Pada hari Kamis (24/9), Komunitas Omah Laras tampil dengan sederhana di peringatan Hari Tani Nasional ke-60 di lapangan kebun Sorgum Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Acara ini diselenggarakan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali beserta Organisasi Serikat Tani, aktivis lingkungan, dan elemen masyarakat.
Komunitas Omah Laras menampilkan repertoar singkat berjudul Pejabat Kembali Berjualan. Bercerita tentang seorang Pejabat (Hidayat) dan seorang Mandor (Syahrul Iman) yang berpidato di tengah kerumunan warga. Setelah acara formal, Mandor mengambil alih ruang dengan menyegel setiap tiang penyangga tenda dengan menggunakan lakban. Dari dalam tenda yang telah dililit lakban, penonton menyaksikan Pejabat yang telah mengambil posisi di bagian belakang, di atas sebuah dipan.
Pidato retorik ala pejabat dengan segudang janji dimainkan dengan cukup baik oleh Hidayat yang memakai pakaian rapi bonus dengan dasi tergantung di leher. Pejabat telah memiliki agenda untuk membangun kota industri di atas tanah Sendang Pasir dan berniat menggusur warga setempat.
Status tanah yang selama ini menjadi konflik warga dengan pemerintah, dijawab dengan gestur tangan terlipat di dada. Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh Mandor, Pejabat justru tertawa dan mengklaim bahwa ialah pemilik tanah yang sah.
Lima belas menit berlalu, kini Pejabat telah melepas segala pakaian dan hanya meninggalkan celana pendek di tubuhnya namun masih tetap berpidato. Pada pidato penutup, tokoh Pembaca Puisi (Danny) melukis punggung Pejabat bertuliskan “Pembohong”. Sebagai penutup, Pembaca Puisi dengan lantang membacakan sebuah puisi berjudul Kau Tak Sendiri karya Saut Sitompul.
Hidayat mengaku bahwa repertoar Pejabat Kembali Berjualan adalah bentuk sindiran bergaya satir terhadap pejabat maupun pemerintah pusat yang sering kali mengabaikan aspirasi rakyat. “Daripada kami tampil orasi, coba sesekali kami berlagak menjadi pejabat yang hadir di tengah warga. Namun tetap dengan sikap tidak pedulinya,” kata Hidayat.
Serikat Tani Suka Makmur Pemuteran Kembali Menagih Janji
Persoalan konflik tanah dan agraria di Bali kembali disinggung dalam acara Hari Tani Nasional ke-60 di lapangan kebun Sorgum Dusun Sendang Pasir.
“Kebetulan hari ini hari tani ke-60 tahun, sekarang (saya) sebagai ketua petani untuk mengingatkan kepada pemerintah. Harus diingatkan seorang presiden berjanji 100 hari untuk menyelesaikan konflik yang ada di Gerogak khususnya di Pemuteran dan Sumber Klampok,” ungkap Moh. Rasik sebagai ketua Serikat Tani Suka Makmur Pemuteran ketika memberikan kata sambutan.
Pasalnya pada tahun 2019, Rasik sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang diinisiasi dan dibangun oleh KPA beserta para petani. Menurut Rasik, bapak presiden telah memberi instruksi dan berjanji untuk menyelesaikan konflik lahan di Bali dalam kurun waktu 100 hari. Namun hingga saat ini tidak ada hasil.
Dalam acara tersebut, KPA Bali dan Organisasi Serikat Tani kembali menyatakan sikap untuk mendesak pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik pertanahan dan agraria beserta kejelasan status tanah di beberapa daerah di Bali. Hal tersebut juga sejalan dengan penolakan pemberian konsesi tanah untuk kepentingan segelintir investor dan secara tegas menolak upaya pengesahan Omnibus Law.
Setelah pertunjukan singkat oleh Komunitas Omah Laras, acara ditutup dengan memanen sorgum atau yang lebih dikenal dengan nama gembal jagung sebagai simbolis salah satu tanaman pangan lokal asli Buleleng dan pembuktian atas optimalisasi penggunaan lahan oleh para petani di masa kemarau.