“Eksekusi lahan ini, pura akan hilang. Bagaimana cara melangsungkan upacara, lahan untuk pura hilang. Mau diambil. Pura di samping juga lahannya mau dieksekusi, bagaimana cara melanjutkan upacara.” — (Jro Mangku Pura Puseh, Banjar Pakudui Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar, Tribun Bali, 1 Agustus 2019)
___
Tanpa saya duga, handphonesaya bergetar. Pesan whatsaap masuk mengabarkan bahwa puluhan krama desa di Bali memudut (menyungsung) adengan Pratima (simbolisasi dewa) ke Pegadilan Negeri Gianyar, tempat sidang sengketa lahan pura tersebut berlangsung. Yang mengirimkan pesan ini adalah seorang mahasiswa Hindu yang juga berasal dari satu kabupaten. Ia melanjutkan pesannya, “Gejala napi niki pak? Apa yang sebenarnya terjadi?” Saat itu, saya tetiba termangu. Saya tidak bisa memikirkan apa-apa melihat fenomena ini. Namun saya berusaha mencari tahu informasi lebih detail.
Sengketa tersebut terjadi di Tegalalang, Gianyar. Akarnya adalah sengketa lahan pelabaPura Puseh antara Banjar Pakudui Kangin dengan Pakudui Kawan yang dimenangkan oleh Banjar Pakudui Kawan. Ujungnya adalah lahan berdirinya Pura Puseh terancam dieksekusi. Dengan demikian, tidak akan lagi Pura Puseh di lahan terebut.
Para pengemponyang berasal dari Banjar Pakudui Kangin kemudian membawa pratima ke PN Gianyar. Tujuannya adalah agar Ida Sesuhunan menyaksikan perjuangan krama pengempon untuk mempertahankan tanah dan Pura Puseh tersebut. “Bila nanti pura tersebut dieksekusi, lalu apa arti dari keberadaan Ida Sesuhunan ini,” ungkap Jro Mangku Pura Puseh, Banjar Pakudui Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang, Gianyar.
Fenomena lain yang menyesakkan, juga berhubungan dengan terancam hilangnya pura, adalah yang menimpa pengempon Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh, Banjar Babakan, Canggu, Kuta Utara. Sejumlah 45 KK (Kepala Keluarga) pengempongundah karena kalah dan terancam kehilangan hak waris atas tanah dan pura tersebut. Akar dari permasalahan ini adalah konflik internal pengempon.
Komoditas
Dua dari sekian banyak kasus “hilangnya” pura-pura masyarakat Bali menggambarkan permasalahan besar yang dihadapi manusia Bali. Persoalan tersebut berhubungan dengan konflik tanah sekaligus konflik personal internal masyarakat sendiri. Hal ini menggambarkan betapa rapuhnya kekerabatan dan solidaritas sosial dalam arti luas ketika orientasi kehidupan berubah. Hal lainnya adalah yang berhubungan dengan kegagapan orang Bali merespon perubahan saat dunia berlari kencang.
Meski mengakui bahwa Pulau Bali terjaga kesuciannya berkat tersebarnya pura , kita sulit membantah bahwa penyokong pura tersebut semakin gundah. Para pengempon menghadapi kompleksitas kehidupan bermasyarakat yang terus berubah. Salah satu soalnya adalah bergesernya orientasi hidup dan kebudayaan di Bali dari ngayah ke mayah. Sederhananya, dari solidaritas sosial tanpa pamrih menuju orientasi pragmatis ekonomis.
Silang-sengkarut Bali kontemporer mementaskan tubrukan berbagai macam kepentingan dengan nalar yang berbeda dan saling berkelidan. Kebudayaan, dalam arti seluas-luasnya, senyata-nyatanya telah menjadi komoditas. Santikarma (2003) dengan tajam mengungkapkan bahwa kebudayaan yang dahulu merupakan sebuah pemberian atau druwe kini berubah menjadi sebuah komoditas yang bisa dibalik-namakan, disertifikat, dan dicantumkan nama pemiliknya. Ini bertujuan untuk mempertegas akan hak. Tetapi kapitalisme pariwisata menggairahkan nafsu untuk menjualnya. Kebudayaan Bali menjadi semacam obyek yang tidak bisa diganggu, digugat, dibongkar atau diperiksa sebagai sebuah bangunan sosial.
Pada sisi yang lain, ruang hidup, tentu bukan hanya tanah, semakin menyempit. Arus migrasi seolah tak terbedung. Kegagapan yang terjadi adalah merespon merespon globalisasi Bali dengan membangun “benteng”. Penguatan modal-modal social budaya un dilakukan. Desa adat diperkuat dan gerakan-gerakan pelestarian budaya terus didengungkan.
Kapitalisasi tanah berlangsung terus-menerus. Rakyat kecil seolah menghadapi situasi terdesak untuk menjual tanahnya demi (bayangan) nasib yang lebih baik. Seolah tidak ada pilihan untuk tidak menjungjung pariwisata. Pilihan untuk berdaulat dan mandiri menjadi begitu mahal. Saking mahalnya hingga dianggap aneh pada kondisi demam pariwisata ini.
Pandangan bahwa kebudayaan dan segala macam propertinya menjadi hak milik membawa pengaruh besar. Seluruh elemennya dengan demikian wajib untuk dipatenkan menjadi hak milik (baca: disertifikatkan). Pada tataran yang lebih abstrak, pendakuan sebagai pemilik kebudayaan menjadi semacama keharusan. Pada konteks inilah, keaslian sebagai pemilik kebudayaan menjadi persoalan yang serius sekaligus pelik. Selalu ada konflik yang menjadi sumbunya.
Lalu, bukan hanya pengemponkehilangan puranya, tetapi sebaliknya,
pura yang kehilangan pengempon-nya. Pura-pura mulai terdesak, disamping karena perebutan tanah, konflik personal, juga perlahan karena perubahan orientasi kebudayaan. Kita bisa lihat pura-pura subak yang semakin terdesak dengan bangunan perumahan yang menerabas sawah.
Krama Bali yang terikat dengan pura-pura keluarga dan desa berpikir seribu kali untuk meninggalkan pura. Tetapi itu bukan mustahil akan terjadi jika perubahan mengusik hingga orientasi kehidupan. Yang saya maksudkan adalah konflik dan pengekangan kebebasan sebagai individu. Sebagai sebuah institusi, desa dan pengempon pura tentu mempunyai aturan yang harus disepakati bersama. Aturan tersebutlah yang seringkali menyisakan api dalam sekam bagi personal krama-nya.
Menurut saya, titik pangkal persoalannya adalah berubahnya orientasi manusia Bali, sementara pondasinya tidak dipersiapkan untuk berubah. Kemeriahan ritual menjadi pentas teater kebudayaan yang menyisakan persoalan serius. Sudah bukan rahasia umum jika praktik ritual lambat laun akan menjadi “beban sosial dan agama” jika tidak beradaptasi dengan perubahan. Celakanya, gebyar ritual seolah “diada-adakan” untuk kepentingan teater politik dan kekuasaan, tempat dimana manusia-manusia Bali menampilkan kekuasaannya.
Dalam situasi seperti itu, pantas kita bertanya, apakah ada manusia Bali yang berani menggugat dan mengkritisi situasi demikian? Atau perlahan-lahan mati dalam kubangan yang sama tanpa sempat untuk bersuara kritis?
(Dimana) Kedaulatan Rakyat?
Jika mencermati konflik-konflik pelabapura dan ketersingkiran pura dan pengempon-nya, kita dibawa untuk memikirkan bagaimana sejatinya rakyat Bali memikirkan dirinya yang berdaulat dalam mensikapi perubahan yan terjadi.
Salah satu yang menjadi karakteristik kebudayaan rakyat Bali adalah rwa bhineda, poleng (selem putih). Dalam bahasa yang jamak adalah ambiguitas itu sendiri. Dengan cara seperti itulah rakyat Bali memahami diri dan perubahannya.
Namun sayangnya, tidak demikian dengan perspektif Negara dan kekuasaan. Cermin ambiguitas dan kelampauan yang dipakai oleh orang-orang kebanyakan untuk mengerti masa lalu dihapus oleh sejarah yang disponsori rezim Orde Baru. Kerumitan dan ranah abu-abu dibabat untuk dialihkan kejurusan “sejarah jalan lurus” linear progress. Kalaupun rakyat diberi tempat dalam pentas narasi-narasi sejarah negara terbatas sebagai peminta-minta resep, petunjuk dan perlindungan dari negara, atau sebaliknya sebagai potensi massa yang berbahaya karena dianggap bodoh, suka rusuh,ngamuk, dan penjarah, dan oleh karena itu harus dikontrol oleh aparatus negara (Santikarma, 2008).
Rakyat sejatinya dalam bahasa Laksono (2008 via Budi Susanto, 2005) adalah “orang-orang yang berdaya”, mempunyai kekuatan untuk melakukan perubahan sosial terhadap diri dan lingkungannya. Oleh karenanya rakyat hampir selalu diantara dua sisi yaitu melakukan resistensi (perlawanan) sekaligus obyek penundukan dan eksploitasi. Dalam hal inilah rakyat berbeda dengan “massa” yang sangat mudah untuk dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Dalam konteks historis, negara dan kekuasaannya sangat alergi dengan kata “rakyat” karena sejarah panjangnya dalam melakukan gerakan kritis kepada kekuasaan.
Dengan kasus-kasus yang disebutkan di atas, apakah rakyat Bali adalah orang-orang yang (tidak) berdaya menghadapi diri dan perubahan yang mengejarnya? [T]
Peguyangan, Agustus 2019