SUDAH tahu naskah lontar? Apakah sudah tahu, jika ketemu naskah lontar, harus dibagaimanakan? Di-tenget-kan? Tidak boleh dipelajari, tidak boleh dibuka, karena jika dibuka kita bisa buduh? Atau dibakar, dicari abunya dan campur dengan air setelah itu diminum agar bisa mekeber?
Ah, naskah lontar sebaiknya diketahui isinya. Sebagai orang Bali, kita harus tahu warisan leluhur, yaitu tradisi, budaya, bahasa, aksara dan sastra. Karena semua itu bisa menjamin kualitas kehidupan orang Bali. Warisan leluhur itu, salah satunya, ya naskah lontar.
Di zaman dulu, lontar itu sama seperti buku. Untuk menulis dalam bentuk apapun pasti disuratkan di atas daun lontar. Seperti juga buku, naskah lontar itu penting, karena di dalamnya berisi ilmu. Ilmu yang harus dibuka, dipelajari, disebarkan. Bukan di-tenget-kan.
Pemerintah Provinsi Bali sejak bulan Juli tahun 2016 sudah menempatkan penyuluh bahasa Bali di setiap Desa Dinas di seluruh wilayah Provinsi Bali. Salah satu tugasnya adalah menjaga dan kembali mensosialisasikan bahasa Bali di tengah perkembangan zaman globalisasi seperti sekarang ini. Bentuknya, antara lain mengidentifikasi naskah lontar yang ada di desa-desa.
Selama enam bulan pertamanya penyuluh Bahasa Bali sudah dapat mengidentifikasi delapan ribuan naskah lontar. Untuk melanjutkan program kerja, di tahun 2017 penyuluh bahasa Bali menindaklanjuti data-data yang sudah didapatkan di tahun 2016 dan kembali mendata atau mengidentifikasi naskah lontar yang baru diijinkan untuk diidentifikasi oleh pemiliknya.
Senin 6 Maret 2017 Penyuluh Bahasa Bali khususnya Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Gianyar menjalankan program identifikasi dan konservasi naskah lontar di dua tempat yang berbeda. Berfokus di Kecamatan Payangan dan Ubud, tepatnya di Griya Tegeh Lebah, Bukian, Payangan dan dikediaman Bapak Nyoman Latra, Pengosekan, Mas, Ubud.
Itu memang salah satu bentuk kerja nyata dari Penyuluh Bahasa Bali yang sudah menyusun program kerja untuk tahun 2017. Sambutan yang baik didapatkan oleh penyuluh bahasa Bali karena sudah menindaklanjuti identifikasi menjadi konservasi naskah lontar. Berfokus di kediaman Bapak Nyoman Latra, Pengosekan, Mas, Ubud sudah berhasil dilaksanakan konservasi, yaitu sebanyak 48 cakep naskah lontar.
Naskah Lontar yang banyak ditemukan adalah lontar Usada, Kawisesan, Wariga, dan lain-lain. Konservasi yang dilaksanakan adalah atas permintaan dari pemilik naskah lontar dan tergolong konservasi mandiri karena semua pendanaan dikeluarkan oleh pemilik lontar.
Hal itu adalah suatu kemajuan. Di mana awalnya warga yang tidak memberikan izin melihat naskah lontar yang dimilki apalagi sampai menyentuh, membaca dan melakukan konservasi. Sekarang sudah perlahan berubah dan mulai mengerti dengan tindakan yang harus diambil jika memiliki naskah lontar.
Karena sudah banyak warga yang menyadari jika naskah lontar hanya disimpan tanpa mengetahui kondisi dan isi naskah lontar tersebut sama dengan memiliki harta yang banyak tapi tidak bisa dibelikan apa-apa. Sambutan sangat baik diberikan Bapak Nyoman Latra bagi penyuluh bahasa Bali karena sudah bersedia untuk melaksanakan konservasi dan identifikasi naskah lontar yang dimilikinya.
Dari identifikasi yang dilaksanakan di Griya Tegeh Lebah, Bukian, Payangan, dapat diidentifikasi naskah lontar sebanyak 11 cakep lontar, yang diantaranya adalah lontar Tutur, Usada, Kekawin, Kawisesan, dan lain-lain.
Yang istimewa, naskah lontar itu koleksi Ida Pedanda Putu Telaga di Griya Tegeh Lebah, Bukian, Payangan. Semenjak ditinggal oleh Ida Pedanda Gede Telaga (Alm), suami beliau, pada tahun 2003, beliau tak berani membuka lontar itu. “Ten purun nedunang (tidak berani menurunkan),” katanya.
Naskah lontar yang dimiliki dan hanya diupacarai pada saat Hari Raya Saraswati, namun kini secara perlahan sudah memberikan naskah lontar yang dimiliki untuk diidentifikasi. Walaupun sebagian kecil dari hampir ratusan naskah lontar yang beliau miliki.
Setelah diidentifikasi dan beliau dapat mengetahui lontar-lontar yang dimiliki seperti Sundari Gading, Pawetan, Kekawin Ramayana, Usada Paribasa, dan lain-lain. Beliau sangat mengapresiasi keberadaan penyuluh bahasa Bali yang sudah bersedia mengidentifikasi naskah lontar yang beliau miliki. Selain itu beliau meminta untuk mengkonservasi serta mengidentifikasi naskah lontar yang lainnya apabila panemonan piodalan Saraswati. Karena memang hanya pada saat itu beliau bersedia untuk menurunkan lontar-lontar lainnya yang dimiliki seperti yang diujarkan beliau di atas.
Ya memang mungkin sudah banyak yang membicarakan naskah lontar, akan tetapi mari kita bahas kembali agar kita bisa memahami jika menemukan naskah lontar kita harus bagaimana menyikapinya. Kebanyakan orang terpengaruh oleh ucapan “Do melajahin mamaca lontar nyanan bisa buduh”.
Padahal kata tersebut hanya merupakan sebuah sugesti yang mempengaruhi pikiran sehingga bisa berpikir dan terpacu ke arah negatif. Seperti yang saya katakan diawal apakah kita harus takut untuk membuka?, mempelajari atau untuk menurunkan dari tempat penyimpanan, atau sebaliknya?
Hal yang harus kita lakukakan jika menemukan naskah lontar di rumah atau di sekitar lingkungan tempat tinggal kita. Tentu jika kita bisa membaca aksara Bali kita bisa menyelesaikannya sendiri, tapi bagi yang tidak bisa atau kurang paham membaca aksara Bali itu merupakan suatu permasalahan. Solusinya bisa menanyakan kepada penyuluh bahasa Bali yang sudah ditugaskan di masing-masing Desa Dinas di Provinsi Bali. Termasuk dengan tata cara merawat naskah lontar “apang tusing amah ngetnget ulian tenget” (biar tidak dimakan rayap karena disakralkan saja).
Secara logika jika kita punya naskah lontar, seharusnya memang kita mengetahui isi naskah lontar yang dimiliki, cukup untuk mengetahui judul dan isi singkatnya terlebih dahulu. Seperti yang disusun dari hasil identifikasi dan konservasi naskah lontar yang dilaksanakan oleh penyuluh bahasa Bali yang akan dijadikan katalog agar yang memiliki naskah lontar bisa memahami secara tulisan di katalog.
Jadi semua akan mempermudah yang mempunyai naskah lontar jika ingin mengetahui dan mempelajari naskah lontar yang dimiliki. Seperti yang saya utarakan di tulisan ini, nahkah lontar merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan keberadaannya, karena dalam naskah-naskah lontar banyak tertuang tentang kehidupan orang Bali.
Isi naskah yang baik kita serap dan pahami maksudnya, akan tetapi jika ada isi naskah yang beraliran kiri kita cukup tahu dan jangan coba-coba mempelajari jika memang tidak mempunyai niatan yang tulus iklas. Di samping semua itu naskah lontar perlu diidentifikasi dan dikonservasi agar bisa terjaga dan diwariskan kepada anak cucu kita nantinya.
Jika ditinjau dari tempat pelaksanaan identifikasi dan konservasi naskah lontar yang dilaksanakan penyuluh bahasa Bali bertempat di Kabupaten Gianyar. Maka kita ingat kata orang bahwa Gianyar Kota Pusaka. Makanya lagi, sebagai warga Gianyar harus ikut mendukung kebijakan pemerintah Gianyar yang sedang menggalakkan pendataan naskah-naskah termasuk naskah lontar.
Seperti yang sudah pernah dilaksanakan Konservasi di masing-masing kecamatan di Gianyar pada tahun 2016 lalu. Pada tahun ini juga akan dilaksanakan program yang sama untuk menjaga pusaka-pusaka (naskah lontar) yang dimiliki oleh warga Gianyar. (T)