu masing-masing ingin memberikan pengalaman menjual dan membeli yang menyenangkan baik bagi penjual, pembeli, dan e-commerce itu sendiri. Untuk itu, ditambah dengan lingkup sasaran yang tidak kecil ini, dibutuhkan peraturan-peraturan atau kebijakan perdagangan (trade policy) itu sendiri.

Minimal ada lima (5) Kebijakan di masing-masing marketplace yang berisi tentang Kebijakan Konten dan Daftar Produk, Kebijakan Penjualan dan Promosi, Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan, Kebijakan Pendaftaran Penjual, dan Perjanjian.

Kebijakan Konten dan Daftar Produk

Kebijakan ini bersangkutan dengan pengkategorian produk, klaim berlebihan, produk tidak pantas dan tidak sesuai, produk bekas dan diperbaharui, hak kekayaan intelektual, produk terlarang dan dikendalikan, produk tanpa performa, produk terlarang dan diawasi, termasuk juga kebijakan konten dan katalog, duplikasi produk, dan hak  kekayaan intelektual.

Kebijakan Penjualan dan Promosi

Meliputi sistem dropship, sponsor, sistem pra penjualan dan pre- order, layanan live streaming dan konten buatan, dan campaign.

Kebijakan Pengaturan dan Pemenuhan Pesanan

Berisikan peraturan tentang produk-produk yang dipasarkan, mulai dari pengiriman dan pembatalan pemesanan, barang berbahaya, barang hilang, barang salah kirim, paket gagal kirim, pengiriman tepat waktu, ongkos kirim, dan sebagainya.

Kebijakan Pendaftaran Penjual

Kebijakan ini memuat hal-hal yang perlu diperhatikan penjual ketika ingin memulai berjualan. Beberapa e-commerce memiliki Membership Integration Program yang menawarkan banyak keuntungan.

Selain itu, penjual dilarang mengarahkan pembeli untuk melakukan transaksi diluar platform, penjual juga dilarang terlibat dalam transaksi palsu, dijelaskan pula hal-hal mengenai aturan akun penjual, apa yang masuk dalam poin pelanggaran dan tindak penipuan, dan juga konsekuensi tindak pelanggaran oleh penjual.

Perjanjian

Dalam hal ini memuat perjanjian antara penjual (toko) dan pihak marketplace   yang diantaranya mengenai perjanjian jasa logistik, ketentuan layanan, dan syarat& ketentuan. Masing-masing marketplace memiliki perjanjian khusus yang tidak dimiliki oleh platform lain.

Trade policy dari marketplace yang ada di Indonesia sudah berusaha mengatur berbagai aspek dengan maksud terciptanya sistem yang baik dalam proses transaksi.

Namun, tampaknya tidak semua kebijakan ternyata menguntungkan semua pihak, seperti beberapa kebijakan berikut.

Kebijakan Pembatalan Penjual

Pembatalan dapat dilakukan baik oleh pembeli maupun penjual. Dari sisi pembeli, pembatalan dapat dilakukan selama status pemesanan masih belum siap untuk dikirim atau Ready to Sell (RTS).

Kebijakan ini tentu menguntungkan bagi pihak pembeli, karena ketika ada hal-hal tertentu yang membuat pembeli kemudian merubah keputusan dalam membeli pesanan tersebut, pembeli masih dapat melakukan pembatalan selama produk belum siap untuk dikirim.

Namun, di sisi lain kebijakan ini tidak selalu menguntungkan bagi pihak penjual, khususnya penjual produk costum.

Bagi penjual produk custom, waktu produksi baru akan dimulai setelah adanya kepastian request dari pembeli. Pembuatan produk juga biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama sesuai dengan permintaan pembeli.

Pasalnya, ketika barang costum sudah dalam proses pembuatan namun belum selesai diproduksi, dalam artian masih belum dalam status RTS, pembeli sewaktu-waktu dapat melakukan pembatalan.

Hal ini tentu akan merugikan pihak penjual karena produk telah mulai diproduksi dan belum tentu produk tersebut dapat dijual ke pembeli lain. Maka penjual akan merasakan kerugian terlebih dalam hal bahan baku.

Kebijakan Dropship

Tidak semua marketplace menyediakan layanan sistem dropship, salah satunya adalah Lazada. Ada kekhawatiran bagi Lazada karena dapat menimbulkan kesalahan dalam kategorisasi produk dan ketidakmampuan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kebijakan ini dinilai tidak terlalu menguntungkan bagi penjual karena sistem ini dapat dilakukan dengan dana yang tidak terlalu besar. Seperti di marketplace lain, sistem dropship dapat dilakukan dengan modal kecil atau bahkan tanpa modal.

Perjanjian: Ketentuan Layanan Penjual

Dalam kebijakan ini  penjual kerap kali sulit menarik dana dari hasil penjualan mereka atau bahkan prosesnya berlangsung sangat lama.

Hal tersebut menyebabkan penjual mengalami keterbatasan dalam restock produk mereka manakala proses penarikan uang hasil penjualan mereka berlangsung lama bahkan ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa penjual sama sekali tidak dapat menarik dana hasil penjualan meski sudah menghubungi pihak marketplace beberapa kali.

Pada awalnya, marketplace memiliki perjanjian ini adalah untuk disetujui oleh kedua belah pihak yaitu pihak e-commerce dan pihak penjual. Perjanjian itu salah satunya mengenai ketentuan Hasil Penjualan kemudian Pembayaran.

E-commerce memberlakukan sistem pembayaran dimana pembeli melakukan transaksi pembayaran melalui rekening e-commerce terlebih dahulu, kemudian akan ditampung sementara waktu.

Jumlah uang yang masuk baru dapat diambil oleh penjual dapat tempo waktu tertentu. Kebijakan-kebijakan tersebut terlihat hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Beberapa pengalaman dalam pemakaian marketplace antara lain:

Tidak bisa memilih jasa ekspedisi yg akan digunakan

Setiap jasa ekspedisi memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Setiap konsumen memiliki alasannya masing-masing mengapa mereka lebih memilih jasa ekspedisi tersebut.

Banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari internal (seperti kesukaan, kenyamanan, dan sebagainya) juga dari eksternal (jasa ekspedisi tertentu yang jauh dari rumah, lingkungan yang mayoritas menggunakan jasa ekspedisi tertentu, dan sebagainya).

Untuk itu, konsumen cenderung memiliki keinginan dengan alasannya tersendiri untuk memilih jasa ekspedisi yang digunakan. Sayangnya, tidak semua menyediakan pelayanan ini bagi penggunanya.

Dengan demikian, hal ini tentu menjadi masalah terkait pelayanan konsumen yang tidak memuaskan.

Fasilitas COD yang Terbatas

Beberapa marketplace menyediakan layanan Cash on Delivery atau COD, namun layanan ini tidak tersedia bagi seluruh pengguna.

Lebih lanjut, layanan COD di beberapa e-commerce masih terbatas geografis, masih terbatas seputar Jabodetabek saja. Sehingga, pengguna di luar daerah Jabodetabek masih belum bisa menikmati layanan COD.

Konfirmasi Pembayaran yang Lama

Proses konfirmasi pembayaran antar marketplace berbeda, meskipun ada marketplace yang mencoba terus mengoptimalkan proses transaksi secepat mungkin.

Akan tetapi, ada marketplace yang masih menimbulkan perasaan khawatir pada pelanggan apabila uang yang telah mereka bayarkan tidak terproses dengan baik dan lancar.

Uang Sulit Kembali

Tentu Anda pernah membatalkan sebuah pesanan saat berbelanja online. Saat Anda membatalkan pesanan, seharusnya uang yang anda telah bayarkan dikembalikan.

Sebenarnya setiap marketplace akan mengembalikan dana Anda, tapi kadang waktu yang diperlukan cukup lama. Bahkan, beberapa pengguna ada yang mengatakan uang hasil pembatalan pesanan baru masuk setelah satu bulan dan setelah melakukan beberapa kali komplain.

Bagi para pengguna marketplace, tentu berdasarkan pada hasil analisis mengenai pengalaman dan permasalahan yang ada, perlu adanya peningkatan dan kebijakan tambahan agar tingkat kepuasan pembeli meningkat.

Kebijakan perdagangan di Indonesia selain dari pihak marketplace sendirijuga perlu dukungan penuh dari pemerintah agar tercipta situasi yang menguntungkan unutk berbagi pihak (tidak hanya penjual ataupun pembeli).

Lebih lanjut, kestabilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya marketplace akan tetap terjaga.[T]

Tradisi Bayen di Wonosobo: Komunikasi Antarpersona Mewujudkan Women Support Women
Menjaga Reputasi Melalui Interaksi dengan Netizen
Tags: Indonesiakomunikasimarketplace onlineteknologi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Screening Foto Cerita dari Selatan: Usaha untuk Menziarahi Kenangan | Catatan Tatkala May May May 2023

Next Post

Telenovela

Ashlikhatul Fuaddah

Ashlikhatul Fuaddah

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah

Related Posts

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

by Angga Wijaya
June 23, 2026
0
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

Read moreDetails

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
0
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

Read moreDetails

Titik Nol, Titik Awal Singaraja —Membangun Kota, Memuliakan Ingatan

by Dewa Rhadea
June 21, 2026
0
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045

"Selama ini kita membangun sekolah di dalam kota. Sudah saatnya kita membangun kota sebagai sekolah." Kalimat itu mungkin terdengar sederhana....

Read moreDetails

Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

by Made Chandra
June 21, 2026
0
Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi...

Read moreDetails

Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

by I Nyoman Tingkat
June 21, 2026
0
Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa...

Read moreDetails

Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

by Angga Wijaya
June 21, 2026
0
Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa....

Read moreDetails

KLAKSON

by Hartanto
June 20, 2026
0
KLAKSON

SETENGAH abad yang lalu, saya paling benci mendengar suara klakson (dulu disebut tuter), mobil atau motor. Pasalnya, manakala itu saya...

Read moreDetails

Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

by Agung Sudarsa
June 20, 2026
0
Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan...

Read moreDetails

Integritas Itu Soal Salah Hitung Angka atau Salah Hitung Dosa?

by Petrus Imam Prawoto Jati
June 20, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin pagi saya mampir ke pom bensin, dititipi istri saya buat isi motornya yang hampir kosong...

Read moreDetails

Kalau Marx dan Marcuse Ikut Nonton Aksi Demo Mahasiswa “Indonesia Bangkrut”

by Afgan Fadilla
June 18, 2026
0
(Bukan) Demokrasi Kita

DI tengah demonstrasi mahasiswa yang memprotes pemborosan anggaran, kenaikan biaya hidup, dan berbagai proyek pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada...

Read moreDetails
Next Post
Telenovela

Telenovela

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026

DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari...

by Nyoman Budarsana
June 23, 2026
Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara
Budaya

Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara

SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan...

by tatkala
June 23, 2026
Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng
Khas

Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng

PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang...

by Nyoman Nadiana
June 23, 2026
’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co