DENPASAR | TATKALA.CO — Pasamuhan Agung Basa Bali VIII yang berlangsung selama dua hari di Prime Plaza Sanur akhirnya ditutup dengan penyerahkan rekomendasi oleh Tim Perumus kepada Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, Jumat (12/5/2023) siang.
Pasamuhan tahun ini menghasilkan 26 butir kesepakatan yang ditetapkan para pakar, perumus serta peserta pasamuhan dalam sidang pleno yang berjalan lancar.
Apapun isi dari rekomendasi itu, pemerintah provinsi Bali dalam hal ini Dinas Kebudayaan Bali akan menindaklanjuti dan melaksanakannya isi rekomendasi serta akan melaporkan kepada bapak gubernur.
“Rekomendasi ini dibuat oleh para pakar, para wikan ring bahasa, aksara dan sastra Bali, pastilah rumusannya bagus, dan selanjutnya dinas kebudayaan akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk melaksanakan apa yang telah disepakati dalam kongress ini, dan akan kami laporkan kepada gubernur,” kata Prof Arya Sugiartha.
Dikatakan, dalam hal ini semuanya telah berkomitmen untuk memajukan basa, aksara dan sastra Bali sehingga terus dikuatkan. Artinya, penuturnya bisa bertambah, dimajukan juga akan lebih mudah dipelajari termasuk mengakomodir semua kebutuhan-kebutuhan dalam bidang bahasa.
“Nanti berapa yang dirumuskan, itu yang akan dijadikan pedoman untuk membuat program kedepan termasuk menyusun buku pedoman. Artinya, apa yang dilakukan Disbud kedepan adalah untuk memperkuat dan memajukan bahasa, aksara dan sastra Bali itu,” tegasnya.
Termasuk pula ada ide di dalam kegiatan Bulan Bahasa Bali itu ditambah acaranya, sehingga menjadi sangat bagus. Dengan demikian, akan dapat membumikan bahasa Bali yang tidak hanya kepada orang Bali, tetapi juga kepada orang non Bali termasuk pada bule. “Ketika mereka berkunjung ke Bali, mereka bisa berbahasa Bali kan kita menjadi bangga,” ujarnya.
Lantas, terkait penambahan Aksara Bali Anyar, F, V, X, Z, dan Q belum disepakati dalam siding pleno, Arya Sugiartha dalam sidang pleno tadi, bukan tidak disetujui, melainkan belum perlu.
“Saya yang memberi laporan kemarin yang menyampaikan hal itu. Selama ini, mungkin kita anggap belum maksinal penerjemahan bahasa aksara dari bahasa bahasa dari non bahasa Bali aksaranya ke basa Bali. Kalau aksara yang ada sekarang 18 itu sudah dapat untuk menuliskan bahasa Bali, tidak masalah,” sebutnya.
Tetapi, ada bahasa Indonesia yang diserap, bahasa Inggris yang akan diaksara Balikan banyak yang menganggap susah. Akan tetapi menurut para pakar aksara yang 18 itu cukup digunakan untuk menuliskan bahasa bahasa yang lain. “Tak apa-apa kalau bagus. Nah, jika besok kalau ada lagi bahasa nyelimet yang tak bisa dituliskan, kita diskusikan lagi,” ucapnya.
Terkait dengan papan nama yang banyak yang tidak sesuai dengan penulisan aksara Bali, akan diperbaiki. Sebelumnya juga dijelaskan cara penerjemahan bahasa serapan, sehingga itu yang akan dilakukan.
Meskipun sidang ini diikuti pakar kadang-kadang juga beda faham, sehingga tadi sudah kesepakatan kalau ada tulisan bahasa Bali yang belum sesuai akan ditindak lanjuti. Apalagi, itu dimiliki Pemprov Bali.
“Sudah lima tahun, masih saja ada yang tidak mengikutinya. Utamanya toko-toko modern, kita akan lebih melakukan koordinasi khususnya dengan dinas perijinan kabupayen kota yang mengeluarkan ijin,” tutupnya.
Hasil dari rekomendasi juga akan dijadikan bahan untuk menyusun tiga pedomanan buku, pertama buku Pedoman Pasang Aksara Bali, kedua buku Pedoman Ejaan Latin, ketiga buku Pedomanan Pengembangan Kosakata Basa Bali dan Penulisan Unsur Serapan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali A.A Ngurah Bagawinata mengungkapkan hasil rekomendasi akan disusun dalam penyusunan buku oleh tim. Mereka merupakan akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang Aksara Bali.
Buku yang telah disusun akan dicetak dan dibagikan ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Majelis Desa Adat, Penyuluh Bahasa Bali, dan sebagainya sebagai panduan dalam penggunaan aksara Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni – Juli tahun 2023.
Selanjutnya akan melakukan sosialisasi keberadaan bahasa, aksara dan sastra Bali setelah mengalami penyempurnaan dari hasil Pasamuhan. Pada kegiatan ini sekaligus akan dibagikan secara terbatas buku Pedoman Pasang Aksara Bali kepada pihak terkait. Sosialisasi ini akan diikuti oleh 50 orang peserta di masing-masing Kota/Kabupaten, dilaksanakan selama bulan Agustus tahun 2023.
“Selanjutnya akan melakukan persiapan penyusunan Buku Pedoman Pasang Aksara Bali yang rencananya Kamis 8 Juni, sosialisasi hasil pasamuhan ke kabupaten/kota Kamis, 27 Juli 2023 dan rapat evaluasi kegiatan pada Selasa, 29 Agustus 2023,” ujarnya.[T][Jas/*]