SELAMA dua dekade terakhir, program studi (prodi) Ilmu Komunikasi menjadi salah satu yang paling diminati calon mahasiswa. Prodi ini pun tumbuh pesat bak cendawan di musim hujan, sampai pemerintah kini menerapkan moratorium. Di banyak PTS, Komunikasi bahkan telah menjadi fakultas yang mapan.
Sejak reformasi, dunia media memang menemukan bentuknya. Industri media cetak dan elektronik yang tumbuh pesat membutuhkan SDM berlatarbelakang Ilmu Komunikasi. Industri periklanan dan public relations—yang membutuhkan SDM serupa, pun tumbuh pesat. Pada awal 2000-an, mulai muncul tren digitalisasi dan perkembangan internet, yang semakin meningkatkan ketertarikan mahasiswa terhadap program studi yang menawarkan peluang di dunia komunikasi digital, media sosial, pemasaran digital, dan content creation.
Namun kehadiran internet, di sisi lain, membawa kegoncangan (disrupsi) di banyak aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Salah satu program studi yang merasakan dampak signifikan dari era ini adalah Ilmu Komunikasi. Perubahan yang terjadi di dunia komunikasi dan teknologi memaksa perguruan tinggi, khususnya program studi Ilmu Komunikasi, untuk beradaptasi secara cepat. Setidaknya, ada beberapa tantangan teoritik dan praktis yang dihadapi prodi Ilmu Komunikasi di era ini:
Pertama, perubahan dalam teori media dan komunikasi. Teknologi digital, seperti media sosial dan berbagai platform komunikasi berbasis internet lain telah mengubah secara radikal cara orang berkomunikasi. Teori-teori komunikasi klasik, seperti teori agenda-setting, teori spiral of silence, atau teori two-step flow, perlu dikaji ulang atau diperbarui untuk menyesuaikan dengan dinamika baru ini. Misalnya, dalam era digital, individu lebih sering menjadi produsen informasi (user-generated content), yang membuat peran media sebagai satu-satunya “penjaga gerbang” informasi semakin berkurang. Teori gatekeeping atau pengaruh media massa harus mempertimbangkan bahwa masyarakat kini dapat langsung berpartisipasi dalam produksi dan distribusi konten, mengurangi monopoli media tradisional.
Kedua, fragmentasi audiens. Disrupsi digital menjadikan audiens semakin tersegmentasi dan tersebar di berbagai platform digital. Teori komunikasi massa yang sebelumnya berfokus pada komunikasi satu arah (one-to-many) perlu menyesuaikan diri dengan pola komunikasi yang kini lebih interaktif, personal, dan tersebar di berbagai platform. Hal ini menantang prodi Ilmu Komunikasi untuk memahami dan mengajarkan tentang cara menjangkau audiens yang lebih terfragmentasi, serta menggunakan berbagai media dan platform komunikasi yang baru.
Ketiga, transformasi komunikasi organisasi dan bisnis. Dalam konteks komunikasi korporat atau bisnis, perubahan pola komunikasi yang didorong oleh disrupsi teknologi menuntut perubahan dalam teori dan pendekatan komunikasi organisasi. Komunikasi internal dan eksternal sekarang banyak terjadi melalui saluran digital seperti Slack, Zoom, atau media sosial, yang mempengaruhi dinamika kerja, budaya organisasi, serta cara penyampaian pesan kepada publik.
Keempat, fenomen post-truth. Era disrupsi juga ditandai dengan munculnya fenomena “post-truth,” di mana kebenaran objektif sering kali tersisih oleh emosi dan kepercayaan pribadi. Teori komunikasi yang berhubungan dengan penyebaran informasi, etika media, dan kepercayaan publik perlu disesuaikan dengan kenyataan baru ini. Tantangan teoritisnya adalah bagaimana mengembangkan pendekatan yang bisa membantu memahami dan mengatasi penyebaran informasi palsu (hoaks), disinformasi, serta misinformasi dalam lingkungan media digital yang serba cepat.
Kelima, isu privasi dan keamanan data. Dengan semakin berkembangnya teknologi, persoalan privasi dan keamanan data menjadi isu krusial dalam komunikasi digital. Teori komunikasi yang berkaitan dengan relasi antara privasi, data, dan penggunaan informasi pribadi di berbagai platform digital perlu dikembangkan lebih lanjut. Ini mengharuskan prodi Ilmu Komunikasi untuk lebih mengintegrasikan kajian etika komunikasi, keamanan digital, serta regulasi teknologi dalam kurikulumnya.
Keenam, kompleksitas komunikasi antarbudaya. Globalisasi yang diperkuat oleh teknologi digital membuat komunikasi antarbudaya menjadi semakin kompleks. Teori-teori yang sebelumnya mempelajari komunikasi antarbudaya dalam konteks fisik perlu diperluas untuk memasukkan dimensi virtual atau digital. Komunikasi kini tidak hanya terjadi antarnegara, tetapi juga antar individu dengan latar belakang budaya yang berbeda melalui platform digital, yang menuntut pendekatan baru dalam mempelajari interaksi sosial lintas budaya di dunia maya.
Ketujuh, peran artificial intelligence dan algoritma. Di era disrupsi, peran algoritma, kecerdasan buatan (AI), dan machine learning dalam memediasi komunikasi semakin besar. Algoritma mengatur apa yang dilihat orang di media sosial, platform berita, atau bahkan mesin pencari. Ilmu Komunikasi perlu memperbarui teori-teori tentang mediasi teknologi dan efek algoritma terhadap preferensi, opini, serta perilaku audiens. Hal ini mencakup studi tentang bias algoritmik, filter bubble, dan echo chamber yang berpotensi memengaruhi dinamika komunikasi dan demokrasi.
Kedelapan, perubahan dalam teori dan praktik jurnalisme. Cara orang untuk memproduksi berita berubah signifikan di era digital. Perkembangan citizen journalism dan penggunaan algoritma untuk mendistribusikan berita melalui media sosial atau aplikasi, menantang teori jurnalisme konvensional. Peran wartawan dan media tradisional dalam membentuk opini publik perlu dikaji ulang, karena masyarakat kini bisa langsung mengakses atau memproduksi berita sendiri.
Di tengah percepatan perubahan media dan teknologi, tantangan terbesar prodi Ilmu Komunikasi adalah bagaimana menyiapkan kurikulum yang responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Penelitian komunikasi juga harus berkembang, menggunakan metode baru untuk meneliti perilaku digital dan komunikasi melalui berbagai platform yang dinamis, seperti analisis big data dan digital ethnography.
Kurikulum Ilmu Komunikasi harus dapat mengintegrasikan pendekatan-pendekatan lama dengan perkembangan baru dalam teknologi dan media digital, serta melahirkan teori-teori yang relevan untuk memahami lanskap komunikasi yang terus berubah di era disrupsi.
Inilah sekilas tantangan bagi prodi Ilmu Komunikasi, termasuk Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang pada 23 september 2024 ini genap berusia 26 tahun. Harapan besar para calon mahasiswa, mahasiswa, dan segenap stakeholders pada prodi ini harus dijawab dengan Langkah nyata dan strategis. Saatnya berubah dan berbenah untuk terus menjadi relevan. Dirgahayu Prodi Ilmu Komunikasi Unsoed! [T]