LEBARAN identik dengan ucapan maaf. Di mana-mana, melalui berbagai media, orang saling berucap maaf. Ungkapan ‘mohon maaf lahir dan batin’ sudah seperti template baku kartu ucapan, flyer, atau spanduk Lebaran.
Damai Indonesia, mestinya. Semua mengakui kesalahan dan memohon maaf. Di sisi yang lain, semua berbesar hati untuk memberikan maaf. Seandainya itu semua keluar dari hati yang tulus.
Jadi selama ini ucapan maaf itu tidak tulus? Tidak bisa disimpulkan begitu, meski pasti ada yang semata basa-basi. Mengikuti tradisi, tapi lupa substansi.
Meminta maaf atau memaafkan mestinya performatif—meminjam istilah John L. Austin, penggagas Speech Act Theory. Performatif berarti komunikasi yang berdimensi tindakan. Ada konsekuensi praktis dari sebuah ujaran. Misalnya akad nikah, ucapan beberapa kalimat dari wali dan pengantin pria telah mengubah yang haram menjadi halal.
Meminta maaf; mestinya, lahir dari kesadaran akan salah dan khilaf terhadap orang lain. Lalu, dengan segala sesal memohon maaf. Di sisi yang lain, ada orang dengan berbesar hati memberikan maafnya. Menjadi performatif, karena suasana kemudian jadi cair. Yang sebelumnya saling mendiamkan, kini jadi kembali cair komunikasinya. Dari bermusuhan kemudian menjadi damai.
Ucapan maaf di hari Lebaran itu memang tidak sesakral akad nikah. Atau bahkan sudah tidak sakral sama sekali? Pastilah ada yang serius dan sakral. Di beberapa keluarga adegan saling memaafkan selalu mengharukan. Ada adegan air mata yang menetes. Ada haru, ketika mereka yang selama ini berseteru kemudian saling memaafkan.
Tapi rasanya ucapan maaf itu sebagian besar berhenti di level deklaratif. Lebih bersifat pernyataan dan penegasan seremonial. Bukan pernyataan rasa bersalah, tetapi pernyataan ikut merayakan Lebaran. Lebih seperti ‘greeting’, memberikan sapaan khas hari Lebaran.
Ucapan semacam itulah yang memadati lalu lintas komunikasi digital kita di Hara Raya. Kita pun saling berlomba menyusun diksi yang paling menawan. Lalu menyajikannya dalam beragam platform, baik teks atau audio visual. Akhirnya, mirip parade, dari rakyat jelata hingga pejabat Istana, semua menyampaikannya.
Jika ucapan yang verbal saja kita sulit membangkitkan refleksi, bagaimana dengan ungkapan maaf yang tersirat dalam tradisi? Di beberapa komunitas Jawa misalnya, ada tradisi mengantar ketupat. Konon, ketupat itu akronim dari ‘kulo ngaturaken lepat’ (saya menyampaikan rasa bersalah aias minta maaf).
Ketupat masih ada hingga sekarang bahkan telah menjadi simbol Idulfitri. Jika yang verbal-deklaratif saja susah menggugah, apalagi yang simbolik implisit? Tapi pelajarannya, betapa para leluhur itu sungguh lihai dalam meng-encode pesan. Kini kembali kepada kemampuan kita untuk men-decode, memahaminya.
Toh sebagai tradisi, saling memaafkan itu mulia. Tak salah pula kemudian berkembang rangkaian acara dengan pesan serupa setelah Lebaran. Momen bulan Syawal identik dengan acara silaturahmi dan halal bihalal. Dari istilahnya, semangat ‘halal bihalal’ juga performatif.
Secara harfiah, “halal” berarti diperbolehkan atau suci, sedangkan “bihalal” berasal dari bahasa Arab yang artinya “dengan cara yang suci” atau “dalam keadaan yang suci.” Halal bihalal bisa diartikan sebagai acara atau kesempatan untuk saling memaafkan dengan tulus dan membersihkan diri dari segala kesalahan serta dosa antar sesama.
Setidaknya, dalam nalar kolektif kita, ada kesadaran bahwa saling memaafkan itu penting. Itulah prasyarat harmoni sosial. Konflik memang tidak terhindarkan tetapi selalu ada kanal untuk menyelesaikannya. Dan Lebaran bisa menjadi salah satu kanalnya. Semoga permohonan maafnya tulus, begitu juga yang memberikan maaf. Mohon maaf lahir dan batin! [T]
Penulis: Edi Santoso
Editor: Adnyana Ole