PENDAHULUAN
Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, Masjid dan musholla menjadi pusat aktivitas spiritual yang ramai. Namun, belakangan ini, muncul berbagai keluhan dari sebagian masyarakat non-Muslim terkait penggunaan toa (alat penguat suara) di masjid dan musholla—baik saat umat Muslim melakukan tadarus Al-Qur’an maupun ketika membangunkan warga sekitar untuk sahur. Keluhan tersebut berkisar dari gangguan kenyamanan hingga gangguan waktu istirahat yang diperlukan.
Perdebatan ini membawa kita pada pertanyaan mendasar: bagaimana kita menyelaraskan kewajiban spiritual umat Muslim dengan hak-hak dan kenyamanan seluruh anggota masyarakat yang beragam keyakinan? Sebagai seorang yang telah mengamati dan meneliti dinamika hubungan agama dan masyarakat selama bertahun-tahun, saya merasa perlu untuk mengupas kasus ini secara mendalam—bukan hanya dari sisi keislaman, tetapi juga dari perspektif sosial yang humanis.
Di satu sisi, bagi umat Muslim, penggunaan toa dalam aktivitas ibadah selama Ramadhan memiliki makna yang sangat dalam. Membaca Al-Qur’an adalah bentuk syiar yang membawa pesan penting bagi seluruh umat manusia, sementara membangunkan sahur dianggap sebagai kewajiban persaudaraan antar sesama Muslim. Di sisi lain, kita juga tidak bisa mengabaikan perasaan kaum non-Muslim yang merasa terganggu. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kedua sisi masalah ini, sekaligus mencari titik temu yang bisa mempererat tali silaturahmi antarumat beragama.
TADARUS AL-QUR’AN SEBAGAI SYIAR YANG BERATURAN
Saya pernah menghabiskan malam Ramadhan di berbagai masjid dan musholla di berbagai daerah—dari kota besar hingga desa terpencil. Setiap kali melihat umat Muslim berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama, saya merasakan kedalaman makna yang terkandung di dalamnya. Menurut ajaran Islam, membaca Al-Qur’an bukan hanya ibadah pribadi semata, melainkan sebuah syiar—penyampaian pesan Allah SWT kepada seluruh umat manusia.
Al-Qur’an sendiri berisi berbagai pesan yang universal: peringatan bagi mereka yang membangkang dan menolak petunjuk-Nya, gambaran tentang kehidupan akhirat yang akan datang setelah kematian, konsekuensi yang akan diterima oleh mereka yang menantang kebenaran, serta kabar gembira bagi mereka yang beriman dan menjalankan perintah-Nya dengan penuh takwa. Dalam konteks ini, penggunaan toa untuk tadarus Al-Qur’an dianggap sebagai cara untuk menyebarkan pesan-pesan mulia tersebut agar bisa diterima oleh lebih banyak orang.
Saya pernah berbincang dengan beberapa ustadz selama tinggal di kota Pekanbaru, yang menjelaskan bahwa “Tadarus Al-Qur’an dengan menggunakan toa bukan hanya untuk yang sedang berada di masjid. Kita berharap bahwa suara bacaan Al-Qur’an bisa menjangkau mereka yang sedang berada di rumah, mungkin sedang merasa lelah atau bahkan sedang dalam kesusahan—semoga pesan dalam Al-Qur’an bisa memberikan ketenangan dan petunjuk bagi mereka.”
Namun, saya juga pernah bertemu dengan Bu Siti, seorang tetangga non-Muslim yang tinggal di dekat musholla tersebut. Dia mengaku bahwa terkadang suara tadarus yang terlalu keras dan berlangsung hingga larut malam membuatnya sulit tidur, terutama karena dia harus bangun pagi untuk bekerja. “Saya menghargai ibadah mereka, tapi saya juga perlu istirahat yang cukup agar bisa menjalankan pekerjaan saya dengan baik,” katanya dengan nada yang meminta pengertian.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa kita perlu menemukan keseimbangan. Syiar agama memang penting, namun tidak boleh mengorbankan kenyamanan orang lain. Di zaman dahulu, ketika kehidupan masyarakat masih lebih sepi dan tidak terlalu padat, umat Muslim tidak memerlukan toa karena suara bacaan atau panggilan bisa dengan mudah terdengar tanpa perlu penguatan. Namun, di zaman sekarang yang semakin ramai dan padat penduduk, toa menjadi alat yang dianggap perlu agar informasi dan ajakan ibadah bisa sampai kepada khalayak yang lebih luas.
MEMBANGUNKAN SAHUR: KEWAJIBAN PERSAUDARAAN ATAU GANGGUAN?
Salah satu penggunaan toa yang paling sering menjadi sorotan adalah ketika membangunkan warga sekitar untuk sahur. Bagi umat Muslim, sahur adalah makanan yang dikonsumsi sebelum terbitnya matahari selama bulan Ramadhan, dan dianggap sebagai bagian penting dari ibadah puasa. Membangunkan saudara sesama Muslim agar tidak terlewatkan sahur dianggap sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban persaudaraan.
Saya ingat ketika masih kecil, di kampung halaman saya di Kanigaran, Probolinggo—suatu desa yang penuh dengan kesederhanaan dan kebersamaan. Membangunkan sahur dilakukan dengan cara yang sangat tradisional yang saya tidak akan pernah lupakan—kakek-kakek atau kader masjid akan berjalan kaki menyebrang kampung dengan membawa kentongan besi yang dibunyikannya dengan ritme yang khas, atau kadang hanya dengan memanggil suara keras namun penuh kasih sayang: “Warga Kanigaran, mari kita bangun untuk sahur…” Tidak ada toa saat itu, namun suara tersebut bisa terdengar jelas di setiap pelosok kampung karena jumlah penduduk belum terlalu banyak dan suasana malam masih sangat tenang, hanya diiringi suara katak dan nyamuk yang berkeliaran.
Sekarang, dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk yang pesat—bahkan di kampung Kanigaran sendiri, banyak keluarga yang membangun rumah baru dan membuat pemukiman semakin padat—cara-cara tradisional tersebut sudah tidak efektif lagi. Meskipun sudah ada jam dan alarm yang bisa digunakan untuk membangunkan diri sendiri, banyak orang yang masih mengandalkan panggilan sahur dari masjid atau musholla. Ada beberapa alasan di balik hal ini: pertama, tidak semua orang memiliki akses ke jam atau alarm yang bisa dipercaya—terutama kaum lansia di kampung saya yang masih lebih percaya pada panggilan dari masjid. Kedua, bagi sebagian orang, panggilan sahur dari masjid memiliki nilai spiritual yang lebih dalam—menjadi pengingat bahwa puasa adalah ibadah yang dilakukan bersama-sama sebagai sebuah komunitas, sebagai saudara-saudara di kampung Kanigaran maupun di seluruh nusantara.
Namun, saya juga menyadari bahwa bagi sebagian orang, terutama mereka yang tidak berpuasa, suara panggilan sahur yang terdengar dari toa bisa menjadi gangguan. Saya pernah berbicara dengan Pak Johan, seorang pekerja malam yang baru pulang kerja sekitar jam tiga pagi dan baru bisa beristirahat ketika suara panggilan sahur mulai terdengar. “Saya sangat menghargai kepercayaan mereka, tapi setelah bekerja seharian penuh, saya benar-benar butuh waktu untuk istirahat. Suara toa yang terlalu keras membuat saya sulit tidur,” ujarnya.
Bagi umat Muslim, membangunkan sahur adalah bentuk kebaikan yang harus dilakukan. Namun, kita juga perlu memahami bahwa tidak semua orang di sekitar kita memiliki kebutuhan yang sama. Ada mereka yang bekerja shift malam, ada lansia yang membutuhkan istirahat yang cukup, dan ada mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuatnya sensitif terhadap suara keras. Ini bukan berarti kita harus berhenti membangunkan sahur, tetapi bagaimana kita melakukannya dengan cara yang lebih bijak dan menghargai hak orang lain—begitu juga yang saya rasakan di kampung Kanigaran, di mana kini pengurus masjid mulai lebih memperhatikan volume suara toa agar tidak mengganggu tetangga yang bekerja malam.
AZAN, TOA, DAN PENGAGUNGAN NAMA ALLAH
Salah satu argumen yang sering diajukan oleh umat Muslim adalah bahwa azan—panggilan untuk melakukan shalat—tidak pernah dianggap mengganggu karena ia mengagungkan nama Allah. Banyak yang berpendapat bahwa jika seseorang merasa terganggu dengan suara azan atau kegiatan ibadah lainnya yang mengandung pujian kepada Allah, maka ia telah melupakan janjinya kepada-Nya.
Dalam kitab suci dan berbagai sumber keislaman, terdapat cerita bahwa ketika Allah SWT akan menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi, Dia pernah bertanya kepada mereka: “Sanggupkah kamu menjadi khalifah-Ku di muka bumi?” Dan manusia menjawab: “Sanggup ya Allah.” Dari sini muncul pandangan bahwa ketika kita merasa terganggu dengan hal-hal yang berkaitan dengan nama Allah, maka kita telah melupakan janji tersebut dan tidak mampu menjalankan tugas sebagai khalifah dengan baik.
Saya pernah mendiskusikan hal ini dengan seorang cendekiawan agama, Profesor Dr. Hasyim Muzadi. Menurutnya, “Pandangan bahwa merasa terganggu dengan nama Allah adalah tanda kelupaan janji memang ada dalam konteks tertentu. Namun, kita juga harus memahami bahwa sensitivitas setiap orang berbeda. Ada mereka yang memang memiliki kondisi fisik atau psikologis yang membuatnya sulit menerima suara keras, bukan karena mereka menolak atau melupakan janji kepada Allah.”
Saya juga pernah bertemu dengan seorang teman yang beragama Kristen namun tinggal di dekat masjid. Dia mengatakan bahwa dia tidak merasa terganggu dengan suara azan—malah, dia merasa bahwa suara azan memberikan kedamaian pada suasana pagi dan sore hari. “Saya melihatnya sebagai bagian dari kehidupan bersama di Indonesia. Setiap agama punya cara mereka untuk menghormati Tuhan mereka, dan saya menghargainya,” katanya.
Namun, kita juga tidak bisa menyamakan antara azan dengan penggunaan toa untuk tadarus atau membangunkan sahur. Azan memiliki durasi yang relatif singkat dan dilakukan pada jam-jam tertentu yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sedangkan penggunaan toa untuk aktivitas lain bisa berlangsung lebih lama dan pada jam-jam yang mungkin mengganggu waktu istirahat sebagian orang. Ini menunjukkan bahwa kita perlu membuat perbedaan yang jelas antara penggunaan toa yang memang sudah menjadi tradisi dan yang bisa diatur agar tidak mengganggu.
MENEMUKAN TITIK TEMU: KESEIMBANGAN ANTAR SPIRITUAL DAN SOSIAL
Setelah mendengar berbagai sudut pandang dan melihat berbagai kondisi di lapangan, saya yakin bahwa masalah penggunaan toa masjid dan musholla selama Ramadhan tidak bisa diselesaikan dengan cara yang sepihak. Kita perlu menemukan titik temu yang bisa memenuhi kebutuhan spiritual umat Muslim sekaligus menghargai hak dan kenyamanan seluruh anggota masyarakat.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama, melakukan koordinasi antara pengurus masjid/musholla dengan masyarakat sekitar—baik Muslim maupun non-Muslim. Saya pernah melihat contoh baik di kampung Kanigaran sendiri, di mana pengurus masjid secara rutin melakukan temu ramah dengan warga sekitar sebelum bulan Ramadhan tiba. Mereka membahas tentang jadwal penggunaan toa, volume suara yang sesuai, dan aktivitas apa saja yang akan dilakukan selama Ramadhan. Bahkan, beberapa tetangga non-Muslim ikut memberikan masukan tentang jam-jam yang paling tidak mengganggu aktivitas mereka. Dengan cara ini, semua pihak merasa diperhatikan dan masalah bisa diantisipasi sebelum terjadi.
Kedua, mengatur volume suara toa agar tidak terlalu keras dan hanya menjangkau area yang memang diperlukan. Di era teknologi yang canggih sekarang, kita bisa menggunakan sistem volume yang bisa diatur dengan presisi, bahkan menggunakan zona suara yang hanya menjangkau area tertentu. Di kampung Kanigaran, pengurus masjid baru saja memasang sistem toa yang bisa diatur volumenya sesuai dengan waktu dan kondisi sekitar—lebih rendah pada malam hari dan sedikit lebih tinggi saat pagi hari. Ini bukan berarti mengurangi makna spiritual dari aktivitas ibadah, tetapi bagaimana kita melakukannya dengan cara yang lebih bijak dan menghargai lingkungan sekitar.
Ketiga, memberikan pemahaman kepada umat Muslim tentang pentingnya menghargai hak orang lain dalam menjalankan ibadah. Islam sendiri sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, bahkan dengan mereka yang berbeda keyakinan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa tidak ada kebaikan dalam agama seseorang jika ia tidak baik kepada sesamanya. Di kampung Kanigaran, hal ini selalu menjadi pesan utama yang disampaikan oleh pengurus masjid setiap awal Ramadhan.
Keempat, memberikan pemahaman juga kepada masyarakat non-Muslim tentang makna dan pentingnya aktivitas ibadah selama Ramadhan bagi umat Muslim. Di kampung saya, beberapa kali dilakukan diskusi antarumat beragama menjelang Ramadhan, di mana kita saling berbagi tentang tradisi dan makna perayaan agama masing-masing. Dengan pemahaman yang saling mendalam, diharapkan muncul rasa pengertian dan saling menghargai yang lebih besar.
Saya percaya bahwa dengan upaya bersama dari semua pihak, kita bisa mengubah kekhawatiran tentang penggunaan toa menjadi kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi antarumat beragama. Bulan Ramadhan seharusnya menjadi bulan yang membawa kedamaian dan kebaikan bagi semua orang, bukan menjadi sumber konflik atau ketegangan. Bahkan di kampung Kanigaran, saya melihat bagaimana Ramadhan menjadi momen di mana semua warga—baik Muslim maupun non-Muslim—saling berbagi kebaikan dan kedamaian.
KESIMPULAN
Pernyataan “Toa lagi toa lagi” yang sering muncul sebagai keluhan sebagian masyarakat bukanlah masalah yang sederhana yang bisa diselesaikan dengan mudah. Ini adalah masalah yang menyentuh aspek spiritual, sosial, dan budaya kehidupan bersama di Indonesia sebagai negara yang beragam dan majemuk.
Membaca Al-Qur’an adalah bentuk syiar yang membawa pesan penting bagi seluruh umat manusia—peringatan, harapan, dan kabar gembira. Membangunkan sahur adalah bentuk kepedulian dan kewajiban persaudaraan antar sesama Muslim. Penggunaan toa memang diperlukan di zaman sekarang yang padat dan ramai, berbeda dengan zaman dahulu yang lebih sepi dan tenang—bahkan di kampung Kanigaran yang dulu hanya mengenal kentongan untuk membangunkan sahur. Azan memang mengagungkan nama Allah dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan beragama di Indonesia.
Namun, kita juga tidak bisa mengabaikan perasaan dan hak kaum non-Muslim yang merasa terganggu. Janji kita sebagai khalifah di muka bumi bukan hanya tentang menjalankan ibadah dengan baik, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan damai dan harmoni dengan semua orang, tanpa memandang agama atau keyakinan mereka.
Saya berharap bahwa melalui pemahaman yang lebih mendalam dan upaya bersama dari semua pihak, kita bisa menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Karena pada akhirnya, kita semua adalah saudara yang tinggal di satu bumi dan satu negara—Indonesia yang kita cintai bersama, sebagaimana juga kita semua adalah saudara di kampung Kanigaran, Probolinggo, yang hidup berdampingan dengan penuh cinta dan rasa saling menghargai.[T]
Penulis: Khairul A. El Maliky
Editor: Adnyana Ole





















