BULELENG | TATKALA.CO — Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng (Perumdam THB) menginstruksikan perusahaan tersebut untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebanyak dua tahun sekali.
“Ini sebagai sebuah bentuk evaluasi karena Perumdam THB merupakan perusahaan publik yang melayani masyarakat luas,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri puncak peringatan HUT ke 37 Perumdam THB tahun 2023 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Minggu (10/9).
Lihadnyana menjelaskan hal-hal yang menjadi poin pengarahannya di puncak peringatan HUT ke 37 Perumdam THB ini. Pertama, Perumdam THB sebagai perusahaan umum publik dinilai oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, diperlukan SKM untuk mengetahui tingkat kepuasan dan juga mengetahui apa yang diperlukan oleh masyarakat.
“Sehingga kita mengetahui apakah layanan kita sudah memberikan kepuasan atau tidak kepada masyarakat. Mengetahui pula apa kekurangan kita. Itu harus dilakukan agar tahun depan bisa lebih baik dari sekarang,” jelasnya.
Kedua, Perumdam THB harus melakukan efisiensi sebagai konsekuensi dari digitalisasi. Dengan efisiensi, tidak ada kebocoran atau pemborosan yang tidak perlu. Salah satu bentuk efisiensi adalah dengan tidak menambah pegawai. Peringatan untuk tidak menambah pegawai sudah diberikan karena adanya digitalisasi ini.
“Beban kerja harus diukur dengan cermat. Lebih baik, pegawai yang sudah ada ditingkatkan kapasitasnya dan kompetensinya untuk bisa meningkatkan pelayanan publik,” kata Lihadnyana.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam THB I Made Lestariana menyebutkan sebagai badan usaha layanan publik, perusahaan yang dipimpinnya telah melakukan SKM setahun sekali. Terakhir, SKM dilakukan pada bulan Januari 2023. SKM tersebut disebar melalui aplikasi perpesanan ke enam ribu pelanggan.
“Hasilnya hampir 99 persen menyatakan puas atas pelayanan kami. Selanjutnya, kami akan ikuti arahan KPM untuk melaksanakan SKM setahun dua kali,” sebutnya.
Mengenai digitalisasi, pihaknya menambahkan perusahaan telah mengembangkan sistem informasi berbasis aplikasi. Ia terus memacu jajarannya khususnya di Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk terus mengembangkan aplikasi. Aplikasi tersebut mengarah kepada tidak digunakannya lagi kertas saat pendaftaran. Sehingga, perusahaan bisa memberikan pelayanan secara cepat.
“Kita memang harus seperti itu agar tidak ketinggalan. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan juga tidak harus menggunakan kertas dan datang ke kantor. Tidak menggunakan kertas. Hanya memasukkan data-data yang diminta dalam aplikasi,” imbuh Lestariana. [T]{Ado/Adv}