Dialek Nusa Penida (basa Nusa) memiliki kekhasan linguistik, yang berbeda dengan bahasa induknya (bahasa Bali). Kekhasan ini dapat dilihat dari fonologi, morfologi dan terutama kosakatanya. Sebut saja kata “eda” (dibaca éda bukan eda) dan “kola”. Pronomina persona “eda” (kamu, anda) dan “kola” (aku, saya) sama sekali tidak dijumpai dalam kamus bahasa Bali. “Eda” merupakan pronomina persona pertama, sedangkan “kola” pronomina persona kedua.
Pronomina persona “eda” dan “kola” begitu khas, tetapi sudah familiar. Kosakata inipaling mudah didengar, diucapkan dan ditirukan oleh penutur bahasa Bali (di luar penutur dialek Nusa Penida). Jika ditanya soal dialek Nusa Penida, orang pasti latah (spontan) menyebut kata “eda” dan “kola”. Mirip mungkin dengan pronomina persona “nani” (kamu, anda) dan “aké” (aku, saya) ketika menyinggung dialek Buleleng.
Karena khas, “eda” dan “kola” dianggap sebagai makhluk kata yang aneh oleh penutur (terutama) di Bali daratan. Beberapa penutur bahasa Bali (daratan), memanfaatkan aspek keanehan ini untuk berbagai tujuan dan kepentingan. Misalnya, sebagai sekadar “latah linguistik”, bahan candaan, ledekan, dan olok-olokan dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan komunitas penutur bahasa Bali. Bahkan, lebih serius digunakan untuk “maaf” membangun imaji stereotip terisolir.
Disadari atau tidak, kasus ini tampaknya sudah lumrah terjadi di mana-mana. Penutur mayoritas memang memiliki kecenderungan dan kekuatan ngewalek (ngeledek) penutur minoritas. Penutur dialek Gianyar memiliki peluang ngewalek pendukung dialek Buleleng jika merasa mayoritas. Sebaliknya, orang Buleleng memiliki peluang yang sama jika mereka berada pada posisi mayoritas.
Karena itulah, sejak dulu penutur “eda” dan “kola” (baca: dialek Nusa Penida) rentan terkena ledekan di Bali (daratan). Selain dianggap minoritas, kekhasan dialek NP mungkin dianggap terlalu berbeda dari standar baku bahasa Bali. Kosakata “eda” dan “kola” misalnya. Mungkin terdengar terlalu berbeda dengan bahasa Bali (baku) yang terkena pengaruh bahasa Jawa Pertengahan.
Sementara, dialek NP masih kuat mempertahankan pengaruh bahasa Jawa Kuna (Darma Laksana, 2016). Laksana menduga bahwa pemertahanan ini berkaitan dengan invansi kerajaan Majapahit terhadap kerajaan Bali dan kerajaan Nusa Penida (yang disebut Gurun dalam Sumpah Palapa). Ketika tunduk di tangan Gajah Mada (bersama laskarnya), bahasa Jawa disinyalir memengaruhi kedua bahasa di daerah taklukannya.
Setelah menaklukan Bali dan Nusa Penida, konon laskar Majapahit ini tidak ingin kembali ke Majapahit. Mereka memilih menetap di Pulau Bali. Sebagian lagi memilih tinggal di Pulau Nusa Penida. Menurut Zoetmulder, kemungkinan laskar Majapahit yang bukan bangsawan inilah, yang masih mempertahankan bahasa Jawa Kuna di tempat tinggal barunya. Pengaruh Jawa Kuna ini masih dirasakan kuat eksis di kalangan penutur dialek Nusa Penida hingga sekarang.
Filosofi “eda” dan “kola”
Dugaan Zoetmulder mungkin ada benarnya ketika hendak menjelaskan pronomina persona “eda” dan “kola”. Saya mencurigai bahwa kata “kola” berasal dari “kawula” atau “kula”. “Kawula” atau “kula” bermakna hamba, aku, saya. Pronomina persona pertama, yang lumrah digunakan untuk kalangan rakyat jelata.
Mengapa “kola” bukan “kula”? Kecenderungan penutur dialek NP mengucapkan fonem (bunyi) /u/ dengan /o/. Misalnya, /nusa/ menjadi /nosa/, /ubad/ menjadi /obad/, /usud/ menjadi /osud/. Karena itu, saya menduga kata “kola “ telah mengalami adaptasi pengucapan ala dialek NP. Adaptasi dari kata “kula” atau “Kawula” menjadi “kola” (dalam bahasa Jawa dibaca “kulo”).
Penggunaan kata “kola” juga mencerminkan bahwa masyarakat NP tidak mengenal stratifikasi sosial. Masyarakat NP tidak mengenal kasta. Semua masyarakat memiliki strata/ kedudukan yang sama (egaliter). Karena itu, dialek NP tidak mengenal sor singgih basa atau tingkatan bahasa. Dialek NP yang dianggap kasar, digunakan untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.
Bagaimana dengan “eda”? Dibaca “éda” bukan “eda” (“eda” artinya jangan atau tidak boleh). Kata ini agak sulit ditelusuri. Namun, banyak masyarakat NP menduga kata ini berasal dari kata “ida”. “Ida” merupakan sebutan penghormatan kepada orang yang memiliki status sosial tinggi. Berfungsi sebagai pronomina persona ke-3. Misalnya, untuk menyebut personal sulinggih (orang suci), keluarga raja (ningrat), keluarga brahmana dan bahkan menyebut sesuhunan.
Namun, dalam praktiknya, di beberapa daerah seringkali kata “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-2. Kata ini digunakan sebagai pronomina persona ke-2 untuk orang berkasta. Pun dialek NP memperlakukan kata “ida” sebagai pronomina persona ke-2.
Silsilah kebenaran “eda” berasal dari kata “ida” masih perlu kajian lebih dalam. Ini PR bagi para pakar lingusitik. Akan tetapi, jika dilacak dari fonemnya, sangat mungkin “eda” berasal dari kata “ida”. Dialek NP biasanya mengucapkan fonem /i/ menjadi /é/. Contohnya, kata /idup/ menjadi /édup/, /idih/ menjadi /édih/, dan /inget/ menjadi /énget/.
Kuat dugaan bahwa “eda” merupakan proses adaptasi pengucapan versi dialek NP dari kata “ida”. Namun, penggunaan kata “ida” bergeser dari acuan aslinya. Aslinya, “ida” digunakan sebagai pronomina persona ke-3 (dia, ia, beliau), tetapi pada dialek NP digunakan sebagai pronomina persona ke-2 (kamu, anda). Entah apa yang melatarbelakanginya.
Jika benar “kola” berasal dari kata “kawula/ kula” dan “eda” dari “ida”, maka saya melihat (seolah-olah) ada semacam kedudukan “rasa makna” yang paradoks. Pada kata “kola” terlintas rasa makna merendahkan diri. Pembicara atau orang pertama menganggap diri terlalu rendah. Sebaliknya, lawan bicara (orang ke-2) dianggap terlalu tinggi.
Auranya mirip kontak komunikasi antara rakyat biasa dengan raja pada zaman dahulu. Padahal, realitanya kontak komunikasi berlangsung antara orang yang sederajat. Mungkin saja, eks laskar Majapahit yang bukan kalangan bangsawan (seperti yang disebutkan oleh Zoetmulder) sudah terbiasa merendahkan diri. Sebaliknya, mereka terbiasa meninggikan lawan bicara terutama ketika berhadapan dengan kalangan ningrat.
Jangan-jangan kebiasaan ini sulit dihilangkan. Maksudnya, kebiasaan merendahkan diri dihadapan keluarga ningrat (raja). Bisa jadi kebiasaan ini yang memunculkan karakter “kesadaran” merendahkan diri dan terbiasa meninggikan lawan bicara (kalangan ningat).
Namun, dalam dinamikanya, kebiasaan meninggikan lawan bicara tidak hanya berlaku kepada orang yang berdarah ningrat. Perlakuan penghormatan ini juga berlaku kepada masyarakat umum, tanpa memandang kelas sosial. Siapa pun lawan bicaranya, semua berhak dihormati.
Bukankah lebih terhormat meninggikan lawan bicara (orang lain), dibandingkan diri sendiri? Mungkin filosofi inilah yang hendak ditonjolkan dalam konteks pronomina persona “eda” dan “kola”. Kita selalu diingatkan untuk meredam ego ke-aku-an. Kita tidak diperkenankan mengumbar kesombongan kepada siapapun. Karena tanpa disadari, sikap arogansi (ego) akan memunculkan kealpaan untuk menghargai orang lain.
Meskipun mengandung fiosofi yang dalam, tetapi penggunaan pronomina persona “eda” dan “kola” tidak berlaku bagi seluruh penutur bahasa Bali yang tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Ada beberapa wilayah yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kebanyakan di wilayah NP bagian barat. Misalnya, di Pulau Nusa Ceningan dan Pulau Lembongan termasuk Jungutbatu. Mereka menggunakan pronomina persona ke-2 seperti ci atau cai dancang, raga sebagai pronomina persona pertama.
Di belahan Pulau Nusa Penida (Nusa Gede), penutur yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola” ialah Desa Adat Nyuh Kukuh, Kampung Toya Pakeh, Desa Adat Sebunibus dan Desa Adat Sakti. Biasanya mereka menggunakan pronomina persona kedua seperti ci, cai dan pronomina persona pertama yakni cang, raga, eba, dan awak.
Sementara, di wilayah timur Pulau Nusa Penida hanya kalangan dewa dan ngakan yang tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Mereka menggunakan bahasa Bali yang standar. Mereka menggunakan pronomina persona seperti tiang, ragane dan lain sebagainya.
Jika dicermati, kebanyakan penutur wilayah pesisir barat NP tidak menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Tampaknya, mereka lebih terkontaminasi oleh standar bahasa Bali. Hal ini rasional mengingat (dulu) wilayah pesisir lebih intens melakukan kontak bahasa dengan masyarakat Bali daratan. Frekuensi kontak inilah yang mungkin menyebabkan mereka lebih berusaha mendekati standar bahasa Bali.
Hal inilah yang menyebabkan sikap dan loyalitas berbahasa dialek NP mereka kurang optimal. Pada penutur pesisir barat, kekentalan dialek NP-nya tampak berkurang. Kenyataan tersebut mungkin berkaitan dengan dialek geografi. Wayan Jenda dkk (dalam Laksana, 1977) mengelompokkan bahasa Bali menjadi dua yaitu Dialek Bahasa Bali Daratan dan Dialek Bahasa Bali Pegunungan (Dialek Bali Aga).
Tampaknya, dialek NP juga mengalami hal yang sama. Ada kelompok penutur daratan dan pegunungan. Mungkin penutur pesisir barat NP dapat dikatakan sebagai penutur dialek daratan. Sisanya, termasuk ke dalam kelompok penutur dialek pegunungan.
Terkait kasus ini, saya teringat “peristiwa komunikasi” yang biasa terjadi di lingkungan desa saya (Desa Adat Sebunibus). Jika ada penutur yang menggunakan dialek kental NP, maka disebut basa gunung-gunung. Contohnya, ketika menggunakan pronomina persona “eda” dan “kola”. Kosakata ini dikatakan basa gunung-gunung.
Ada kesan seolah-olah bahasa pesisir dianggap lebih bermartabat. Bahasa yang dianggap lebih mendekati standar bahasa Bali. Sementara basa gunung-gunung (dialek NP) dianggap lebih rendah. Anggapan ini tentu sangat egois. Anggapan yang lebih mendekati pada “pendekatan babad kawitan”—yang mengagung-agungkan atau meninggikan diri (kelompok) tertentu.
Spirit anggapan yang bertingkat tersebut tentu bertolak belakang dengan filofosi “eda” dan “kola”. Belajarlah dari “eda” dan “kola”. Terus berusaha merendahkan diri dan jangan lupa untuk meninggikan (menghormati) orang lain. [T]