17 May 2025
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Suatu Kajian Sumber-Sumber PAD Menurut UU No. 1 Tahun 2022

Suradi Al KarimbySuradi Al Karim
May 16, 2025
inOpini
Ramadhan Sepanjang Masa

Suradi

TULISAN ini akan menarasikan tentang pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Karena  PAD adalah aspek  vital dalam pembangunan dan kesejahteraan  suatu daerah. Tanpa pendapatan yang memadai, pemerintah daerah tidak bisa menyediakan  layanan publik optimal, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Jadi, apa sih pentingnya pendapatan asli daerah? Dari mana sumber pendapatan daerah berasal? Apakah hanya dari pajak dan retribusi daerah atau ada  sumber lain yang terlupakan untuk berkontribusi?

Adalah sejumlah peraturan perundangan-undangan yang menjadi payung hukum untuk PAD sebagai berikut : UU RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; UU RI No.   1  Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD); PP RI No.  69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian & Pemanfaatan Insentif Pengumutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah; PP RI No.  35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian ada Permenkeu No. 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU RI No. 28 Tahun  2002 tentang Bangunan Gedung; PP  RI No.  16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Bangunan Gedung UU No.28/2002 Ttg Bangunan Gedung; PP RI  No. 5 Tahun   2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko; PP RI  No. 7 Tahun   2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKMPP RI  No. 6 Tahun   2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ada pula PP RI  No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP RI  No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); PBKPM No.4 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Fasilitas Penanaman Modal; Perda Kab. Banyumas No. 4 Tahun 2011 Ttg Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Perda Kab. Banyumas No. 4 Tahun 2021 Ttg Penyelenggaraan Perparkiran; Perda Kab.Banyumas No.  4 Tahun 2022 Ttg Retribusi Persetujuan  Bangunan Gedung (PBG) dan Retribusi Penggunaan  Tenaga Kerja Asing; Perda Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2024 Ttg  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP RI No. 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja;

Sumber Penerimaan Daerah :

Adalah pembenaran fakta yang dikonstatir oleh Kementrian Keuangan, bahwa sumber penerimaan daerah dapat dibagi ke dalam beberapa ketegori utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Berikut adalah uraian masing-masing sumber : sumber penerimaan daerah yang pertama adalah PAD.

Pendapatan Asli Daerah adalah salah satu komponen penting dari penerimaan daerah yang mencerminkan kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan secara mandiri. PAD berasal  dari kegiatan ekonomi lokal dan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Komponen PAD meliputi :

  • Pajak Daerah Untuk Kabupaten Kota menurut UU No. 1 Tahun 2022 : adalahpajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari warga atau badan usaha yang tinggal atau beroperasi di wilayah hukum tersebut. Pajak daerah mencakup berbagai jenis pajak terdiri atas : Pajak Hotel-Pajak Restoran- Pajak Hiburan-Pajak Reklame,- Pajak Penerangan jalan- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan- Pajak Parkir- Pajak Air tanah- Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), selanjutnya dikualifisir sebagai Subjek pajak orang pribadi atau badan
    • Retribusi Daerah Untuk Kabupaten Kota menurut UU No.1 Tahun 2022 : ialah retribusi pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi dan Badan Hukum, Jenis retribusi terdiri atas : Retribusi Pasar- Retribusi Parkir- Retribusi Pelayanan Kesehatan- Retribusi Pesetujuan Bagunan Gedung (PBG), sebelumnya istilah IMB tidak lagi dikenal, karena PP 36/2005 telah dicabut- Retribusi Menara Telekomunikasi- Retrubusi Fiber Optic/Internet dan Retribusi Kos-kosan, karena Kos-kosan wajib punya izin usaha, dimana terdapat tiga persyaratan dasar perizinan berusaha berbasis risiko diantaranya : 1. Kesesuaian kegiatan pemenfaatan ruang ( yang dulu dikenal sebagai izin lokasi), 2. Persetujuan lingkungan, dan 3. Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)- (PBKPM No.4/2021) jo PP RI No.5/2021 Ttg Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Kos-kosan memiliki tingkat risiko menengah rendah, sehingga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar (SS) sebagai perizinan berusahanya-,selanjutnya dikualifisir sebagai Subjek retribusi orang pribadi atau badan.
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan : cakupannya pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, seperti BUMD, yang beroperasidi sector-sektor strategis sepertienergi, air minum, dan transpotasi publik. Lain-lain PAD yang sah : sumber penerimaan daerah adalah sumber-sumber PAD lain. Termasuk di dalamnya pendapatan dari denda, sanksi administrasi, bunga, dan keuntungan dari penjualan aset daerah.

    PAD Pondasi Utama Pelaksanaan Otda dan Pembangunan di Tingkat Lokal.

    Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan (DAU,DAK, DBH) dan lain-lain pendapatan yang sah memainkan peran penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan mampu melaksanakan program-program pembangunan. Meskipun begitu, pemerintah daerah masih menghadapi banyak tantangan dalam mengoptimalkan sumber penerimaan tersebut, mulai dari ketergantungan pada dana pusat hingga masalah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

    Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Inilah sumber penerimaan pembiayaan daerah yang perlu mendapat atensi khusus, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas yang agak absen dari optimalisasi “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”.

    Harmonisasi Hukum Dokumen Penting Terkait Bangunan Gedung.

    Pertanyaan besarnya adalah, apakah  pemerintah Kabupaten Banyumas sudah mulai melakukan dengan menggali potensi pendapatan, berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, melakukan upaya law enforcement bagi aparat pajak , mengkaji ulang terhadap jumlah objek pajak daerah dan retribusi daerah yang ada dalam wilayah hukum Kabupaten Banyumas adalah keniscayaan. Artinya, kontribusi retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Banyumas kususnya dari sektor properti dan kos-kosan selama kurang lebih sepuluh tahun mengalami perkembangan signifikan. Tetapi dari segi retribusi tidak cukup membantu dalam penyelenggraan pemerintahan, karena abai dan lalai dalam penegakan aturan main, yakni pemilik kos-kosan absen  punya izin usaha ( PBG dan sertifikat laik fungsi (SLF) , apalagi dengan  sektor properti absen dari PBG, SLF, dan SBKGB dari DPMPTSP.

    Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    Kontribusi retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Banyumas selama lima tahun rata-rata cukup baik  dan cukup membantu dalam menyelenggaraan pemerintahan. Selain itu juga digali melalui Perda  Banyumas No. 17 Tahun 2024 Ttg. APBD THN Anggaran 2025, pada Pasal 7 huruf c. yang menyatakan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar nol rupiah dan  pajak serta retribusi   mendominasi pemasukan PAD dan memilki ketegori kontribusi yang baik.

    Pada konteks ini ditunjukkan bahwa kontribusi terbesar PAD bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi , namun jika dilihat dari laju pertubuhannya justru memiliki laju pertumbuhan yang fluktuatif bahkan cenderung menurun. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan sektor properti dan kos-kosan di Purwokerto plus Banyumas dari tahun ke tahun sangat signifikan dan/atau yang memiliki laju pertumbuhan meningkat sangat tajam.

    Pemkab Banyumas segera menyinkronkan Perda No.1 Tahun 2024 Ttg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai amanah UU No. 1 Tahun 2022 Ttg Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, karena UU No. 28 Thaun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi telah dicabut dan dinyatakan  tidak lagi berlaku. Sinkronisasi dimaksud “untuk mendorong pengembangan system pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien, meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui daerah dan pembiayaan utang daerah, dan mendorong peningkatan kualitas belanja daerah. Serta harmonisasi kebijakan fiscal antara pemerintah pusat dan daerah untuk penyelenggaraan layanan public yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal”.

    “ Tata cara, jenis dan peruntukan serta besaran kontribusi wajib dan memaksa ini (pajak dan retribusi daerah) harus didasarkan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum. Bila tidak, dianggap kebijkan tidak taat  asas dan prosedur”. Semangatnya pemerataan  pemanfaatan pajak dan retribusi daerah. Artinya, dengan Otonomi Daerah, maka kemudian daerah juga punya kewenangan pajak dan retribusi daerah.

    Kesimpulan dan Saran :

    Dari kajian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :

    1. Estimasi PAD tahun anggaran 2025 sesuai Pasal 5 Perda Kab. Banyumas No.17/2024 Ttg APBD Thn Anggran 2025 sebesar Rp. 1. 165.627.706.267,00- terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp. 538.655.855.427,00- retribusi Daerah sebesar Rp. 544.188.550.457,00- hasil pengelolaan yang dipisahkan sebasar Rp. 31.326.114.383,00- yang lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 51.457.186.000,00
    2. Kontribusi sumber PAD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2025 didominasi oleh retribusi Daerah yang dikategorikan memiliki kontribusi yang baik. Selanjutnya pajak daerah, lain-lain PAD yang sah; penyebabnya : banyak wajib pajak yang belum membayar pajak dengan jenis pajak daerah sebagaimana diutarkan pada poin satu di atas;
    3. Elastisitas sumber PAD Kabupaten Banyumas, tahun anggaran 2025 menunjukkan bahwa retribusi daerah memiliki rata-rata elastisitas yang tinggi, BUMD. Sedangkan rata-rata nilai pajak, dan lain-lain PAD yang sah memiliki nilai inelastis atau kurang peka terhadap PAD;
    4. Estimasi sumber PAD melalui analisis tren untuk tahun 2026 menunjukkan peningkatan dari tahun 2025 dengan perolehan terbesar dari retribusi, dimana pada tahun 2025 sebesar Rp 544.188.550.457,00 ( lima ratus empat puluh empat miliar seratus delapan puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah) yang kemudian diikuti pajak daerah dan oleh lain-lain PAD yang sah.

    Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran dan/atau Legal Coment/Legal Opinion adalah sebagai berikut:

    • Dinas-dinas yang disebutkan berikut ini : DINPORABUDPAR, BAPENDA, DPMPTSP, DISHUB, PUPR, DISKOMINFO dapat lebih mengoptimalkan sumber PAD yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD dan harus tetap dijaga konsistensinya bahkan ditingkatkan. Dinas-dinas tersebut sebagai pelaksana peraturan yang bertugas untuk menjalankan bahwa yang diembani kewajiban untuk memastikan konsistensi dan keselarasan perundang-undangan agar peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi , demikian juga agar peraturan perundang-undangan yang sederajat tidak saling bertentangan atau tumpang tindih. Namun tidak serta merta meninggalkan sumber penerimaan yang lainnya karena potensi suatu daerah tidak hanya terletak pada satu atau sebagian sumber melainkan berbagai sumber seperti BUMD yang merupakan salah satu sumber PAD sekaligus ekonomi daerah yang dapat mendayagunakan aset daerah untuk mewjudkan kemakmuran rakyat, karena BUMD seperti PT. BPR BKK Purwokerto (Perseroda) dan Perumda Air Minum Tirta Satria mampu berperan sebagai countervailing power terhadap kekuatan ekonomi daerah.
      • Peran Satpol PP adalah bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Bahkan pada Pasal 3 PP No.6/2010, Satpol PP diberi kewenangan menertibkan dan menindak warga dan badan hukum yang menggangu ketentraman, melakukan pemeriksaan serta diperbolehkan mengambil tindakan represif non yustisial dengan tetap mengedepankan keadilan dan pendekatan humanis. Persoalan yang nampak jelas terjadi di lingkungan pemerintahan Banyumas, banyak Perda yang mandul dan dibiarkan menjadi macan kertas oleh Pemerintah Daerah, semisal penegakan Perda No. 4/2011 Ttg Penataan Pedagang Kaki Lima, Perda No.4/2021 Ttg. Penyelenggaraan Perparkiran, Perda No.4/2022 Ttg Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Perda No.1/2024 Ttg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebab, penegakan tersebut adalah indikator utama dari komitmen dan kualitas percepatan pembangunan daerah (PPD). Yang demikian, ini pastinya tidak bisa dibiarkan terus menerus, mengingat fungsi dan wewenang dari Satpol PP diproyeksi mampu mempercepat kualitas pembangunan daerah, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Sehingga perannya di tengah warga dan badan hukum dapat dirasakan fungsinya dalam menciptakan daerah yang tertib hukum. Malah sebaliknya hanya pelengkap penderitaan pembangunan daerah saja.
      • Dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2024, diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif guna mencapai target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 538.655.855.457,00 – dan Retribusi Daerah sebesar RP. 544.188.550.457,00;
      • Bagi kajian berikutnya, akan memperluas lagi ruang lingkup kajiannyaa selain dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah maupun kinerja keuangan pemerintah daerah. Selain itu juga, kajian selanjutnya kedua BUMD yang bermasalah ( Perumda Pasar Satria & BIJ) yang akan dikaji, terutama Perumda Pasar Satria lagi menghadapi masalah hukum.

      Penulis: Suradi Al  Karim
      Editor:Adnyana Ole

      • BACA JUGA:
      Ramadhan Sepanjang Masa
      Sabar, “Password” Ramadhan
      Marhaban Ya Ramadhan dan Madrasah Ramadhan
      Tags: banyumas
      Previous Post

      Sikut Awak : Mengukur Masa Depan Bali

      Next Post

      ‘Narasi Naïve Visual’ Ni Komang Atmi Kristia Dewi

      Suradi Al Karim

      Suradi Al Karim

      Advokat dan Pengamat Hukum Pemerintahan Daerah

      Next Post
      ‘Narasi Naïve Visual’ Ni Komang Atmi Kristia Dewi

      ‘Narasi Naïve Visual’ Ni Komang Atmi Kristia Dewi

      Please login to join discussion

      ADVERTISEMENT

      POPULER

      • Refleksi Semangat Juang Bung Tomo dan Kepemimpinan Masa Kini

        Apakah Menulis Masih Relevan di Era Kecerdasan Buatan?

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Ulun Pangkung Menjadi Favorit: Penilaian Sensorik, Afektif, atau Intelektual?

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tulak Tunggul Kembali ke Jantung Imajinasi

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • “Muruk” dan “Nutur”, Belajar dan Diskusi ala Anak Muda Desa Munduk-Buleleng

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Galungan di Desa Tembok: Ketika Taksi Parkir di Rumah-rumah Warga

        0 shares
        Share 0 Tweet 0

      KRITIK & OPINI

      • All
      • Kritik & Opini
      • Esai
      • Opini
      • Ulas Buku
      • Ulas Film
      • Ulas Rupa
      • Ulas Pentas
      • Kritik Sastra
      • Kritik Seni
      • Bahasa
      • Ulas Musik

      ‘Narasi Naïve Visual’ Ni Komang Atmi Kristia Dewi

      by Hartanto
      May 16, 2025
      0
      ‘Narasi Naïve Visual’ Ni Komang Atmi Kristia Dewi

      KARYA instalasi Ni Komang Atmi Kristia Dewi yang bertajuk ; ‘Neomesolitikum’.  menggunakan beberapa bahan, seperti  gerabah, cermin, batu pantai, dan...

      Read more

      Suatu Kajian Sumber-Sumber PAD Menurut UU No. 1 Tahun 2022

      by Suradi Al Karim
      May 16, 2025
      0
      Ramadhan Sepanjang Masa

      TULISAN ini akan menarasikan tentang pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Karena  PAD adalah...

      Read more

      Sikut Awak : Mengukur Masa Depan Bali

      by Mang Tri
      May 16, 2025
      0
      Sikut Awak : Mengukur Masa Depan Bali

      SORE itu beruntung hujan tidak turun seperti hari-hari sebelumnya. Krisna Satya atau yang kerap saya panggil Krisna sedang berada di...

      Read more
      Selengkapnya

      BERITA

      • All
      • Berita
      • Ekonomi
      • Pariwisata
      • Pemerintahan
      • Budaya
      • Hiburan
      • Politik
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Pertanian
      • Lingkungan
      • Liputan Khusus
      Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

      Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

      May 16, 2025
      Anniversary Puri Gangga Resort ke-11, Pertahankan Konsep Tri Hita Karana

      Anniversary Puri Gangga Resort ke-11, Pertahankan Konsep Tri Hita Karana

      May 13, 2025
      “Bali Stroke Care”: Golden Period, Membangun Sistem di Tengah Detik yang Maut

      “Bali Stroke Care”: Golden Period, Membangun Sistem di Tengah Detik yang Maut

      May 8, 2025
      Mosphit Skena Segera Tiba, yang Ngaku-Ngaku Anak Skena Wajib Hadir!

      Mosphit Skena Segera Tiba, yang Ngaku-Ngaku Anak Skena Wajib Hadir!

      May 7, 2025
      Bimo Seno dan Dolog Gelar Pertandingan Tenis Lapangan di Denpasar

      Bimo Seno dan Dolog Gelar Pertandingan Tenis Lapangan di Denpasar

      April 27, 2025
      Selengkapnya

      FEATURE

      • All
      • Feature
      • Khas
      • Tualang
      • Persona
      • Historia
      • Milenial
      • Kuliner
      • Pop
      • Gaya
      • Pameran
      • Panggung
      Literasi Film untuk Keluarga: Anak-anak Menonton Sekaligus Belajar
      Panggung

      Literasi Film untuk Keluarga: Anak-anak Menonton Sekaligus Belajar

      AMFLITEATER Mall Living World, Denpasar, ramai dipenuhi pengunjung. Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 17.40, Tempat duduk amfliteater yang bertingkat itu...

      by Hizkia Adi Wicaksnono
      May 16, 2025
      Sariasih dan Manisnya Jaja Sengait Gula Pedawa 
      Kuliner

      Sariasih dan Manisnya Jaja Sengait Gula Pedawa

      ADA beberapa buah tangan yang bisa kalian bawa pulang untuk dijadikan oleh-oleh saat berkunjung ke Singaraja Bali. Salah satunya adalah...

      by I Gede Teddy Setiadi
      May 16, 2025
      45 Tahun Rasa itu Tak Mati-mati: Ini Kisah Siobak Seririt Penakluk Hati
      Kuliner

      45 Tahun Rasa itu Tak Mati-mati: Ini Kisah Siobak Seririt Penakluk Hati

      SIANG itu, langit Seririt menumpahkan rintik hujan tanpa henti. Tiba-tiba, ibu saya melontarkan keinginan yang tak terbantahkan. ”Mang, rasanya enak...

      by Komang Puja Savitri
      May 14, 2025
      Selengkapnya

      FIKSI

      • All
      • Fiksi
      • Cerpen
      • Puisi
      • Dongeng
      Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

      Kampusku Sarang Hantu [15]: Memeluk Mayat di Kamar Jenazah

      May 15, 2025
      Puisi-puisi Hidayatul Ulum | Selasar Sebelum Selasa

      Puisi-puisi Hidayatul Ulum | Selasar Sebelum Selasa

      May 11, 2025
      Ambulan dan Obor Api | Cerpen Sonhaji Abdullah

      Ambulan dan Obor Api | Cerpen Sonhaji Abdullah

      May 11, 2025
      Bob & Ciko | Dongeng Masa Kini

      Bob & Ciko | Dongeng Masa Kini

      May 11, 2025
      Selendang Putih Bertuliskan Mantra | Cerpen I Wayan Kuntara

      Selendang Putih Bertuliskan Mantra | Cerpen I Wayan Kuntara

      May 10, 2025
      Selengkapnya

      LIPUTAN KHUSUS

      • All
      • Liputan Khusus
      Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan
      Liputan Khusus

      Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan

      SEBAGAIMANA Banyuwangi di Pulau Jawa, secara geografis, letak Pulau Lombok juga cukup dekat dengan Pulau Bali, sehingga memungkinkan penduduk kedua...

      by Jaswanto
      February 28, 2025
      Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan
      Liputan Khusus

      Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan

      SUNGGUH kasihan. Sekelompok remaja putri dari Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan—yang tergabung dalam  Sekaa Gong Kebyar Wanita Tri Yowana Sandhi—harus...

      by Made Adnyana Ole
      February 13, 2025
      Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti
      Liputan Khusus

      Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti

      BULELENG-BANYUWANGI, sebagaimana umum diketahui, memiliki hubungan yang dekat-erat meski sepertinya lebih banyak terjadi secara alami, begitu saja, dinamis, tak tertulis,...

      by Jaswanto
      February 10, 2025
      Selengkapnya

      ENGLISH COLUMN

      • All
      • Essay
      • Fiction
      • Poetry
      • Features
      Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

      Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

      March 8, 2025
      Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

      Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

      November 30, 2024
      The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

      The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

      September 10, 2024
      The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

      The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

      July 21, 2024
      Bali, the Island of the Gods

      Bali, the Island of the Gods

      May 19, 2024

      TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

      • Penulis
      • Tentang & Redaksi
      • Kirim Naskah
      • Pedoman Media Siber
      • Kebijakan Privasi
      • Desclaimer

      Copyright © 2016-2024, tatkala.co

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In
      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Feature
        • Khas
        • Tualang
        • Persona
        • Historia
        • Milenial
        • Kuliner
        • Pop
        • Gaya
        • Pameran
        • Panggung
      • Berita
        • Ekonomi
        • Pariwisata
        • Pemerintahan
        • Budaya
        • Hiburan
        • Politik
        • Hukum
        • Kesehatan
        • Olahraga
        • Pendidikan
        • Pertanian
        • Lingkungan
        • Liputan Khusus
      • Kritik & Opini
        • Esai
        • Opini
        • Ulas Buku
        • Ulas Film
        • Ulas Rupa
        • Ulas Pentas
        • Kritik Sastra
        • Kritik Seni
        • Bahasa
        • Ulas Musik
      • Fiksi
        • Cerpen
        • Puisi
        • Dongeng
      • English Column
        • Essay
        • Fiction
        • Poetry
        • Features
      • Penulis

      Copyright © 2016-2024, tatkala.co