SEEKOR paus terlihat mencolok. Tubuhnya dipenuhi tombak. Paus itu meregang nyawa. Menunggu waktu sebelum akhirnya takluk di tangan para nelayan. Kelak, saat sampai di tepi pantai, dagingnya akan dibagikan pada yang ingin.
Paus itu, menurut dugaan saya, adalah paus sirip. Paus yang memiliki ukuran yang cukup besar, dibandingkan kerabatnya yang lain.
Paus itu begitu mencolok. Sehingga saat memasuki ruang galeri Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Pendidikan Ganesha (FBS Undiksha), mata akan langsung tertuju ke sana.
Sejak Kamis (26/12) lalu, mahasiswa yang kini ada di Semester VII jurusan Pendidikan Seni Rupa Undiksha, menggelar pameran seni rupa. Mereka wajib menghadirkan karyanya. Entah kriya keramik, kriya kayu, kriya tekstil, desain komunikasi visual, kriya logam, grafis, prasimologi, atau fotografi. pameran itu rencananya akan berlangsung hingag Kamis (2/1) nanti.
Salah satu karya yang menarik disimak adalah karya I Kadek Joning Prayoga berjudul “Diburu Lagi”. Benda-benda daur ulang diolah sedemikian rupa hingga menyerupai paus yang tengah diburu. Ada kengerian, tragedi, kegelisahan, sekaligus kritik dalam karya itu.
Paus yang kini populasinya tengah terancam, diburu kembali dengan alasan budaya. Padahal, mamalia laut itu tengah berjuang. Perubahan iklim secara sistematis memberi dampak pada hewan ini. Belum lagi masalah sampah yang kerap ditemukan di dalam perut paus yang mati terdampar.
Soal perburuan paus, setidaknya ada dua negara yang melegalkannya. Indonesia dan Jepang. Di Indonesia, perburuan terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tepatnya di Lembata. Setiap tahunnya paus diburu secara tradisional. Paus biru dan paus hamil, terlarang untuk diburu.
Sementara di Jepang, tahun ini pemerintah melegalkan perburuan untuk kepentingan komersial. Sebelumnya Jepang telah melakukan moratorium sejak tahun 1986 silam. Meski begitu, perburuan tetap berlangsung dengan dalih penelitian. Mengutip tirto.id, pada 2018, ada 333 ekor paus yang ditangkap oleh Jepang dengan dalih penelitian. Tapi pemburu paus diduga menjual hasil tangkapannya untuk diambil dagingnya.
Tahun 2019, Pemerintah Jepang membuka keran izin perburuan untuk 227 ekor paus yang hanya boleh diburu sejak Juli sampai Desember 2019. Kuota sebanyak 227 ekor itu diperuntukkan bagi Paus Minke 52 ekor, Paus Bryde 150 ekor, dan Paus Sei 25 ekor. Mirisnya Paus Sei masuk dalam daftar merah perburuan yang diterbitkan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Lewat karyanya itu, Joning secara lugas dan tegas menyampaikan kritik dan kegelisahannya terhadap aktifitas perburuan paus ini. Paus yang kini harus berjuang bertahan di tengah tekanan perubahan iklim dan munculnya pulau-pulau sampah di laut lepas, kini harus bertahan pula dari perburuan yang dilegalkan.
Kegelisahan tentang alam juga dihadirkan lewat karya I Putu Hendy Prabangkara. Hendy menghadirkan karya berjudul “Perjuangan Untuk Merdeka”.
Sebatang kayu dililit oleh seekor naga. Sementara tiga orang lainnya, berusaha membunuh naga tersebut. Salah seorang diantaranya membawa bendera For Bali yang lekat dengan gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benua.
Karya Hendy jelas lahir atas kegelisahannya terhadap rencana reklamasi di Bali Selatan itu. Orang-orang itu, tentu saja para aktivis yang berjuang melawang naga. Saya menduga, naga itu merupakan metafora dari pengusaha kakap yang ada di Indonesia. Tak sulit memahami naga yang dimaksud. Bila penasaran, silahkan searching kata kunci 9 naga Indonesia di google.
Selain kritik ada juga kemungkinan-kemungkinan baru yang ditawarkan para perupa. Salah satunya karya berjudul Ringkasan Injil milik Yohanes Soubirius De Santo.
Prasi yang biasanya hanya menggambarkan kisah pewayangan, kini menghadirkan kisah-kisah Kristiani. Yohanes menuangkan Ringkasan Injil atau Doa Rosario dalam prasi. Total ada 20 lembar prasi yang dibagi dalam empat kelompok kisah.
Kisah pertama berjudul Mysteria Gloriosa, yang merupakan peristiwa mulia dalam Kitab Injil. Kisah kedua, yakni Mysteria Gaudiosa yang merupakan peristiwa gembira. Kisah ketiga adalah Mysteria Dolorosa yang berarti peristiwa sedih. Kisah terakhir adalah Mysteria Luminosa yang artinya peristiwa terang.
“Karya ini menggambarkan dari kelahiran Yesus sampai wafatnya Yesus. Saya ingin menggali peluang baru. Makanya saya angka tema kristiani, tapi menggunakan teknik dan material tradisi seperti prasi. Biasanya kan hanya kisah pewayangan seperti arjuna wiwaha atau ramah shinta. Saya mencoba memasukkan nuansa keyakinan saya,” ujar Yohanes.
Dalam pameran ini, sebenarnya ada pula sejumlah karya yang kurang matang. Sebut saja “Dream Catcher” karya Margia Saspina. Karya ini terkesan cari aman baik dari segi penataan maupun bentuk. Upaya menghadirkan dream catcher sebagai sebuah karya masih belum berhasil. Menghadirkan dream catcher sebagai motif tenun atau motif batik, tentu lebih relevan.
Selain itu karya videografi I Gede Ari Prasta juga cenderung cari aman. Ari memilih menghadirkan karya berjudul “Video Profil Pendidikan Seni Rupa”. Melahirkan karya berupa videografi advertising atau film pendek, jelas lebih mengena.
Kondisi itu diakui Dosen Jurusan Pendidikan Seni Rupa Undiksha, Dr. Hardiman, M.Si. Menurut Hardiman, para perupa idealnya harus menguasai bahan atau alat dalam berkarya, dan harus menyampaikan pesan dalam karyanya. Masalahnya, perupa yang berpameran, masih ada yang belum menuntaskan penguasaan terhadap bahan dan alat.
“Jadi akhirnya yang diselesaikan, perkara bagaimana dia menguasai bahan dulu. Muatan dalam karyanya, terbaikan. Ya karena sibuk menguasai bahan,” katanya.
Menurutnya banyak karya yang belum matang secara teknis. Masalah ini pun berdampak sistemik pada persoalan pesan yang belum sampai kepada penikmat seni.
Hardiman menduga masalah itu muncul karena kendala waktu. Para mahasiswa harus menempuh mata kuliah seni khusus selama satu semester. Pada semester yang sama, mereka juga harus mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama 3 bulan. Sehingga waktu dan intensitas berkarya pun terbatas.
“Tahap awal pasti akan berhadapan pada kendala bahasa (pesan). Yang penting selesai dulu. Selesai bukan sebagai pencapaian, tapi selesai untuk memenuhi kewajiban saja,” ucap Hardiman.
Para mahasiswa setidaknya memiliki kesempatan sekali lagi untuk mematangkan penciptaan karya. Setidaknya itu bisa dilakukan pada semester mendatang. Apabila memilih jalur pengkajian, mereka harus menyelesaikan skripsinya secara matang. Sementara bila memilih jalur penciptaan, mereka harus berkarya lagi dan melakukan pameran kembali untuk menyelesaikan tugas akhir. [T]