BELAKANGAN ini di media sosial seolah beramai-ramai ada postingan tentang bangunan pura yang memiliki arsitektur klasik sedang direnovasi, walaupun tidak seramai postingan kejadian kemanusiaan di negara tetangga, pasca diunggahnya foto renovasi dan foto sebelum renovasi bangunan lama itu cukup masif kemudian kita jumpai hastag #savepuratua beserta foto-foto pura tua yang masih bertahan.
Sontak saja, kejadian ini menjadi hangat di kalangan mereka yang ngeh dan peduli dengan situs-situs tua maupun klasik karena dianggap adanya pemusnahan narasi sejarah. Narasi sejarah terletak pada bangunan-bangunan itu, ada juga yang menyebutkan terselip di beberapa relief, ada juga yang menyatakan tersembunyi dalam ragam simbol ornamen penghias dan harus dibaca dengan metode khusus agar mampu menyingkap misteri jejak leluhur nan adiluhung.
Kopi baru saja saya seduh, sambil membuka-buka media sosial lagi dan rokok baru saja saya bakar. Tiba-tiba kenangan saya terbawa ke beberapa bulan lalu sewaktu saya menghadiri pertemuan tentang pemantapan dewan Denpasar sebagai Kota Pusaka di Bali Hotel jalan Vetran Denpasar. Yang hadir adalah para dedengkot pemikir, pelaksana, budayawan, akademisi, bahkan anggota dewan yang terhormat yang entah memang benar mengerti dan paham tentang materi atau… ah sudahlah, saya tidak boleh seuudzon.
Dalam kertas yang diberikan waktu itu berisikan ragam materi tentang kosepsi kota pusaka, jaringan kota pusaka, dampak kedepan, hal-hal yang menghambat terbentuknya kota pusaka dan agak seram memang namun gagah sekali. Adapun pusaka dalam KBBI dijelaskan sebagai “harta peninggalan, harta warisan; benda yang diturunkan dari nenek moyang”. Dalam konteks kota pusaka dijelaskan sebagai kota atau kabupaten yang memiliki Keunggulan Nilai Nasional (KNN) rajutan berbagai pusaka dan memiliki rencana induk pelestarian kota pusaka dan pengelolaan pelestarian dalam KNN, penjelasan itu dikutip dari Piagam Pelestarian Kota Pusaka Indonesia 2013.
Sub materi dari kota pusaka dalam materi tersebut dibagi menjadi tiga yaitu (1) Pusaka Alam meliputi pesisir, hutan mangrove, taman laut, dan lainnya hmm kalau boleh saya usul ada yaitu hutan kota (hutan riil dengan tanaman kayu lho ya, bukan beton yang ditanam menghabisi sawah dan lahan hijau) hehehe. (2) Pusaka Budaya meliputi benda cagar budaya, seni sakral, budaya lontar, dan lainnya. (3) Pusaka Saujana meliputi pelestarian/penguatan subak lestari, pendataan dan observasi Pura Ulun Suwi yang tidak ada sawahnya. Point ke tiga cukup tragis nan ironis nampaknya untuk kota Denpasar.
Dalam point ke dua itu setelah saya bayangkan cukup lama bahkan berbulan-bulan menjadi sangat gagah dan sempat saya kubur di bagian bawah ingatan hingga saya diingatkan kembali dengan kejadian renovasi pura yang telah disebut di atas. Di Kota Denpasar dengan gaya bangunan (arsitektur pura) khas Bebadungan yang menampilkan sedikit ornamen dibandingkan Gianyar dan Buleleng memiliki kekuatan pada tata cara membuat pepalihan atau dalam kosa rupa disebut gaya lelengisan, bahan utama adalah bata merah yang disusun sangat rumit dan dinamis banyak kita jumpai.
Walaupun di setiap pura di Bali menampilkan pepalihan dalam arsitektur nampaknya gaya bebadungan di Denpasar ini tidak ada yang menyaingi. Lihat saja pelinggih di Pura Pangrebongan Kesiman, pemedal Pemrajan Agung Puri Gede Kesiman juga bangunan balai kulkul Grenceng.
Selain yang disebutkan, banyak lagi desa-desa di Kota Denpasar yang menyimpan ragam arsitektur klasik walaupun tidak masuk ke dalam cagar budaya hingga memang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya serupa Prasasti Blanjong di Sanur, Pura Tambang Badung, Pura Maospahit, Pura Sakenan di Serangan, dan lainnya. Khayalan saya sampai pada sebuah prosesi pemetaan.
Bayangkan jika masing-masing desa sadar akan potensi pusaka desanya yang berupa arsitektur pura mampu di petakan, maka kekayaan kota ini akan makin bertambah dan Pusaka itu semakin dekat dan nyata. Desa Penatih misalkan, tidak banyak yang tahu tentang penemuan situs kuno yang kini masih lelap di bawah Pakubon Tegeh Gandha Bhuana, juga gugusan pura dari Penataran Penatih hingga Desa Tembau yang bertebaran visual arkeologis, andaikata hal ini bisa dipetakan, wahhh Denpasar hebat.
Lain dari itu, dari sisi akademis dalam konteks seni rupa (patung, lukis, desain) ataupun sekolah menengah yang di dalamnya ada pembelajaran seni budaya atau ornamen, seharusnya mampu menggiring peserta didik keranah riil dalam membuat tugas ataupun berkarya, terjun langsung ke lokasi-lokasi terdekat untuk belajar langsung dilapangan. Jadi ornamennya tidak sekedar menyontek dari karya kakak kelas yang sudah lewat, atau menghayal.
Waaahhh, tentu saja hal ini perlu sinergi dan terintegrasi dengan baik antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kebudayaan. Kota Pusaka bukan hanya milik birokrasi yang mentereng dengan programnya atau milik wakil rakyat yang dipaparkan dalam kampanyenya atau para agen travel pariwisata dengan jualan situs-situsnya yang itu-itu saja, namun kota pusaka adalah milik masyarakat. Sekali lagi, waaahhh, gagah sekali.
Saya rasa dengan pemahaman tersebut maka dapat meminimalkan menghilangnya bangunan-bangunan pura yang harusnya menjadi wadah pembelajaran visual, sastra maupun sejarah. Akan tetapi…
Wayan Griya dalam materinya yang berisikan mengenai tantangan dan hambatan mewujudkan Kota Pusaka salah satunya adalah “vandalisme manusia”, dan sangat serius ini mengerikan. Namun perlu saya garis bawahi adalah renovasi (bedakan renovasi dengan restorasi) bangunan pura berarsitektur klasik bukanlah perkara perusakan terhadap pura tua, karena di dalamnya pasti sudah ada musyawarah mufakat antar masyarakat desa waluapun ada pro dan kontra.
Memang sulit berada di posisi bertahan atau merenovasi dengan bahan baru dan pemikiran ini sungguh melelahkan hingga akhirnya dengan jalan tengah secara legowo kesimpulannya adalah tidak ada yang salah di kedua sisi. Warisan sejarah berupa bangunan pura tua ataupun klasik sudah berhasil diwujudkan oleh leluhur terdahulu dan kini menjadi sah juga jika penerusnya membuat sejarah baru dengan merenovasinya. Bukankah tradisi ritual kita di Bali merupakan perulangan “utpeti, sthtiti, dan prelina” sehingga Geertz membacanya sebagai sebuah teatrikal?
Perlu perancangan yang sungguh sangat matang dan tindakan nyata jika Denpasar serius ingin menjadi Kota Pusaka dan pemetaan itu merupakan langkah awal yang riil mendata (mencatat, dokumentasi, membuat peta yang terpusat di titik 0KM kota, deskripsi nilai estetik dan sejarah) tiap situs yang akan menjadi sub materinya, sebelum terlambat, sebelum batu lahar hitam menyerbu lebih banyak bangunan suci di Denpasar, sebelum, ohh saya lupa menyeruput kopi saya yang sudah dingin juga rokok yang habis tanpa dihisap, hhhemmm dilematis memang dan mari renungkan. (T)