SUDAH SEHARUSNYA pers menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu. Melalui kerja-kerja jurnalistik, pers mampu membangun kepercayaan publik dalam menentukan pilihan sehingga dapat melahirkan pemimpin yang terlegitimasi melalui proses pemilu yang aman, jujur, dan adil.
Selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif, media/pers adalah pilar demokrasi. Untuk itu, media memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Buleleng, pada Selasa, 07 Maret 2023, bertempat di New Sunari Lovina Beach Resort, Lovina, melalui kegiatan focus group discussion (FGD) konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan media jurnalistik, semakin menguatkan hal tersebut.
Kerja sama antara pers dan Bawaslu memang sangat penting. Hal tersebut dapat meningkatkan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif di media online maupun cetak.
Media massa juga dapat mencegah disinformasi berupa hoaks dan ujaran kebencian dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Dan penginformasian kerja-kerja lembaga penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu amat penting mencegah disinformasi dalam pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, secara tidak langsung juga mengakui hal tersebut. “Sangat perlu kerja sama antara Bawaslu dengan para jurnalis. Dengan adanya FGD ini, kerja sama bisa lebih erat, untuk konsolidasi penguatan kelembagaan Bawaslu Buleleng,” katanya, saat memberi sambutan sebelum membuka acara tersebut.
Dalam kegiatan yang dihadari komisioner Bawaslu Kabupaten Buleleng—Wayan Sudira, Tri Prasetya, I Kadek Carna Wirata, Ni Nyoman Trisna Widyastini, beserta staf—dan wartawan media se-Buleleng itu, juga menegaskan bahwa Bawaslu dan pers sama-sama berperan dalam pengawasan.
“Sebenarnya Bawaslu dan pers itu memiliki peran yang sama, yaitu sebagai pengawas,” ucap Putu Sugi Ardana.
Diskusi yang berlangsung selama hampir 2 jam itu, melahirkan banyak wacana yang menarik. Salah satunya adalah pembahasan tentang pengawasan di media sosial.
Dan dalam hal ini, Sugi bersama pihaknya mengatakan, ia sudah menyampaikan kepada Pj. Bupati Buleleng dan Dinas Kominfosanti Buleleng untuk dapat membantu menonaktifkan konten-konten media sosial yang melanggar aturan. Sehingga, harapannya, tahapan Pemilu 2024 tidak diwarnai konten-konten yang tidak sehat.
“Kami juga sudah meminta bantuan Polres Buleleng, dengan Tim Siber-nya,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Buleleng sendiri memiliki Sentra Gakkumdu. Sentra ini bisa mengawasi pergerakan konten-konten di media sosial dan menindak pelanggaran Pemilu jika ada.
Terkait pengawasan partisipatif, Sugi berharap, semua pihak dapat terlibat, khususnya alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Sebelum menutup acara, ia menegaskan, meskipun anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng yang sekarang akan berakhir pada 15 Agustus 2023 nanti, jajarannya akan tetap bekerja secara maksimal dalam melakukan pengawasan. [T]{Jas]