BAHASA merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari manusia. Bahasa menjadi alat komunikasi yang sangat vital keberadaannya sebagai media untuk menyampaikan pesan dan gagasan seseorang sehingga keberadaan bahasa sangat penting dan mutlak adanya.
Bahasa sangat berkaitan erat dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), karena bahasa merupakan salah satu bagian integral dari perkembangan suatu ilmu pengetahuan. Seiring dengan perkembangan IPTEK, bahasa pun juga turut mengalami perkembangan. Bahasa sangat berperan dalam kemajuan IPTEK, bahasa menjadi media yang sangat penting bagi proses pengembangan ilmu pengetahuan dalam fungsinya sebagai alat komunikasi dan eksplorasi. Manusia dapat menyampaikan gagasan dan pemikirannya melalui bahasa baik tulis ataupun lisan.
Apabila suatu masyarakat berkembang dengan baik, maka bahasa akan berkembang dengan baik pula. Dengan demikian dapat dikatakan, bahwa suatu bahasa akan berkembang dengan baik apabila masyarakat penggunanya memberikan perhatian positif. Sebaliknya, apabila masyarakat mengabaikan atau melupakan bahasa, maka bahasa itu akan musnah atau setidaknya bahasa itu sulit berkembang.
Salah satu hasil dari perkembangan IPTEK adalah media sosial. Saat ini pengguna media sosial telah mencapai 4,76 miliar atau setara dengan 60% populasi dunia. Hampir seluruh penduduk bumi memiliki media sosial, bahkan satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun pengguna. Kini media sosial hampir menjadi kebutuhan primer bagi manusia, interaksi di dalam dunia maya menjadi begitu intens daripada interaksi di dunia nyata. Hampir seluruh kegiatan tatap muka dapat dilakukan menggunakan media sosial seperti rapat, kuliah, belajar, bertransaksi, berinteraksi, bermain, dan masih banyak lagi.
Media sosial menjadi wadah yang mumpuni bagi seseorang untuk mengenal kebiasaan dan kosakata-kosakata baru, bahkan sampai menciptakan istilah-istilah sendiri. Banyak istilah-istilah yang muncul akibat kehadiran media sosial seperti baper (bawa perasaan), caper (cari perhatian), mager (malas gerak), warganet (warga internet), pansos (panjat sosial), dan masih banyak lagi.
Tidak hanya istilah-istilah baru dalam bahasa Indonesia, istilah-istilah bahasa asing juga dipadankan dengan bahasa Indonesia, dan sampai saat ini terus bertambah dan semakin beragam. Masyarakat kerap menggunakan istilah-istilah yang masih berbahasa asing, padahal istilah-istilah tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Contohnya; istilah press release memiliki padanan istilah edaran pers atau siaran pers; istilah selfie memiliki padanan istilah swafoto; istilah blogger memiliki padanan istilah narablog; istilah podcast memiliki padanan istilah siniar; istilah posting memiliki padanan istilah unggah; istilah follow memiliki padanan istilah ikuti; istilah password memiliki padanan istilah kata sandi; istilah link memiliki padanan istilah tautan; istilah download memiliki padanan istilah unduh; cyber memiliki padanan istilah dunia maya; dan lain sebagainya.
Masyarakat masih belum memiliki loyalitas untuk menggunakan padanan-padanan istilah tersebut, walaupun ada padanan istilahnya dalam bahasa Indonesia. Hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak terbiasa menggunakannya dan dianggap kurang mempunyai prestise. Kemunculan istilah-istilah baru akibat kemajuan IPTEK justru diharapkan mampu mendorong bahasa Indonesia untuk mengadopsi dan membentuk istilah-istilah yang diindonesiakan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia dan mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia kepada generasi muda.
Tantangannya sekarang adalah bagaimana caranya untuk menyosialisasikan padanan-padanan istilah tersebut agar bisa dikenal dan digunakan oleh masyarakat, guna melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia, dan tidak mengalami gempuran atau tertindas oleh bahasa asing.
Saat ini perlu ditanamkan sikap kesetiaan terhadap bahasa (language loyality), kebanggaan terhadap bahasa (language pride), dan kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm). Tidak ada salahnya jika seseorang menguasai banyak bahasa (multilingual), namun sebagai warga negara yang loyal terhadap bangsa, kita tidak boleh melupakan bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan karena bahasa adalah jiwa bangsa. [T}
Catatan: Tulisan ini merupakan pemenuhan tugas mata kuliah Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta mata kuliah Sosiolinguistik, mahasiswa semester V (lima), Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.