Masyarakat Indonesia terkenal dengan keramahtamahan penduduknya. Keramahtamahan tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari dan selalu ramah dengan pendatang. Itu menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Kemungkinan, hal itu yang menjadi alasan wisatawan mancanegara datang ke Indonesia.
Keramahan dan keterbukaan masyarakat Indonesia terhadap orang luar menandakan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang berbudi luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan. Nilai tersebut tercermin dalam bentuk relasi komunikasi antar sesama. Hal ini hendaknya terus terpelihara sehingga generasi muda tidak tercerabut dari akar budaya bangsa yang membentuk identitas dirinya.
Arus globalisasi membawa dampak pada perubahan karakter masyarakat. Perubahan tersebut dapat dicermati dari meningkatnya kasus kekerasan verbal dan non verbal dalam menyelesaikan konflik. Ujaran kebencian yang berbau sara kerap dilakukan. Hal ini bisa menimbulkan perpecahan bangsa. Warganet begitu mudahnya mencaci maki dan mengumbar kata-kata yang tidak santun dalam menanggapi sebuah konflik. Kesantunan yang mencirikan budaya masyarakat Indonesia seolah-olah hilang. Warganet begitu mudah menghujat, mencaci dan memaki.
Laporan terbaru Digital Civility Index (DCI) yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya, menunjukkan warganet atau netizen Indonesia menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara. Atau dengan kata lain, paling tidak sopan se Asia Tenggara (diramu dari beberapa sumber).
Hasil survei yang dilakukan oleh DCI membuat warganet geram dan tidak setuju dengan hasil survei tersebut. Terlepas dari pro dan kontra tentang hasil survei tersebut, secara faktual warganet Indonesia ketika bermedia sosial sering melakukan hujatan-hujatan apabila tidak menyetujui postingan warganet lain. Hujatan-hujatan yang dilakukan terkadang mengarah pada ujaran kebencian yang berbau rasisme, sukuisme dan diskriminasi.
Ujaran kebencian sangat terasa ketika perhelatan pilpes beberapa tahun lalu. Polarisasi masyarakat masih sangat terasa walaupun pilpres telah usai. Pengkotakan antara kadrun dan cebong masih ada. Dua kubu ini tidak hentinya saling serang dengan menggunakan kata yang kurang sopan. Tidak hanya saling serang di dunia maya tetapi juga saat acara debat atau wawancara di televisi dua kubu ini kerap saling serang.
Mereka lupa bahwa apa yang mereka ujarkan ditonton jutaan orang yang tentu juga berasal dari kalangan remaja. Mereka merasa tidak berdosa mengumpat, mencaci maki, dan bahkan menghina. Anehnya ujaran yang tidak sopan tersebut diujarkan oleh kaum politisi atau kaum intelektual. Mereka dengan bangganya menggunakan kata-kata yang tidak etis dalam mengkritik pemerintah. Presiden sebagai simbol negara sering disebut “dungu”. Tentunya hujatan seperti itu seharusnya dihindari untuk menghomati presiden sebagai simbol negara.
Hujatan tak jarang diumbar oleh pemuka agama di hadapan umat yang kemudian bisa terbakar emosinya dan memungkinkan bisa menimbulkan tindak kekerasan. Ujaran kebencian yang mengarah rasisme juga kerap terjadi. Dengan alasan apa pun ujaran yang mengarah pada penghinaan tidak dibenarkan.
Ujaran-ujaran kebencian tampaknya semakin meningkat. Hal ini tidak terlepas dari peran buzzer. Buzzer yang dianggap sebagai pembentuk opini publik kerap melempar opini yang terkadang hoaks yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik. Masyarakat disuguhi opini yang bersifat persuasif yang terkadang menyesatkan. Unggahan-unggahan opini para buzzer membuat gaduh seakan negeri ini tidak terlepas dari isu-isu yang membuat masyarakat bingung menyikapinya.
Penggunaan media sosial selama pandemi meningkat. Sebagian besar masyarakat berada di rumah karena dirumahkan atau bekerja dari rumah. Masyarakat punya banyak waktu luang dan untuk mengisi waktu luang masyarakat menghabiskan waktu dengan bermedia sosial. Entah karena situasi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid 19 sebagian masyarakat mudah terpancing emosinya dalam mengemukakan pendapat. Berita bohong yang diunggah dalam media sosial dengan mudah direspon tanpa melakukan suatu pemikiran yang mendalam.
Warganet dalam berkomunikasi di media sosial hendaknya tetap memerhatikan kesantunan berbahasa. Kesantunan hendaknya tetap terpelihara walaupun pendapat yang disampaikan orang lain berbeda. Perbedaan pendapat disampaikan tidak harus dengan menggunakan kata-kata yang tidak sopan yang bertujuan untuk menghujat. Hujatan yang dilakukan tentu menimbulkan konflik yang tidak menyelesaikan suatu permasalahan. Apabila ada perbedaan pandangan selesaikan dengan dialog yang lebih mengedepankan argumentasi yang rasional.
Lakoff (1990: 34) mendefinisikan kesantunan sebagai suatu sistem relasi interpersonal yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi dengan cara meminimalkan potensi konflik yang secara alami terdapat dalam interaksi antarindividu. Berbagai temuan empiris maupun kajian teoritis, menunjukkan bahwa kesantunan berbahasa digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan keseimbangan sosial dan sekaligus menjadi dukungan interpersonal dalam rangka mencegah konfrontasi.
Kesantunan berbahasa secara umum dikelompokkan ke dalam dua jenis. Pertama, kesantunan tingkat pertama (first-order politeness), yang merujuk pada etiket atau kaidah kepatutan bertingkah laku dalam suatu kelompok masyarakat masyarakat tertentu. Pada sisi ini kesantunan merujuk kepada seperangkat kaidah tatakrama yang disepakati oleh suatu kelompok. Pemahaman atas kaidah tatakrama kelompok menjadi indikator kesuksesan seorang dalam bertutur yang santun. Kesantunan tingkat pertama ini disebut kesantunan sosial. Kedua, kesantunan tingkat kedua (second-order politeness), yang merujuk pada penggunaan bahasa untuk menjaga hubungan interpersonal. Pada sisi ini indikator kesuksesan dalam bertutur ditentukan oleh perangkat pemahaman bahasa yang dikuasai penutur, misalnya knowledge of the world (pengetahuan tentang dunia), knowledge of culture (pengetahuan tentang budaya), kecerdasan seseorang dalam mencerna segala fenomena interaksi, dan sebagainya. Kesantunan tingkat kedua ini disebut kesantunan interpersonal (Kuntarto, 2016:59).
Seseorang dalam berkomunikasi wajib memerhatikan kesantunan sosial yang merujuk pada etika berkomunikasi yang telah disepakati oleh suatu masyarakat. Norma-norma, etika dan nilai sosial humaniora yang terpelihara oleh suatu masyarakat dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat. Di samping memerhatikan nilai sosial, dalam berkomunikasi seseorang perlu pemahaman terhadap bahasa yang digunakan dalam bertutur. Masing-masing bahasa mempunyai sistem tata tingkatan bahasa yang berbeda. Hal ini perlu diketahui sehingga dalam berargumentasi terhindar dari menggunakan kata-kata yang tidak santun. [T]