23 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Simalakama Zonasi – Jangan Mengeluh, Yang Abadi adalah Perubahan

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
June 27, 2019
in Opini
Simalakama Zonasi – Jangan Mengeluh, Yang Abadi adalah Perubahan

Ilustrasi diolah dari sumber gambar di Google

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai. Sistem zonasi masih melahirkan kekacauan, meski sudah dilaksanakan beberapa kali. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan kisruh disebabkan kurangnya sosialisasi ke masyarakat.

“[Sosialisasi] tidak sampai ke masyarakat. Sosialisasi ke level sekolah dan kepala dinas itu adalah kewajiban dinas-dinas. Beberapa dinas sudah melakukan dengan baik sehingga di sejumlah daerah masyarakat sudah paham bahwa masa transisinya tiga tahun jadi 2017, 2018, 2019,” ujarnya (Kemendikbud Jelaskan Akar Permasalahan PPDB Jalur Zonasi, CNN Indonesia, 25/6/2019).

Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 mengatur agar PPDB yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota untuk pendidikan dasar, maupun pemerintah provinsi untuk pendidikan menengah, wajib menggunakan tiga jalur, yakni jalur zonasi (paling sedikit 90 persen), jalur prestasi (paling banyak 5 persen), dan jalur perpindahan orang tua/wali (paling banyak 5 persen). Nilai Ujian Nasional (UN) tidak dijadikan syarat seleksi jalur zonasi dan perpindahan orang tua/wali. Jalur zonasi banyak menimbulkan kericuhan dan protes di masyarakat. Tampaknya zonasi bukan solusi bagi pendidikan Indonesia.

Kabar terakhir, ada sedikit revisi untuk jalur prestasi yaitu antara minimal 5 persen dan maksimal 15 persen. Penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah menjadi paling sedikit 80 persen. Penyesuaian kuota ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peneriman Peserta Didik Baru. Meski begitu, tampaknya riak-riak masih terjadi di masyarakat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meyakini sistem zonasi sebagai jalan keluar dari persoalan pendidikan di Indonesia, termasuk untuk peningkatan kualitas baik sumber daya manusia dan sarana prasarananya. Oleh sebab itu, ia mengatakan Permendikbud No.51 Tahun 2018 tentang PPDB akan dikukuhkan menjadi Peraturan Presiden (Kemendikbud akan Permanenkan Sistem Zonasi PPDB Dengan Perpres, Tirto.id, 21/6/2019).

 Fakta yang selama ini terjadi, yang akhirnya digunakan sebagai dasar penerapan zonasi, sekolah penyandang predikat “bagus, favorit, atau unggulan” diisi anak dari kalangan orang tua menengah ke atas, dan pintar secara akademik sesuai perolehan nilai UN, meskipun rumahnya jauh dari sekolah tersebut. Terbalik dengan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berada di sekitar sekolah “bagus, favorit, atau unggulan”, tidak pernah mendapat kesempatan bersekolah di sekolah tersebut.

Simalakama zonasi tidak bisa dihindari, yang dinikmati masyarakat, dalam hal ini para orang tua. Di satu sisi, zonasi diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan pendidikan di Indonesia. Di sisi lain, zonasi menimbulkan persoalan baru. Sistem yang diadaptasi dari negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Amerika, dan negara-negara Skandinavia ini belum siap diterapkan di Indonesia. Sebab sudut pandang masyarakat terkait pendidikan dan sekolah belum sama dengan negara-negara maju tersebut.

Pertama, dalam benak para orang tua masih ada sekolah favorit dan sekolah biasa sehingga sebagian besar berlomba-lomba bersekolah di sekolah “favorit” tersebut. Salah satu alasan zonasi diberlakukan yaitu menghapus kasta demikian.

Kedua, ketidakjelasan tujuan bersekolah anak-anak. Sebagian anak-anak masih hanya sekadar bersekolah, tidak objektif dalam memilih sekolah. Seperti, pemilihan sekolah negeri atau swasta hanya didasarkan pada penilaian semu bukan kesesuaian.

Ketiga, ketidakmerataan lokasi sekolah pada tiap zona.

Keempat, fasilitas dan pelayanan setiap sekolah belum merata, sehingga memengaruhi mutu. Akhirnya alasan-alasan tersebut menyimpul bahwa zonasi menjadi hal yang menyulitkan orang tua atau anak.

Meskipun tahun ini adalah kali ketiga sistem zonasi dilakukan, prilaku berlomba-lomba menuju sekolah tertentu, padahal di zona tersebut ada sekolah serupa masih terjadi. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah perlu waktu dalam menyetarakan kualitas dan mutu pelayanan tiap sekolah. Sebab salah satu caranya yaitu dengan zonasi. Predikat sekolah bagus, favorit, atau unggulan masih sangat melekat di benak masyarakat. Bila diurai bagaimana sebuah sekolah mendapatkan predikat bagus, favorit, atau unggulan tentu akan sangat panjang. Sistem zonasi bagus, namun ada hambatan besar: masih ada pembeda pandangan masyarakat terkait sekolah negeri dan swasta, sekolah unggulan dan biasa.

Jika melihat kondisi di negara-negara maju yang telah menerapkan zonasi, ada banyak keuntungan yang diperoleh. Salah satunya yakni mengurangi beban biaya pendidikan di masyarakat, terutama biaya transportasi. Lain daripada itu, setiap anak mendapat kesempatan untuk merasakan keadilan kualitas pendidikan. Sebab pendidikan perlu dukungan dari lingkungan sekitar. Untuk sebuah pendidikan yang maju, dapat mencapai tujuan yang dirancang, semua aspek ikut belajar, anak (siswa), guru, dan orang tua (lingkungan).

Sistem zonasi yang sudah terselenggara sukses di Jepang atau Amerika, di Indonesia belum banyak menimbulkan keuntungan, tetapi menimbulkan kisruh. Penyelenggaraannya ternyata tidak mudah serta memerlukan proses yang panjang dan saling berkaitan.

Di negara-negara yang telah sukses menggunakan sistem zonasi sudah siap dengan data terkait sekolah-sekolah. Sekolah-sekolah di sana juga sudah diberikan rating (penilaian) serta daya tampung tiap sekolah, sehingga sebelum mendaftar, anak dan orang tua telah siap dengan pilihan sekolah dan tahu pasti sekolah mana yang sesuai. Sekolah negeri/publik dan swasta juga menjadi pertimbangan lain sesuai keperluan.

Berbeda dengan di Indonesia, belum ada sikap demikian. Belum semua Pemda mendata jumlah calon peserta didik yang akan masuk SD, SMP maupun SMA. Berikut daya tampung sekolah negeri yang dimiliki di setiap wilayah. Ditambah pasifnya masyarakat dalam mencari informasi terkait sekolah tujuan dan sistem zonasi menambah keruh keadaan. Menanggapi pasifnya masyarakat, sekolah-sekolah di tiap zona ada baiknya menjemput bola dengan menyosialisasikan ke anak-anak yang ada di zonanya dalam rangka PPDB. Ini belum dilakukan, akhirnya terjadi kebingungan di masyarakat. Para orang tua protes karena anaknya tidak tertampung.

Penerapan zonasi di Indonesia harus menghadapi tiga tantangan. Pertama, ketegasan dan ketaatan melaksanakan sistem zonasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Kedua, anak-anak dari keluarga tidak mampu/miskin diprioritaskan  dalam zonasi. Ketiga, Kemendikbud bersama pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi kesenjangan kualitas dalam layanan pendidikan. Tiga tantangan inilah harus dituntaskan seirama dengan penerapan zonasi.

Sistem zonasi tentu sangat bagus dilakukan. Terpenting pelaksanaannya ditaati sesuai aturan dan tanpa kecurangan. Semua komponen harus siap mendukung penyelenggaraannya. Masyarakat pun harus diedukasi, agar sistem ini melahirkan lebih banyak keuntungan bagi masyarakat. Agar keadilan dalam pendidikan sesuai UUD bisa diimplemetasikan. Jangan mengeluh, sebab yang abadi adalah perubahan mengingat Indonesia masih terus berkembang dengan permasalahan yang begitu kompleks. [T]

Tags: Pendidikansekolahsiswazonasi PPDB
Share24TweetSendShareSend
Previous Post

Wayan Dasta dan “Unknown Artist From North Bali” # Melacak Jejak Sejarah Seni Rupa dari Museum Buleleng [2]

Next Post

Membaca Buku di Kerumuman Massa?

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

Sertifikat Ganda dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Terjawab  —Dokumen Negara Bisa Dipalsukan, Menutup Celah Mafia Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DI tengah modernisasi layanan pertanahan dan penerapan sertifikat elektronik, kasus sertifikat palsu dan sertifikat ganda masih terus bermunculan. Fenomena ini...

Read moreDetails

Klausula ADR Pada PPJB Belum Lunas dan Akta Jual Beli PPAT

by I Made Pria Dharsana
June 10, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

APA yang paling dikhawatirkan oleh para pebisnis atau penanam modal di Indonesia selama era  reformasi bukan pada keamanan akan tetapi...

Read moreDetails

Reforma Agraria : Ketika Rakyat Hanya Memegang HGB di Atas HPL Bank Tanah

by I Made Pria Dharsana
June 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

REFORMA Agraria merupakan salah satu agenda konstitusional yang lahir dari cita-cita besar para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial di...

Read moreDetails

Rekonstruksi Hak Waris dalam Perkawinan Beda Agama: Perspektif Hukum Keluarga dan Agraria

by I Made Pria Dharsana
May 27, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

HUKUM seringkali berbicara dalam bahasa kepastian, tetapi realitas sosial tidak selalu berjalan dalam garis yang sama. Perkawinan beda agama menjadi...

Read moreDetails

Koperasi Merah Putih: Mengulang Jejak KUD, Menabrak BUMDes, atau Membangun Jalan Baru?

by I Made Pria Dharsana
May 24, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Di tengah semangat membangun kemandirian ekonomi nasional, gagasan Koperasi Merah Putih kembali diangkat sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Ia bukan...

Read moreDetails

Cinta, Hibah, dan Tanah:  Antara Ketulusan dan Batas yang Tak Bisa Ditembus

by I Made Pria Dharsana
May 21, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

CINTA kerap mendorong seseorang untuk memberi tanpa syarat.  Dalam relasi suami-istri, pemberian itu bahkan sering dimaknai sebagai bentuk ketulusan paling tinggi—termasuk...

Read moreDetails

Regulasi Baru, Antrean Baru: Permenkumham 49/2025 dan Ancaman bagi Iklim Investasi

by I Made Pria Dharsana
May 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital administrasi Perseroan Terbatas melalui Permenkumham Nomor 49 Tahun 2025 pada dasarnya merupakan langkah progresif negara dalam mewujudkan pelayanan...

Read moreDetails

MKN Bukan Tameng Impunitas: Notaris Berintegritas, Penegak Hukum  Taati Prosedur

by I Made Pria Dharsana
May 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MAHKAMAH Konstitusi melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails

Menguji Batas Tanggung Jawab Terbatas:  ‘Piercing the Corporate Veil’ dalam Sengketa Kepemilikan dan Pengalihan Saham

by I Made Pria Dharsana
May 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

DALAM rezim hukum Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip tanggung jawab terbatas...

Read moreDetails

Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

by KH Ketut Imaduddin Jamal
May 2, 2026
0
Kapan Pejabat BGN Meresmikan MBG Khusus Pesantren di Bali?

ADA satu penyakit lama dalam kebijakan publik kita: negara sering merasa telah bekerja hanya karena program sudah diumumkan, anggaran sudah...

Read moreDetails
Next Post
Membaca Buku di Kerumuman Massa?

Membaca Buku di Kerumuman Massa?

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Musik

’Ngajum’ atau ’Ajum’?  —Antara Baleganjur Jembrana dan Asumsi Penikmatnya di Pesta Kesenian Bali 2026

“Jembrana mesuang Baleganjur jani?” kata seorang teman saya. Sore hari, pukul 15.00 WITA, tanggal 18 Juni 2026, saya yang baru...

by Ega Surya Mahendra
June 23, 2026
Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia
Bahasa

Sepak Bola, Bola Sepak, Football, dan Soccer: Riuh Bahasa di Tengah Piala Dunia

PERNAHKAH Anda merenung sejenak, bagaimana sebuah kata tentang olahraga yang dicintai seantero jagat ini bekerja di dalam kepala kita? Sungguh menarik mengamati...

by I Made Sudiana
June 23, 2026
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba
Esai

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

by Angga Wijaya
June 23, 2026
Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus
Kritik Seni

Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

LOMBA Baleganjur Kreasi antar Kabupaten se-Bali di Pesta Kesenian Bali (PKB) sejak tahun 2013 telah menjadi ruang penting bagi perkembangan...

by Wayan Sudirana, PhD
June 23, 2026
Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa
Gaya

Buleleng Bercerita Lewat Busana Adat —Dari Payas Ningrat hingga Pedawa

BULELENG bercerita tentang busana adat khas Bali Utara  di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar dalam acara Utsawa (Parade)...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   
Khas

Dari Perayaan Hari Yoga Sedunia di Anand Ashram Ubud: Dari Kedamaian Diri Menuju Harmoni Dunia   

Yoga di Tengah Kegelisahan Zaman TANGGAL 21 Juni setiap tahun diperingati sebagai Hari Yoga Sedunia. Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan...

by Agung Sudarsa
June 22, 2026
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Esai

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
Mengagumi Mobil Mini
Khas

Mengagumi Mobil Mini

SAYA berkenalan dan menjabat tangannya sesaat setelah ia selesai berbincang dengan sepasang pengunjung yang mampir ke lapak komunitasnya dalam gelaran...

by Jaswanto
June 22, 2026
Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya
Gaya

Kimono Jepang dan Wastra Indonesia di Panggung BWCC Pesta Kesenian Bali 2026: Simbol Persahabatan dan Dialog Budaya

Rekasadana (performance) Kimono Gallery Yawara dari Tokyo, Jepang membuat panggung Bali World Culture Celebration (BWCC) 2026 lebih harmoni. Dalam satu...

by Nyoman Budarsana
June 22, 2026
Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa”  —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Ketika Sastra Menyatukan Dua Saudara dalam “Putra Cahyaning Kulawandu Wandawa” —Taman Penasar Duta Kabupaten Klungkung di Pesta Kesenian Bali 2026

KEMATIAN Bapa Gunung seharusnya menjadi saat bagi keluarganya untuk bersatu. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Di tengah persiapan ngaben, I...

by Dede Putra Wiguna
June 22, 2026
Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery
Pameran

Mahendra Mangku Pameran Sekaligus Mengurai Kenangan di Komaneka Fine Art Gallery

SORE hari, Sabtu 20 Juni 2026 orang-orang pecinta seni, khususnya seni lukis tampak bergerak ke arah timur tepatnya ke Komaneka...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026
Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Sanggar Gamelan Suling Gita Semara, Duta Palegongan Klasik Gianyar, Siapkan Rekonstruksi Kesenian Era 1970-an di Pesta Kesenian Bali 2026

KETIKA memasuki salah satu rumah warga di Jalan Serongga No. 31, Banjar Tengah Kanginan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar, mata dan...

by Nyoman Budarsana
June 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co