PENETAPAN Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 memang digadang-gadang sebagai langkah monumental dalam era pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, justru di balik narasi besar tersebut, muncul keraguan mendasar mengenai konsistensi arah pembangunan nasional. Pemilihan istilah “ibu kota politik” tidaklah netral, yang mengartikan ia adalah kompromi simbolik yang berupaya menjaga legitimasi politik, tetapi sekaligus menyingkap keterbatasan pemerintah dalam mengafirmasi IKN secara penuh sebagai ibu kota negara. Hal ini sejalan dengan konsep symbolic politics dari Mach, Z. (1993), bahwa simbol sering digunakan untuk meredakan ketegangan sosial tanpa menyelesaikan persoalan substantif.[1] Dalam hal ini, istilah tersebut lebih menegaskan keterdesakan politik ketimbang kesiapan hukum dan pembangunan.
Jika ditinjau dari aspek pembangunan, fokus pada gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif memperlihatkan bias pada infrastruktur kelembagaan ketimbang pembangunan sosial. Mumford, L. (2016) dalam teori urbanismenya menekankan bahwa kota bukanlah sekadar ruang fisik birokrasi, melainkan organisme sosial yang lahir dari interaksi warga, budaya, dan ekonomi.[2] Pemindahan ASN tahap awal yang hanya 1.700–4.100 orang memperlihatkan artifisialitas IKN, yaitu sebuah kota yang berpotensi hanya hidup pada jam kerja, lalu mati ketika birokrasi selesai. Kasus Brasilia di Brasil menjadi contoh paling relevan, dimana ini dibangun dengan visi modernistis, tetapi penelitian Owensby, B. P. (1999) dan Costa, S. (2022) menunjukkan bahwa kota tersebut gagal menciptakan kehidupan sosial organik.[3][4] Warga kelas bawah tersisih, sementara kota hanya menjadi etalase elite. Risiko serupa kini membayangi IKN.
Dari sisi pembiayaan, proyek bernilai ratusan triliun ini menjadi paradoks pembangunan. Dukungan pendanaan eksternal, termasuk pinjaman AIIB sebesar 1 miliar dolar AS, dapat dipandang sebagai legitimasi internasional. Namun, dalam perspektif teori dependency , seperti yang dijelaskan oleh Sylla, N. S. (2023), ketergantungan pada modal eksternal justru melemahkan kedaulatan ekonomi nasional dan memperbesar beban fiskal jangka panjang.[5] Studi mengenai pembangunan Naypyidaw di Myanmar memperlihatkan bagaimana relokasi ibu kota yang dibiayai besar-besaran tanpa dasar sosial yang kuat berakhir sebagai kota yang kosong dari kehidupan warga, sehingga hanya berfungsi sebagai simbol kekuasaan militer.[6][7] Tanpa mitigasi fiskal dan sosial, IKN berpotensi menjadi proyek serupa, bahwa ia mahal secara ekonomi, tetapi miskin legitimasi.
Dimensi politik juga tidak kalah problematis. Menurut teori legitimasi Weber, otoritas negara baru sah bila berlandaskan pada kerangka hukum rasional-legal.[8] Namun, istilah “ibu kota politik” tidak memiliki pijakan konstitusional dalam UU IKN, sehingga menimbulkan potensi krisis legitimasi. Resistensi politik pun mulai mengemuka, seperti NasDem misalnya mengusulkan agar IKN cukup menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur bila belum siap. Bandingkan dengan Abuja, Nigeria, bahwa meskipun awalnya penuh kontroversi, keberhasilan Abuja ditopang oleh kerangka hukum yang jelas, insentif ekonomi, dan relokasi terstruktur.[9][10] Tanpa landasan legal dan sosial yang kokoh, IKN berisiko lebih dekat pada model Naypyidaw ketimbang Abuja.
Janji Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada 2028 tampak lebih sebagai political staging daripada strategi realistis. Upacara kenegaraan tetap berlangsung di Jakarta, sehingga publik melihat pemindahan ini sekadar seremoni simbolik, bukan transisi substantif. Situasi ini menempatkan Prabowo dalam dilema klasik, bahwa menghentikan pembangunan berarti melemahkan citra kontinuitas negara, sementara melanjutkannya tanpa kesiapan berarti mempertaruhkan legitimasi politik dan kepercayaan publik.
Sehingga IKN tidak lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan cermin dari problem struktural pembangunan Indonesia, yaitu ambisi besar yang tidak diimbangi kesiapan hukum, sosial, dan fiskal. Studi kasus internasional memberi pelajaran bahwa Brasilia yang modern tetapi elitis, Abuja yang relatif berhasil karena legalitas dan ekosistem sosialnya, serta Naypyidaw yang mewah namun sepi.
Sehingga kita perlu bertanya, ke arah mana IKN akan bergerak? Apakah ia menjadi ibu kota politik yang hidup dan diterima rakyat, atau justru monumen kesia-siaan, dibangun dengan utang, ditopang birokrasi rapuh, dan ditinggalkan jiwa kotanya, yakni rakyat itu sendiri?
DAFTAR PUSTAKA
Abubakar, Aliyu. A framework for sustainable provision of low-income housing in Abuja, Nigeria. University of Sheffield, 2021.
Amba, Keteh. “The need for popular participation in Abuja: a Nigerian story of informal settlements.” Journal of Place Management and Development 3, no. 2 (2010): 149–59.
Costa, Sérgio. Unequal and Divided: The Middle Classes in Contemporary Brazil. Maria Sibylla Merian International Centre for Advanced Studies in the …, 2022.
Hermann, Donald HJ. “Max Weber and the concept of legitimacy in contemporary jurisprudence.” DePaul L. Rev. 33 (1983): 1.
Mach, Zdzislaw. Symbols, conflict, and identity: Essays in political anthropology. SUNY Press, 1993.
Mumford, Lewis. The culture of cities. Vol. 19. Open Road Media, 2016.
Owensby, Brian P. Intimate ironies: modernity and the making of middle-class lives in Brazil. Stanford University Press, 1999.
Preecharushh, Dulyapak. “Myanmar’s new capital city of Naypyidaw.” Dalam Engineering earth: The impacts of megaengineering projects. Springer, 2010.
Seekins, Donald M. “Naypyidaw: An Elite Vision for Burma’s Future?” Dalam Social Transformations in India, Myanmar, and Thailand: Volume I: Social, Political and Ecological Perspectives. Springer, 2021.
Sylla, Ndongo Samba. “Imperialism and Global South’s Debt: Insights From Modern Monetary Theory, Ecological Economics, and Dependency Theory.” Dalam Imperialism and the political economy of global South’s debt, vol. 38. Emerald Publishing Limited, 2023.
[1] Zdzislaw Mach, Symbols, conflict, and identity: Essays in political anthropology (SUNY Press, 1993).
[2] Lewis Mumford, The culture of cities, vol. 19 (Open Road Media, 2016).
[3] Sérgio Costa, Unequal and Divided: The Middle Classes in Contemporary Brazil (Maria Sibylla Merian International Centre for Advanced Studies in the …, 2022).
[4] Brian P Owensby, Intimate ironies: modernity and the making of middle-class lives in Brazil (Stanford University Press, 1999).
[5] Ndongo Samba Sylla, “Imperialism and Global South’s Debt: Insights From Modern Monetary Theory, Ecological Economics, and Dependency Theory,” dalam Imperialism and the political economy of global South’s debt, vol. 38 (Emerald Publishing Limited, 2023).
[6] Donald M Seekins, “Naypyidaw: An Elite Vision for Burma’s Future?,” dalam Social Transformations in India, Myanmar, and Thailand: Volume I: Social, Political and Ecological Perspectives (Springer, 2021).
[7] Dulyapak Preecharushh, “Myanmar’s new capital city of Naypyidaw,” dalam Engineering earth: The impacts of megaengineering projects (Springer, 2010).
[8] Donald HJ Hermann, “Max Weber and the concept of legitimacy in contemporary jurisprudence,” DePaul L. Rev. 33 (1983): 1.
[9] Keteh Amba, “The need for popular participation in Abuja: a Nigerian story of informal settlements,” Journal of Place Management and Development 3, no. 2 (2010): 149–59.
[10] Aliyu Abubakar, A framework for sustainable provision of low-income housing in Abuja, Nigeria, University of Sheffield, 2021.






















