REVOLUSI INDUSTRI 4.0 mensyaratkan kesesuaian sumber daya manusia dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Oleh karena itu, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan luaran berupa sumber daya manusia dituntut menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan DUDI.
Untuk menyelaraskan kebutuhan akan sumberdaya manusia dengan tuntutan revolusi industri 4.0 pemerintah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Peluncuran kebijakan ini betujuan untuk mewujudkan pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di antaranya pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, riset, studi/proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, mengajar di sekolah, proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik, dan bela negara.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya di dalam perguruan tinggi yang sama dengan bobot sks tertentu. Semua kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan dibimbing dosen dan diperlukan adanya perjanjian kerja sama jika dilakukan bersama pihak di luar program studi atau perguruan tinggi.
Untuk mengakselerasi program MBKM diluncurkan kebijakan Kampus Merdeka Mandiri. Kebijakan MBKM yang telah dijalankan terbukti bermanfaat. Berdasarkan pada data yang dihimpun oleh Ditjen Diktiristek bahwa masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan bagi mahasiswa yang pernah mengikuti program MBKM jauh lebih singkat.
Oleh karena itu, PT diharapkan melakukan akselerasi implementasi program MBKM melalui Kampus Merdeka Mandiri. Dengan ini PT diharapkan memiliki kurikulum yang yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
Kurikulum yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif disusun untuk memenuhi kebutuhan keterampilan abad 21, job landscape, science vison, perkembangan teknologi, serta mampu merekognisi aktivitas program MBKM.
Kurikulum yang dirancang adalah kurikulum yang dikembangkan bersama dengan mitra (Panduan Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri).
Kebijakan Kampus Mandiri memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PT untuk melakukan transformasi. Transformasi yang dimaksud adalah transformasi pencanangan luaran yang akan dihasilkan.
Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Indikator Kinerja Utama (IKU) Nomor 3/M/2021 bertujuan mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.
IKU merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.
Kualitas PT dapat dinilai dari pencapaian IKU. IKU terbaru yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 memiliki tiga indikator utama. Pertama, kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak, dan mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.
Kedua, kualitas dosen dan pengajar yang diukur dengan dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, dan hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional.
Dan ketiga, kualitas kurikulum yang memiliki subindikator antara lain program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta adanya program studi berstandar internasional.[T]