KURIKULUM pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Sebaran mata kuliah di setiap program studi mencakup mata kuliah yang sesuai dengan program studi dan mata kuliah wajib perguruan tinggi.
Khusus untuk Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam pasal 35. Hal ini diatur kembali secara organis melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2022 pada Pasal 40 ayat 6 tentang Standar Nasional Pendidikan ditentukan bahwa setiap perguruan tinggi wajib menjalankan mata kuliah Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Agama.
Secara teknis pelaksanaan MKWK diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi.
Selama ini, antar dosen pengampu mata kuliah belum berkolaborasi dalam melaksanakan pembelajaran. Pembelajaran dilaksanakan bersifat parsial. Disamping itu, pelaksanaan pembelajaranMKWK belum maksimal menyisipkan muatan aktual dan kontekstual seperti: kearifan lokal, narkoba, dekadensi moral, bela negara, cinta tanah air, peka kelestarian lingkungan, tanggap bencana, radikalisme, kesadaran pajak, korupsi, dan perundungan.
Muatan aktual dan kontekstual sangat penting dijadikan sebagai materi pembelajaran dalam setiap MKWK. Dalam pembelajaran untuk MKWK dapat diimplementasikan model pembelajaran berbasis proyek.
Model pembelajaran berbasis proyek merupakan suatu metode pembelajaran yang menekankan pada kegiatan pembelajaran yang praktis dan berbasis proyek.
Dalam model ini, mahasiswa akan bekerja secara kolaboratif dalam suatu tim untuk menyelesaikan suatu proyek yang berkaitan dengan isu-isu sosial. Dalam proses pengerjaan proyek ini, mahasiswa akan terlibat langsung dalam kegiatan pengumpulan data, analisis, serta pemecahan masalah sehingga memungkinkan mereka untuk memahami substansi materi secara lebih baik sehingga mahasisiwa dapat mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa yang akan datang.
Melalui proses pembelajaran yang aktif, mahasiswa akan terlatih dalam berpikir kritis, memecahkan masalah, serta menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini sangat penting untuk membantu mahasiswa dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.
Selain itu, pembelajaran berbasis proyek juga memberikan kontribusi nyata bagi mahasiswa dan perguruan tinggi dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat yang semakin kompleks.
Dengan mengerjakan proyek yang berkaitan dengan permasalahan masyarakat, mahasiswa akan terlibat secara langsung dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga memberikan pengalaman yang berharga bagi mereka. Dengan cara ini, mahasiswa dan perguruan tinggi dapat memberikan sumbangsih yang nyata bagi masyarakat.
Dengan pembelajaran berbasis proyek diharapkan mahasiswa memiliki empati yang tinggi atas isu sosial di sekitar mereka, serta mendorong kontribusi atas isu sosial tersebut, dan ikut memberikan solusi atas isu sosial tersebut. [T]
Baca artikel lain dari penulisSUAR ADNYANA