DALAM siklus hidup masyarakat Hindu Bali, memasuki masa grehasta ‘menikah dan membina rumah tangga’ merupakan suatu kewajiban. Tujuannya jelas, hanya dengan memasuki masa grehasta seseorang bisa menghasilkan keturunan. Keturanan inilah yang nantinya diharapkan bisa membebaskan orang tuanya dari berbagai duka nestapa, baik pada saat hidup maupun setelah kematian.
Saat hidup, seorang anak diharapkan menjadi pelita penerang keluarga terutama ketika umur orang tua sudah memasuki masa senja. Anaklah tumpuan harapan para orang tua untuk merawatnya, sama seperti ketika mereka dulu merawat putra atau putrinya dengan penuh kasih.
Tak hanya saat hidup, cerita Jaratkaru dengan benderang menarasikan bahwa leluhur Sang Jaratkaru sangat menderita ketika dirinya memutuskan untuk melakukan brahmacari alias tak menikah seumur hidup. Meski leluhurnya seorang pertapa hebat, jiwanya tetap saja menderita. Sebab, jiwa leluhurnya digantung di sebuah bambu yang tumbuh di atas jurang terjal, dan setiap saat ada seekor tikus menggerogotinya. Jiwa sang pertapa yang melayang di jurang itu hanya bisa diselamatkan dengan satu cara yaitu menikahkan Sang Jaratkaru sehingga menghasilkan keturunan. Sebagai anak yang bakti, tentu Sang Jaratkaru memutuskan untuk menikah. Ia akhirnya menikah dengan seseorang yang bernama sama dengan dirinya, yaitu Nagini Jaratkaru-keturunan bangsa ular.
Cerita ini menegaskan bahwa menikah bukan hanya sekedar kebutuhan, tetapi kewajiban. Meski menjadi kewajiban, memasuki gerbang pernikahan bukanlah suatu yang mudah. Dalam konteks Bali, setidaknya ada tiga hal yang menjadi potensi konflik ketika mulai membangun suatu rumah tangga.
Tiga hal itu dalam bahasa Bali adalah genah, galah, dan jinah. Genah bermakna tempat dan cara menempatkan diri. Galah bermakna waktu dan cara memanajemen waktu. Jinah bermakna uang dan cara mengelola uang. Ketiga hal itulah yang menentukan benyah atau bagianya kehidupan seseorang yang baru menempuh masa awal pernikahan.
Genah atau tempat biasanya menjadi sumber masalah apabila seseorang dan satu keluarga sama-sama tidak bisa menempatkan diri. Terlebih, keluarga yang baru menikah itu masih satu atap dengan orang tuanya. Potensi konflik tentu berasal dari intens dan seringnya interaksi yang terjalin. Orang Bali biasanya menyatakan dengan ungkapan paak mabo bengu, joh mabo miik ‘dekat berbau busuk, jauh beraroma harum’. Intinya, seorang anak yang sudah menikah mesti memberi sedikit jarak dengan keluarganya sehingga ada ruang-ruang sayang dan relung-relung rindu yang masih tersisa.
Kemampuan menempatkan diri menjadi sama-sama penting dalam memasuki kehidupan rumah tangga baru. Mertua, ipar, dan keluarga lain mesti sadar bahwa seorang perempuan yang baru menikah pasti perlu waktu untuk beradaptasi. Sebab, istri dari anaknya itu menghabiskan waktu belasan tahun di keluarga asalnya. Di keluarga asal itu, mereka pasti punya kebiasaan dan aturan yang tidak sama dengan keluarga barunya. Sementara itu, sang menantu juga mesti rendah hati melihat berbagai hal baru yang ada di lingkungannya. Dengan cara itulah ia akan bisa menyesuaikan diri dengan cepat dan tepat. Tak hanya itu, perempuan yang bisa rendah hati tak akan bisa dijatuhkan.
Di samping genah, potensi konflik biasanya muncul dari galah atau cara mengatur waktu. Dengan jarak ruang yang ada ketika pacaran, seseorang selalu berusaha mengatur waktu untuk bisa berkomunikasi dan bertemu. Bahkan, ada yang lebih dari tiga hari sekali menghubungi pasangannya masing-masing. Hal ini tentu sangat berbeda dengan situasi ketika sudah menikah, apalagi kebutuhan keluarga yang semakin meningkat ketika kelahiran orang ketiga yaitu anak. Sang ibu cenderung sibuk bersama anaknya, sementara sang ayah cenderung sibuk dengan pekerjaannya mencari nafkah. Situasi ini tak jarang menyebabkan setiap pasangan kehilangan waktu-waktu intim seperti masa pacaran sehingga berujung perceraian.
Berangkat dari sejumlah hal itulah mengatur waktu menjadi sangat penting dalam membina keluarga baru. Waktu memiliki nilai yang tidak pernah kembali, meski sejam, semenit, dan sedetik sekalipun. Oleh sebab itulah, pemberian yang tertinggi sesungguhnya terletak pada pemberian waktu. Terlebih, hidup ini sesungguhnya sangat singkat, karena dipotong tidur, lupa, sakit, dan mungkin pula bermain media sosial.
Jika masalah dengan waktu sudah bisa diatasi, potensi konflik yang lain bisa berasal dari jinah atau kemampuan mengelola keuangan. Mengatur keuangan adalah salah satu kunci penting membina keluarga. Pengaturan keuangan tak selalu berhubungan dengan besar atau kecilnya penghasilan. Meski penghasilannya kecil, jika uang keluarga diatur dengan baik, sebuah keluarga pasti bisa memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Demikian pula sebaliknya, meski penghasilannya besar, jika keluarga itu selalu memenuhi segala keinginan maka segala kebutuhan keluarga bisa saja selalu kekurangan.
Demikianlah, genah, galah, dan jinah selalu menjadi riak-riak dan gelombang dalam mengayuh perahu rumah tangga. Lalu apakah kunci agar bisa selalu tenang menghadapi ketiga hal itu? Jawabannya sederhana, yaitu ‘kesetiaan’. [T]
- Klik untukBACAartikel lain dari penulisPUTU EKA GUNA YASA