SEBELUM Bali dituduh rasis, ada seorang ibu yang sedang makan. Kalimat itu mungkin terdengar terlalu sederhana untuk sebuah perkara yang kemudian membawa-bawa Bali, Lombok, pendatang, rasisme, bahkan seorang anggota DPD RI. Tetapi hampir semua keributan besar sering bermula dari sesuatu yang sederhana.
Di sebuah tempat usaha jahit di Sibangkaja, Badung, Bali, seorang pelanggan datang menanyakan pakaian yang belum selesai. Pemilik Sintya Tailor, Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, mengatakan saat itu dirinya sedang makan. Ia mengaku meminta pelanggan menunggu sekitar 15 menit.
Lalu percakapan berubah menjadi pertengkaran. Kamera merekamnya, video beredar, ucapan bernuansa SARA terdengar. Dan tiba-tiba, persoalannya bukan lagi pakaian yang terlambat. Nama Bali ikut terseret.
Saya tertarik pada perkara ini bukan karena ingin menentukan siapa yang paling benar di antara penjahit dan pelanggan. Saya juga tidak ingin membela ucapan yang salah hanya karena orang yang mengucapkannya sedang marah.
Saya justru tertarik pada sesuatu yang terjadi setelah pertengkaran itu. Bagaimana sebuah persoalan personal dapat berubah menjadi perkara identitas. Sebab video hanya memperlihatkan beberapa menit. Kehidupan orang-orang di dalam video itu jauh lebih panjang daripada beberapa menit yang kita tonton.
Ada pesanan yang terlambat, pelanggan yang kecewa, seorang penjahit yang mengatakan dirinya sedang makan. Ada emosi, kalimat yang seharusnya tidak keluar. Ada kamera dan media sosial. Kemudian ada kita, orang-orang yang tidak berada di tempat kejadian tetapi merasa mengetahui seluruh cerita.
Barangkali di situlah persoalan sebenarnya dimulai. Saya kira kita perlu membedakan dua hal. Memahami konteks tidak sama dengan membenarkan tindakan. Bu Sintya memang mengatakan kepada media bahwa pelanggan datang ketika dirinya sedang makan. Ia mengaku sudah meminta waktu sekitar 15 menit untuk menyelesaikan makan. Ia juga mengatakan dirinya dicaci lebih dulu dan merasa tidak dihormati. Pada saat yang sama, ia mengakui ada pesanan yang terlambat dikerjakan karena banyak pekerjaan lain.
Itu konteks. Tetapi konteks tidak menghapus kesalahan ketika ucapan bernuansa SARA keluar dalam pertengkaran. Bu Sintya sendiri mengakui salah mengucapkannya dan kemudian meminta maaf. Itu tanggung jawab. Dua hal tersebut bisa berjalan bersama.
Kita dapat memahami mengapa seseorang marah tanpa mengatakan bahwa semua yang dikatakannya ketika marah menjadi benar. Sebaliknya, kita dapat mengkritik ucapan seseorang tanpa menjadikan orang tersebut wakil dari seluruh kelompok sosialnya.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik. Pelanggan itu juga datang bukan tanpa alasan. Menurut keterangan yang diberitakan, Hilda menyerahkan tiga potong pakaian untuk dikecilkan pada 30 Juni. Ia mengaku dijanjikan pakaian tersebut selesai pada 1 Juli. Karena belum selesai, tenggat kemudian bergeser. Dalam kronologi yang disampaikan dari pihak pelanggan, pengerjaan baru selesai pada 3 Juli. Ia kemudian meminta uangnya dikembalikan.
Dari sudut pandang pelanggan, tentu ada alasan untuk kecewa. Tetapi Bu Sintya mempunyai cerita yang berbeda. Ia mengatakan pesanan telah dikerjakan bertahap dan beberapa pekerjaan tertunda karena banyak pesanan kebaya. Ketika pelanggan datang, menurutnya ia sedang makan dan meminta waktu untuk menyelesaikan makan sebelum melanjutkan pekerjaan.
Saya tidak berada di sana. Karena itu, saya tidak ingin berpura-pura mengetahui seluruh detail yang tidak terekam kamera. Tetapi dari dua versi tersebut, ada sesuatu yang sebenarnya sangat manusiawi.
Pelanggan mempunyai hak untuk kecewa. Penjahit mempunyai hak untuk makan. Masalahnya adalah dua hak itu bertemu dalam situasi yang sudah dipenuhi kekecewaan. Bagi pelanggan, waktu adalah janji. Bagi pekerja, waktu juga adalah tubuh.
Ada pekerjaan yang menumpuk, rasa lelah, kebutuhan untuk berhenti sebentar, dan makan yang tidak mungkin selalu ditunda. Konflik muncul ketika dua pengalaman tentang waktu itu tidak menemukan ruang untuk saling memahami.
Seandainya pertengkaran berhenti pada soal itu, mungkin ia hanya akan menjadi persoalan biasa antara pelanggan dan penyedia jasa. Tetapi percakapan tidak berhenti di sana. Identitas masuk. Mula-mula mereka adalah penjahit dan pelanggan, kemudian identitas bekerja.
Orang tidak lagi dilihat sebagai individu, melainkan sebagai kategori. Orang Bali, orang Jawa, orang Lombok, pendatang, orang luar. Menurut pemberitaan, dalam pertengkaran itu Hilda disebut sebagai orang Jawa. Namun dalam proses mediasi kemudian terungkap bahwa ia berasal dari Lombok.
Detail ini bagi saya bukan sekadar kejanggalan kecil. Ia memperlihatkan betapa mudahnya identitas seseorang disederhanakan ketika konflik sedang berlangsung.Manusia sebenarnya tidak pernah hanya mempunyai satu identitas. Seseorang dapat lahir di Lombok, tinggal di Bali, bekerja di Bali, mempunyai pasangan dari daerah lain, berteman dengan orang Bali, dan membangun kehidupan di tempat yang secara geografis bukan tanah kelahirannya.
Tetapi dalam konflik, semua kerumitan itu dapat diperas menjadi satu kata, yakni, pendatang. Atau, orang luar. Itulah saat identitas berubah dari penjelasan menjadi senjata.
Bali sendiri bukan masyarakat yang hidup dalam ruang tertutup. Bali adalah ruang perjumpaan. Orang datang, orang pergi. Ada yang tinggal sebentar, ada yang tinggal puluhan tahun. Ada yang datang untuk bekerja, belajar, menikah, membangun usaha. Ada yang akhirnya lahir dan besar di Bali meskipun orang tuanya berasal dari daerah lain.
Pariwisata, urbanisasi, pendidikan, dan ekonomi jasa membuat perjumpaan itu semakin intens. Di warung, kos-kosan, pasar, kampus, hotel, restoran, proyek bangunan, toko, kantor dan ruang-ruang publik lainnya, orang Bali hidup berdampingan dengan orang dari berbagai daerah.
Karena itu, pendatang bukan fenomena asing dalam kehidupan Bali kontemporer. Mereka sudah menjadi bagian dari keseharian Bali. Maka pertanyaannya bukan lagi apakah pendatang ada di Bali. Mereka jelas ada. Pertanyaannya adalah bagaimana orang lokal dan pendatang hidup bersama.
Di mana batasnya? Bagaimana rasa memiliki dibentuk? Kapan seseorang dianggap orang Bali? Dan kapan ia kembali disebut orang luar? Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih menarik daripada sekadar menyimpulkan bahwa Bali rasis atau tidak rasis.
Saya justru terganggu oleh kalimat “Bali rasis”. Bukan karena saya ingin menyangkal bahwa tindakan rasis bisa terjadi di Bali. Tentu bisa. Bali bukan ruang tanpa prasangka. Orang Bali juga manusia. Sebagaimana masyarakat lain, masyarakat Bali memiliki stereotip, prasangka, konflik dan ketegangan sosial.
Tetapi satu orang tidak bisa begitu saja dijadikan wakil seluruh masyarakat. Kalau seseorang melakukan tindakan rasis, kita seharusnya mengatakan, “Ia melakukan tindakan rasis”, bukan; “Orang Bali rasis”. Perbedaannya tampak kecil. Tetapi akibatnya besar.
Kalimat pertama menempatkan tanggung jawab pada tindakan seseorang. Kalimat kedua menjatuhkan penilaian kepada kelompok. Ironisnya, ketika kita menggeneralisasi jutaan orang berdasarkan tindakan satu orang, kita sedang melakukan sesuatu yang secara struktur mirip dengan stereotip yang sedang kita lawan.
Media sosial membuat persoalan seperti ini semakin rumit. Ia bekerja dengan potongan. Potongan video, suara kalimat, dan potongan emosi. Kita menonton beberapa menit, kemudian merasa memiliki seluruh cerita.
Padahal sebelum kamera merekam, mungkin ada percakapan panjang yang tidak kita ketahui. Ada hari ketika pakaian diserahkan, ada janji kapan selesai, ada keterlambatan. Ada komunikasi sebelumnya, ada rasa kecewa, ada rasa lelah. Dan, ada mungkin kata-kata yang keluar sebelum bagian video yang kita lihat.
Semua itu hilang ketika sebuah video menjadi konten. Yang tersisa adalah ledakan. Dan ledakan jauh lebih mudah dibagikan daripada konteks. Media sosial kemudian melakukan sesuatu yang lebih besar, yakni, mengubah konflik personal menjadi konflik kolektif.
Orang-orang yang tidak mengenal Bu Sintya merasa harus membela Bali. Orang-orang yang tidak mengenal Hilda merasa harus membela kelompoknya. Pengalaman pribadi yang pernah mereka alami ikut masuk ke kolom komentar.
Orang yang pernah merasa didiskriminasi menemukan alasan untuk marah. Orang yang pernah merasa diperlakukan tidak adil oleh pendatang menemukan alasan untuk membalas. Video itu akhirnya bukan lagi milik dua orang yang bertengkar. Ia menjadi milik semua orang.
Dan ketika sebuah konflik menjadi milik semua orang, ia menjadi jauh lebih sulit diselesaikan. Yang menarik, konflik itu sebenarnya sempat selesai. Pada 19 Juli 2026, Bu Sintya dan Hilda dipertemukan dalam mediasi di Polsek Abiansemal. Keduanya sepakat berdamai, saling memaafkan, membuat pernyataan damai, dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Secara manusiawi, cerita seharusnya selesai di sana. Tetapi internet mempunyai pengertian yang berbeda tentang kata selesai. Sebuah video dapat mati hari ini dan hidup kembali beberapa minggu kemudian. Konteks berubah. Tokoh baru masuk, video baru muncul. Perdebatan baru dimulai.
Pada Agustus, rekaman pertemuan yang melibatkan Arya Wedakarna kembali beredar. Sejumlah pihak menilai cara AWK berbicara kepada Hilda terkesan menyudutkan atau mengintimidasi. Empat senator asal NTB kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Badan Kehormatan DPD RI. Laporan itu diberitakan telah diproses.
Tetapi di sini kita juga perlu berhati-hati. Yang terverifikasi adalah adanya tudingan dan laporan dugaan intimidasi, bukan bahwa intimidasi tersebut sudah terbukti sebagai fakta.
Perbedaan kecil dalam bahasa jurnalistik ini penting. Sebab kalau kita ingin mengkritik cara media sosial menghakimi orang berdasarkan potongan video, kita sendiri harus berhati-hati agar tidak melakukan hal yang sama.
Maka perkara ini mengalami perluasan. Dari penjahit dan pelanggan menjadi persoalan identitas. Dari identitas menjadi persoalan relasi lokal dan pendatang. Kemudian berkembang lagi menjadi persoalan kuasa dan cara seseorang membela pihak yang dianggap menjadi korban.
Begitulah konflik sosial bekerja di zaman ketika hampir semua orang membawa kamera di dalam saku. Sebuah peristiwa tidak lagi berakhir ketika orang-orang yang bertengkar pulang ke rumah. Ia dapat terus hidup di layar.
Saya tidak tahu apakah Bu Sintya adalah orang rasis. Saya juga tidak mempunyai alasan untuk mengatakan Hilda sepenuhnya benar. Saya tidak berada di sana ketika percakapan awal terjadi. Saya tidak mendengar seluruh percakapan sebelum kamera merekam. Karena itu, saya lebih tertarik pada apa yang dapat kita pelajari daripada pada posisi sebagai hakim.
Yang dapat kita katakan dengan lebih pasti adalah bahwa ucapan bernuansa SARA dalam pertengkaran tersebut memang problematis dan telah diakui sebagai kesalahan oleh Bu Sintya sendiri. Ia meminta maaf, dan kedua pihak kemudian berdamai.
Tetapi Bali tidak otomatis rasis karena satu orang Bali mengucapkan kalimat rasis. Begitu pula orang Lombok tidak otomatis menjadi korban hanya karena satu orang dari Lombok mengalami perlakuan buruk. Manusia harus dikembalikan kepada dirinya sendiri, bukan kepada labelnya.
Mungkin inilah yang sering hilang dari perdebatan media sosial. Kita begitu cepat mencari kelompok untuk disalahkan sehingga lupa bahwa konflik sebenarnya terjadi antara manusia dengan manusia.
Kita ingin tahu siapa yang mewakili Bali. Siapa yang mewakili Lombok, siapa yang mewakili pendatang, dan siapa yang mewakili pribumi. Padahal mungkin tidak ada yang perlu mewakili siapa pun. Ada seorang penjahit, seorang pelanggan, pakaian yang terlambat. Ada seorang ibu yang sedang makan. Dan ada dua manusia yang kehilangan kesabaran.
Saya kembali kepada adegan pertama. Seorang ibu sedang makan. Adegan ini sekarang terasa jauh lebih penting bagi saya daripada video yang viral. Bukan karena adegan itu membuktikan siapa yang benar. Justru sebaliknya.
Ia mengingatkan kita bahwa orang yang kita lihat di layar adalah manusia sebelum ia menjadi tokoh viral. Ia bisa lapar, lelah, bisa marah, dan bisa salah Begitu juga pelanggan. Ia bisa kecewa, tidak sabar, bisa marah, dan juga bisa salah. Manusia seperti itu. Tidak hitam-putih, tidak berdurasi dua menit. Tidak dapat diringkas dalam satu caption. Mungkin kita perlu belajar melihat manusia lebih lama daripada durasi videonya. Sebab sebelum Bali dituduh rasis, ada seorang ibu yang sedang makan. Dan mungkin sebelum kita menghakimi Bali, kita seharusnya bertanya lebih dulu; apa yang sebenarnya terjadi sebelum kamera dinyalakan? Pertanyaan itu mungkin tidak akan menghasilkan video yang viral. Tetapi mungkin membuat kita sedikit lebih adil kepada manusia. [T]
Penulis:Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole


























![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-350x250.png)
