SIAPA yang tak tahu nama besar Gde Manik? Ia maestro tari dan karawitan asal Desa Jagaraga, Buleleng. Sudah lama dieluelukan sebagai simbol kebanggaan Buleleng di bidang seni. Nama Gde Manik bahkan diabadikan sebagai nama Gedung Kesenian di Jalan Udayana, Singaraja, berdekatan dengan kampus Undiksha.
Teruna Jaya adalah salah satu karya tari Gde Manik. Sejak diciptakan tahun 1946, tari ini mungkin sudah dipentaskan jutaan kali pada ribuan event dan tempat. Mulai dari event kelas dusun hingga pada event kelas dunia. Mulai dari event sosial (ngayah) hingga event komersial yang menghasilkan banyak uang. Bahkan pada ajang Buleleng Festival (Bulfest) pertama tahun 2013, tarian ini dipentaskan secara massal – ditarikan oleh sekitar 1.000 penari.
Itu baru tari Teruna Jaya. Belum lagi karya Gde Manik yang lain. Coba buka http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditwdb/2015/12/18/i-gede-manik/)
- Pada Tahun 1925: Menciptakan Tari PALAWAKYA Yaitu Tari yang menggabungkan gerak tari menabuh terompong sambil mewirama (membebasan).
- Pada Tahun 1946 : Alm Gede Manik Menciptakan Tabuh dan Tari TRUNAJAYA yang mengisahkan seorang pemuda yang menginjak Remaja dengan jiwa yang keras, emosional, enerjik dan lemah Lembut yang di tuangkan dalam bentuk gerakan tari TRUNAJAYA.
- Di samping menciptakan Tari Juga menciptakan Tabuh Singa Ambara Raja Dan Banyak Tabuh-Tabuh Lainnya yang di Bina di Buleleng sehingga dulu ada istilah Gong mebarung dangin jung dan dauh jung
Penghargaan yang pernah diperoleh:
- Anugrah Seni, 17 Agustus 1969 (Mendikbud) Mashuri
- Wija Kusuma, 30 Maret 1981 (Bupati Buleleng) Drs. I Nyoman Tastra
- Dharma Kusuma, 18 September 1981 (Gubernur) Prop. Dr. Ida Bagus Mantra
- Satya Lencana, 12 Agustus 2003 (Presiden RI) Megawati Soekarno Putri
Seluruh informasi tentang karya dan penghargaan Gde Mani cukup mudah kita dapatkan di internet, tapi tak banyak yang mengetahui tentang kehidupan keluarga Gde Manik saat ini.
Putri Maestro yang Miskin
Maka kagetlah kita ketika diketahui bahwa Gde Manik memiliki putri tunggal bernama Putu Resik. Lebih kaget lagi ketika mengetahui Putu Resik kini hidup dengan kondisi miskin. Kondisi yang berbanding terbalik dengan ciptaan tari dan tabuh dari ayahnya yang kerap masuk ke wilayah gemerlap, bahkan kerap mendatangkan uang bagi sejumlah orang.
Informasi yang tak banyak diungkap, Gde Manik pernah menikah sebanyak tiga kali, dan hanya memiliki satu putri, yakni Putu Resik. Putu Resik lahir atas pernikahan Gde Manik bersama Putu Karti. Dulu, pada zaman yang tak begitu maju, hidup sebagai seniman yang dijalani Gde Manik bersama istri dan anaknya Putu Resik, adalah hidup yang keras. Tak bisa dibilang sejahtera.
Kini, anak semata wayang sang mahestro berumur 85 tahun dan hidup serba kekurangan. Kondisi Putu Resik pun sudah tak bugar lagi, Putu Resik mengalami kelumpuhan setelah terjatuh di dapur, dan mengalami cedera pada kaki. Ia tak lagi mampu menggerakkan kakinya dengan baik. Untuk melakukan aktifitas setiap hari ia harus merangkak dengan menyeret tubuhnya.
Kemana saja Putu Resik selama ini? Kenapa baru sekarang “terdengar” namanya?
Setelah gagal mengarungi bahtera rumah tangga, ia diajak oleh kerabatnya merantau ke Jakarta, untuk membantu mengasuh anak dan bersih-bersih rumah. Resik pun disebut lama di Jakarta. Lima tahun lalu ia diantarkan pulang, karena kondisinya yang sudah tua.
Putu Resik pernah menikah sebanyak tiga kali dan sebanyak tiga kali pun ia diceraikan oleh sang suami. Putu Resik pernah mempunyai satu orang putra, manum malang, putranya harus pergi untuk selamanya di saat berusia empat tahun.
Lima tahun terakhir Putu Resik dirawat oleh sepupunya Ketut Patria di Banjar Dinas Kauh Luan, Desa Jagaraga. Kehidupan Ketut Patria pun tampaknya penuh dengan kekurangan. Ketut Partia yang hanya bekerja sebagai buruh di tempat penggilingan padi tidak dapat berbuat banyak.
Penghasilannya perhari pun sangat minim untuk memenuhi kebutuhan hidup Resika dan satu putranya, yang hanya Rp 30 Ribu perhari. Penghasilan itu juga tidak selalu didapatkan karena pekerjaan di tempat penggilingan padi hanya ada saat musim panen padi.
“Kalau tidak ada musim panen ya saya kerja serabutan, mencari rombeng atau apa saja yang bisa mendatangkan uang,” ujarnya.
Dengan kondisi perekonomian keluarga yang seperti ini, Ketut Partia tak jarang meninggalkan Putu Resik sendirian di rumah saat ia harus mencari kerja.
Saat dikunjungi pejabat dan wartawan dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Resik masih mampu mendendangkan tabuh Teruna Jaya, Oleg, dan sedikit gending janger. Sebagai anak seorang seniman tari dan karawitan, Putu Resik tentu saja punya keahlian menari dan menabuh, walau tak pernah diajarkan secara langsung oleh sang ayah Gde Manik.
Saat kecil, Putu Resik hanya mengintip dari balik jendela, melihat ayahnya mengajarkan para muridnya menari. Namun darah seni yang telah mengalir dari sang ayah, Putu Resik saat muda pun mampu menarikan seluruh karya sang ayah dan bahkan masih mampu mengingat seluruhnya hingga saat ini.
Dinas Sosial saat berkunjung memberikan bantuan kursi roda, permakanan, karpet dan pakaian Putu Resik, saat dikunjungi, sempat meminta kepada kepala Dinas Sosial Buleleng agar dirinya dibawa ke panti jompo. Kepala Dinas Sosial Gede Komang menanggapi dengan penuh simpati dan akan mengkoordinasikan dengan pihak panti jompo. “Sayang sekali kami baru tahu sekarang. Padahal secara historis beliau tidak boleh lepas dari tanggungan pemerintah,” kata Gede Komang.
Royalti Hak Cipta
Sudah jamak, karya seni di Bali, baik tari, tabuh atau nyanyian, tidak memiliki hak cipta sesuai undang-undang. Para seniman masa lalu bukanlah seniman yang pelit. Karyanya boleh saja dijiplak, boleh ditarikan atau dipentaskan kapan saja, oleh siapa saja. Jangankan menyisihkan royalti dari hasil pementasan (yang mendatangkan keuntungan materi), bahkan nama si pencipta kerap tak disebutkan.
Maka sering terjadi kehidupan para seniman pencipta, tak sejalan dengan kehidupan seniman penari atau penabuh atau sanggar seni yang sering mementaskan seni-seni hasil karya seniman masa lalu itu. Banyak ahli waris dan keluarga seniman pencipta justru miskin, karena mereka tak bisa mendapatkan “hasil” (atau sebut saja royalti) dari “penjualan” karya-karya seni ciptaan masa lalu itu.
Sejumlah lembaga, termasuk lembaga pemerintah, memang beberapa kali punya program yang memberi perhatian kepada keluarga dan ahli waris seniman besar masa lalu. Misalnya memberikan beasiswa sekolah. Namun program itu biasanya berupa program musiman dan tak semua ahli waris seniman tersentuh program mulia tersebut dengan berbagai alasan.
Salah satu alasannya, lembaga pemerintah dan lembaga lain, justru kadang tak punya data yang lengkap tentang seniman dan ahli waris seniman yang seharusnya mendapatkan perhatian. Buktinya, Putu Resik, anak dari Gde Manik, justru baru diketahui kehidupannya dengan cukup detil.
Dengan cara apa pun, pemerintah sudah selayaknya berjuang agar ahli waris para seniman itu mendapatkan royalti dari hasil karya orang tua mereka. Jika dipandang terlalu ruwet, setidaknya pemerintah dan lembaga-lembaga tertentu bisa menggugah hati para seniman sukses atau entrepreneur art untuk turut memberikan royalti. Jika bukan royalti resmi sebagaimana hitung-hitungan sesuai undang-undang, setidaknya royalti diberikan sesuai “hitung-hitungan persaudaraan”. (T/editor Ole)