Kawan yang baik,
Engkau bertanya: “Apa maksudnya ketika orang bicara tentang metode partisipatoris dalam seni?”
Tentu artinya macam-macam. Tapi sebelum masuk ke pokok perkara, baiklah kita mundur sejenak untuk mengingat kembali perdebatan kuno ihwal benturan, pertentangan dan bahkan antagonisme antara seni sebagai pemenuhan tujuan-tujuan “individual” dengan seni untuk mencapai tujuan-tujuan “kolektif”.
Antara “kebenaran” seni pada dirinya sendiri versus “kebenaran” seni yang niscaya berkelindan dengan nilai-nilai sosial, antara tindak artistik sebagai realisasi diri individu otonom versus seni sebagai tindakan sosial, antara seni sebagai representasi dan respons atas “kenyataan” versus seni sebagai wahana untuk mengubah “kenyataan”.
Sebagaimana pernah aku katakan, sebagian orang percaya bahwa seni harus bebas sebebas-bebasnya dari segala perkara di luarnya dan tidak boleh tunduk kepada daya-daya impersonal apapun, termasuk ukuran moral dan agama. Sementara yang lain menegaskan bahwa seni dan seniman tidak jatuh dari langit atau menyembul dari batang pisang, tapi selalu berada di medan tarik-menarik relasi sosial tempatnya hidup.
.
Sebagian orang meyakini bahwa makna karya seni hanya dapat dinilai dari ukuran yang berlaku dalam seni itu sendiri, suatu makna swa-acu yang khusus, sementara yang lain percaya bahwa pencapaian tertinggi karya seni hanya dapat terwujud jika ditempatkan dalam konteks nilai-nilai kemasyarakatan.
Sebagian orang yakin bahwa karya seni yang baik adalah karya yang indah dalam kerangka pemahaman “tanpa pamrih” atawa “disinterested”. (Di sini kita dapat mengutip Immanuel Kant yang percaya bahwa dengan meletakkan status dan posisinya secara “disinterested” itulah seni baru bisa menjadi murni sekaligus “rasional”.)
Sementara sebagian lainnya percaya bahwa seni yang baik adalah seni yang berguna. Ingatlah, dulu pada zaman Yunani Klasik maupun seni tradisional di Nusantara orang percaya bahwa salah satu fungsi seni adalah sebagai wahana menyampaikan ajaran moral sehingga terbangun tata sosial yang lebih baik.
Seni tak hanya dilihat sebagai fenomena artistik belaka dan kualitasnya tidak melulu diukur berdasarkan kaidah-kaidah estetik khusus tapi juga harus dapat dievaluasi secara sosial.
Kawan yang baik,
Tentu, kita akan capek jika mencari titik akhir dari perdebatan semacam itu. Seperti yang pernah kukatakan, paling banter akhirnya orang akan mengambil kesimpulan seperti ini: Soalnya bukan pada pihak mana yang paling benar karena kebenaran mutlak semacam itu hanyalah ilusi.
Soalnya adalah seberapa jauh manusia dapat menciptakan wahana atau cara menyeimbangkan anatara dorongan subjektif dan hasrat kebebasan individu dengan tuntutan moralitas kemasyarakatan.
Membayangkan estetika yang berpangkal sekaligus bermuara pada hasrat maupun tujuan eksklusi diri individual secara total sama mustahilnya dengan memimpikan estetika yang meniadakan relasi seni dengan masyarakat maupun estetika yang sepenuhnya melayani tujuan-tujuan di luarnya.
Artinya, seniman dan karya seni yang diciptakan senantiasa mengandung nilai dan makna pada tingkatan yang berbeda-beda, tergantung pada pendekatan, metode untuk mewujududkan “bobot kehadiran” estetiknya masing-masing. Konteks nilai dan makna seni “murni” tentu berbeda dengan seni “terlibat” yang langsung masuk dalam denyut kehidupan masyarakat.
Kawan yang baik,
Nah, dengan konteks yang terakhir itulah kita baru bisa bicara tentang seni “partisipatoris”. Dalam hal ini, sebagai gambaran nyata, kita dapat mengambil contoh kasus yang pernah terjadi dalam seni pertunjukan (performing arts), yakni seni teater.
Syahdan, di jagat teater pernah muncul tokoh bernama Augusto Boal (1931-2009) yang sering menegaskan bahwa sistem teater yang bertopang pada representasi ketokohan dalam sosok-sosok protagonis individual bukanlah teater yang muncul tiba-tiba.
Pada mulanya, teater adalah bagian dari kerja bersama di mana setiap orang dapat menjadi kreator sekaligus penonton. Hal itu terjadi pada teater sebagai bagian dari ritus adat dan perayaan artistik tribal dalam masyarakat-masyarakat awal.
Pak Boal kemudian menciptakan teater sebagai “forum” di mana panggung menjadi ajang diskusi antara aktor dan pemirsa, termasuk dalam menemukan cara-cara menyusun alur cerita yang lebih baik. Di situ nyaris tidak ada dikotomi tegas antara aktor dan penonton karena setiap orang dapat mengintervensi pertunjukan guna memberikan saran dan bahkan dapat memerankan karakter tertentu yang mereka ciptakan.
Ketika menjadi walikota Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1986, Pak Boal ini suka menggelar panggung teater sebagai “forum” terbuka di mana setiap warga dapat mengajukan usulan dalam rangka penyusunan undang-undang dan instrumen hukum untuk mengatur hajat hidup orang banyak.
Setelah itu ia coba mengintegrasikan praksis teater “legislatif” dalam arti mendorong teater sebagai amalan politik secara langsung. Jika dalam teater “forum” berlangsung proses artistik di mana penonton dapat menjadi aktor, pada teater “politik” terjadi proses transformasi peran warga negara sebagai legislator secara langsung, di situ pada saat itu.
Dari proses tersebut kemudian lahir beberapa undang-undang selama Pak Boal menjadi pejabat publik.
Kawan yang baik,
Patut kita catat, ketika seniman menjadi salah satu partisipan dalam proses penciptaan pengalaman estetik bersama semacam itu, mau tak mau penentuan nilai dan makna seni pun menjadi terdistribusi ke banyak pihak.
Di situ, mula-mula seorang atau sekelompok seniman dapat menjadi semacam inisiator, organisator atau pemicu peristiwa agar berlangsung proses penciptaan pengalaman estetik bersama. Bisa juga ia menjadi semacam penghubung alias “mak comblang” dari entitas-entitas yang ada sehingga tercipta sehimpun relasi sosial yang baru.
Kurator seni rupa kontemporer Prancis Nicolas Borriaud menamai praktik seni serupa itu sebagai “estetika relasional”. Dalam bukunya “Esthetique relationnelle” (1998), ia menegaskan bahwa hampir semua praktik kesenian pada dasarnya terintegrasi dalam ruang sosial sehari-hari dan tidak tereksklusi secara total dari lingkungan sekitarnya.
Tentu, dalam praksis seni modern berlaku pandangan bahwa status, nilai dan makna seni ditentukan oleh relasi antar pemangku kepentingan terpenting, yakni aktor-aktor maupun “institusi-institusi” utama berikut otoritas yang dimiliki. Tapi dalam praksis seni kotemporer relasi-relasi tersebut tak lagi dimonopoli oleh para elite “institusional” dalam kerangka estetisme melainkan telah meluas ke berbagai arah.
Bahkan secara ekstrem Tuan Borriaud mengatakan bahwa jika dulu seni dibuat untuk dipertunjukkan kepada orang, seni diciptakan untuk menunjukkan atau menyingkapkan “sesuatu” kepada (manusia), kini justru sebaliknya: kita membuat seni untuk menunjukkan atau menghadirkan “diri” kepada atau bersama segala “sesuatu”.
Maka, seni seyogianya dimaknai dalam relasi yang lebih organis, yakni segala ihwal yang hidup di ruang sosial sehari-hari dalam berbagai bentuk dan skala yang paling besar maupun yang terkecil, dalam relasi-relasi global di jagat metropolis maupun di sebuah dusun terpencil sekalipun. Relasi-relasi semacam itu juga dapat dibentuk di dunia virtual dalam perayaan dunia digital, upacara adat, ulem-ulem khitanan, pesta urban dan sebagainya dan sebagainya.
Kawan yang baik,
Model perayaan relasi semacam itu dalam derajat tertentu ternyata dapat mengubah arti pengalaman dan pengetahun terhadap seni. Pengetahuan dan pengalaman estetis tidak lagi menjadi bidang atau disiplin khusus berikut kaidah dan prosedur yang nyaris tak terjangkau orang awam, tapi suatu pengetahuan dan pengalaman yang lahir dari wawasan masyarakat dalam relasi-relasi makna secara kontekstual.
Meminjam istilah sosiolog Thomas Luckmann dan Peter L Berger, status pengetahuan dan pemaknaan seni di situ menjadi bagian dari “social construction of reality”. Yaitu pengetahuan yang hidup dalam sistem kesadaran kolektif sebagai bagian dari konstruksi dan model-model tata sosial yang harus dijalankan dan bagaimana konstruksi-konstruksi tersebut tersusun sehingga melahirkan struktur makna atas “kenyataan-kenyataan” sosial yang terintegrasi dan terintrapolasi secara langsung dengan segala wahana dari pelaksanaan pengetahuan yang ada.
Di situ, karya yang diciptakan bersama dapat dijadikan wahana untuk memperbaiki “kenyataan” sosial di sekelilingnya. Oleh karena itu, proses penciptaan maupun tindak resepsinya juga harus bersifat “partisipatoris” dan bukan seni yang otonom dan tanpa pamrih (disinterested).
Tapi perlu diingat bahwa seni yang melibatkan orang banyak atau seni yang digelar di ruang publik tidak serta-merta merupakan seni “partisipatoris”. Ketika satu orang atau sekelompok seniman menggelar pameran atau main teater atau bikin peristiwa heboh atau menggelar “performance art” ini-itu di tengah perkampungan atau di keriuhan pasar, bukan ujung dari tindak artistik “partisipatoris”.
Yang terjadi di situ adalah peristiwa “partisipatoris” secara pasif. Fase ini dapat dilanjutkan agar publik terlibat aktif dalam proses menciptakan dan mengaransemen relasi-relasi artistik maupun produksi pengetahuan serta pengalaman estetik di ranah sosial dalam orkestrasi bersama. Seni menjadi wahana untuk menjadikan setiap orang sebagai subjek.
Tujuan-tujuan orkestrasi pengalaman artistik bersama itu akhirnya tidak ditentukan oleh pihak yang dominan melainkan oleh jalannya orkestra itu sendiri. Semacam sama rata sama rasa. [T]
Penulis: Wicaksono Adi
Editor: Adnyana Ole
BACA JUGA:


























