TANGGAL 1 Juni diperingati Sebagai Hari lahir Pancasila. Penetapan Hari besar lahirnya dasar negara Itu berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016. 71 Tahun setelah kemerdekaan Indonesia.
Bukan sembarangan Presiden Joko Widodo, semua karena pertimbangan dan berdasarkan tanggal pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Bersyukur akhirnya bangsa Indonesia kini bisa memiliki kepastian hari lahir ideologi bangsa yang ditandai di kalender sebagai tanggal merah tiap 1 Juni itu. Semua berkat Presiden Jokowi.
Namun, Pancasila sebagai rule of the law menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sendiri hingga kini masih menjadi perdebatan.
Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul adalah “Pancasila masih relevan-kah dengan perkembangan zaman?” Ada juga pertanyaan yang lebih mendasar seperti, “Sudahkah masyarakat Indonesia menerapkan Pancasila dalam kehidupannya?” Atau yang paling menggelitik adalah pertanyaan tentang, “Masyarakat Indonesia paham gak sih apa itu Pancasila?”
Ya, sebelum kita mempertanyakan sebuah relevansi konsep, alurnya memang kita harus mengujinya dulu dengan praktik-praktik. Dan eloknya sebelum menguji dengan praktik, kita perlu memahami dulu konsep itu.
Sama dengan Pancasila, sebelum mempertanyakan relevansi, kita harus mempraktikkannya dulu dengan kesadaran dan pemahaman yang utuh.
Sialnya, saat ini masih banyak masyarakat yang GAGAL PAHAM dengan Pancasila.
Saya tidak akan bicara yang benar dan salah. Saya juga tidak akan menuding kelompok tertentu. Tidak juga skeptis dengan pemahaman masyarakat.
Saya ingin menceritakan tentang seorang kawan, lulusan sarjana yang tak hafal dengan semua lima sila Pancasila. Apalagi ketika diminta untuk menjelaskan pemahamannya tentang ‘Apa itu Pancasila?’, tanpa basi-basi dia langsung ‘angkat tangan’.
Ya, pasti banyak yang berfikir meskipun tidak paham, tapi perilakunya bisa saja sudah mencerminkan kalau dia ber-Pancasila. Ya, itu benar.
Menurutku dia adalah orang yang taat dalam beragama, pekerja keras, ramah kepada setiap orang, bahkan yang beda suku. Tak jarang dia menawarkan rokoknya juga padaku. Dia juga ‘mencoblos’ di TPS pas waktu pemilu 2019.
Saya pikir perilakunya sudah mencerminkan bahwa dia telah menjalankan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila. Itu menurut ku.
Namun nyatanya dia tidak paham apa itu Pancasila atau sekedar hafal kelima sila dengan runut.
Lalu perilaku dia itu dasarnya apa? Ideologinya apa? Atau jangan-jangan punya ideologi sendiri?
Ternyata, dia sebelum mengenal kata ‘Pancasila’ di sekolah, dia sudah diajarkan nilai-nilai moral dan etika di keluarga dan lingkungan masyarakat.
Mungkin ini yang disebut Soekarno bahwa dia bukan menciptakan Pancasila, tapi dia menggali dari setiap lini kehidpuan masyarakat Indonesia.
Hal sama ditemukan oleh survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis 1 Juni 2022. Menyebutkan Hanya 64,6 persen publik yang mengetahui semua sila Pancasila.
Tahun sebelumnya, ada juga temuan survei Median pada 30 Mei-3 Juni 2021 mengemukakan sebanyak 49 persen publik berpandangan Pancasila belum dilaksanakan dengan baik dan benar.
Artinya, belum semua masyarakat Indonesia menerapkan Pancasila dengan benar, memahami dengan utuh bahkan hafal kelima sila Pancasila.
Pengalaman pribadi ku bisa menjadi contoh, penerapan Pancasila kurang baik karena tanpa kesadaran pemahaman. Itu dia kawan ku yang sudah di kota dan mengenal pendidikan tinggi.
Bagaimana untuk masyarakat yang tidak berpendidikan tinggi? Bagaiamna yang di pedesaan? Bagaimana yang di perkampungan kumuh? Pasti hasilnya berbeda. Bisa jadi tidak lebih baik.
Uniknya, Survei yang dirilis Jumat, 9 April 2021 oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Indonesian Presidensial Studies (IPS) menyebut ada sebanyak 90,6 responden setuju dan sangat setuju dengan pernyataan bahwa Pancasila adalah ideologi NKRI untuk menentukan identitas bangsa Indonesia.
Juga survei SMRC yang dirilis Jumat, 1 Oktober 2021 menyajikan keyakinan masyarakat yang tinggi kepada Pancasila. Ada 82 persen publik percaya Pancasila merupakan dasar negara yang ideal dan tidak perlu dirubah dengan alasan apapun.
Kalau saya lihat kasat mata dari data-data di atas, artinya meski publik tidak memahami Pancasila dan belum menerapkannya dengan baik, tapi ‘meyakini’ bahwa Pancasila adalah yang ideal dan sangat tabu bila dirubah.
Posisi ini menurut ku Pancasila sudah menjadi dogma. Mengarah pada Destructive cult (pengkultusan) tanpa ada pemasyarakatan pemahaman yang utuh sehingga menjadi kesadaran dalam praktik.
Pancasila menjadi monumen suci. Tidak boleh diotak-atik. Hampir mirip pajangan yang hanya bisa dinikmati kemegahannya saja.
Sudut pandang ini tak berlaku bagi kelompok tertentu. Kelompok yang jualan atas nama Pancasila. Kelompok yang untung dengan ‘dangkalnya’ pemahaman Pancasila. Kelompok yang pakai Pancasila jadi senjata ‘pemukul’ kelompok lain.
Sialnya lagi, Pancasila dipahami menurut kepentingan golongan dan kelompok masing-masing.
Kelompok rentan menuntut keadilan bicara Pancasila. Kelompok borjuis mengokohkan usaha bicara Pancasila. Oligarki melanggengkan kekuasaan bicara Pancasila.
Kelompok agamawan, Pemerintah, Penegak Hukum, LSM, ormas-ormas, semua juga bicara Pancasila. Berdasarkan versi pemahamannya dan kadang versi kepentingannya.
Tidak ada yang salah dengan itu, Pancasila mengakui perbedaan. Yang salah adalah ketika pemahaman mereka dipaksakan kepada orang lain, merugikan kelompok lain dan perbedaan pemahaman menimbulkan pertikaian.
Namun, kita semua butuh kepastian. Hari kelahiran Pancasila sudah ditetapkan 1 Juni. Sudah pasti.
Tinggal kedepan harapannya ada kepastian pemerataan pemahaman dan implementasi Pancasila bagi segenap masyarakat. Tentu digalakkan oleh semua pihak.
Supaya tidak lagi ada GAGAL PAHAM dan implementasi Pancasila tanpa kesadaran. [T]