PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Sisdiknas).
Pendidikan merupakan suatu usaha nyata untuk membangun masa depan bangsa ke arah yang lebih baik. Pendidikan yang baik bukan hanya mengedepankan intelektualitas, tapi juga menuntut pembangunan karakter. Pendidikan karakter inilah yang dituntut oleh pemerintah melalui penerapan Kurikulum 2013 (K-13).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dapat pula diartikan sebagai tabiat atau watak. Menurut W.B. Saunders, karakter merupakan sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu. Karakter dapat dilihat dari berbagai macam atribut yang ada dalam pola tingkah laku individu.
Karakter seseorang pada dasarnya dibentuk melalui proses yang sangat panjang. Karakter ini terbentuk dari kontak langsung dengan lingkungan terdekat, bukan dibawa sejak lahir. Jika seseorang dibesarkan di lingkungan yang keras, maka karakter yang terbentuk juga keras. Jika seseorang berada di lingkungan yang lembut, maka karakter yang terbentuk juga lembut. Sama halnya dengan mengajari burung beo berkicau. Jika beo tersebut dipelihara oleh orang yang terus–menerus berbicara kasar, maka beo tersebut akan fasih berbicara kasar.
Karakter seorang anak juga seperti itu. Kalau anak tersebut melihat orang tuanya berkata kasar, bertindak kasar, apalagi secara terus menerus, maka sang anak akan menganggap itu semua sebagai hal yang biasa dan sah untuk dilakukan.
Pembentukan dan pendidikan karakter seorang anak bukan hanya tanggung jawab lingkungan sekolah, tetapi juga lingkungan keluarga dan lingkungan sosial lainnya yang dekat dengan kehidupan anak tersebut. Oleh sebab itu, orang tua, guru dan pihak sekolah, serta pemerintah harus berperan aktif dan bersinergi dalam penguatan pendidikan karakter.
Dalam budaya dan agama Hindu Bali, dikenal adanya konsep Catur Guru. Catur berarti empat, sedangkan Guru berarti orang yang memberikan pengetahuan. Jadi, Catur Guru dapat diartikan empat guru yang mengajarkan manusia tentang kehidupan serta nilai-nilai yang lekat dengan kehidupan itu sendiri. Kearifan lokal ini perlu kita amalkan lagi apalagi di tengah-tengah kampanye pemerintah untuk menguatkan kembali pendidikan karakter.
Catur Guru ini meliputi Guru Rupaka, Guru Pengajian, Guru Wisesa, dan Guru Swadyaya. Inilah empat guru yang berperan besar dalam mengajarkan nilai-nilai kehidupan dan pembentukan karakter seorang manusia.
Guru yang pertama adalah Guru Rupaka. Guru Rupaka berarti guru yang ngerupaka atau ngereka yang membuat seseorang dari tidak ada menjadi ada. Beliau adalah orang tua kita. Beliau berjasa besar dalam kehidupan seorang manusia. Beliaulah orang yang telah melahirkan kita, senantiasa melindungi kita dari bahaya, memberikan makan dan minum, membuat upacara-upacara keagamaan untuk kita, serta mengajarkan kita nilai-nilai kehidupan. Guru Rupaka adalah pendidik paling pertama dan utama.
Pembentukan karakter manusia dimulai dari lingkungan keluarga dan role model-nya tentu saja orang tua. Seorang anak akan melihat dan merekam setiap perbuatan, tutur kata, serta pemikiran dari orang tuanya. Ingatlah peribahasa: “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Artinya, sifat seorang anak tidak akan jauh berbeda dari orang tuanya. Oleh sebab itu, sebagai orang tua hendaknya memberikan contoh Tri Kaya Parisudha kepada anaknya.
Berkata yang baik (Wacika) akan membuat anak ikut berkata-kata yang baik. Berbuat yang baik (Kayika) akan menjadikan anak juga berbuat yang baik. Contoh perbuatan yang baik ini, misalnya selalu mematuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan korupsi, dan lain sebagainya. Berpikir yang baik (Manacika) akan membuat anak berpikir secara jernih dulu sebelum berkata ataupun bertindak.
Lingkungan keluarga adalah sekolah pertama dalam pembentukan karakter. Seorang anak akan terbentuk karakternya dari kehidupan di lingkungan keluarga. Dari kecil haruslah ditumbuhkan kesadaran akan kepemilikan (sense of belonging). Mana yang menjadi hak milik pribadi dan hak milik kelompok/golongan/masyarakat/publik harus dibedakan secara jelas. Anak harus diajarkan untuk berkata jujur. Walaupun terkadang kejujuran itu menyakitkan, bukan?
Jangan ajarkan anak untuk mengejar hasil saja dengan mengesampingkan proses. Kadang orang tua bersaing satu sama lain perihal predikat juara sang anak. Sehingga sang anak akan berusaha mendapatkan nilai besar dengan cara apapun. Jangan biasakan anak untuk me-mark up harga. Misalnya, kalau harga buku tulis Rp. 18.000 jangan katakan Rp. 20.000. Kadangkala, hal-hal kecil seperti inilah yang menjadi bibit-bibit korupsi di masa depan.
Guru yang kedua adalah Guru Pengajian yang mengajarkan kita ilmu-ilmu dan pengajaran di sekolah formal. Pendidikan di sekolah ini melanjutkan pendidikan karakter yang sudah terbentuk di rumah. Dengan belajar di sekolah, diharapkan karakter seorang murid menjadi lebih kuat dari sebelumnya. Namun, sekolah bukanlah tempat utama dalam pembentukan karakter. Seorang anak datang ke sekolah sudah dengan karakter yang dibentuk di rumah. Sulit mengubah karakter seseorang, perlu usaha yang lebih. Oleh sebab itu, pihak sekolah maupun keluarga harus saling bahu-membahu, bersinergi dalam pembentukan dan penguatan karakter seorang anak.
Pada masa sekarang, pendidikan karakter sedang hangat-hangatnya dilakukan di sekolah. Penerapan Kurikulum 2013 (K-13) adalah bukti sahihnya. Dengan tajuk Revolusi Mental yang didengungkan oleh pemerintah, sekolah diharapkan lebih mengedepankan pendidikan karakter daripada nilai atau angka yang tertera di raport.
Bahkan saking antusiasnya, sudah beredar Mars Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang sudah beredar di grup-grup Whatsapp sekolah. Karakter yang termuat dalam Mars PPK antara lain Religius, Nasionalis, Integritas, Mandiri, dan Gotong Royong. Penguatan karakter-karakter tersebut diharapkan untuk membentuk insan Indonesia yang berbudi luhur, beretika, bermoral, dan tidak melakukan korupsi tentunya. Tapi, bukankah lebih baik karakter itu diamalkan oleh seseorang daripada hanya didendangkan saja?
Guru yang ketiga adalah Guru Wisesa atau Pemerintah. Tentu saja pemerintah yang dimaksud adalah sesuai dengan Trias Politica, dimana kekuasaan dipisah pada 3 (tiga) lembaga, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Lembaga legislatif adalah lembaga yang bertugas membuat hukum, contohnya MPR, DPR, dan DPRD. Eksekutif adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan atau hukum, contohnya Presiden, Gubernur, dan Bupati. Yudikatif adalah lembaga yang bertugas untuk mempertahankan pelaksanaan undang-undang, contohnya Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan yang lainnya.
Guru Wisesa atau pemerintah inilah yang menjadi panutan serta pamong masyarakat. Setiap orang akan menilai bagaimana tindak tanduk pemerintah ini. Baik anggota dewan, seorang Bupati, maupun hakim tidak luput dari perhatian “Netizen Zaman Now”. Apalagi dengan peranan media elektronik, media cetak, maupun media sosial yang ada sekarang. Kasus Papa misalnya, sudah menyedot perhatian semua masyarakat baik di dunia nyata maupun di dunia maya (Netizen). Entah itu pakar hukum, pakar ekonomi, pakar pendidikan, maupun pakar gossip ikut membicarakannya. Inilah gambaran bagaimana hebatnya peranan teknologi di masa sekarang ini.
Berita yang beredar di televisi, media cetak, maupun media sosial akan memberikan pengetahuan secara langsung maupun tidak langsung kepada seorang anak. Bagaimana mungkin seorang anak bisa paham dengan nilai anti korupsi, jika pemerintahan yang dilihatnya penuh dengan korupsi? Bagaimana mungkin seorang anak tidak terpengaruh dengan korupsi, apabila koruptor dapat melenggang dengan mudah bahkan tak tersentuh hukum?
Pemerintah, baik itu legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, harus menjadi role model bagi masyarakat untuk dapat menciptakan good governance, pemerintahan yang transparan, bersih dan anti terhadap korupsi. Dengan demikian, terbentuk sinergi yang baik antara keluarga, sekolah, maupun pemerintah dalam mewujudkan karakter yang baik dan nilai anti korupsi dapat ditanamkan.
Guru yang keempat adalah Guru Swadyaya. Guru Swadyaya ini adalah Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran akan adanya Tuhan dan hukum sebab-akibat atau hukum Karma-Phala harus ditanamkan kepada seorang anak. “You reap what you sow”. Artinya, Apa yang kau tabur, itu yang kau petik. Seorang anak harus diajarkan bahwa setiap perbuatan pasti akan ada konsekuensinya. Dalam hukum karma-phala, setiap karma (perbuatan) akan menerima phala (buah/hasil) yang sesuai, entah sekarang, di masa yang akan datang, maupun di kehidupan mendatang.
Sir Isaac Newton pun menyatakannya lewat Hukum III Newton yang berbunyi: “untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah”. Kalau anda pernah memukul, anda akan menerima pukulan. Kalau anda rajin merawat pohon, anda akan menerima buahnya. Kalau anda korupsi, anda akan menjadi artis dalam berita-berita kriminal. Oh ya, ditunggu juga sinema religi dengan judul “Azab Sang Koruptor”. Dengan demikian mungkin emak-emak kekinian bisa mengajarkan sang anak untuk tidak korupsi. (T)
Catatan: Esai ini peserta Lomba Festival Anti Korupsi Bali 2017