Misi Provinsi Bali tahun 2018-2028 nomor 21 adalah menata lingkungan yang hijau, indah dan bersih. Misi tersebut harus direfleksikan dengan kenyataan yang terjadi saat ini dimana ruang hijau terus menyusut. Kawasan Denpasar Timur dan desa Guwang di Gianyar yang tak jauh dari situ berada di dataran rendah dengan ketinggian kurang dari 100 meter diatas permukaan laut. Karena itu udaranya tergolong panas sepanjang tahun dengan suhu rata rata di atas 26o C.
Pemanasan global membuat suhu udara di seluruh dunia termasuk Bali meningkat. Di bulan Januari dan Februari ini, udara yang panas dan gerah dirasakan oleh warga Denpasar dan orang yang bermukim di dataran rendah. Konsumsi energi untuk mengurangi kegerahan meningkatkan pemanasan karena sebagian besar listrik yang dikonsumsi masyarakat Bali bersumber dari bahan bakar fosil. Namun ada perbedaan tingkat kegerahan tersebut karena penggunaan lahan yang terjadi.
Luas ruang hijau menentukan perbedaan ini dan jika ingin kota hemat energi, perbanyaklah ruang hijau kaya keragaman hayati dan rancanglah bangunan hemat energi yang disesuaikan dengan seni Bali. Ini tantangan bagi arsitektur Bali di masa kini dan di masa depan. Kota yang hemat energi dan ramah keragaman hayati adalah perwujudan nyata dari aspek tri hita karana.
Di Denpasar, Kuta, Seminyak dan Nusa Dua luas lahan hijau kurang dari 20% total luas wilayah itu. Ini tidak termasuk sawah. Bila sawah diikutsertakan , luas lahan kurang dari dua pertiganya. Di desa Guwang, ada perbedaan yang menarik dengan kota Denpasar dari segi udaranya. Ini karena sebagian besar desa itu masih sebagai sawah.
Mungkin 80% dari luas desa itu berupa sawah meskipun bukan yang sepenuhnya ramah lingkungan karena masih menggunakan pestisida dan pupuk kimia. Ruang hijau dan sawah memberikan oksigen dan menyerap uap air serta gas rumah kaca. Penyerapan gas rumah kaca oleh tanaman hijau dan keluarnya oksigen ini yang menghasilkan udara sejuk saat menyentuh badan manusia.
Saat ruang hijau dan sawah diubah menjadi beton dan aspal, udara gerah menyelimuti karena gas rumah kaca dan uap air tidak diserap tapi mengambang di udara. Panas yang diserap dan tersimpan di situ. Inilah yang membuat udara jadi gerah dan saat malam hari suhu di Denpasar lebih terasa panas daripada di Guwang. Udara gerah membuat manusia lebih mudah stress dan ini berujung pada penyakit yang berpotensi muncul.
Dengan pemanasan global yang membuat ruang hidup terasa menyesakkan, seharusnya penataan lahan diperhatikan kembali berdasarkan aspek ekologinya untuk menghasilkan udara sejuk. Di Indonesia, meski menurut hukum yang berlaku sawah bukan termasuk ruang hijau, dia memberikan kesejukan udara. Dengan pertanian yang ramah lingkungan bebas dari bahan bakar minyak bumi untuk pestisida dan gas alam untuk pupuk buatan yang menyebabkan timbulnya gas nitrous oxide (N2O) yang ratusan kali lebih kuat memerangkap panas di bumi daripada karbon dioksida, sawah dapat berperan dalam menahan pemanasan global.
Burung, ikan, reptil, amfibi , serangga dan invertebrata serta tanaman tanaman di tepi sawah merupakan merupakan kekayaan biologi pulau ini. Karbohidrat, mineral, vitamin, dan protein diperoleh dari sini. Nilai keindahan mahluk mahluk itu dapat dinikmati kembali yang saat ini telah luntur karena kesalahan revolusi hijau dan peralihan lahan. Masyarakat kota semakin dekat pada alam yaitu bersentuhan dengan kehidupan liar di sawah.
Hutan kota dan kebun permakultur perlu dikaji untuk perluasan. Luas kedua lahan hijau tersebut kurang dari 20% kota Denpasar. Hutan kota berfungsi untuk paru paru kota dan daerah resapan air agar air tanah terus diperbaharui untuk menanggulangi krisis air di Bali Selatan. Luas hutan kota minimal 15%.
Di Denpasar, kita dapat melihat contoh dari Taman Baca Kesiman bagaimana kebun permakultur di Banjar Kesiman menjadi oase di tengah himpitan gedung. Permakultur di situ mencakup tanaman yang dapat dimakan dan tanaman hias yang cocok ditanam di iklim dan tanah yang sesuai dengan kondisi kota Denpasar tanpa bahan kimia.
Lahan lahan yang menjadi permakultur dan sawah ramah keragaman hayati seharusnya dibebaskan dari pajak dan pemilik lahan tersebut didorong untuk mengelolanya dengan asas keadilan sosial dimana para pekerja dapat hidup layak dan pemilik lahan meperoleh keuntungan.
Peran pemerintah kota, kabupaten bahkan provinsi menjadi penting dalam penataan kawasan hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, pangan dan kesehatan demi mewujudkan visi Pembangunan Bali no 2 dan nomor 21 yaitu mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah, dan daya saing pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani serta menata wilayah dan lingkungan yang hijau, indah dan bersih. [T]