6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari by Ida Ayu Kusuma Widiari
August 30, 2024
in Opini
Di Balik Pemberlakuan MBKM di Perguruan Tinggi, Sudahkah Mahasiswa Merdeka?

Ida Ayu Kusuma Widiari | Foto: Dok

PENDIDIKAN tinggi di Indonesia seakan terguncang, saat Mendikbud Nadiem Makarim, meluncurkan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Program ini sebagai kritik terhadap lulusan perguruan tinggi (PT) yang tidak banyak diserap di pasar kerja atau mampu bekerja mandiri sebagai wirausaha. Secara ringkas MBKM menawarkan empat paket kebijakan yakni: otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi perguruan tinggi berbadan hukum (BH) dan hak belajar di luar program studi.

Pihak kampus dan mahasiswa cenderung gelagapan menghadapi perubahan situasi tersebut. Banyak pendapat yang menolak atau setidaknya mempertanyakan alasan penerapannya, bahkan ada kalangan menuding MBKM sebagai  penyebab proses pembelajaran di PT menjadi “amburadul”.

Apakah tudingan ini benar adanya? Lantas, bagaimana dengan kemerdekaan mahasiswa dalam proses pembelajaran ataupun setelah mereka lulus dari PT? Tulisan ini mencoba mengurai isu-isu terkait pelaksanaan MBKM.

Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan perguruan tinggi dimulai sejak akhir 2020. Secara singkat, melalui empat skema yang ditawarkan dalam kebijakan MBKM, perguruan tinggi Indonesia diharapkan dapat merdeka dalam mengelola urusan di bidang Akademik maupun Non Akademik. Program yang begitu visioner ini tentu perlu disokong oleh kesiapan Perguruan Tinggi dalam menghadapi dinamika yang akan datang kedepan. Dinamika tersebut akan bermuara pada dua persoalan; marwah PT sebagai laboratorium peradaban dan PT sebagai institusi yang melahirkan lulusan tenaga kerja.

Mari kita bahas satu persatu, menyoal kebijakan pertama terkait dengan  adanya otonomi bagi PTN dan PTS untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru.  Dalam kebijakan anyar tersebut, PTN maupun PTS diberikan otonomi untuk membuka program studi baru apabila telah mengantongi akreditasi A dan B serta salah satunya telah melakukan kerjasama dengan institusi mulitilateral atau top 100 ranking QS.  Kerjasama sebagaimana yang dimaksud ialah mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja,dan penempatan kerja.  Berkaitan dengan poin tersebut, kebijakan ini  dapat menyebabkan kesenjangan antar perguruan tinggi yang berhasil menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang belum berhasil memenuhi capaian kerjasama. Hal ini tidak terlepas dari nantinya kemudahan yang diperoleh dari lulusan Perguruan Tinggi yang telah menjalin kerjasama dalam hal praktik maupun penempatan kerja mahasiswanya.

Kedua, masih bertalian dengan kebijakan pertama yakni kebebasan bagi PTN BLU dan Satker menuju PTN BH. Dapat dipahami bahwasannya dengan status Badan Hukum, PT memiliki otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan PT termasuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta terkait keuangan PT dikarenakan perubahan status menjadi PTN BH menyebabkan pengurangan dana subsidi pemerintah bagi PT bersangkutan.  Di satu sisi ini berdampak baik dikarenakan PT dapat segera merespon cepat persoalan yang terjadi di lingkungan PT tanpa terganjal administrasi yang berbelit dan panjang. Namun celakanya, kebebasan PT dalam mencari dana tambahan bisa merugikan masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dikarenakan PT berpotensi menggali dana dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Ini tentu akan mempersempit akses bagi mereka yang miskin untuk menempuh pendidikan.

Terakhir ialah berkaitan dengan hak untuk belajar di luar program studi, salah satunya melalui skema magang. Program tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai hal di luar meja-meja perkuliahan. Menariknya, hak untuk belajar di luar program studi ini juga berkaitan dengan peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, terkhusus IKU 2.  IKU sendiri memiliki peranan penting sebagai tolok ukur kinerja perguruan tinggi sekaligus acuan dalam penambahan bonus pendanaan  dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada perguruan tinggi. Akibatnya banyak kampus berlomba-lomba dalam meningkatkan IKU perguruan tinggi termasuk dengan menggenjot program magang.

Di satu sisi hal tersebut berdampak bagi akselerasi mahasiswa untuk merasakan pengalaman di luar kampus. Mengingat pembelajaran di dalam ruang-ruang formal perkuliahan saja tidak akan cukup untuk menguji teori yang selama ini dipelajari  dalam buku. Namun sisi lainnya, kebijakan ini juga merefleksikan bagaimana sistem pendidikan yang tunduk pada kebutuhan pasar. Ini tidak terlepas dari paradigma masa kini  yang hanya memandang manusia sebagai tenaga kerja dalam cakupan industri kapitalistik.

Kerentanan terhadap eksploitasi tenaga kerja menjadi bagian dari untaian benang kusut yang perlu dibenahi. Program magang memang bisa dikatakan sebagai program yang laris diminati mengingat berhubungan praktis dengan kondisi lapangan kerja. Mahasiswa jadi mengetahui bagaimana realita lapangan yang sesungguhnya. Namun program ini tentu tidak lepas dari kontroversi.

Survey yang dilakukan oleh Project Multatuli terhadap 153 responden menunjukkan beberapa problematika dalam magang.  Sebut saja beban kerja yang diterima oleh mahasiswa magang yang setara dengan pekerja tetap perusahaan. Tugas yang dijalankan dalam magang tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan, keterlambatan pembayaran upah hingga kekosongan perlindungan hukum bagi internship.  Persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi diskursus sejak awal pencetusan program tetapi tak pernah ada solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan.  Ini semakin rumit tatkala Perguruan Tinggi berambisi dalam mencapai target IKU. Tak ayal, kegiatan ini kemudian menjadi terkesan wajib dijalani oleh tiap mahasiswa sebagai syarat kelulusan. Pada titik inilah terjadi kebimbangan dalam jati diri mahasiswa sekaligus marwah perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban; dimana letak kemerdekaannya?

Ketidakberdayaan Perguruan Tinggi sebagai institusi pendidikan dalam menyikapi kebijakan MBK mengingatkan kita pada pandangan Tan Malaka mengenai pendidikan. Bahwasannya, Tan Malaka berpandangan bahwa pendidikan adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan dan memperhalus perasaan. Berangkat dari pandangan itu, sejatinya perguruan tinggi keberadaanya bukan hanya untuk memenuhi tuntutan akan sebuah capaian kinerja, bukan juga mencetak lulusan yang siap menjadi tenaga kerja  dalam cakupan industri kapitalistik.

Pendidikan tinggi tidak boleh melupakan tuntutan dan tanggung jawab moralnya sebagai sebuah wadah untuk mahasiswanya mengembangkan gagasan dalam rangka mencari kebenaran dengan memerdekakan manusia sebagaimana dalam filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Maka memerdekakan manusia sejatinya dihayati sebagai sebuah pembebasan yang berakar dari pikiran dan perasaan  kita sebagai individu dan makhluk sosial sehingga bisa menjadi manusia yang seutuhnya ; manusia yang bertindak atas dasar kehendak pikiran dan hati nuraninya. Sebelum menyandang gelar “merdeka”, penting bagi setiap Perguruan Tinggi benar-benar memahami hakikat kemerdekaan itu. 

Kita harus siap berbenah dan merefleksi “apakah selama ini PT merangsang mahasiswanya bertanya dan peka terhadap berbagai soal yang dihadapkan pada mereka sehingga mampu memecahkan masalah dari yang sederhana hingga rumit di sekitarnya?  Oleh karenanya, pendidikan tak boleh sekadar dilihat sebagai jalan untuk menghadapi dunia kerja melainkan sebagai pondasi untuk mencerdaskan bangsa, Melahirkan intelektual-intelektual yang memiliki gagasan segar kedepan.  Bukan sebaliknya, memenjarakan kemerdekaan \ dalam bilik sistem yang anti kritik,  membuat kita takut bertanya sekaligus menggerutu “apakah ini yang disebut merdeka?” [T]

Tags: Kampus MerdekamahasiswaMBKMPerguruan Tinggi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Warga Buleleng Merayakan Hasil-Hasil Pembangunan di Hari Kemerdekaan

Next Post

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Ida Ayu Kusuma Widiari

Ida Ayu Kusuma Widiari

Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika Universitas Udayana Tahun 2024

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Next Post
Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Genggong Masih Terpelihara Baik di Desa Selat, Sukasada, Buleleng

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co